SIRAH NABAWIYAH 2



SIRAH NABAWIYAH
Kitab Ar-Rahiqul Makhtum






Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury


POSISI BANGSA ARAB DAN KAUMNYA

Pada hakikatnya istilah Sirah Nabawiyah merupakan ungkapan tentang risalah yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam kepada manusia, untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dari 'ibadah kepada hamba menuju 'ibadah kepada Allah. Dan tidak mungkin bisa menghadirkan gambarannya yang amat menawan secara pas dan mengena kecuali setelah melakukan perbandingan antara latar belakang risalah ini (risalah Nabawiyyah) dan pengaruhnya. Berangkat dari sinilah kami merasa perlu mengemukakan fasal yang berbicara tentang kaum-kaum 'Arab dan perkembangannya sebelum Islam, serta tentang kondisi-kondisi saat Nabi Muhammad diutus.

Posisi Bangsa Arab

Menurut bahasa, 'Arab artinya padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Sebutan dengan istilah ini sudah diberikan sejak dahulu kala kepada jazirah Arab, sebagaimana sebutan yang diberikan kepada suatu kaum yang disesuaikan dengan daerah tertentu, lalu mereka menjadikannya sebagai tempat tinggal.

Jazirah Arab dibatasi Laut Merah dan gurun Sinai di sebelah barat, di sebelah timur dibatasi teluk Arab dan sebagian besar negara Iraq bagian selatan, di sebelah selatan dibatasi laut Arab yang bersambung dengan lautan India dan di sebelah utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari negara Iraq, sekalipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam penentuan batasan ini. Luasnya membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.

Jazirah Arab memiliki peranan yang sangat besar karena letak geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, Jazirah Arab hanya dikelilingi gurun dan pasir di segala sudutnya. Karena kondisi seperti inilah yang membuat jazirah Arab seperti benteng pertahanan yang kokoh, yang tidak memperkenankan bangsa asing untuk menjajah, mencaplok dan menguasai Bangsa Arab. Oleh karena itu kita bisa melihat penduduk jazirah Arab yang hidup merdeka dan bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Sekalipun begitu mereka tetap hidup berdampingan dengan dua imperium yang besar saat itu, yang serangannya tak mungkin bisa dihadang andaikan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh seperti itu.

Sedangkan hubungannya dengan dunia luar, Jazirah Arab terletak di benua yang sudah dikenal semenjak dahulu kala, yang mempertautkan daratan dan lautan. Sebelah barat Laut merupakan pintu masuk ke benua Afrika, sebelah timur laut merupakan kunci untuk masuk ke benua Eropa dan sebelah timur merupakan pintu masuk bagi bangsa-bangsa non-Arab, timur tengah dan timur dekat, terus membentang ke India dan Cina. Setiap benua mempertemukan lautnya dengan Jazirah Arab dan setiap kapal laut yang berlayar tentu akan bersandar di ujungnya.

Karena letak geografisnya seperti itu pula, sebelah utara dan selatan dari jazirah Arab menjadi tempat berlabuh berbagai bangsa untuk saling tukar-menukar perniagaan, peradaban, agama dan seni.

Kaum-kaum Arab

Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal-bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Arab menjadi tiga bagian, yaitu:

Arab Bâ-idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sudah punah dan tidak mungkin sejarahnya bisa dilacak secara rinci dan komplit, seperti 'Ad, Tsamud, Thasm, Judais, 'Imlaq dan lain-lainnya.

Arab 'ÂAribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya'rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.

Arab Musta'ribah. yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma'il, yang disebut pula Arab 'Adnaniyah.

Tempat kelahiran Arab 'ÂAribah atau kaum Qahthan adalah negeri Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan suku, yang terkenal adalah dua kabilah:

Kabilah Himyar, yang terdiri dari beberapa suku terkenal, yaitu Zaid Al-Jumhur, Qudhâ'ah dan Sakâsik.

Kahlân, yang terdiri dari beberapa suku terkenal yaitu Hamadan, Anmar, Thayyi', Madzhaj, Kindah, Lakham, Judzam, Azd, Aus, Khazraj, anak keturunan Jafnah raja Syam dan lain-lainnya. Suku-suku Kahlân banyak yang hijrah meninggalkan Yaman, lalu menyebar ke berbagai penjuru Jazirah menjelang terjadinya banjir besar saat mereka mengalami kegagalan dalam perdagangan. Hal ini sebagai akibat dari tekanan Bangsa Romawi dan tindakan mereka menguasai jalur perdagangan laut dan setelah mereka menghancurkan jalur darat serta berhasil menguasai Mesir dan Syam, (dalam riwayat lain) dikatakan : bahwa mereka hijrah setelah terjadinya banjir besar tersebut.

Juga tidak menutup kemungkinan jika hal itu sebagai akibat dari persaingan antara suku-suku Kahlan dan suku-suku Himyar, yang berakhir dengan keluarnya suku-suku Himyar dan pindahnya suku-suku Kahlân.

Suku-Suku Kahlân yang berhijrah bisa dibagi menjadi empat golongan :

Azd ; Kehijrahan mereka langsung dipimpin oleh pemuka dan pemimpin mereka, 'Imran bin 'Amru Muzaiqiya'. Mereka berpindah-pindah di negeri Yaman dan mengirim para pemandu; lalu berjalan ke arah utara dan timur. Dan inilah rincian akhir tempat-tempat yang pernah mereka tinggali setelah perjalanan mereka tersebut : Tsa'labah bin Amru pindah dari al-Azd menuju Hijaz, lalu menetap diantara (tempat yang bernama) Tsa'labiyah dan Dzi Qar. Setelah anaknya besar dan kuat, dia pindah ke Madinah dan menetap disana. Dan diantara keturunan Tsa'labah ini adalah Aus dan Khazraj, yaitu dua orang anak dari Haritsah bin Tsa'labah.

Diantara keturunan mereka yang bernama Haritsah bin 'Amr (atau yang dikenal dengan Khuza'ah) dan anak keturunannya berpindah ke Hijaz, hingga mereka singgah di Murr azh-Zhahran, yang selanjutnya membuka tanah suci dan mendiami Makkah serta mengekstradisi penduduk aslinya, al-Jarahimah. Sedangkan 'Imran bin 'Amr singgah di Omman lalu bertempat tinggal di sana bersama anak-anak keturunannya, yang disebut Azd Omman, sedangkan kabilah-kabilah Nashr bin aI-Azd menetap di Tuhâmah, yang disebut Uzd Syanû-ah. Jafnah bin 'Amr pergi ke Syam dan menetap di sana bersama anak keturunannya. Dia dijuluki Bapak para raja al-Ghassâsinah, yang dinisbatkan kepada mata air di Hijaz, yang dikenal dengan nama Ghassân yang telah mereka singgahi sebelum akhimya pindah ke Syam.

Lakhm dan Judzam; mereka pindah ke bagian Timur dan Barat. Tokoh di kalangan mereka adalah Nashr bin Rabi'ah, pemimpin raja-raja Al-Manadzirah di Hirah.

Bani Thayyi' ; Mereka berpindah ke arah utara setelah perjalanan Azd hingga singgah di antara dua gunung; Aja dan Salma, dan akhirnya menetap di sana dan kedua gunung tersebut kemudian dekenal dengan dua gunungThayyi'.

Kindah; Mereka singgah di Bahrain, kemudian terpaksa meninggalkannya dan singgah di Hadhramaut. Namun nasib mereka tidak jauh berbeda dengan apa yang menimpa mereka saat berada di Bahrain, hingga mereka pindah lagi ke Najd. Di sana mereka mendirikan pemerintahan yang besar dan kuat. Tapi pemerintahan itu cepat berakhir tanpa meninggalkan bekas sedikitpun. Di sana ada satu kabilah Himyar yaitu Qudha'ah (meskipun masih diperselisihkan penisbatannya kepada Himyar)yang meninggalkan Yaman dan bermukim di daerah pedalaman as-Samawah, pinggiran Iraq.*

* Lihat rincian tentang kabilah-kabilah ini dan hijrahnya dalam buku-buku: "Nasab Ma'd wal Yaman al-Kabir", "Jamharatun Nasab", "al-'Iqdul Farid", "Qalaidul Jumman", "Nihayatul Arib", "Tarikh Ibni Khaldun", "Saba-ikuz Zahab" , dll. Dan terdapat perbedaan yang cukup mencolok dalam berbagai referensi sejarah dalam menetapkan periode hijrah-hijrah yang mereka lakukan dan sebab-sebabnya. Tapi setel•h mengamati secara cermat dari berbagai sudut pandang, maka kami telah menetapkan pendapat yang kami anggap kuat dalam bab ini berdasarkan dalil yang ada.

Adapun Arab Musta'ribah, mereka merupakan cikal bakal dari nenek moyang mereka yang tertua Ibrahim 'Alaihis-Salam, yang berasal dari negeri Iraq, dari sebuah kota yang disebut Ar, dan terletak di pinggir barat sungai Eufrat, berdekatan dengan Kufah. Cukup banyak upaya penggalian dan pengeboran yang dilakukan untuk mengungkap rincian yang mendetail tentang kota ini dan keluarga Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam serta kondisi religius dan sosial yang ada di negeri itu.

Sudah diketahui bersama bahwa Ibrahim ' Alaihis Salam hijrah dari Iraq ke Hâran atau Hirran, termasuk pula ke Palestina, dan menjadikan negeri itu sebagai pijakan/markas dakwah beliau. Beliau banyak menyusuri pelosok negeri ini dan lainnya, dan beliau pernah sekali mengunjungi Mesir. Fir-'aun (sebutan bagi penguasa Mesir) kala itu berupaya untuk melakukan tipu daya dan niat buruk terhadap istri beliau, Sarah. Namun Allah membalas tipu dayanya (senjata makan tuan). Dan tersadarlah Fir'aun itu betapa kedekatan hubungan Sarah dengan Allah hingga akhirnya ia jadikan anaknya,** Hajar sebagai abdinya (Sarah). Hal itu dia lakukan sebagai tanda pengakuannya terhadap keutamaannya, kemudian dia (Hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim Alaihis Salam kembali ke Palestina dan Allah menganugerahinya Isma'il dari Hajar. Sarah terbakar api cemburu. Dia memaksa Ibrahim untuk mengekstradisi Hajar dan putranya yang masih kecil, Isma'il. Maka beliau membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah yang tiada ditumbuhi tanaman (gersang dan tandus) di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah berupa gunduka~gundukan tanah. Rasa gundah mulai menggayuti pikiran Ibrahim, Beliau menoleh ke kiri dan kanan, lalu meletakkan mereka berdua di dalam tenda, diatas mata air zamzam, bagian atas masjid. Dan pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dan tidak ada mata air. Beliau meletakkan didekat mereka kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke Palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis. Sementara tidak ada mata air yang mengalir. Disana tiba-tiba mata air Zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak diketahui secara lengkapnya.

** Menurut kisah yang sudah banyak dikenal, Hajar adalah seorang budak wanita. Tetapi seorang penulis kenamaan, al-'Allamah al-Qadhy Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury telah melakukan penelitian secara seksama bahwa Hajar adalah seorang wanita merdeka, dan dia adalah putri Fir'aun sendiri. Lihat buku "Rahmatun lil'alamin, 2/3637 dan juga buku "Tarikh Ibni Khaldun", 2/1/77.

Suatu kabilah dari Yaman (Jurhum Kedua) datang setelah itu dan bermukim di Mekkah atas perkenan dari ibu Isma'il . Ada yang mengatakan, mereka sudah berada di sana sebelum itu, tepatnya di lembah-lembah di pinggir kota Makkah. Adapun riwayat Bukhari menegaskan bahwa mereka singgah di Mekkah setelah kedatangan Isma'il dan ibunya, sebelum Isma'il menginjak remaja. Mereka sudah biasa melewati lembah Makkah ini sebelum itu.

Dari waktu ke waktu Ibrahim datang ke Makkah untuk menjenguk keluarganya. Dalam hal ini tidak diketahui berapa kali kunjungan/perjalanan yang dilakukannya, Hanya saja menurut beberapa referensi sejarah yang dapat dipercaya, kunjungan itu dilakukan sebanyak empat kali. Allah telah menyebutkan di dalam Al-Qur'an, bahwa Dia Ta'ala memperlihatkan Ibrahim dalam mimpinya seolah-olah dia menyembelih anaknya, Isma'il. Maka beliau langsung melaksanakan perintah ini. Allah berfirman :

"Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim menbaringkan onaknya atar pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan, kami panggillah dia, 'Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah mrmbenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan, Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. " (Ash-Shaffat: 103-107).

Didalam Kitab Kejadian disebutkan bahwa umur Isma'il selisih tiga belas tahun lebih tua dari Ishaq. Secara tekstual, kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa itu tejadi sebelum kelahiran Ishaq sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah pengupasan kisah ini secara keseluruhan.

Setidak-tidaknya kisah ini mengandung satu kisah perjalanan sebelum Isma'il menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah selanjutnya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yang intinya bahwa ketika remaja Isma'il dan belajar bahasa Arab dari kabilah Jurhum, mereka merasa tertarik kepadanya, lalu mereka mengawinkannya dengan salah seorang wanita golongan mereka dan saat itu ibu Isma'il sudah meninggal dunia. Maka suatu saat Ibrahim hendak menjenguk keluarga yang ditinggalkannya setelah terjadinya pernikahan tersebut, beliau tidak mendapatkan Isma'il, lalu beliau bertanya kepada istrinya mengenai suaminya, Isma'il dan kondisi mereka berdua. Istri Isma'il mengeluhkan kehidupm mereka yang melarat. Maka Ibrahim menitip pesan agar suaminya nanti mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Isma'il mengerti maksud pesan ayahnya. Maka Isma'il menceraikan istrinya itu dan kawin lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin 'Amr, pemimpin dan pemuka kabilah Jurhum menurut pendapat kebanyakan (sejarawan-pen).

Setelah perkawinan Isma'il yang kedua ini, Ibrahim datang lagi, namun tidak bertemu dengan Isma'il lalu akhirnya kembali ke Palestina setelah beliau menanyakan kepada istrinya tersebit tentang Isma'il dan kondisi mereka berdua, isterinya memuij kepada Allah (atas apa yang dianugerahkan kepada mereka berdua). Kemudian Ibrahim kembali menitip pesan lewat istri Isma'il, agar Isma'il memperkokoh palang pintu rumahnya. Pada kedatangan yang ketiga kalinya Ibrahim bisa bertemu dengan Isma'il, yang saat itu sedang meraut anak panahnya di bawah sebuah pohon di dekat zamzam. Tatkala melihat kehadiran ayahnya, Isma'il berbuat sebagaimana layaknya seorang anak yang lama tidak bersua bapaknya, begitu juga dengan Ibrahim. Pertemuan ini terjadi setelah sekian lama yang sangat jarang dijumpai seorang ayah yang penuh rasa kasih sayang dan lemah lembut bisa menahan kesabaran untuk bersua anaknya, begitu pula dengan Isma'il, sebagai anak yang berbakti dan shalih. Dan kali ini mereka berdua membangun Ka'bah dan meninggikan pondasinya. Kemudian Ibrahim pun mengumumkan kepada khalayak agar melakukan haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.

Dari perkawinannya dengan putri Madhdhadh, Isma'il dikaruniai oleh Allah sebanyak dua belas orang anak yang semuanya laki-laki, yaitu: Nabat atau Nabayuth, Qidar, Adba-il, Mubsyam, Misyma', Duma, Misya, Hidad, Yatma, Yathur, Nafis dan Qaidaman. Dari mereka inilah kemudian berkembang menjadi dua belas kabilah, yang semuanya menetap di Mekkah untuk beberapa lama. Mata pencaharian mayoritas mereka adalah berdagang dari negeri Yaman ke negeri Syam dan Mesir. Selanjutnya kabilah-kabilah ini menyebar di berbaga i penjuru Jazirah, dan bahkan hingga keluar Jazirah, kemudian seiring dengan pejalanan waktu, keadaan mereka tidak lagi terdeteksi, kecuali anak keturunan Nabat dan Qidar.

Peradaban anak keturunan Nabat mengalami kemajuan di bagian utara Hijaz. Mereka mampu mendirikan pemerintahan yang kuat dan menguasai daerah-daerah di sekitarnya, dan menjadikan Al-Bathra' sebagai ibukotanya. Tak seorangpun yang mampu melawan mereka hingga datangnya pasukan Romawi yang berhasil melindas mereka. Sekelompok Peneliti berpendapat bahwa raja-raja keturunan keluarga besar Ghassan, termasuk juga kaum Anshor dari suku Aus dan Khazraj bukan berasal dari keturunan keluarga besar Qahthan, tetapi mereka adalah dari keturunan keluaraga besar Nabat, anak Isma'il dan sisa-sisa mereka masih berada di kawasan itu, dan pendapat ini diambil oleh Imam Bukhari sedangkan Imam Ibnu Hajar menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa anak keturunan keluarga besar Qahthan adalah berasal dari keturunan keluarga besar Nabat.

Adapun anak keturunan Qidar bin Isma'il masih menetap di Makkah, beranak pinak di sana hingga menurunkan 'Adnan dan anaknya Ma'ad. Dari dialah orang-orang Arab Adnaniyah menisbatkan nasab mereka. Dan Adnan adalah nenek moyang kedua puluh satu dalam silsilah keturunan Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, jika beliau menyebutkan nasabnya dan sampai kepada Adnan, maka beliau berhenti dan bersabda, "Para ahli silsilah nasab banyak yang berdusta", lalu beliau tidak melanjutkannya. Segolongan ulama memperbolehkan mengangkat nasab dari Adnan ke atas dan melemahkan (mendho'ifkan) hadits yang mengisyaratkan hal itu (hadits yang disebut diatas). Menurut mereka berdasarkan penelitian yang detail; sesungguhnya antara Adnan dan Ibrahim 'Alaihis-Salam terdapat empat puluh keturunan.

Keturunan Ma'ad dari anaknya, Nizar telah berpencar kemana-mana (menurut suatu pendapat, Nizar adalah satu-satunya anak Ma'ad). Dan Nizar sendiri mempunyai empat orang anak, yang kemudian berkembang menjadi empat kabilah yang besar, yaitu: Iyad, Anmar, Rabi'ah dan Mudhar. Dua kabilah terakhir inilah yang paling banyak marga dan sukunya. Sedangkan dari Rabi'ah muncul Asad bin Rabi'ah, Anzah, Abdul-Qais, dua anak Wa-il ;Bakr dan Taghlib, Hanifah dan lain-lainnya.

Sedangkan kabilah Mudhar berkembang menjadi dua suku yang besar, yaitu Qais 'Ailan bin Mudhar dan marga-marga Ilyas bin Mudhar. Dan dari Qais 'Ailan muncul Bani Sulaim, Bani Hawazin, Bani Ghathafan. Kemudian dari Ghathafan muncul 'Abs, Dzibyan, Asyja' dan Ghany bin A'shar.

Dari Ilyas bin Mudhar muncul Tamim bin Murrah, Hudzail bin Mudrikah, Bani Asad bin Khuzaimah dan marga-marga Kinanah bin Khuzaimah. Dan dari Kinanah muncul Quraisy, yaitu anak keturunan Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah.

Quraisy terbagi menjadi beberapa kabilah, yang terkenal adalah Jumuh, Sahm, 'Udai, Makhzum, Tim, Zuhrah dan suku-suku Qushay bin Kilab, yaitu Abdud Dar bin Qushay, Asad bin Abdul 'Uzza bin Qushay dan Abdu Manaf bin Qushay.

Sedangkan Abdu Manaf mempunyai empat anak: Abdu Syams, Naufal, al-Muththalib dan Hasyim. Hasyim adalah keluarga yang dipilih oleh Allah yang diantaanya muncul Muhammad bin Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hasyim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah memilih isma'il dari anak keturunan Ibrahim, memilih Kinanah dari anak keturunan Isma'il, memilih Quraisy dari anak keturunan Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilihku dari keturuan Bani Hasyim. ".(H.R. Muslim dan at-Turmudzy).

Dari al-'Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, lalu Dia menjadikanku dan sebaik-baik golongan mereka dan sebaik-baik dua golongan, kemudian memilih beberapa kabilah, lalu menjadikanku diantara sebaik-baik kabilah, kemudian memilih beberapa keluarga Ialu menjadikanku diantara sebaik-baik keluarga mereka, maka aku adalah sebaik-baik jiwa diantara mereka dan sebaik-baik keluarga diantara mereka". (Diriwayatkan oleh at-Turmudzy).

Setelah anak-anak 'Adnan beranak-pinak, mereka berpencar diberbagai tempat di penjuru jazirah Arab, menjelajahi tempat-tempat yang banyak curah hujannya dan ditumbuhi oleh tanaman.

Abdul Qais dan keturunan Bakr bin Wa-il serta keturunan Tamim pindah ke Bahrain dan menetap di sana. Sedangkan Bani Hanifah bin Sha'b bin Ali bin Bakr bergerak menuju Yamamah dan singgah di Hijr, ibukota Yamamah. Semua keluarga Bakr bin Wa-il menetap di berbagai penjuru tanah Jazirah, mulai dari Yamamah, Bahrain, Saif Kazhimah hingga mencapai laut, kemudian tanah kosong Iraq, al-Ablah hingga Haita.

Taghlib menetap di Jazirah dekat kawasan Eufrat, diantaranya terdapat suku-suku yang pernah hidup berdampingan dengan (kabilah) Bakr sedangkan Bani Tamim menetap di daerah pedalaman Bashrah. Bani Sulaim menetap dekat Madinah, dari Wadi al-Qura hingga ke Khaibar hingga bagian timur Madinah mencapai batas dua gunung hingga berakhir di kawasan pegungan Hurrah. Sementara Tsaqif menetap di Tha'if dan Hawazin di timur Makkah dipinggiran Authas yaitu dalam perjalanan antara Makkah dan Bashrah. Dan Bani Asad bermukim di timur Taima' dan barat Kufah. Mereka dan Taima' diantarai perkampungan Buhtur dari suku Thayyi'. Sedangkan masa perjalanan mereka dan Kufah ditempuh selama lima hari. Ada lagi suku Dzubyan yang bermukim di dekat Taima' menuju Huran. Di Tihamah tersisa beberapa suku-suku Kinanah, sedangkan di Makkah tinggal suku-suku Quraisy. Mereka berpencar-pencar dan tidak ada sesuatupun yang bisa menghimpun mereka, hingga muncul Qushay bin Kilab. Dialah yang menyatukan mereka dan membentuk satu kesatuan yang bisa mengangkat kedudukan dan martabat mereka.


KEKUASAAN DAN IMARAH DI KALANGAN BANGSA ARAB

Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam.

Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok:

Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri

Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.

Raja-raja yang memiliki mahkota adalah raja-raja Yaman, raja-raja kawasan Syam, Ghassan dan Hirah. Sedangkan penguasa-penguasa lainnya di jazirah Arab tidak memiliki mahkota.

Raja-raja di Yaman

Suku bangsa tertua yang dikenal di Yaman adalah kaum Saba'. Mereka bisa diketahui lewat penemuan fosil Aur, yang hidup dua puluh abad Sebelum Masehi (SM). Puncak peradaban dan pengaruh kekuasaan mereka dimulai pada tahun sebelas SM.

Klasifikasi periodisasi kekuasaan mereka dapat diperkirakan sebagai berikut :

Antara tahun 1300 SM hingga 620 SM ; pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Mu'iniah, sedangkan raja-raja mereka dijuluki sebagai "Mukrib Saba'", dengan ibukotanya Sharwah. Puing-puing peninggalan mereka dapat ditemui sekitar jarak 50 km ke arah barat laut dari negeri Ma'rib, dan dari jarak 142 km arah timur kota Shan'a' yang dikenal dengan sebutan Kharibah.
Pada periode merekalah dimulainya pembangunan bendungan, yang dikenal dengan nama bendungan Ma'rib, yang memiliki peran tersendiri dalam sejarah Yaman. Ada yang mengatakan, wilayah kekuasaan kaum Saba' ini meliputi daerah-daerah jajahan didalam dan luar negeri Arab.

Antara tahun 620 SM hingga 115 SM ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti Saba', dan mereka menanggalkan julukan "Mukrib" alias hanya dikenal dengan raja-raja Saba' dengan menjadikan Ma'rib sebagai ibukota, sebagai ganti dari Sharwah. Puing-puing kota ini dapat ditemui sejauh 192 km dari arah timur Shan'a'.

Sejak tahun 115 SM hingga tahun 300 M ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah I, sebab kabilah Himyar telah memisahkan diri dari kerajaan Saba', dan menjadikan kota Raidan sebagai ibukotanya, menggantikan Ma'rib. Kota Raidan dikenal kemudian dengan nama Zhaffar. Puing-puing peninggalannya dapat ditemukan di sebuah bukit yang memutar dekat Yarim.
Pada periode ini mereka mulai melemah dan jatuh, serta mengalami kerugian besar dalam perdagangan yang mereka lakukan. Diantara penyebabnya adalah beberapa factor ; pertama, dikuasainya kawasan utara Hijaz. Kedua, berhasilnya Bangsa Romawi menguasai jalur perdagangan laut setelah sebelumnya mereka menancapkan kekuasaan mereka di Mesir, Syria dan bagian utara kawasan Hijaz. Ketiga, adanya persaingan antar masing-masing kabilah . Faktor-faktor inilah yang menyebabkan berpencarnya keluarga besar suku Qahthan dan hijrahnya mereka ke negeri-negei yang jauh.

Sejak tahun 300 M hingga masuknya Islam ke Yaman ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah II dan kondisi yang mereka alami penuh dengan kerusuhan-kerusuhan dan kekacauan, beruntunnya peristiwa kudeta, serta timbulnya perang keluarga yang mengakibatkan mereka menjadi santapan kekuatan asing yang selalu mengintai hingga hal itu kemudian mengakhiri kemerdekaan yang mereka pernah renggut. Begitu juga, pada periode ini Bangsa Romawi berhasil memasuki kota 'Adn serta atas bantuan mereka, untuk pertama kalinya orang-orang Habasyah berhasil menduduki negeri Yaman, yaitu tahun 340 M. Hal itu dapat mereka lakukan berkat persaingan yang terjadi antara dua kabilah; Hamadan dan Himyar. Pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian negeri Yaman memperoleh kemerdekaannya akan tetapi kemudian bendungan Ma'rib jebol hingga mengakibatkan banjir besar seperti yang disebutkan oleh Al-Qur'an dengan istilah Sailul 'Arim pada tahun 450 atau 451 M. Itulah peristiwa besar yang berkesudahan dengan lenyapnya peradaban dan bercerai berainya suku bangsa mereka.

Pada tahun 523 M, Dzu Nawwas, seorang Yahudi memimpin pasukannya menyerang orang-orang Nasrani dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama nasrani. Karena mereka menolak, maka dia membuat parit-parit besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka. Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya.

Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orang-orang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman. Mereka memperoleh kemerdekaan pada tahun 575 M, berkat jasa seorang panglima yang bernama Ma'di Yakrib bin Saif Dzi Yazin al-Himyari yang kemudian mereka angkat menjadi raja mereka. Meskipun begitu, Ma'di Yakrib masih mempertahankan sejumlah orang-orang Habasyah sebagai pengawal yang selalu menyertainya dalam perjalanannya. Hal itu justru menjadi bumerang baginya, maka pada suatu hari mereka berhasil membunuhnya. Dengan kematiannya berakhirlah dinasti raja dari keluarga besar Dzi Yazin. Setelah itu Kisra mengangkat penguasa dari Bangsa Persia sendiri di Shan'a', dan menjadikan Yaman sebagai salah satu wilayah konfederasi kekisraan Persia. Kemudian hal itu terus berlanjut hingga era kekisraan terakhir yang dipimpin oleh Badzan, yang memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan keislamannya ini berakhirlah kekuasaan kekisraan Persia atas negeri Yaman *.

* Lihat rinciannya pada buku "al-Yaman 'abrat Tarikh" , hal. 77, 83, 124, 130, 157, 161, dst ; "Tarikh ardhil Quran", Juz I, dari hal. 133 hingga akhir buku ini; "Tarikhul 'Arab Qablal Islam", hal. 101-151 ; dalam menentukan tahun-tahun peristiwa tersebut terjadi perbedaaan yang amat signifikan antara referensi-referensi sejarah. Bahkan sebagian penulis mengomentari tentang rincian tersebut, dengan mengutip firman Allah : "AlQuran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu".

Raja-raja di Hirah

Untuk beberapa periode, negeri Iraq masih menjadi konfederasi kekisraan Persia hingga munculnya Cyrus Yang Agung (557-529 SM.) yang dapat mempersatukan kembali Bangsa Persia. Maka selama kekuasaannya, tak seorangpun yang dapat menandingi dan mengalahkannya, hingga muncul Alexander dari Macedonia pada tahun 326 SM, yang mampu mengalahkan "Dara I", raja mereka dan menceraiberaikan persatuan mereka. Akibatnya negeri mereka terkotak-kotak dan muncullah di masing-masing wilayah raja-raja baru, yang dikenal dengan raja-raja ath-Thawa'if . Mereka berkuasa atas wilayah-wilayah masing-masing hingga tahun 230 M. Pada era kekuasaan raja-raja ath-Thawa'if inilah orang-orang Qahthan berpindah dan kemudian menempati daerah pedalaman Iraq. Mereka kemudian berpapasan dengan orang-orang dari keturunan 'Adnan yang juga berhijrah dan membanjiri pemukiman baru tersebut dan memilih bermukim di wilayah teluk dari sungai Eufrat .

Bangsa Persia kembali menjadi suatu kekuatan untuk kedua kalinya pada era Ardasyir, pendiri dinasti Sasaniyah sejak tahun 226 M. Dialah yang berhasil mempersatukan Bangsa Persia dan memaksa Bangsa Arab yang bermukim disana untuk mengakui kekuasaannya. Dan ini merupakan sebab mengungsinya orang-orang Qudha'ah ke Syam dan tunduknya penduduk Hirah dan Anbar kepadanya.

Pada era Ardasyir ini pula, Judzaimah al-Wadhdhah berkuasa atas Hirah dan seluruh penduduk pedalaman Iraq dan Jazirah Arab yang terdiri dari keturunan Rabi'ah dan Mudhar. Ardasyir merasa mustahil dapat menguasai Bangsa Arab secara langsung dan mencegah mereka untuk menyerang kekuasaannya kecuali dengan cara menjadikan salah seorang dari mereka (Bangsa Arab) yang memiliki kefanatikan dan loyalitas terhadapnya dalam membelanya sebagai kaki tangannya. Disamping itu, dia juga sewaktu-waktu bisa meminta bantuan mereka untuk mengalahkan raja-raja Romawi yang amat dia takuti. Dengan demikian dia dapat menandingi tentara bentukan yang terdiri dari Bangsa Arab juga, seperti apa yang dibentuk oleh raja-raja Romawi sehingga berbenturanlah antara Bangsa Arab Syam dan Iraq. Dia juga masih mempersiapkan satu batalyon dari pasukan Persia untuk disuplai dalam menghadapi para penguasa Arab pedalaman yang membangkang terhadap kekuasaanya. Juzaimah meninggal sekitar tahun 268 M.

Sepeninggal Juzaimah, 'Amru bin 'Ady bin Nashr al-Lakhmi naik tahta dan menjadi penguasa atas Hirah dan Anbar pada tahun 268-288 M. Dia adalah raja dari dinasti Lakhmi Pertama pada era Kisra Sabur bin Ardasyir dan kekuasaan dinasti Lakhmi terus berlanjut atas kedua wilayah tersebut hingga naiknya Qubbaz bin Fairuz menjadi Kisra Persia pada tahun 448-531 M. Pada era kekuasaannya muncullah Mazdak, yang mempromosikan gaya hidup permisivisme. Tindakannya ini diikuti juga oleh Qubbaz dan kebanyakan rakyatnya. Qubadz kemudian mengirim utusan kepada raja Hirah, yaitu al-Mundzir bin Ma'us Sama' (512-554 M), dan mengajaknya untuk memilih faham ini dan menjadikannya sebagai jalan hidup . Namun al-Mundzir menolak ajakan itu dengan penuh kesatria, sehingga Qubbadz mencopotnya dan menggantikannya dengan al-Harits bin 'Amru bin Hajar al-Kindi yang merespons ajakan kepada Mazdakisme tersebut.

Qubbadz kemudian diganti oleh Kisra Anusyirwan (531-578 M) yang sangat membenci faham tersebut. Karenanya, dia kemudian membunuh Mazdak dan banyak para pengikutnya serta mengangkat kembali al-Munzir sebagai penguasa atas Hirah. Sementara itu dia terus memburu al-Harits bin 'Amr akan tetapi dia memilih bersembunyi ke pemukiman kabilah Kalb hingga meninggal di sana.

Kekuasaan Anusyirwan terus berlanjut sepeninggal al-Munzir bin Ma'us Sama', hingga naiknya an-Nu'man bin al-Munzir. Dialah orang yang memancing kemarahan Kisra, yang bermula dari adanya suatu fitnah hasil rekayasa Zaid bin 'Adiy al-Ibady. Kisra akhirnya mengirim utusan kepada an-Nu'man untuk memburunya, maka secara sembunyi-sembunyi, an-Nu'man menemui Hani' bin Mas'ud, pemimpin suku Ali Syaiban seraya menitipkan keluarga dan harta bendanya. Setelah itu, dia menghadap Kisra yang langsung menjebloskannya ke dalam penjara hingga meninggal dunia. Sebagai penggantinya, Kisra mengangkat Iyas bin Qabishah Ath-Thaiy dan memerintahkannva untuk mengirimkan utusan kepada Hani' bin Mas'ud agar dia memintanya untuk menyerahkan titipan yang ada padanya namun Hani'menolaknya dengan penuh keberanian bahkan dia memaklumatkan perang melawan raja. Tak berapa lama tibalah para komandan batalyon berikut prajuritnya yang diutus oleh Kisra dalam rombongan yang membawa Iyas tersebut sehingga kemudian terjadilah antara kedua pasukan itu, suatu pertempuran yang amat dahsyat di dekat tempat yang bernama "Zi Qaar" dan pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Banu Syaiban, yang masih satu suku dengan Hani' sementara hal ini bagi Persia merupakan kekalahan yang sangat memalukan. Kemenangan ini merupakan yang pertama kalinya bagi bangsa Arab terhadap kekuatan asing. Ada yang mengatakan bahwa hal itu terjadi tak berapa lama menjelang kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebab beliau lahir delapan bulan setelah bertahtanya Iyas bin Qabishah atas Hirah.

Sepeninggal Iyas, Kisra mengangkat seorang penguasa di Hirah dari bangsa Persia yang bernama Azazbah yang memerintah selama tujuh belas tahun (614-631 M). Pada tahun 632 M tampuk kekuasaan disana kembali dipegang oleh keluarga Lakhm. Diantaranya adalah al-Munzir bin an-Nu'man yang dijuluki dengan "al-Ma'rur". Umur kekuasaannya tidak lebih dari delapan bulan sebab kemudian berhasil dikuasai oleh pasukan Muslimin dibawah komando Panglima Khalid bin al-Walid.

Raja-raja di Syam

Manakala Bangsa Arab banyak diwarnai perpindahan berbagai kabilah, maka suku-suku Qudha'ah justru beranjak menuju kawasan Syam dan menetap disana. Mereka terdiri dari Bani Salih bin Halwan yang diantara anak keturunannya adalah Banu Dhaj'am bin Salih dan lebih dikenal kemudian dengan adh-Dhaja'imah. Mereka berhasil dijadikan oleh Bangsa Romawi sebagai kaki tangan dalam menghadang perbuatan iseng Bangsa Arab daratan dan sebagai kekuatan penopang dalam menghadapi pasukan Persia. Banyak diantara mereka yang diangkat sebagai raja dan hal itu berlangsung selama bertahun-tahun. Raja dari kalangan mereka yang paling terkenal adalah Ziyad bin al-Habulah. Periode kekuasaan mereka diperkirakan berlangsung dari permulaan abad 2 M hingga berakhirnya yaitu setelah kedatangan keluarga besar suku Ghassan yang dapat mengalahkan adh-Dhaja'imah dan merebut semua kekuasaan mereka. Atas kemenangan suku Ghassan ini, mereka kemudian diangkat oleh Bangsa Romawi sebagai raja atas Bangsa Arab di Syam dengan pusat pemerintahan mereka di kota Hauran. Dalam hal ini, kekuasaan mereka sebagai kaki tangan Bangsa Romawi disana terus berlangsung hingga pecahnya perang "Yarmuk" pada tahun 13 H. Tercatat, bahwa raja terakhir mereka Jabalah bin al-Ayham telah memeluk Islam pada masa kekhalifahan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu.

Emirat di Hijaz

Isma'il 'alaihissalam menjadi pemimpin Mekkah dan menangani urusan Ka'bah sepanjang hidupnya. Beliau meninggal pada usia 137 tahun. Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru al-Jurhumi **.

** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam.

Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan.

Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut.

Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar pada tahun 587 M. Sedangkan Barkhiya, seorang karib Yarmayah, Nabi dari Bani Israil mengajak Ma'ad untuk pergi menuju Hiran, sebuah wilayah di Syam. Akan tetapi setelah tekanan Bukhtunshar mulai mengendor, Ma'ad kembali lagi ke Mekkah dan setibanya disana, dia tidak menemui lagi penduduk dari suku Jurhum kecuali Jarsyam bin Jalhamah, lalu dia mengawini anaknya, Mu'anah dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Nizar.

Di Mekkah, keadaan suku Jurhum semakin memburuk setelah itu, dan mereka mengalami kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan mereka menganiaya para pendatang dan menghalalkan harta yang dimiliki oleh administrasi Ka'bah. Tindakan ini menimbulkan kemarahan orang-orang dari Bani 'Adnan sehingga membuat mereka mempertimbangkan kembali sikap terhadap mereka sebelumnya. Ketika Khuza'ah melintasi Marr azh-Zhahran dan melihat keberadaan rombongan orang-orang 'Adnan yang terdiri dari suku Jurhum, dia tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, maka atas bantuan keturunan Bani 'Adnan yang lain yaitu Bani Bakr bin 'Abdu Manaf bin Kinanah mereka lantas memerangi orang-orang Jurhum, akibatnya mereka diusir dari Mekkah. Dengan begitu, dia berhasil mengusai pemerintahan Mekkah pada pertengahan abad II M.

Tatkala orang-orang Jurhum akan mengungsi keluar Mekkah, mereka menyumbat sumur Zamzam dan menghilangkan letaknya serta mengubur didalamnya beberapa benda. Ibnu Ishaq berkata : " 'Amru bin al-Harits bin Mudhadh al-Jurhumi keluar dengan membawa pintalan Ka'bah dan Hajar Aswad lalu mengubur keduanya di sumur Zamzam, kemudian dia dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya berangkat menuju Yaman. Namun betapa mereka sangat tertekan dan sedih sekali karena harus meninggalkan kota Mekkah dan kekuasaan yang pernah mereka raih disana. Untuk mengenang hal itu, 'Amru merangkai sebuah sya'ir :

Seakan tiada pelipur lara lagi, juga para pegadang antara Hujun dan Shafa di kota Mekkah
Sungguh, kamilah dulu penghuninya
Namun oleh perubahan malam dan dataran berdebu, kami dibinasakan

Periode Ismail 'alaihissalam diprediksi berlangsung sekitar dua puluh abad sebelum Masehi. Dengan demikian masa keberadaan Jurhum di Mekkah berkisar sekitar dua puluh satu abad sedangkan masa kekuasaan mereka adalah selama dua puluh abad. Khuza'ah menangani sendiri urusan administrasi Mekkah tanpa menyertakan peran Bani Bakr, kecuali terhadap kabilah-kabilah Mudhar yang diberikan kepada mereka tiga spesifikasi :

Memberangkatkan orang-orang (yang berhaji) dari 'Arafah ke Muzdalifah, dan membolehkan mereka berangkat dari Mina pada hari Nafar (kepulangan dari melakukan haji tersebut) ; urusan ini ditangani oleh Bani al-Ghauts bin Murrah, dari keturunan Ilyas bin Mudhar. Mereka ini dijuluki dengan sebutan "Shûfah"; makna dari pembolehan tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim.

Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan.

Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah.

Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah. Namun begitu, mereka tidak memiliki wewenang apa pun baik dalam pengurusan kota Mekkah ataupun Ka'bah hingga kemunculan Qushai bin Kilab.

Mengenai jatidiri Qushai ini, diceritakan bahwa bapaknya meninggal dunia saat dia masih dalam momongan ibunya, kemudian ibunya menikah lagi dengan seorang laki-laki dari Bani 'Uzrah yaitu Rabi'ah bin Haram, lalu ibunya dibawa ke negeri asalnya di pinggiran Kota Syam. Ketika Qushai beranjak dewasa, dia kembali ke kota Mekkah yang kala itu diperintah oleh Hulail bin Habasyah dari Khuza'ah lalu dia meminang putri Hulail, Hubba maka gayung pun bersambut dan keduanya kemudian dinikahkan. Ketika Hulail meninggal dunia, terjadi perang antara Khuza'ah dan Quraisy yang berakhir dengan kemenangan Qushai dan penguasaannya terhadap urusan kota Mekkah dan Ka'bah.

Ada tiga versi riwayat, berkaitan dengan sebab terjadinya perang tersebut :

Bahwa ketika Qushai telah beranak pianak, harta melimpah, pangkatnya semakin tinggi dan bersamaan dengan itu Hulail telah tiada, dia menganggap dirinya lah yang paling berhak atas urusan Ka'bah dan kota Mekkah daripada Khuza'ah dan Bani Bakr sebab suku Quraisy adalah pemuka dan pewaris tunggal keluarga Nabi Ismail lantas dia membicarakan hal ini dengan beberapa pemuka Quraisy dan Bani Kinanah dalam upaya mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari kota Mekkah. Idenya tersebut disambut baik oleh mereka.

Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah.

Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu.

Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya. Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah.

Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumah-rumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah selayaknya dia tidak merubahnya.

Qushai banyak meninggalkan peninggalan-penginggalan sejarah; diantaranya adalah didirikannya Darun Nadwah disamping utara Masjid Ka'bah (Masjidil Haram), dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy yang didalamnya dibahas hal-hal yang sangat strategis bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri dihati mereka karena dapat mencetak kata sepakat diantara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik.

Diantara wewenang Qushai dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut :

Mengepalai Darun Nadwah ; Dalam Darun Nadwah ini mereka berembuk tentang masalah-masalah yang sangat strategis disamping sebagai tempat mengawinkan anak-anak perempuan mereka.

Pemegang panji ; Panji perang tidak akan bisa dipegang oleh orang lain selainnya termasuk anak-anaknya dan harus berada di Darun Nadwah.

Qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan) ; Kafilah dagang atau lainnya tidak akan bisa keluar dari Mekkah kecuali dengan seizinnya atau anak-anaknya.

Hijabah yaitu wewenang atas Ka'bah ; pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya begitu juga dalam seluruh hal yang terkait dengan pelayanannya.

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya.

Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup.

Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anak-anaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka.

Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya :

Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah.

Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm.

Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad.

Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan gharamat (denda pelanggaran perdata), dan urusan ini diserahkan kepada Bani Tayyim.

Al-'iqab : pemegang panji kaum dan ini diserahkan kepada Bani Umayyah.

Al-Qabbah : peraturan kemiliteran dan menunggang kuda. Hal ini diserahkan kepada Bani Makhzum.

As-Sifarah (kedutaan) : Hal ini diserahkan kepada Bani 'Ady ***.

*** Lihat; "Tarikh ardhil Quran", II/104, 105, 106 . Riwayat yang masyhur adalah bahwa yang membawa panji adalah Bani 'Abdid Dar, sedang kepemimpinan berada ditangan Bani Umayyah.

Kekuasaan di seluruh negeri Arab

Di bagian muka telah kami singgung tentang kepindahan kabilah-kabilah Qahthan dan 'Adnan, begitu juga dengan kondisi negeri-negeri Arab yang terpecah-pecah diantara mereka sendiri; Kabilah-kabilah yang berdekatan dengan Hirah tunduk kepada raja Arab di Hirah, dan suku yang tinggal di pedalaman Syam tunduk terhadap raja Ghassan. Hanya saja ketundukan mereka ini sekedar nama (bersifat simbolis) bukan secara riil di lapangan. Sedangkan mereka yang berada di daerah-daerah pedalaman dalam jazirah Arab mendapatkan kebebasan mutlak.

Sebenarnya, setiap kabilah-kabilah tersebut memiliki para pemuka yang mereka angkat sebagai pemimpin kabilah, begitu juga kabilah ibarat pemerintah mini yang landasan berpijaknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dalam menjaga secara bersama tanah air dan membendung serangan lawan.

Posisi para pemuka kabilah tersebut di tengah pengikutnya tak ubahnya seperti posisi para raja. Jadi, setiap kabilah selalu tunduk kepada pendapat pemimpinnya baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani membantahnya. Kekuasaannya dalam memimpin dan memberikan pendapat bak seorang diktator yang kuat sehingga bila ada sebagian yang marah maka beribu-ribu pedang berkilatan lah yang bermain dan ketika itu tak seorang pun yang bertanya kenapa hal itu terjadi. Anehnya, karena persaingan dalam memperebutkan kepemimpinan terjadi diantara sesama keturunan satu paman sendiri kadang membuat mereka sedikit bermuka dua alias over acting dihadapan orang banyak. Hal itu tampak dalam prilaku-prilaku dalam berderma, menjamu tamu, menyumbang, berlemah lembut, menonjolkan keberanian dan menolong orang lain yang mereka lakukan semata-mata agar mendapatkan pujian dari orang, khususnya lagi para penyair yang merangkap penyambung lidah kabilah pada masa itu. Disamping itu, mereka lakukan juga, agar derajat mereka lebih tinggi dari para pesaingnya.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung :

Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul
Dalam kekuasaanmu terhadap kami

Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain.

Kondisi Politik

Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti. Dengan ungkapan lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat posisi sebuah sawah yang selalu mendatangkan hasil buat dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya sebagai sarana untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu, keinginan-keinginan, kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara rakyat itu sendiri tenggelam dalam kebutaan, hidup tidak menentu, dan saat kelaliman menimpa mereka, tak seorangpun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak bergerak dalam menghadapi kelaliman dan beraneka macam siksaan . Hukum kala itu benar-benar bertangan besi, sedangkan hak-hak asasi hilang ternoda. Adapun kabilah-kabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, mengambil posisi ragu dan oleng oleh hawa nafsu dan tujuan pribadi masing-masing ; terkadang mereka terdaftar sebagai penduduk Iraq tapi terkadang juga terdaftar sebagai penduduk Syam. Kondisi kabilah-kabilah dalam Jazirah Arab tersebut benar-benar berantakan dan tercerai berai, masing-masing lebih memilih untuk berselisih dalam masalah suku, ras dan agama. Seorang dari mereka berdesah :

Aku tak lain dari seorang pelacak jalan, jika ia tersesat
Maka tersesatlah aku, dan jika sampai ketujuan maka sampai pulalah aku

Mereka tidak lagi memiliki seorang raja yang dapat menyokong kemerdekaan mereka, atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan.

Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim. Pemerintahannya juga, sebagaimana kami singgung sebelumnya, memiliki instansi-instansi dan bentuk-bentuk yang menyerupai sistim parlemen, namun pemerintahan ini sangat lemah sehingga tak mampu memikul tanggungjawabnya sebagaimana saat mereka menyerang orang-orang Habasyah dulu.


AGAMA BANGSA ARAB

Mayoritas Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail 'alaihissalam dan menganut agama yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim 'alaihissalam, yaitu menyembah Allah dan mentauhidkanNya. Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka, hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza'ah. Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani. Kemudian dia mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam ka'bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengiktui penduduk Mekkah karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka'bah dan penduduk tanah suci.

Berhala yang paling dahulu mereka sembah adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi laut Merah dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Thaif dan Uzza di lembah kurma (wadi nakhlah). Ketiga berhala tersebut merupakan yang paling besarnya. Setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat di Hijaz. Dikisahkan bahwa Amru bin Luhai mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh (Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke sana untuk mencari keberadaannya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah. Mereka membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing. Sehingga di setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga memajang berbagai macam berhala dan patung di al-Masjidil Haram . Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Mekkah, di sekitar Ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

Begitulah kisah kemusyrikan dan penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena terbesar dari agama orang-orang Jahiliyyah, yang menganggap dirinya masih menganut agama Ibrahim.

Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang hampir semuanya dibuat oleh Amru bin Luhai. Sementara orang-orang mengira apa yang dibuat Amru tersebut adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah agama Ibrahim. Diantara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah :

Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa'at di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.

Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya.

Mereka bertaqarrub kepada berhala mereka dengan berbagai bentuk taqarrub/ibadah; mereka menyembelih dan berkorban untuknya dan dengan namanya.
Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah di dalam firmanNya :
"…Dan apa yang disembelih untuk berhala…." (al-Maidah: 3)
"Dan jagnanlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya". (Al-An'am: 121).

Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman :
"Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136).

Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman :
" Dan, mereka mengatakan,'inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki', menurut anggapan mereka, dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah". (Al-An'am: 138).

Diantaranya lagi adalah ritual al-bahirah, as-sa'ibah, al-washilah, al-hami . Ibnu Ishaq berkata: "al-bahirah ialah anak as-sa'ibah yaitu onta betina yang telah beranak sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diselingi sama sekali oleh yang jantan. Onta semacam inilah yang dilakukan terhadapnya ritual sa'ibah; ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus dilepaskan secara bebas bersama induknya, dan juga harus mendapat perlakuan yang sama seperti induknya. Al-Washilah adalah domba betina yang lahir dari lima perut; jika kemudian lahir sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diantarai lahirnya yang jantan, mereka mengadakan ritual washilah. Mereka berkata: "aku telah melakukan washilah". Kemudian bila domba tersebut beranak lagi, maka mereka persembahkan kepada kaum laki-laki saja kecuali ada yang mati maka dalam hal ini kaum laki-laki dan wanita bersama-sama melahapnya. Sedangkan Al-hami adalah onta jantan yang sudah membuahkan sepuluh anak betina secara berturut-turut tanpa ada jantannya. Punggung onta seperti ini dijaga, tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak digunakan kecuali untuk kepentingan ritual tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah menurunkan ayat :
"Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahirah, sa'ibah, washilah dan hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti". (al-Maidah: 103).

Allah juga menurunkan ayat :
" Dan, mereka mengatakan :'apa yang di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami', dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wantia sama-sama boleh memakannya". (Al-An'am: 139).

Sa'id bin al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan bagi taghut-taghut mereka. Di dalam hadits yang shahih dan marfu', bahwa Amru bin Luhai adalah orang pertama yang melakukan ritual saibah (mempersembahkan onta untuk berhala).

Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah, menghubungkan mereka kepadaNya serta meminta syafa'at kepadaNya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur'an :

"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". (Az-Zumar:3).

"Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami disisi Allah". (Yunus: 18).

Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan "ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan "tidak" , mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi. Dan jika yang mncul adalah tulisan "dibiarkan" mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air" dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian", "bukan dari kalian" atau "disusul". Bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini, jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan "bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.

Tak beda jauh dengan hal ini adalah perjudian dan undian. Mereka membagi-bagikan daging unta yang mereka sembelih berdasarkan undian tersebut.

Mereka juga percaya kepada perkataan peramal, dukun (para normal) dan ahli nujum (astrolog). Peramal adalah orang yang suka memberikan informasi tentang hal-hal yang akan terjadi di masa depan, mengaku-aku dirinya mengetahui rahasia-rahasia. Diantara para peramal ini, ada yang mendakwa dirinya memiliki pengikut dari bangsa jin yang memberikan informasi kepadanya. Diantara mereka juga ada yang mendakwa mengetahui hal-hal yang ghaib berdasarkan pemahaman yang diberikan kepadanya. Ada lagi dari mereka yang mendakwa dirinya mengetahui banyak hal dengan mengemukan premis-premis dan sebab-sebab yang dapat dijadikan bahan untuk mengetahui posisinya berdasarkan kepada ucapan si penanya, perbuatannya atau kondisinya; inilah yang disebut dengan 'arraf (dukun/para normal) seperti orang yang mendakwa dirinya mengetahui barang yang dicuri, letak terjadinya pencurian, juga orang yang tersesat, dan lain-lain. Sedangkan ahli nujum (astrolog) adalah orang yang mengamati keadaan bintang dan planet, lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya, agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai keadaan di dunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi di kemudian hari. Membenarkan ramalan ahli nujum/astrolog ini pada hakikatnya merupakan bentuk kepercayaan terhadap bintang-bintang. Diantara keyakinan mereka terhadap bintang-bintang adalah keyakinan terhadap anwa' (simbol tertentu yang dibaca sesuai dengan posisi bintang) ; oleh karenanya mereka selalu mengatakan ; 'hujan yang turun ke atas kami ini lantaran posisi bintang begini dan begitu'.

Di kalangan mereka juga beredar kepercayaan ath-Thiyarah yaitu merasa nasib sial atau meramal nasib buruk (karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja) . Pada mulanya mereka mendatangi seekor burung atau kijang, lalu mengusirnya. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kisri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan bertemu burung atau hewan tertentu.

Tak bebeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci (dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bala'-penj). Mereka juga menyandarkan kesialan kepada hari-hari, bulan-bulan, hewan-hewan, rumah-rumah atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit dan binatang berbisa. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya tidak dilampiaskan. Ruhnya bisa menjadi binatang berbisa dan burung hantu yang beterbangan di padang sahara/tanah lapang seraya berteriak: 'Haus! haus! beri aku minum! beri aku minum!', dan bila telah dilampiaskan dendamnya maka ruhnya merasa tenang dan tentram kembali.

Orang-orang Jahiliyah masih dalam kondisi kehidupan demikian, tetapi ajaran Ibrahim masih tersisa pada mereka dan belum ditinggalkan sama sekali, seperti pengagungan terhadap baitullah (ka'bah), thawaf, haji, umrah, wukuf di 'Arafah dan Muzdalifah, serta ritual mempersembahkan onta sembelihan untuk ka'bah. Memang, dalam hal ini terjadi hal-hal yang mereka ada-adakan. Diantaranya; orang-orang Quraisy berkata, 'kami anak keturunan Ibrahim dan penduduk tanah haram, penguasa ka'bah dan penghuni Mekkah. Tak seorangpun dari Bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami- dalam hal ini, mereka menjuluki diri mereka dengan alhums (kaum pemberani)- ; oleh karena itu tidak selayaknya kami keluar dari tanah haram menuju tanah halal (di luar tanah haram). Mereka tidak melaksanakan wuquf di Arafah, juga tidak ifadhah dari sana, tapi melaukan ifadhah dari Muzdalifah. Mengenai hal ini,turun firman Allah:
"Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak" . (al-Baqarah: 199).

Diantara hal-hal lain yang mereka katakana adalah : "tidak selayaknya alhums mengkonsumsi keju, memasak dan menyaring samin/mentega saat mereka sedang berihram, serta memasuki rumah-rumah dengan pakaian dari bulu/wol. Juga tidak selayaknya berteduh ketika lagi berteduh kecuali di rumah-rumah yang terbuat dari kulit selama mereka dalam keadaan berihram".

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah".

Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan :

"Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan"
Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah :
"Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31).

Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka.
Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya :

"Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa". (al-Baqarah: 189).

Kepercayaan semacam ini ; kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hipotesis-hipotesis lemah dan khurafat-khurafat adalah merupakan kepercayaan/agama mayoritas Bangsa Arab. Disamping itu juga, ada agama lain seperti; Yahudi, Nashrani, Majusi dan Shabi'ah. Agama-agama ini juga mendapatkan jalan untuk memasuki pemukiman Bangsa Arab.
Ada dua periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di jazirah Arab:

Proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan Assyiria di Palestina; tekanan yang dialami oleh orang-orang Yahudi, luluh lantaknya negeri dan hancurnya rumah ibadah mereka oleh Bukhtanashshar pada tahun 587 SM serta ditawan dan dibawanya sebagian besar mereka ke Babilonia menyebabkan sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju Hijaz dan bermukim di sekitar belahan utaranya.

Diawali dari sejak pendudukan yang dilakukan oleh Bangsa Romawi terhadap Palestina dibawah komando Pettis pada tahun 70 M; adanya tekanan dari orang-orang Romawi terhadap bangsa Palestina, hancur dan luluh lantaknya rumah ibadah mereka membuahkan berimigrasinya banyak suku dari bangsa Yahudi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib (Madinah sekarang-penj), Khaibar dan Taima'. Disana mereka mendirikan perkampungan, istana-istana dan benteng-benteng. Agama Yahudi tersebar di kalangan sebagian bangsa Arab melalui kaum imigran Yahudi tersebut. Di kemudian harinya mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam percaturan politik pada periode tersebut sebelum munculnya Islam. Ketika Islam muncul, suku-suku Yahudi yang sudah ada dan masyhur adalah Khaibar, an-Nadhir, al-Mushthaliq, Quraizhah dan Qainuqa'. Sejarawan, as-Samhudi menyebutkan dalam bukunya "wafâul wafa' " halaman 116 bahwa suku-suku Yahudi yang mampir di Yatsrib dan datang ke sana dari waktu ke waktu berjumlah lebih dari dua puluh suku.

Sementara itu, masuknya agama Yahudi di Yaman adalah melalui penjual jerami, As'ad bin Abi Karb. Ketika itu, dia pergi berperang ke Yatsrib dan disanalah dia memeluk agama Yahudi. Dia membawa serta dua orang ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah ke Yaman. Agama Yahudi tumbuh dan berkembang dengan pesat di sana, terlebih lagi ketika anaknya, Yusuf yang bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman; dia menyerang penganut agama Nashrani dari Najran dan mengajak mereka untuk menganut agama Yahudi, namun mereka menolak. Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud).

Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani.

Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan tampuk pimpinan dipegang oleh Abrahah, maka dia menyebarkan agama Nasrani dengan gencar dan target sasaran yang luas hingga mencapai puncaknya yaitu tatkala dia membangun sebuah gereja di Yaman, yang diberi nama "Ka'bah Yaman". Dia menginginkan agar haji yang dilakukan oleh Bangsa Arab dialihkan ke gereja ini. Disamping itu,dia juga berniat menghancurkan Baitullah di Mekkah, namun Allah membinasakannya dan akan mengazabnya di dunia dan akhirat.

Agama Nashrani dianut oleh kaum Arab Ghassan, suku-suku Taghlib dan Thayyi' dan selain kedua suku terakhir ini. Hal itu disebabkan mereka bertetangga dengan orang-orang Romawi. Bukan itu saja, bahkan sebagian raja-raja Hirah juga telah memeluknya.

Sedangkan agama Majusi lebih banyak berkembang di kalangan orang-orang Arab yang bertetangga dengan orang-orang Persia yaitu orang-orang Arab di Iraq, Bahrain (tepatnya di Ahsa'), Hajar dan kawasan tepi pantai teluk Arab yang bertetangga dengannya. Elite-Elite politik Yaman juga ada yang memeluk agama Majusi pada masa pendudukan Bangsa Persia terhadap Yaman.

Adapun agama Shabi'ah; menurut penemuan yang dilakukan melalui penggalian dan penelusuran peninggalan-peninggalan mereka di negeri Iraq dan lain-lainnya menunjukkan bahwa agama tersebut dianut oleh kaum Ibrahim Chaldeans. Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab.

Kondisi Kehidupan Agama

Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat.

Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi manusia yang dijangkiti penyakit riya' dan menghakimi sendiri. Para pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah; menghakimi masyarakat seenaknya dan bahkan menvonis mereka seakan mereka mengetahui apa yang terbetik dihati dan dibibir mereka. Ambisi utama mereka hanyalah bagaimana mendapatkan kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat lenyapnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah diperintahkan oleh Allah dan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.

Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut.

Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.


GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH

Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan moral. Berikut ulasan singkatnya:

Kondisi Sosial

Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya. Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka.

Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam:

Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.

Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera kepadanya maka dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah al-Istibdha'.

Ketiga , sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan, kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini berkata kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya.

Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa pun yang menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (al-Qaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak tersebut sebagai anaknya. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini tidak boleh menyangkal. Maka ketika Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hapuskan semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali pernikahan yang ada saat ini.

Dalam tradisi mereka, antara laki-laki dan wanita harus selalu berkumpul bersama dan diadakan dibawah kilauan ketajaman mata pedang dan hulu-hulu tombak. Pemenang dalam perang antar suku berhak menyandera wanita-wanita suku yang kalah dan menghalalkannya. Anak-anak yang ibunya mendapatkan perlakuan semacam ini akan mendapatkan kehinaan semasa hidupnya.

Kaum Jahiliyah terkenal dengan kehidupan dengan banyak isteri (poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara, mereka juga mengawini isteri bapak-bapak mereka bila telah ditalak atau karena ditinggal mati oleh bapak mereka. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).(22) Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (Dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(23)". [Q.,s. 4/an-Nisa': 22-23]. Hak mentalak ada pada kaum laki-laki tetapi tidak memiliki batasan tertentu.

Perbuatan zina merata pada setiap lapisan masyarakat. Tidak dapat kita mengkhususkan hal itu kepada satu lapisan tanpa menyentuh lapisan yang lainnya. Ada sekelompok laki-laki dan wanita yang terkecuali dari hal tersebut. Mereka adalah orang-orang yang memiliki jiwa besar dan menolak keterjerumusan dalam lumpur kehinaan. Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih bagus dari kondisi para budak wanita. Kondisi mereka (budah wanita) amat parah sekali. Nampaknya, mayoritas kaum Jahiliyah tidak merasakan keterjerumusan dalam perbuatan keji semacam itu menjadi suatu aib bagi mereka. Imam Abu Daud meriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: seorang laki-laki berdiri sembari berkata: wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah anakku dari hasil perzinaanku dengan seorang budak wanita pada masa Jahiliyah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "tidak ada dakwaan dalam Islam (yang berkaitan dengan masa Jahiliyah). Urusan yang terkait dengan masa Jahiliyah telah lenyap. Seorang anak adalah dari hasil ranjang (dinasabkan kepada yang empunya ranjang,yaitu suami yang dengan nikah yang shah-penj), sedangkan kehinaan adalah hanya bagi wanita pezina". Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal yang terjadi antara Sa'ad bin Abi Waqqash dan 'Abd bin Zam'ah dalam mempersoalkan nasab anak dari budak wanita Zam'ah, yaitu 'Abdur Rahman bin Zam'ah.

Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan anak-anaknya, amat berbeda-beda; diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:
Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami
Bagai buah hati, berjalan melenggang diatas bumi

Diantara mereka, ada yang mengubur hidup-hidup anak- anak wanita mereka karena takut malu dan enggan menafkahinya. Anak laki-laki dibunuh lantaran takut menjadi fakir dan melarat. Allah berfirman: "…dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka..". (Q.,s.6/al-An'am:151). Allah juga berfirman: "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (59)". (Q.,s. 16/an-Nahl: 58-59). Allah berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh.

Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak. Kita dapat melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain.

Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan. Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan berperang (al-Asyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari rizki guna kebutuhan sehari-hari.

Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimana-mana. Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.

Kondisi Ekonomi

Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasar-pasar Arab terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi.

Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa yang amat jauh jangkauannya dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran kota Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti masyarakat.

Kondisi Moral

Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh perasaan. Namun begitu, mereka juga mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat menawan siapa saja dan membuatnya terkesima dan takjub. Diantara akhlak tersebut adalah:

Kemurahan hati
Mereka berlomba-lomba dalam sifat ini dan membangga-banggakannya. Setengah dari bait-bait Sya'ir mereka penuh dengan ungkapan tentang sifat ini antara pujian kepada diri sendiri dan kepada orang lain yang memiliki sifat yang sama. Seseorang terkadang kedatangan tamu di musim dingin yang membeku, kelaparan yang menggelayut serta dalam kondisi tidak memiliki harta apa-apa selain onta betina yang merupakan satu-satunya sumber hidupnya dan keluarganya, akan tetapi getaran kemurahan hati yang menggema di dada membuat mereka tidak ragu-ragu untuk mempersembahkan suguhan istimewa buat tamunya, lantas disembelihlah onta satu-satunya tersebut. Diantara pengaruh sifat murah hati tersebut; mereka sampai-sampai rela menanggung denda yang berlipat dan beban-beban berat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan lenyapnya jiwa. Mereka berbangga dengan hal itu dan memuji-muji diri dihadapan para tokoh dan pemuka.

Pengaruh lain dari sifat tersebut, mereka memuji-muji diri karena minum khamar/arak. Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan esensi minum-minum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana menuju tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga sarana yang memudahkan tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka menamakan pohon anggur dengan al-Karom (murah hati) sedangkan arak yang terbuat dari anggur itu mereka namakan bintul Karom. Jika anda membuka kembali Diwan (Buku-buku/lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda akan menemukan satu bab yang bertema : al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan diri) . Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya dalam Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang digantungkan maksudnya bahwa kumpulan sya'ir-sya'ir tujuh Penyair 'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan dengan al-Mu'allaqat as-Sab', termasuk diantaranya 'Antarah ini, digantungkan secara bersama di dinding ka'bah sehingga semua orang yang melakukan thawaf dapat mengetahui sekaligus membacanya-penj):

"Sungguh aku telah menenggak arak di tempat mulia sesudah wanita-wanita penghibur ditelantarkan dengan cangkir dari kaca kuning diatas nampan nan terangkai bunga dalam genggaman tangan dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh Hartaku,namun begitu, kehormatanku masih sadarkan Kala aku tersadarkan, takkan lengah menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan tabi'atku"

Pengaruh lainnya dari sifat al-Karom adalah mereka menyibukkan diri dalam bermain judi dimana mereka menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut karena dari keuntungan yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka persembahkan buat memberi makan fakir miskin. Atau bisa juga diambil dari sisa keuntungan yang diraih masing-masing pemenang. Oleh karena itu, anda lihat Al-Qur'an tidak mengingkari manfa'at dari khamar dan judi (maysir) itu, akan tetapi menyatakan : "..Dan dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (Q,.s. 2/al-Baqarah: 219).

Menepati Janji
Janji dalam tradisi mereka adalah laksana agama yang harus dipegang teguh meskipun untuk mendapatkannya mereka menganggap enteng membunuhi anak-anak mereka dan menghancurkan tempat tinggal mereka sendiri. Untuk mengetahui hal itu, cukup dengan membaca kisah Hani' bin Mas'ud asy-Syaibany, as-Samaual bin 'Adiya dan Hajib bin Zurarah at-Tamimy.

Kebanggan pada diri sendiri dan sifat pantang menerima pelecehan dan kezhaliman
Implikasi dari sifat ini, tumbuhnya pada diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu buta dan cepatnya emosi meluap. Mereka adalah orang-orang yang tidak akan pernah mau mendengar ucapan yang mereka cium berbau penghinaan dan pelecehan. Dan apabila hal itu terjadi, maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan mengacungkan tombak, dan mengobarkan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak peduli bila nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.

Tekad yang pantang surut
Bila mereka sudah bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu kemuliaan dan kebanggaan maka tak ada satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka tersebut, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu.

Lemah lembut, tenang dan waspada
Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terhalangi oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan ketergesaan mereka dalam mengambil sikap untuk berperang.

Gaya hidup lugu dan polos ala Badui yang belum terkontaminasi oleh kotoran peradaban dan tipu dayanya
Implikasi dari gaya hidup semacam ini, timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu dan mengibul.
Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat berharga ini, disamping letak geografis jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab utama terpilihnya mereka untuk mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat manusia dan masyarakat dunia. Sebab akhlak ini meskipun sebagiannya dapat membawa kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya ia adalah akhlak yang amat berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat manusia secara umum setelah adanya sedikit koreksi dan perbaikan atasnya. Dan hal inilah yang dilakukan oleh Islam ketika datang.

Nampaknya, akhlak yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah sifat menepati janji adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang surut. Hal demikian, karena tidak mungkin dapat mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta menciptakan sistem yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja.
Selain sifat-sifat diatas, mereka juga memiliki sifat-sifat mulia lainnya namun bukanlah maksud kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas.


Nasab Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam

Nasab Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terbagi ke dalam tiga klasifikasi: Pertama, yang disepakati oleh ahlus Siyar wal Ansaab (Para Sejarawan dan Ahli Nasab); yaitu urutan nasab beliau hingga kepada Adnan. Kedua, yang masih diperselisihkan antara yang mengambil sikap diam dan tidak berkomentar dengan yang mengatakan sesuatu tentangnya, yaitu urutan nasab beliau dari atas Adnan hingga Ibrahim 'alaihissalam. Ketiga, yang tidak diragukan lagi bahwa didalamnya terdapat riwayat yang tidak shahih, yaitu urutan nasab beliau mulai dari atas Ibrahim hingga Nabi Adam 'alaihissalam. Kami sudah singgung sebagiannya, dan berikut ini penjelasan detail tentang ketiga klasifikasi tersebut:

Klasifikasi Pertama: Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Muththalib (nama aslinya; Syaibah) bin Hasyim (nama aslinya: 'Amru) bin 'Abdu Manaf (nama aslinya: al-Mughirah) bin Qushai (nama aslinya: Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr (julukannya: Quraisy yang kemudian suku ini dinisbatkan kepadanya) bin Malik bin an-Nadhar (nama aslinya: Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (nama aslinya: 'Amir) bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'add bin Adnan.

Klasifikasi Kedua: (dari urutan nasab diatas hingga ke atas Adnan) yaitu, Adnan bin Adad bin Humaisa' bin Salaaman bin 'Iwadh bin Buuz bin Qimwaal bin Abi 'Awwam bin Naasyid bin Hiza bin Buldaas bin Yadlaaf bin Thaabikh bin Jaahim bin Naahisy bin Maakhi b in 'Iidh bin 'Abqar bin 'Ubaid bin ad-Di'aa bin Hamdaan bin Sunbur bin Yatsribi bin Yahzan bin Yalhan bin Ar'awi bin 'Iidh bin Diisyaan bin 'Aishar bin Afnaad bin Ayhaam bin Miqshar bin Naahits bin Zaarih bin Sumay bin Mizzi bin 'Uudhah bin 'Uraam bin Qaidaar bin Isma'il bin Ibrahim 'alaihimassalam.

Klasifikasi Ketiga: (dari urutan nasab kedua klasifikasi diatas hingga keatas Nabi Ibrahim) yaitu, Ibrahim 'alaihissalam bin Taarih (namanya: Aazar) bin Naahuur bin Saaruu' atau Saaruugh bin Raa'uw bin Faalikh bin 'Aabir bin Syaalikh bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh 'alaihissalam bin Laamik bin Mutwisylakh bin Akhnukh (ada yang mengatakan bahwa dia adalah Nabi Idris 'alaihissalam) bin Yarid bin Mahlaaiil bin Qainaan bin Aanuusyah bin Syits bin Adam 'alaihissalam.
Keluarga besar Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam

Al-Usrah an-Nabawiyyah (Keluarga Besar Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam) lebih dikenal dengan sebutan al-Usrah al-Hasyimiyyah (dinisbatkan kepada kakek beliau, Hasyim bin 'Abdu Manaf), oleh karenanya kita sedikit akan menyinggung tentang kondisi Hasyim ini dan orang-orang setelahnya dari keluarga besar beliau Shallallahu 'alaihi wasallam :

Hasyim : Sebagaimana telah kita singgung bahwa Hasyim adalah orang yang bertindak sebagai penanggung jawab atas penanganan air (as-Siqayah) dan penyediaan makanan (ar-Rifadah) terhadap Baitullah dari keluarga Bani 'Abdi Manaf ketika terjadi perundingan antara Banu 'Abdi Manaf dan Banu 'Abdid Daar dalam masalah pembagian kekuasaan antar kedua belah fihak. Hasyim dikenal sebagai orang yang hidup dalam kondisi yang baik dan memiliki martabat tinggi. Dia lah orang pertama yang menyediakan makanan berbentuk ats-Tsarid (semacam roti yang diremuk dan direndam dalam kuah) kepada jama'ah-jama'ah haji di Mekkah. Nama aslinya adalah 'Amru, adapun kenapa dia dinamakan Hasyim, hal ini dikarenakan pekerjaannya yang meremuk-remukan roti (sesuai dengan arti kata Hasyim dalam Bahasa Arabnya-red). Dia juga lah orang pertama yang mencanangkan program dua kali rihlah (bepergian) bagi kaum Quraisy, yaitu: Rihlatus Syitaa' ; bepergian di musim dingin dan Rihlatush Shaif; bepergian di musim panas (sebagaimana dalam surat Quraisy ayat 2 -red). Berkenaan dengan hal ini, seorang penyair bersenandung:

'Amru lah orang yang menghidangkan at-Tsarid kepada kaumnya
Kaum yang ditimpa kurang hujan dan paceklik
Dia lah yang mencanangkan bagi mereka dua rihlah musiman
Rihlah/bepergian di musim dingin dan di musim panas

Diantara kisah tentang dirinya; suatu hari dia pergi ke kota Syam untuk berdagang, namun ketika sampai di Madinah dia menikah dahulu dengan Salma binti 'Amru, salah seorang puteri 'Uday bin an-Najjar. Dia tinggal bersama isterinya untuk beberapa waktu kemudian berangkat ke kota Syam (ketika itu isterinya ditinggalkan bersama keluarganya dan sedang mengandung bayinya yang kemudian dinamai dengan 'Abdul Muththalib). Hasyim akhirnya meninggal di kota Ghazzah (Ghaza) di tanah Palestina. Isterinya, Salma melahirkan puteranya, 'Abdul Muththalib pada tahun 497 M. Ibunya menamakannya dengan Syaibah karena tumbuhnya uban (yang dalam Bahasa 'Arabnya adalah "syaibah"- red) di kepalanya. Dia mendidik anaknya di rumah ayahnya (Hasyim-red) di Yatsrib sedangkan keluarganya yang di Mekkah tidak seorang pun diantara mereka yang tahu tentang dirinya. Hasyim mempunyai empat orang putera dan lima orang puteri. Keempat puteranya tersebut adalah: Asad, Abu Shaifi, Nadhlah dan 'Abdul Muththalib. Sedangkan kelima puterinya adalah: asy-Syifa', Khalidah, Dha'ifah, Ruqayyah dan Jannah.

'Abdul Muththalib : dari pembahasan yang telah lalu kita telah mengetahui bahwa tanggung jawab atas penanganan as-Siqayah dan ar-Rifadah setelah Hasyim diserahkan kepada saudaranya, al-Muththalib bin 'Abdu Manaf {Dia adalah orang yang ditokohkan, disegani dan memiliki kharisma di kalangan kaumnya. Orang-orang Quraisy menjulukinya dengan al-Fayyadh karena kedermawanannya (sebab al-Fayyadh artinya dalam Bahasa Arab adalah yang murah hati-red)}. Ketika Syaibah ('Abdul Muththalib) menginjak remaja sekitar usia 7 tahun atau 8 tahun lebih, al-Muththalib, kakeknya mendengar berita tentang dirinya lantas dia pergi mencarinya. Ketika bertemu dan melihatnya, berlinanglah air matanya, lalu direngkuhnya erat-erat dan dinaikkannya ke atas tunggangannya dan memboncengnya namun cucunya ini menolak hingga diizinkan dahulu oleh ibunya. Kakeknya, al- Muththalib kemudian meminta persetujuan ibunya agar mengizinkannya membawa serta cucunya tersebut tetapi dia (ibunya) menolak permintaan tersebut. Al-Muththalib lantas bertutur: "sesungguhnya dia (cucunya, 'Abdul Muththalib) akan ikut bersamanya menuju kekuasaan yang diwarisi oleh ayahnya (Hasyim-red), menuju Tanah Haram Allah". Barulah kemudian ibunya mengizinkan anaknya dibawa. Abdul Muththalib dibonceng oleh kakeknya, al-Muththalib dengan menunggangi keledai miliknya. Orang-orang berteriak: "inilah 'Abdul Muththalib!". Kakeknya, al-Muththalib memotong teriakan tersebut sembari berkata: "celakalah kalian! Dia ini adalah anak saudaraku (keponakanku), Hasyim". 'Abdul Muththalib akhirnya tinggal bersamanya hingga tumbuh dan menginjak dewasa. Al-Muthtthalib meninggal di Rodman, di tanah Yaman dan kekuasaannya kemudian digantikan oleh cucunya, 'Abdul Muththalib. Dia menggariskan kebijakan terhadap kaumnya persis seperti nenek-nenek moyang dulu akan tetapi dia berhasil melampaui mereka; dia mendapatkan kedudukan dan martabat di hati kaumnya yang belum pernah dicapai oleh nenek-nenek moyangnya terdahulu; dia dicintai oleh mereka sehingga kharisma dan wibawanya di hati mereka semakin besar.

Ketika al-Muththalib meninggal dunia, Naufal (paman 'Abdul Muththalib) menyerobot kekuasaan keponakannya tersebut. Tindakan ini menimbulkan amarahnya yang serta merta meminta pertolongan para pemuka Quraisy untuk membantunya melawan sang paman. Namun mereka menolak sembari berkata: "kami tidak akan mencampuri urusanmu dengan pamanmu itu". Akhirnya dia menyurati paman-pamannya dari pihak ibunya, Bani an-Najjar dengan rangkaian bait-bait sya'ir yang berisi ungkapan memohon bantuan mereka. Pamannya, Abu Sa'd bin 'Uday bersama delapan puluh orang kemudian berangkat menuju ke arahnya dengan menunggang kuda. Sesampai mereka di al-Abthah, sebuah tempat di Mekkah dia disambut oleh 'Abdul Muththalib yang langsung bertutur kepadanya: "silahkan mampir ke rumah, wahai paman!". Pamannya menjawab: "demi Allah, aku tidak akan ( mampir ke rumahmu-red) hingga bertemu dengan Naufal", lantas dia mendatanginya dan mencegatnya yang ketika itu sedang duduk-duduk di dekat al-Hijr (Hijr Isma'il) bersama para sesepuh Quraisy. Abu Sa'd langsung mencabut pedangnya seraya mengancam: "Demi Pemilik rumah ini (Ka'bah)! Jika tidak engkau kembalikan kekuasaan anak saudara perempuanku (keponakanku) maka aku akan memenggalmu dengan pedang ini". Naufal berkata: "sudah aku kembalikan kepadanya!". Ucapannya ini disaksikan oleh para sesepuh Quraisy tersebut. Kemudian barulah dia mampir ke rumah 'Abdul Muththalib dan tinggal di sana selama tiga hari. Selama disana, dia melakukan umrah (ala kaum Quraisy dahulu sebelum kedatangan Islam-red) kemudian pulang ke Madinah. Menyikapi kejadian yang dialaminya tersebut, Naufal akhirnya bersekutu dengan Bani 'Abdi Syams bin 'Abdi Manaf untuk menandingi Bani Hasyim. Suku Khuza'ah tergerak juga untuk menolong 'Abdul Muththalib setelah melihat pertolongan yang diberikan oleh Bani an-Najjar terhadapnya. Mereka berkata (kepada Bani an-Najjar):"kami juga melahirkannya ('Abdul Muththalib juga merupakan anak/turunan kami-red) seperti kalian, namun kami justru lebih berhak untuk menolongnya". Hal ini lantaran ibu dari 'Abdi Manaf adalah keturunan mereka. Mereka memasuki Darun Nadwah dan bersekutu dengan Bani Hasyim untuk melawan Bani 'Abdi Syams dan Naufal. Persekutuan inilah yang kemudian menjadi sebab penaklukan Mekkah sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.

Ada dua momentum besar yang terjadi atas Baitullah di masa 'Abdul Muththalib: Pertama, Penggalian sumur Zam-zam. Kedua, datangnya pasukan gajah.

Ringkasan momentum pertama : 'Abdul Muththalib bermimpi dirinya diperintahkan untuk menggali Zam-zam dan dijelaskan kepadanya dimana letaknya, lantas dia melakukan penggalian (sesuai dengan petunjuk mimpi tersebut-red) dan menemukan didalamnya benda-benda terpendam yang dulu dikubur oleh suku Jurhum ketika mereka akan keluar meninggalkan Mekkah; yaitu berupa pedang-pedang, tameng-tameng besi (baju besi) dan dua pangkal pelana yang terbuat dari emas. Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji.

Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya.

Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-Najasyi di negeri Yaman ketika melihat orang-orang Arab melakukan haji ke Ka'bah, dia juga membangun gereja yang amat megah di kota Shan'a'. Tujuannya adalah agar orang-orang Arab mengalihkan haji mereka ke sana. Niat jelek ini didengar oleh seorang yang berasal dari Bani Kinanah. Dia secara diam-diam mengendap-endap menerobos malam memasuki gereja tersebut, lalu dia lumuri kiblat mereka tersebut dengan kotoran. Tatkala mengetahui perbuatan ini meledaklah amarah Abrahah dan sertamerta dia mengerahkan pasukan besar yang kuat (berkekuatan 60.000 personil) ke Ka'bah untuk meluluhlantakkannya. Dia juga memilih gajah paling besar sebagai tunggangannya. Dalam pasukan tersebut terdapat sembilan ekor gajah atau tiga ekor. Dia meneruskan perjalanannya hingga sampai di al-Maghmas dan disini dia memobilisasi pasukannya, menyiagakan gajahnya dan bersiap-siap melakukan invasi ke kota Mekkah. Akan tetapi baru saja mereka sampai di Wadi Mahsar (Lembah Mahsar) yang terletak antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya berhenti dan duduk. Gajah ini tidak mau lagi berjalan menuju Ka'bah dan ogah dikendalikan oleh mereka baik ke arah selatan, utara atau timur; setiap mereka perintahkan ke arah-arah tersebut, gajah berdiri dan berlari dan bila mereka arahkan ke Ka'bah, gajah tersebut duduk. Manakala mereka mengalami kondisi semacam itu, Allah mengirimkan ke atas mereka burung-burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. Lalu Dia Ta'ala menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalan-jalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu per-satu. Sebelum dia mencapai Shan'a' maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa.

Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk NabiNya dan BaitNya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Ka'bah-red) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum Musyrikin dimana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashshar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Ka'bah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam/Muslimun) padahal penduduknya adalah kaum Musyrikin.

Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Diantaranya, Negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi . Di sisi lain, orang-orang Farsi masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orang-orang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Farsi segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Farsi dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih olehNya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, bila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum Musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian Alam yang bernuasa kausalitas ini.

'Abdul Muththalib mempunyai sepuluh orang putera, yaitu: al-Harits, az-Zubair, Abu Thalib, 'Abdullah, Hamzah, Abu Lahab, al-Ghaidaaq, al-Muqawwim, Shaffar, al-'Abbas. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah sebelas orang, yaitu ditambah dengan seorang putera lagi yang bernama Qutsam. Ada lagi versi riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah tiga belas orang ditambah (dari nama-nama yang sudah ada pada dua versi diatas) dengan dua orang putera lagi yang bernama 'Abdul Ka'bah dan Hajla. Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa 'Abdul Ka'bah ini tak lain adalah al-Muqawwim diatas sedangkan Hajla adalah al-Ghaidaaq dan tidak ada diantara putera-puteranya tersebut yang bernama Qutsam. Adapun puteri-puterinya berjumlah enam orang, yaitu: Ummul Hakim (yakni al-Baidha'/si putih), Barrah, 'Atikah, Arwa dan Umaimah.

'Abdullah, ayahanda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : Ibu 'Abdullah bernama Fathimah binti 'Amru bin 'Aaiz bin 'Imran bin Makhzum bin Yaqzhah bin Murrah. 'Abdullah ini adalah anak yang paling tampan diantara putera-putera 'Abdul Muththalib, yang paling bersih jiwanya dan paling disayanginya. Dia lah yang sebenarnya calon kurban yang dipersembahkan oleh 'Abdul Muththalib sesuai nazarnya diatas. Ceritanya; ketika 'Abdul Muththalib sudah komplit mendapatkan sepuluh orang putera dan mengetahui bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama 'Abdullah. 'Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka'bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, 'Abdul Muththalib berkata: "lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?". Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia ('Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. 'Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama 'Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama 'Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas. Dulu diyat (denda) di kalangan orang Quraisy dan Bangsa 'Arab secara keseluruhan dihargai dengan sepuluh ekor onta, namun sejak peristiwa itu maka dirubah menjadi seratus ekor onta yang kemudian dilegitimasi oleh Islam. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Aku lah anak (cucu) kedua orang yang dipersembahkan sebagai sembelihan/kurban". Yakni, Nabi Isma'il 'alaihissalam dan ayah beliau 'Abdullah (Ibnu Hisyam;I/151-155, Tarikh ath-Thabari; II/240-243).

'Abdul Muththalib memilihkan buat puteranya, 'Abdullah seorang gadis bernama Aminah binti Wahab bin 'Abdu Manaf bin Zahrah bin Kilab. Aminah ketika itu termasuk wanita idola di kalangan orang-orang Quraisy baik dari sisi nasab ataupun martabatnya. Ayahnya adalah pemuka suku Bani Zahrah secara nasab dan kedudukannya. Akhirnya 'Abdullah dikawinkan dengan Aminah dan tinggal bersamanya di Mekkah. Tak berapa lama kemudian, dia dikirim oleh ayahnya, 'Abdul Muththalib ke Madinah. Ketika sampai disana dia sedang dalam kondisi sakit, sehingga kemudian meninggal disana dan dikuburkan di Daar an-Naabighah al-Ja'di. Ketika (meninggal) itu dia baru berumur 25 tahun dan tahun meninggalnya tersebut adalah sebelum kelahiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana pendapat mayoritas sejarawan. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia meninggal dua bulan atau lebih setelah kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita kematiannya sampai ke Mekkah, Aminah, sang isteri meratapi kepergian sang suami dengan untaian ar-Ratsaa' (bait syair yang berisi ungkapan kepedihan hati atas kematian seseorang dengan menyebut kebaikan-kebaikannya-red) yang paling indah dan menyentuh:

Seorang putera Hasyim tiba (dengan kebaikan) di tanah lapang berkerikil
Keluar menghampiri liang lahad tanpa meninggalkan kata yang jelas
Rupanya kematian mengundangnya lantas disambutnya
Tak pernah ia (maut) mendapatkan orang semisal putera Hasyim
Di saat mereka tengah memikul keranda kematiannya
Kerabat-kerabatnya saling berdesakan untuk melayat/mengantarnya
Bila lah pemandangan berlebihan itu diperlakukan maut untuknya
Sungguh itu pantas karena dia adalah si banyak memberi dan penuh kasih.

Keluruhan harta yang ditinggalkan oleh 'Abdullah adalah: lima ekor onta, sekumpulan kambing, seorang budak wanita dari Habasyah bernama Barakah dan Kun-yah (nama panggilannya) adalah Ummu Aiman yang merupakan pengasuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.


MILAD DAN EMPAT PULUH TAHUN SEBELUM KENABIAN

Milad Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam

Sayyidul Mursalin, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di lahirkan di tengah kabilah besar, Bani Hasyim di Mekkah pada pagi hari Senin, tanggal 9 Rabi'ul Awwal, tahun pertama tragedi pasukan gajah atau empat puluh tahun dari berlalunya kekuasaan kisra Anusyirwan. Juga bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M sesuai dengan analisis seorang 'Alim Besar, Muhammad Sulaiman al-Manshur Furi dan Astrolog (Ahli Ilmu Falak), Mahmud Basya.

Ibnu Sa'ad meriwayatkan bahwa ibunda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "ketika aku melahirkannya, dari farajku keluar cahaya yang menerangi istana-istana negeri Syam". Imam Ahmad, ad-Darimi dan selain keduanya juga meriwayatkan versi yang hampir mirip dengan riwayat tersebut.

Ada riwayat yang menyebutkan telah terjadi irhashaat (tanda-tanda awal yang menunjukkan kenabian) ketika milad beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, diantaranya; runtuhnya empat belas balkon istana kekaisaran, padamnya api yang sekian lama disembah oleh kaum Majusi, hancurnya gereja-gereja disekitar danau Saawah setelah airnya menyusut. Riwayat tersebut dilansir oleh ath-Thabari, al-Baihaqi dan selain keduanya namun tidak memiliki sanad yang valid.

Setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan, beliau dikirim oleh ibundanya ke rumah kakeknya, 'Abdul Muththalib dan menginformasikan kepadanya berita gembira perihal cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka'bah; berdoa kepada Allah dan bersyukur kepadaNya. Kemudian memberinya nama Muhammad padahal nama seperti ini tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab, dan pada tujuh hari kelahirannya dia mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab.

Wanita pertama yang menyusui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam setelah ibundanya adalah Tsuaibah. Wanita ini merupakan budak wanita Abu Lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama Masruh . Sebelumnya, dia juga telah menyusui Hamzah bin 'Abdulul Muththalib, kemudian menyusui Abu Salamah bin 'Abdul Asad al-Makhzumi setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam.

Hidup di tengah kabilah Bani Sa'ad

Tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab yang sudah berperadaban adalah mencari para wanita yang dapat menyusui bayi-bayi mereka sebagai tindakan prefentif terhadap serangan penyakit-penyakit yang biasa tersebar di alam peradaban. Hal itu mereka lakukan agar tubuh bayi-bayi mereka tersebut kuat, otot-otot mereka kekar serta menjaga agar lisan Arab mereka tetap orisinil sebagaimana lisan ibu mereka dan tidak terkontaminasi. Oleh karena itu, 'Abdul Muththalib mencari wanita-wanita yang dapat menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam; dia memilih seorang wanita dari kabilah Bani Sa'ad bin Bakr, yaitu Halimah binti Abu Dzuaib sebagai wanita penyusu beliau. Suami dari wanita ini bernama al-Harits bin 'Abdul 'Uzza yang berjuluk Abu Kabsyah, dari kabilah yang sama.

Dengan begitu, di sana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memiliki banyak saudara sesusuan, yaitu; 'Abdullah bin al-Harits, Anisah binti al-Harits, Hudzafah atau Judzamah binti al-Harits (dialah yang berjuluk asy-Syaima' yang kemudian lebih populer menjadi namanya dan yang juga merawat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) serta Abu Sufyan bin al-Harits bin 'Abdul Muththalib, saudara sepupu Rasulullah.

Paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Hamzah bin 'Abdul Muththalib juga disusui di tengah kabilah Bani Sa'ad bin Bakr. Ibunya juga menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada disisi ibu susuannya, Halimah. Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah dari dua sisi: Tsuaibah dan (Halimah) as-Sa'diyyah.

Halimah merasakan adanya keberkahan serta kisah-kisah yang aneh lainnya sejak kehadiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di tengah keluarganya. Untuk itu, baiklah kita biarkan dia mengisahkannya sendiri secara detail:

" Ibnu Ishaq berkata: 'Halimah pernah berkisah: bahwasanya suatu ketika dia pergi keluar bersama suami dan bayinya yang masih kecil dan menyusui. Dia juga membawa serta beberapa wanita yang sama-sama tengah mencari bayi-bayi susuan. Ketika itu sedang dilanda musim paceklik sedangkan kami sudah tidak memiliki apa-apa lagi, lalu aku pergi dengan mengendarai seekor keledai betina berwarna putih kehijauan milikku beserta seekor onta yang sudah tua. Demi Allah! Tidak pernah hujan turun meski setetespun, kami juga tidak bisa melewati malam dengan tidur pulas lantaran tangis bayi kami yang mengerang kelaparan sedangkan ASI di payudaraku tidak mencukupi. Begitu juga dengan air susu onta tua yang bersama kami tersebut sudah tidak berisi. Akan tetapi kami selalu berharap pertolongan dan jalan keluar. Aku kembali pergi keluar dengan mengendarai onta betina milikku yang sudah tidak kuat lagi untuk meneruskan perjalanan sehingga hal ini membuat rombongan kami gelisah akibat letih dan kondisi kekeringan yang melilit. Akhirnya kami sampai juga ke Mekkah untuk mencari bayi-bayi susuan akan tetapi tidak seorang wanita pun diantara kami ketika disodorkan untuk menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melainkan menolaknya setelah mengetahui kondisi beliau yang yatim. Sebab, tujuan kami (rombongan wanita penyusu bayi), hanya mengharapkan imbalan materi dari orang tua si bayi sedangkan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bayi yang yatim, lantas apa gerangan yang dapat diberikan oleh ibu dan kakeknya buat kami?. Kami semua tidak menyukainya karena hal itu; akhirnya, semua wanita penyusu yang bersamaku mendapatkan bayi susuan kecuali aku. Tatkala kami semua sepakat akan berangkat pulang, aku berkata kepada suamiku: 'demi Allah! Aku tidak sudi pulang bersama teman-temanku tanpa membawa seorang bayi susuan. Demi Allah! Aku akan pergi ke rumah bayi yatim tersebut dan akan mengambilnya menjadi bayi susuanku. Lalu suamiku berkata: 'tidak ada salahnya bila kamu melakukan hal itu, mudah-mudahan Allah menjadikan kehadirannya di tengah kita suatu keberkahan. Akhirnya aku pergi ke rumah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan membawanya serta. Sebenarnya, motivasiku membawanya serta hanyalah karena belum mendapatkan bayi susuan yang lain selain beliau. Setelah itu, aku pulang dengan membawanya serta dan mengendarai tungganganku. Ketika dia kubaringkan di pangkuanku dan menyodorkan puting susuku ke mulutnya supaya menetek ASI yang ada seberapa dia suka, diapun meneteknya hingga kenyang, dilanjutkan kemudian oleh saudara sesusuannya (bayiku) hingga kenyang pula. Kemudian keduanya tertidur dengan pulas padahal sebelumnya kami tak bisa memicingkan mata untuk tidur karena tangis bayi kami tersebut. Suamiku mengontrol onta tua milik kami dan ternyata susunya sudah berisi, lalu dia memerasnya untuk diminum. Aku juga ikut minum hingga perut kami kenyang, dan malam itu bagi kami adalah malam tidur yang paling indah yang pernah kami rasakan. Pada pagi harinya, suamiku berkata kepadaku:' demi Allah! Tahukah kamu wahai Halimah?; kamu telah mengambil manusia yang diberkahi'. Aku berkata: 'demi Allah! Aku berharap demikian'. Kemudian kami pergi keluar lagi dan aku menunggangi onta betinaku dan membawa serta beliau Shallallahu 'alaihi wasallam diatasnya. Demi Allah! Onta betinaku tersebut sanggup menempuh perjalanan yang tidak sanggup dilakukan oleh onta-onta mereka, sehingga teman-teman wanitaku dengan penuh keheranan berkata kepadaku:'wahai putri Abu Zuaib! Celaka! Kasihanilah kami bukankah onta ini yang dulu pernah bersamamu?, aku menjawab:'demi Allah! Inilah onta yang dulu itu!'. Mereka berkata:'demi Allah! Sesungguhnya onta ini memiliki keistimewaan'. Kemudian kami mendatangi tempat tinggal kami di perkampungan kabilah Bani Sa'ad. Sepanjang pengetahuanku tidak ada bumi Allah yang lebih tandus darinya; ketika kami datang, kambingku tampak dalam keadaan kenyang dan banyak air susunya sehingga kami dapat memerasnya dan meminumnya padahal orang-orang tidak mendapatkan setetes air susupun walaupun dari kambing yang gemuk. Kejadian ini membuat orang-orang yang hadir dari kaumku berkata kepada para pengembala mereka: celakalah kalian! Pergilah membuntuti kemana saja pengembala kambing putri Abu Zuaib mengembalakannya. Meskipun demikian, realitasnya, kambing-kambing mereka tetap kelaparan dan tidak mengeluarkan air susu setetespun sedangkan kambingku selalu kenyang dan banyak air susunya. Demikianlah, kami selalu mendapatkan tambahan nikmat dan kebaikan dari Allah hingga tak terasa dua tahun pun berlalu dan tiba waktuku untuk menyapihnya. Dia tumbuh besar namun tidak seperti kebanyakan anak-anak sebayanya; sebab belum mencapai usia dua tahun dia sudah tumbuh dengan postur yang bongsor. Akhirnya, kami mengunjungi ibunya dan dalam hati yang paling dalam kami sangat berharap dia masih berada di tengah keluarga kami dikarenakan keberkahan yang kami rasakan sejak keberadaannya dan itu semua kami ceritakan kepada ibundanya. Aku berkata kepadanya: 'kiranya anda sudi membiarkan anak ini bersamaku lagi hingga dia besar, sebab aku khawatir dia terserang penyakit menular yang ada di Mekkah'. Kami terus mendesaknya hingga dia bersedia mempercayakannya kepada kami lagi".

Begitulah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tetap tinggal di lingkungan kabilah Bani Sa'ad, hingga terjadinya peristiwa dibelahnya dada beliau ketika berusia empat atau lima tahun. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh Jibril 'alaihissalam saat beliau tengah bermain bersama teman-teman sebayanya. Jibril memegang beliau sehingga membuatnya pingsan lalu membelah bagian dari hatinya, kemudian mengeluarkannya segumpal darah bersamanya. Jibril berkata: 'ini adalah bagian syaithan yang ada pada dirimu! Kemudian meletakkannya di dalam baskom yang terbuat dari emas dan mencucinya dengan air zam-zam, merapikan dan mengembalikannya ke tempat semula. Teman-teman sebayanya tersebut berlarian mencari ibu susuannya seraya berkata:'sesungguhnya Muhammad sudah dibunuh!'. Mereka akhirnya beramai-ramai menghampirinya dan menemukannya dalam kondisi rona muka yang sudah berubah. Anas berkata: 'sungguh aku telah melihat bekas jahitan itu di dada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam '.

Kembali ke pangkuan ibunda nan amat mengasihinya

Setelah peristiwa tersebut, Halimah merasa cemas atas diri beliau sehingga dikembalikan lagi kepada ibundanya. Beliau hidup bersama ibundanya sampai berusia enam tahun.

Aminah memandang perlu untuk menziarahi kuburan suaminya di Yatsrib sebagai bentuk kesetiaannya terhadapnya. Akhirnya, dia keluar dari Mekkah dengan menempuh perjalanan yang mencapai 500 km bersama anaknya yang masih yatim, Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, pembantunya, Ummu Aiman dan mertuanya, 'Abdul Muththalib. Setelah menginap selama sebulan disana, dia kembali pulang ke Mekkah akan tetapi di tengah perjalanan dia diserang sakit keras sehingga akhirnya meninggal dunia di al-Abwa' , suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah.

Di pangkuan sang kakek nan amat menyayanginya

Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dibawa kembali ke Mekkah oleh kakeknya. Perasaan kasih terhadap sang cucu yang sudah yatim piatu semakin bertambah di sanubarinya, dan hal ini ditambah lagi dengan adanya musibah baru yang seakan menimpali luka lama yang belum sembuh betul. Maka ibalah ia terhadapnya; sebuah perasaan yang tak pernah ia tumpahkan terhadap seorangpun dari anak-anaknya. Dia tidak lagi membiarkan cucunya tersebut hanyut dengan kesendirian yang harus dialaminya bahkan dia lebih mengedepankan kepentingannya daripada kepentingan anak-anaknya. Ibnu Hisyam berkata: " Biasanya, 'Abdul Muththalib menghamparkan permadaninya di naungan Ka'bah, lalu anak-anaknya duduk di sekitar permadani tersebut hingga dia keluar, dan ketika itu, tak seorangpun dari anak-anaknya tersebut yang berani duduk-duduk disitu untuk menghormati kedudukannya. Namun tidak demikian halnya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ; tatkala beliau masih berusia di bawah dua dengan postur tubuh yang bongsor datang dan langsung duduk-duduk diatas permadani tersebut, paman-pamannya sertamerta mencegahnya agar tidak mendekati tempat itu. Melihat tindakan anak-anaknya itu, dia berkata kepada mereka: 'biarkan saja anakku ini melakukan apa saja! Demi Allah! Sesungguhnya dia nanti akan menjadi orang yang besar!'. Kemudian dia duduk-duduk bersama beliau di permadani itu, mengelus-elus punggungnya dengan tangan kasihnya. Dia merasa senang dengan apa yang dilakukan oleh cucunya tersebut".

Kakek beliau Shallallahu 'alaihi wasallam meninggal di Mekkah saat beliau berusia delapan tahun dua bulan sepuluh hari. Sebelum meninggal, dia memandang bahwa selayaknya dia menyerahkan tanggung jawab terhadap cucunya tersebut kepada paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Thalib ; saudara kandung ayahanda beliau.

Di pangkuan sang paman nan penuh perhatian terhadapnya

Abu Thalib menjalankan kewajiban yang diembankan kepadanya untuk mengasuh keponakannya dengan penuh tanggung jawab sepertihalnya dia mengasuh anak-anaknya sendiri. Dia bahkan mendahulukan kepentingannya diatas kepentingan mereka. Dia juga, mengistimewakannya dengan penghargaan yang begitu berlebihan. Perlakuan tersebut terus berlanjut hingga beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berusia diatas empat puluh tahun; pamannya masih tetap memuliakan beliau, memberikan pengamanan terhadapnya, menjalin persahabatan ataupun mengobar permusuhan dalam rangka membelanya. Dan sekilas tentang hal itu, akan kami paparkan nanti pada bagian pembahasan tersendiri.

Meminta turunnya hujan melalui "wajah" beliau

Ibnu 'Asaakir mengeluarkan hadits dari Jalhamah bin 'Arfathah, dia berkata: " ketika aku datang ke Mekkah, mereka sedang mengalami musim paceklik (tidak turunnya hujan), lantas orang-orang Quraisy berseru:'wahai Abu Thalib! Lembah telah mengering airnya dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya :

"…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan
melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda"

Bersama sang Rahib, Buhaira

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis). Ketika rombongan tiba, dia langsung menyongsong mereka padahal sebelumnya tidak pernah dia lakukan hal itu, kemudian menyampiri mereka, satu-persatu hingga sampai kepada Rasulullah lalu memegang tangannya sembari berkata: "inilah penghulu para makhluk, inilah Rasul Rabb alam semesta, dia diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi alam semesta ini". Abu Thalib dan pemuka kaum Quraisy bertanya kepadanya: "bagaimana anda tahu hal itu?". Dia menjawab: "sesungguhnya ketika kalian menanjak bebukitan, tidak satupun dari bebatuan ataupun pohon melainkan bersujud terhadapnya, dan kedua makhluk itu tidak akan bersujud kecuali terhadap Nabi. Sesungguhnya aku dapat mengetahuinya melalui cincin kenabian yang terletak pada bagian bawah tulang rawan pundaknya yang bentuknya seperti apel. Sesungguhnya kami mengetahui beritanya dari kitab suci kami. Kemudian barulah sang Rahib mempersilahkan mereka dan menjamu mereka secara istimewa. Lalu dia meminta kepada Abu Thalib agar memulangkan keponkannya tersebut ke Mekkah dan tidak lagi membawanya serta ke Syam sebab khawatir bila tercium oleh orang-orang Romawi dan Yahudi. Akhirnya, pamannya mengirimnya bersama sebagian anak-anaknya ke Mekkah.

Perang "Fijar"

Perang Fijar yang terjadi antara kabilah Quraisy dan sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan 'Ilan meletus pada saat beliau berusia dua puluh tahun. Harb bin Umayyah terpilih menjadi komandan perang membawahi kabilah Quraisy dan Kinanah secara umum karena faktor usia dan kedudukan. Perang pun meletus, pada permulaan siang hari, kemenangan berada di pihak kabilah Qais terhadap Kinanah namun pada pertengahan hari keadaan terbalik; justeru kemenangan berpihak pada Kinanah. Dinamakan "Perang Fijar" karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram pada bulan tersebut. Dalam perang ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ikut serta dan membantu paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka.

Hilful Fudhuul

Peperangan tersebut berdampak pada terjadinya suatu perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) yang disebut dengan "Hilful Fudhuul" pada bulan Dzul Qaidah di bulan haram. Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya, mereka terdiri dari: Bani Hasyim, Bani al-Muththalib, Asad bin 'Abdul 'Uzza, Zahrah bin Kilaab dan Tiim bin Murrah. Mereka berkumpul di kediaman 'Abdullah bin Jud'an at-Tiimy karena faktor usia dan kedudukannya. Isi dari perjanjian tersebut; mereka bersepakat dan berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga dia meraih haknya kembali. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri hilf tersebut. Setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan ar-Risalah , beliau berkomentar :"aku telah menghadiri suatu hilf (perjanjian) di kediaman 'Abdullah bin Jud'an yang lebih aku sukai ketimbang aku memiliki Humrun Na'am (onta merah yang merupakan harta yang paling termahal dan menjadi kebanggaan bangsa Arab ketika itu-red). Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya".

Sebagai catatan, semangat perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan ketika itu. Diantara hal yang disebutkan sebagai sebab terjadinya perjanjian tersebut adalah ada seorang dari kabilah Zabiid datang ke Mekkah membawa barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-'Ash bin Waa-il as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya. Orang tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-'Ash namun mereka mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan sya'ir-sya'ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan suaranya. Rupanya, az-Zubair bin 'Abdul Muththalib mendengar hal itu dan bergerak menujunya lalu bertanya-tanya:"kenapa orang ini diacuhkan?". Tak berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui perjanjian Hilful Fudhuul diatas, lantas mereka mendatangi al-'Ash bin Waa-il dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah membuat suatu perjanjian.

Menjalani kehidupan dengan kerja keras

Diawal masa mudanya, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki pekerjaan tertentu, hanya saja riwayat-riwayat yang ada menyebutkan bahwa beliau bekerja sebagai pengembala kambing dan mengembalanya di perkampungan kabilah Bani Sa'ad disamping bekerja untuk Ahli Mekkah dengan upah sebesar Qaraariith (jamak dari kata qiiraath ; yaitu bagian dari uang dinar, ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa itu adalah nama suatu tempat di Mekkah akan tetapi pendapat ini tidak kuat-[lihat; fathul Bari dalam syarahnya terhadap hadits tentang ini]-red). Ketika berusia dua puluh lima tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan modal yang diperoleh dari Khadijah radhiallâhu 'anha . Ibnu Ishaq berkata: "Khadijah binti Khuwailid adalah salah seorang wanita pedagang yang memiliki banyak harta dan bernasab baik. Dia menyewa banyak kaum lelaki untuk memperdagangkan hartanya dengan sistem bagi hasil. Kabilah Quraisy dikenal sebagai pedagang handal, maka tatkala sampai ke telinganya perihal kejujuran bicara, amanah dan akhlaq Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mulia, dia mengutus seseorang untuk menemuinya dan menawarkannya untuk memperdagangkan harta miliknya ke negeri Syam. Dia menyerahkan kepada beliau barang dagangan yang istimewa yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang lainnya. Beliau juga didampingi oleh seorang pembantunya bernama Maisarah. Beliau menerima tawaran tersebut dan berangkat dengan barang-barang dagangannya bersama pembantunya tersebut hingga sampai ke Syam.

Menikah dengan Khadijah

Ketika beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini (calon pendamping idaman-red) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak. Akhirnya dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kesediaan beliau untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi paman Khadijah untuk melamar keponakannya. Maka pernikahan pun berlangsung setelah itu dan 'aqad tersebut dihadiri oleh Bani Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan tersebut berlangsung dua bulan setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dimana beliau tidak menikah lagi dengan wanita selainnya hingga dia wafat.

Semua putra-putri beliau Shallallahu 'alaihi wasallam lahir dari rahim Khadijah kecuali putranya, Ibrahim. Putra-putri beliau tersebut adalah:1). al-Qasim (dimana beliau dijuluki dengannya). 2). Zainab. 3). Ruqayyah. 4). Ummu Kultsum. 5). Fathimah. 6). 'Abdullah (julukannya adalah ath-Thayyib dan ath-Thaahir). Semua putra beliau meninggal ketika masih kecil sedangkan putri-putri beliau semuanya hidup pada masa Islam, menganutnya dan juga ikut berhijrah namun semuanya meninggal dunia semasa beliau Shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup kecuali Fathimah radhiallâhu 'anha yang meninggal enam bulan setelah beliau wafat.

Membangun Ka'bah dan Penyelesaian pertikaian

Pada saat beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berusia tiga puluh lima tahun, kabilah Quraisy membangun Ka'bah karena kondisinya sebelum itu hanyalah berupa tumpukan-tumpukan batu-batu berukuran diatas tinggi badan manusia, yaitu setinggi sembilan hasta di masa Ismail 'alaihissalam dan tidak memiliki atap. Karenanya, harta terpendam yang ada didalamnya berhasil dicuri oleh segerombolan para pencuri. Disamping itu, karena merupakan peninggalan sejarah, ka'bah sering diserang oleh pasukan berkuda sehingga merapuhkan bangunannya dan merontokkan sendi-sendinya. Lima tahun sebelum beliau diutus menjadi Rasulullah, Mekkah dilanda banjir besar dan airnya meluap mencapai pelataran al-Baitul Haram sehingga mengakibatkan bangunan ka'bah hampir ambruk. Orang-orang Quraisy terpaksa merenovasi bangunannya untuk menjaga reputasinya dan bersepakat untuk tidak membangunnya dari sembarang sumber dana selain dari sumber usaha yang baik; mereka tidak mau memakai dana dari mahar hasil pelacuran, transaksi ribawi dan hasil pemerasan terhadap orang-orang. Mereka merasa segan untuk merobohkan bangunannya, sampai akhirnya dimulai oleh al-Walid bin al-Mughirah al-Makhzumi baru kemudian diikuti oleh yang lainnya setelah mereka melihat tidak terjadi apa-apa terhadapnya. Mereka terus melakukan perobohan hingga sampai ke pondasi pertama yang dulu diletakkan oleh Ibrahim 'alaihissalam . Setelah itu mereka memulai perenovasiannya; pertama-pertama mereka membagi bagian bangunan ka'bah yang akan dikerjakan beberapa bagian, yaitu masing-masing kabilah mendapat satu bagian dan mengumpulkan sejumlah batu sesuai dengan jatah masing-masing lalu dimulailah perenovasiannya. Sedangkan yang menjadi pimpinan proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum . Tatkala pengerjaan tersebut sampai ke al-Hajar al-Aswadi, mereka bertikai tentang siapa yang paling berhak untuk meletakkannya ke tempat semula dan pertikaian tersebut berlangsung selama empat atau lima malam bahkan semakin meruncing sehingga hampir terjadi peperangan yang maha dahsyat di tanah al-Haram . Untunglah, Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi menengahi dan menawarkan penyelesaian pertikaian diantara mereka lewat perundingan damai, caranya; siapa yang paling dahulu memasuki pintu masjid diantara mereka maka dialah yang berhak meletakkannya. Tawaran ini dapat diterima oleh semua dan atas kehendak Allah Ta'ala, Rasulullah lah yang menjadi orang pertama yang memasukinya. Tatkala mereka melihatnya, dia disambut dengan teriakan: "inilah al-Amiin! Kami rela! Inilah Muhammad! ". Dan ketika beliau mendekati mereka dan diberitahu tentang hal tersebut, beliau meminta sehelai selendang dan meletakkan al-Hajar al-Aswad ditengahnya, lalu pemimpin-pemimpin kabilah yang bertikai tersebut diminta agar masing-masing memegang ujung selendang dan memerintahkan mereka untuk mengangkatnya tinggi-tinggi hingga manakala mereka telah menggelindingkannya dan sampai ke tempatnya, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dengan tangannya dan meletakkannya di tempatnya semula. Ini merupakan solusi yang tepat dan jitu yang diridhai oleh semua pihak.

Orang-orang Quraisy kekurangan dana dari sumber usaha yang baik sehingga mereka harus membuang sebanyak enam hasta dari bagian utara, yaitu yang dinamakan dengan al-Hijr (Hijr Isma'il-red) dan al-Hathim, lalu mereka tinggikan pintunya dari permukaan bumi agar tidak dapat dimasuki kecuali saat menginginkannya. Tatkala pembangunan sudah mencapai lima belas hasta, mereka memasang atap yang disangga dengan enam tiang.

Akhirnya Ka'bah yang baru diselesaikan tersebut berubah menjadi hampir berbentuk kubus dengan ketinggian 15 m dan panjang sisi yang berada di bagian al-Hajar al-Aswad dan bagian yang searah dengannya adalah 10,10 m. al-Hajar al-Aswad sendiri dipasang diatas ketinggian 1,50 m dari permukaan pelataran thawaf. Adapun panjang sisi yang berada di bagian pintu dan bagian yang searah dengannya adalah 12 m sedangkan tinggi pintunya adalah 2 m diatas permukaan bumi. Dan dari sebelah luarnya dikelilingi oleh tumpukan batu bangunan, tepatnya di bagian bawahnya, tinggi rata-ratanya adalah 0,25 m dan lebar rata-ratanya 0,30 m dan bagian ini dikenal dengan nama asy-Syaadzirwan yang merupakan bagian dari pondasi asal Ka'bah akan tetapi orang-orang Quraisy membuangnya.

Sirah Nabawiyyah secara global sebelum kenabian

Sesungguhnya telah terhimpun pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sejak dari perkembangannya kelebihan-kelebihan yang merupakan terbaik yang ada pada lapisan masyarakat kala itu. Beliau adalah tipe manusia utama dari sisi kejernihan berpikir dan ketajaman pandangan. Beliau memiliki porsi kecerdikan yang lebih, orisinilitas pemikiran dan ketepatan sarana dan misi. Beliau biasa diam berlama-lama untuk renungan yang panjang, pemusatan pikiran serta pencapaian kebenaran. Dengan akalnya yang brilian dan fithrahnya yang suci beliau memonitor lembaran kehidupan, urusan manusia dan kondisi banyak kelompok. Karenanya, beliau acuh terhadap segala bentuk khurafat dan jauh sejauh-sejauhnya dari hal itu. Beliau berinteraksi dengan manusia secara profesional baik terhadap dirinya ataupun diri mereka; hal yang baik beliau ikut berpartisipasi didalamnya dan jika tidak, maka beliau lebih memilih untuk mengasingkan diri. Beliau tidak pernah minum khamar, tidak pernah makan daging yang dipersembahkan kepada berhala, tidak pernah menghadiri perayaan untuk berhala ataupun pesta-pestanya bahkan dari sejak pertumbuhannya sudah menghindari dari sesembahan yang bathil. Lebih dari itu, beliau malah amat membencinya dan tidak dapat menahan dirinya bila mendengar sumpah serapah dengan nama laata dan 'uzza.

Tidak dapat disangkal lagi bahwa berkat takdir ilahi lah beliau dapat terjaga dari hal tersebut; manakala hawa nafsu menggebu-gebu untuk mengintai sebagian kenikmatan duniawi dan rela mengikuti sebagian tradisi tak terpuji, ketika itulah 'inaayah rabbaniyyah menghalanginya dari hal-hal tersebut.

Ibnu al-Atsir meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "aku hanya dua kali pernah berkeinginan untuk melakukan apa yang pernah dilakukan oleh Ahli Jahiliyyah namun semua itu dihalangi oleh Allah sehingga aku tidak melakukannya, kemudian aku berkeinginan lagi untuk melakukannya hingga Dia Ta'ala memuliakanku dengan risalahNya. (Pertama kalinya-red);Suatu malam aku pernah berkata kepada seorang anak yang menggembala kambing bersamaku di puncak Mekkah; 'sudikah kamu mengawasi kambingku sementara aku akan memasuki Mekkah dan bergadang ria seperti yang dilakukan oleh para pemuda tersebut?'. Dia menjawab: 'ya, aku sudi! '. Lantas aku pergi keluar hingga saat berada di sisi rumah yang posisinya paling pertama dari Mekkah, aku mendengar suara alunan musik (tabuhan rebana), lalu aku bertanya: apa gerangan ini?, mereka menjawab: 'prosesi pernikahan si fulan dengan si fulanah! '. Kemudian aku duduk-duduk untuk mendengarkan, namun Allah melarangku untuk mendengarkannya dan membuatku tertidur. Dan tidurku amat lelap sehingga hampir tidak terjaga bila saja terik panas matahari tidak menyadarkanku. Akhirnya, aku kembali menemui temanku yang langsung bertanya kepadaku tentang apa yang aku alami dan akupun memberitahukannya. Kemudian (kedua kalinya-red), aku berkata pada suatu malam yang lain seperti itu juga; aku memasuki Mekkah namun aku mengalami hal yang sama seperti malam sebelumnya; lantas aku bertekad, untuk tidak akan berkeinginan jelek sedikitpun".

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah, dia berkata: "ketika Ka'bah direnovasi, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abbas bekerja mengangkut bebatuan, lalu 'Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam :'tarik kainmu hingga sebatas lututmu agar kamu tidak terluka oleh bebatuan, namun beliau tetap tersungkur ke tanah dalam posisi terlentang sedangkan kedua mata beliau mengarah ke langit, tak berapa lama kemudian beliau baru tersadar, sembari berkata: 'mana kainku! mana kainku!'. Lalu beliau mengikat kembali kain tersebut dengan kencang. Dan dalam riwayat yang lain:'maka setelah itu, tidak pernah lagi 'aurat beliau kelihatan'.

Di kalangan kaumnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam memiliki keistimewaan dalam tabi'at yang manis, akhlak yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji. Beliau merupakan orang yang paling utama dari sisi muruu-ah (penjagaan kesucian dan kehormatan diri), paling baik akhlaknya, paling agung dalam bertetangga, paling besar tingkat kelemahlembutannya, paling jujur bicaranya, paling lembut wataknya, paling suci jiwanya, paling dermawan dalam kebajikan, paling baik dalam beramal, paling menepati janji serta paling amanah sehingga beliau dijuluki oleh mereka dengan al-Amiin. Hal itu semua lantaran bertemunya kepribadian yang shalih dan pekerti yang disenangi. Maka pantaslah dikatakan terhadap beliau sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin, Khadijah radhiallâhu 'anha ; "orang yang memikul beban si lemah, memberi nafkah terhadap si papa (orang yang tidak memiliki/tanpa apa-apa), menjamu tetamu dan selalu menolong dalam upaya penegakan segala bentuk kebenaran.


PERIODE MEKKAH

Kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu:

PERIODE MEKKAH : berlangsung selama lebih kurang 13 tahun

PERIODE MADINAH : berlangsung selama 10 tahun penuh

Dan masing-masing periode mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita melakukan penelitian secara seksama dan detail terhadap kondisi yang dilalui oleh dakwah dalam kedua periode tersebut.

Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan:

Tahapan Dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.

Tahapan Dakwah secara terang-terangan kepada penduduk Mekkah; dari permulaan tahun ke-empat kenabian hingga hijrah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ke Madinah.

Tahapan Dakwah di luar Mekkah dan penyebarannya di kalangan penduduknya; dari penghujung tahun ke-sepuluh kenabian-dimana juga mencakup Periode Madinah- dan berlangsung hingga akhir hayat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.

Adapun mengenai tahapan-tahapan Periode Madinah maka rincian pembahasannya akan diketengahkan pada tempatnya nanti.

DIBAWAH NAUNGAN KENABIAN DAN KERASULAN

Di Gua Hira'

Setelah melalui perenungan yang lama dan telah terjadi jurang pemisah antara pemikiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan kaumnya, beliau nampak lebih menggandrungi untuk mengasingkan diri. Hal ini terjadi tatkala beliau menginjak usia 40 tahun; beliau membawa roti dari gandum dan bekal air ke gua Hira' yang terletak di jabal an-Nur , yaitu sejauh hampir 2 mil dari Mekkah. Gua ini merupakan gua yang indah, panjangnya 4 hasta, lebarnya 1,75 hasta dengan ukuran zira' al-Hadid (hasta ukuran besi). Di dalam gua tersebut, beliau berpuasa bulan Ramadhan, memberi makan orang-orang miskin yang mengunjunginya. Beliau menghabiskan waktunya dalam beribadah dan berfikir mengenai pemandangan alam di sekitarnya dan adanya kekuasaan dalam menciptakan dibalik itu. Kaumnya yang masih menganut 'aqidah yang amburadul dan cara pandang yang rapuh membuatnya tidak tenang akan tetapi beliau tidak memiliki jalan yang jelas, manhaj yang terprogram serta cara yang terarah yang membuatnya tenang dan setuju dengannya.

Pilihan mengasingkan diri ('uzlah) yang diambil oleh beliau Shallallahu 'alaihi wasallam ini merupakan bagian dari tadbir (aturan) Allah terhadapnya. Juga, agar terputusnya hubungannya dengan kesibukan-kesibukan di muka bumi, gemerlap hidup dan nestapa-nestapa kecil yang mengusik kehidupan manusia menjadi noktah perubahan dalam mempersiapkan diri menghadapi urusan besar yang sudah menantinya sehingga siap mengemban amanah kubro, merubah wajah bumi dan meluruskan garis sejarah. 'Uzlah yang sudah ditadbir oleh Allah ini terjadi tiga tahun sebelum beliau ditaklif dengan risalah. Beliau mengambil jalan 'uzlah ini selama sebulan dengan semangat wujud yang bebas dan mentadabburi kehidupan ghaib yang tersembunyi dibalik wujud tersebut hingga tiba waktunya untuk berinteraksi dengan kehidupan ghaib ini saat Allah memperkenankannya.

Jibril 'alaihissalam turun membawa wahyu

Tatkala usia beliau mencapai genap empat puluh tahun- yaitu usia yang melambangkan kematangan, dan ada riwayat yang menyatakan bahwa diusia inilah para Rasul diutus – tanda-tanda nubuwwah (kenabian) sudah tampak dan mengemuka, diantaranya; adanya sebuah batu di Mekkah yang mengucapkan salam kepada beliau, terjadinya ar-Ru'ya –ash-Shadiqah- (mimpi yang benar) yang datang berupa fajar subuh yang menyingsing. Hal ini berlangsung hingga enam bulan –masa kenabian berlangsung selama dua puluh tiga tahun- dan ar-Ru'ya ash-Shadiqah ini merupakan bagian dari empat puluh enam tanda kenabian. Ketika memasuki tahun ketiga dari pengasingan dirinya ('uzlah) di gua Hira', tepatnya di bulan Ramadhan, Allah menghendaki rahmatNya dilimpahkan kepada penduduk bumi dengan memberikan kemuliaan kepada beliau, berupa pengangkatan sebagai Nabi dan menurunkan Jibril kepadanya dengan membawa beberapa ayat al-Qur'an.

Setelah melalui pengamatan dan perenungan terhadap beberapa bukti-bukti dan tanda-tanda akurat, kami dapat menentukan persisnya pengangkatan tersebut, yaitu hari Senin, tanggal 21 malam bulan Ramadhan dan bertepatan dengan tanggal 10 Agustus tahun 610 M. Tepatnya usia beliau saat itu empat puluh tahun enam bulan dua belas hari menurut penanggalan qamariyyah (berdasarkan peredaran bulan; hijriyyah) dan sekitar tiga puluh sembilan tahun tiga bulan dua puluh hari; ini menurut penanggalan syamsiyyah (berdasarkan peredaran matahari; masehi).

Mari kita dengar sendiri 'Aisyah ash-Shiddiqah radhiallâhu 'anha menuturkan kisahnya kepada kita mengenai peristiwa yang merupakan noktah permulaan nubuwwah tersebut dan yang mulai membuka tabir-tabir gelapnya kekufuran dan kesesatan sehingga dapat mengubah alur kehidupan dan meluruskan garis sejarah; 'Aisyah radhiallâhu 'anha berkata: "Wahyu yang mula pertama dialami oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah berupa ar-Ru'ya ash-Shalihah (mimpi yang benar) dalam tidur dan ar-Ru'ya itu hanya berbentuk fajar shubuh yang menyingsing, kemudian beliau lebih menyenangi penyendirian dan melakukannya di gua Hira'; beribadah di dalamnya beberapa malam sebelum dia kembali ke rumah keluarganya. Dalam melakukan itu, beliau mengambil bekal kemudian kembali ke Khadijah mengambil perbekalan yang sama hingga datang kebenaran kepadanya; yaitu saat beliau berada di gua Hira' tersebut, seorang malaikat datang menghampiri sembari berkata: "bacalah!", lalu aku menjawab (ini adalah jawaban Rasulullah sendiri yang sepertinya oleh pengarang buku ini dinukil langsung dari naskah asli haditsnya-red): "aku tidak bisa membaca!". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur lagi: "kemudian dia memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga, lalu setelah itu melepaskanku sembari berkata: "bacalah!". Aku tetap menjawab: "aku tidak bisa membaca!". Lalu dia untuk kedua kalinya, memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga kemudian melepaskanku seraya berkata lagi: "bacalah!". Lalu aku tetap menjawab: "aku tidak bisa membaca!". Kemudian dia melakukan hal yang sama untuk ketiga kalinya, sembari berkata: "bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabb-mu lah Yang Paling Pemurah". (Q.S. al-'Alaq: 1-3). Rasulullah pulang dengan merekam bacaan tersebut dalam kondisi hati yang bergetar, dan menemui Khadijah binti Khuwailid sembari berucap: "selimuti aku! Selimuti aku!". Beliau pun diselimuti hingga rasa ketakutannya hilang. Beliau bertanya kepada Khadijah: "apa yang terjadi terhadapku ini?". Lantas beliau menceritakan pengalamannya, dan berkata: "aku amat khawatir terhadap diriku!". Khadijah berkata: "sekali-kali tidak akan! Demi Allah! Dia Ta'ala tidak akan menghinakanmu selamanya! Sungguh engkau adalah penyambung tali rahim, pemikul beban orang lain yang mendapatkan kesusahan, pemberi orang yang papa, penjamu tamu serta penolong setiap upaya menegakkan kebenaran". Kemudian Khadijah berangkat bersama beliau untuk menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin 'Abdul 'Uzza, anak paman Khadijah (sepupunya). Dia (anak pamannya tersebut) adalah seorang yang menganut agama Nashrani pada masa Jahiliyyah, dia bisa menulis dengan tulisan 'Ibrani dan sempat menulis dari injil beberapa tulisan yang mampu ia tulis –sebanyak apa yang dikehendaki oleh Allah- dengan tulisan 'Ibrani. Dia juga, seorang yang sudah tua renta dan buta; ketika itu Khadijah berkata kepadanya: "wahai anak pamanku! Dengarkanlah (cerita) dari anak saudaramu!". Waraqah berkata: "wahai anak laki-laki saudara (laki-laki)-ku! Apa yang engkau lihat?". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membeberkan pengalaman yang sudah dilihatnya. Waraqah berkata kepadanya: "sesungguhnya inilah sebagaimana ajaran yang diturunkan kepada Nabi Musa! Andai saja aku masih bugar dan muda ketika itu nanti! Andai saja aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu!". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "benarkah mereka akan mengusirku?". Dia menjawab: "ya! Tidak seorangpun yang membawa seperti yang engkau bawa melainkan akan dimusuhi, dan jika aku masih hidup pada saat itu niscaya aku akan membantumu dengan sekuat tenaga". Kemudian tak berapa lama dari itu Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun terputus (mengalami masa stagnan).

Masa Stagnan Turunnya Wahyu

Mengenai hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad dari Ibnu Abbas yang intinya menyatakan bahwa masa stagnan itu berlangsung selama beberapa hari ; pendapat inilah yang rajih/kuat bahkan setelah melalui penelitian dari segala aspeknya secara terfokus harus menjadi acuan. Adapun riwayat yang berkembang bahwa hal itu berlangsung selama tiga tahun atau dua tahun setengah tidaklah shahih sama sekali, namun disini bukan pada tempatnya untuk membantah hal itu secara detail.

Pada masa stagnan tersebut, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dirundung kesedihan yang mendalam yang diselimuti oleh rasa kebingungan dan panik.

Dalam kitab "at-Ta'bir" , Imam Bukhari meriwayatkan naskah sebagai berikut:" menurut berita yang sampai kepada kami, wahyupun mengalami stagnan hingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sedih dan berkali-kali berlarian agar dia dapat terjerembab ke ujung jurang-jurang gunung, namun setiap beliau mencapai puncak gunung untuk mencampakkan dirinya, malaikat Jibril menampakkan wujudnya sembari berkata: "wahai Muhammad! Sesungguhnya engkau sebenar-benar utusan Allah!". Spirit ini dapat menenangkan dan memantapkan kembali jiwa beliau. Lalu pulanglah beliau ke rumah, namun manakala masa stagnan itu masih terus berlanjut beliaupun mengulangi tindakan sebagaimana sebelumnya; dan ketika dia mencapai puncak gunung, malaikat Jibril menampakkan wujudnya dan berkata kepadanya seperti sebelumnya (memberi spirit kepada beliau-red)".

Jibril 'alaihissalam Turun Kembali Membawa Wahyu

Ibnu Hajar berkata: "Masa stagnan itu sungguh telah menghilangkan ketakutan yang telah dialami oleh beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan membuatnya bersemangat untuk kembali mengalaminya. Dan ketika hal ini benar terjadi dan beliau mulai menanti-nanti datangnya wahyu, maka datanglah malaikat Jibril 'alaihissalam untuk kedua kalinya. Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwasanya dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang masa stagnan itu, beliau bercerita: "Ketika aku tengah berjalan-jalan, tiba-tiba aku mendengar suara yang berasal dari langit, lalu aku mendongakkan pandangan ke arah langit, ternyata malaikat yang dulu mendatangiku ketika di gua Hira' duduk diatas kursi antara langit dan bumi. Melihat hal itu aku terkejut hingga aku tersungkur ke bumi. Kemudian aku mendatangi keluargaku sembari berkata: 'selimutilah aku! Selimutilah aku!'. Lantas mereka menyelimutiku, baru kemudian Allah menurunkah surat al-Muddatstsir;yaitu dari firmanNya; yaa ayyuhal muddatstsir….hingga firmanNya: …fahjur'. (Q.S. al-Muddatstsir: 1-5). Setelah itu wahyu tetap terjaga dan datang secara teratur". Dalam hadits yang shahih: " Aku tinggal di dekat gua Hira' selama sebulan; tatkala aku sudah selesai melakukan itu, maka aku turun gunung. Dan ketika aku sampai ke sebuah lembah dan aku dipanggil oleh seseorang…". Kemudian (teks hadits selanjutnya-red) beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (cerita) sebagaimana yang telah dikemukakan diatas yang intinya; bahwa ayat tersebut turun setelah sempurnanya beliau menyertai bulan Ramadhan dan dengan begitu, artinya masa stagnan antara dua wahyu tersebut berlangsung selama sepuluh hari sebab beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tidak sempat lagi menyertai Ramadhan berikutnya setelah turunnya wahyu pertama.

Ayat-ayat tersebut merupakan permulaan dari masa kerasulan (risalah) beliau Shallallahu 'alaihi wasallam alias datang setelah masa kenabian (nubuwwah) yang berjarak selama masa stagnan turunnya wahyu. Ayat-ayat tersebut mengandung dua jenis taklif (pembebanan syara') beserta penjelasan konsekuensinya.

Jenis pertama adalah mentaklif beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dengan penyampaian (al-Balagh) dan peringatan ( at- Tahzir) saja. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala: "bangunlah! Lalu berilah peringatan" (Surat al-Muddatstsir:2); makna ayat ini adalah agar beliau memperingatkan manusia akan azab Allah atas mereka jika mereka tidak bertaubat dari dosa, kesesatan, beribadah kepada selain Allah Yang Maha Tinggi serta berbuat syirik kepadaNya dalam zat, sifat-sifat, hak-hak dan perbuatan-perbuatan.

Jenis kedua adalah mentaklif beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dengan penerapan perintah-perintah Allah Ta'ala terhadap zatNya dan komitmen terhadapnya dalam jiwa beliau agar mendapatkan keridhaan Allah dan menjadi suri teladan yang baik bagi orang yang beriman kepada Allah. Hal ini tercermin pada ayat-ayat berikutnya. FirmanNya Ta'ala: "dan Rabb-mu agungkanlah!"(al-Muddatstsir: 3); maknanya adalah khususkanlah Dia Ta'ala dengan pengagungan dan janganlah menyekutukanNya dengan seseorangpun. Dan firmanNya: "dan pakaianmu bersihkanlah!" (al-Muddatstsir:4); makna lahiriyahnya adalah menyucikan/membersihkan pakaian dan jasad sebab tidaklah layak bagi orang yang mengagungkan Allah dan menghadapNya dalam kondisi dilumuri oleh najis dan kotor. Jika saja kesucian/kebersihan ini dituntut untuk dilakukan maka kesucian/kebersihan diri dari virus-virus syirik, pekerjaan dan akhlak yang hina tentunya lebih utama untuk dituntut. Dan firmanNya: "dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah!" (al-Muddatstsir:5) ; maknanya adalah jauhkanlah dari sebab-sebab turunnya kemurkaan Allah dan azabNya, dan hal ini direalisasikan melalui komitmen untuk ta'at kepadaNya dan meninggalkan maksiat. Sedangkan firmanNya: "dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak!" (al-Muddatstsir: 6); yakni janganlah kamu berbuat baik dengan menginginkan upah dari manusia atasnya atau balasan yang lebih utama di dunia ini.

Adapun makna ayat terakhir (yang diturunkan saat itu kepada beliau-red); didalamnya terdapat peringatan akan adanya gangguan dari kaumnya ketika beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berbeda agama dengan mereka, mengajak mereka kepada Allah semata dan memperingatkan mereka akan azab dan siksaanNya; yaitu dalam firmanNya: "dan untuk memenuhi (perintah Rabb-mu) bersabarlah!" (al-Muddatstsir: 7).

Permulaan ayat-ayat tersebut (surat al-Muddatstsir) berbicara tentang panggilan langit nan agung- terekam dalam suara Yang Maha Besar dan Maha Tinggi- yang mengajurkan agar Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam melakukan urusan yang mulia ini dan memerintahkannya agar mengenyahkan tidur, selimut dan berhangat-hangat guna menyongsong panggilan jihad, berjuang dan menempuh jalan penuh ranjau; ini tergambar dalam firmanNya: "Hai orang yang berselimut! bangunlah! Lalu berilah peringatan" (Surat al-Muddatstsir:2) . Seakan-akan dikatakan (kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam ): sesungguhnya orang yang hanya hidup untuk kepentingan dirinya saja, bisa saja hidup tenang dan nyaman sedangkan engkau yang memikul beban yang besar ini; apa gunanya tidur bagimu? Apa gunanya istirahat/refreshing bagimu? Apa gunanya permadani yang hangat bagimu? Apa gunanya hidup yang tenang bagimu? Apa gunanya kesenangan yang membuaikan bagimu? Bangunlah untuk melakukan urusan maha penting yang menunggumu dan beban berat yang disediakan untukmu! Bangunlah untuk berjuang, bergiat-giat, bekerja keras dan berletih-letih! Bangunlah! Karena waktu tidur dan istirahat sudah berlalu, dan tidak akan kembali lagi sejak hari ini; yang ada hanyalah mata yang meronda secara kontinyu, jihad yang panjang dan melelahkan. Bangunlah! Persiapkan diri menyambut urusan ini dan bersiagalah!.

Sungguh ini merupakan ucapan agung dan kharismatik yang (seakan) melucuti beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dari kehangatan permadani di suatu rumah yang nyaman dan pelukan yang suam untuk kemudian melemparkannya keluar menuju samudera luas yang diselimuti oleh deru ombak dan hujan yang mengguyur, (dan samudera) dimana terjadi tarik menarik yang membuat posisinya di hati manusia dan realitas hidup sama saja.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah bangun dan tetap bangun setelah perintah itu selama lebih dari dua puluh tahun; tidak pernah beristirahat dan tidak pula hanya hidup untuk kepentingan dirinya dan keluarganya. Bangun dan tetap bangun diatas pondasi dakwah kepada Allah, mengembankan di pundaknya beban yang amat berat namun beliau tidak menganggapnya berat; beban amanah kubro di muka bumi ini, beban manusia secara keseluruhan, beban 'aqidah secara keseluruhan, beban perjuangan dan jihad di medan-medan yang berbeda. Beliau hidup menghadapi pertempuran yang kontinyu selama lebih dari dua puluh tahun. Selama tenggang waktu ini, tidak satupun hal yang dapat membuatnya lengah, yaitu sejak beliau mendengar panggilan langit nan agung yang menyerahkan taklif yang begitu dahsyat untuk diembannya… semoga Allah membalas jasa beliau terhadap manusia secara keseluruhan dengan sebaik-baik imbalan.

Sekilas ulasan tentang urutan kronologi turunnya wahyu

Sebelum beranjak ke penjelasan detail mengenai kehidupan di bawah naungan risalah dan nubuwwah, kami melihat perlu kita mengetahui urutan kronologi turunnya wahyu yang merupakan sumber risalah dan tinta dakwah. Ibnu al-Qayyim berkata, ketika menyinggung urutan kronologi turunnya wahyu tersebut:

Pertama, berupa ar-Ru'ya ash-Shaadiqah (mimpi yang benar); ini merupakan permulaan turunnya wahyu kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam.

Kedua, berupa sesuatu yang ditimbulkan oleh malaikat terhadap rau' (hati yang ketakutan, akal) dan hatinya tanpa dapat melihatnya; hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril 'alaihissalam) menghembuskan ke dalam hatiku (yang diliputi ketakutan) bahwasanya jiwa tidak akan mati hingga disempurnakan rizki baginya. Oleh karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, berindah-indahlah dalam meminta serta janganlah keterlambatan rizki atas kalian mendorong kalian untuk memintanya dengan cara melakukan perbuatan maksiat kepadaNya, karena sesungguhnya apa yang ada disisi Allah tidak akan didapat kecuali dengan berbuat ta'at kepadaNya".

Ketiga, berupa malaikat yang berwujud seorang laki-laki; lantas dia mengajak beliau berbicara hingga mengingat dengan jelas apa yang dikatakan kepadanya. Dalam urutan ini, terkadang para shahabat melihat malaikat tersebut.

Keempat, berupa bunyi gemerincing lonceng yang datang kepada beliau; peristiwa ini merupakan pengalaman yang paling berat bagi beliau dimana malaikat memakai cara ini hingga membuat keningnya mengerut bersimbah peluh. Ini terjadi di hari yang amat dingin. Demikian pula, mengakibatkan onta beliau duduk bersimpuh ke bumi bila beliau menungganginya. Dan pernah juga wahyu datang seperti kondisi tersebut dan saat itu paha beliau ditaruh diatas paha Zaid bin Tsabit yang seketika dirasakan olehnya (Zaid) demikian berat sehingga hampir saja remuk.

Kelima, berupa malaikat dalam bentuk aslinya yang dilihat langsung oleh beliau, lalu diwahyukan kepada beliau beberapa wahyu yang dikehendaki oleh Allah; peristiwa seperti ini dialami oleh beliau sebanyak dua kali sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surat an-Najm.

Keenam, berupa wahyu yang diwahyukan kepada beliau; yaitu saat beliau berada diatas lelangit pada malam mi'raj , diantaranya ketika diwajibkannya shalat dan lainnya.

Ketujuh, berupa Kalamullah kepada beliau (dariNya kepadanya) tanpa perantaraan malaikat sebagaimana Allah berbicara kepada Musa bin 'Imran; peristiwa seperti ini terjadi dan diabadikan secara qath'i berdasarkan nash al-Qur'an. Sedangkan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terjadi dalam hadits yang berbicara tentang Isra' .

Sebagian para ulama menambah urutannya menjadi delapan, yaitu; Allah berbicara kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam secara langsung tanpa hijab; ini merupakan permasalahan yang diperdebatkan oleh ulama Salaf dan Khalaf. Demikian, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu al-Qayyim dengan sedikit diringkas dalam penjelasan tentang urutan pertama dan kedelapan. Pendapat yang benar, bahwa urutan terakhir ini (kedelapan) tidak tsabit (valid dan dipercaya keabsahan riwayatnya-red).


TAHAPAN PERTAMA BERJIHAD MELALUI DAKWAH KEPADA ALLAH

Tahapan Dakwah Sirriyyah selama tiga tahun

Seperti yang sudah diketahui bahwa kota Mekkah merupakan pusat agama bagi bangsa Arab. Disana terdapat para pengabdi ka'bah dan tiang sandaran bagi berhala dan patung-patung yang dianggap suci oleh seluruh bangsa Arab. Untuk mencapai sasaran perbaikan yang memadai terhadap kondisi yang ada nampaknya akan bertambah sulit dan keras jika jauh dari jangkauan kondisionalnya. Karenanya, kondisi tersebut membutuhkan tekad baja yang tak mudah tergoyahkan oleh beruntunnya musibah dan bencana yang menimpa; maka adalah bijaksana dalam menghadapi hal itu, memulai dakwah secara sirri (sembunyi-sembunyi) agar penduduk Mekkah tidak dikagetkan dengan hal yang (bisa saja) memancing emosi mereka.

Gelombang Pertama

Sudah merupakan sesuatu yang lumrah bila yang pertama-tama dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah menawarkan Islam kepada orang-orang yang dekat hubungannya dengan beliau, keluarga besar serta shahabat-shahabat karib beliau; mereka semua didakwahi oleh beliau untuk memeluk Islam. Beliau juga tak lupa mendakwahi orang yang sudah saling mengenal dengan beliau dan memiliki sifat baik dan suka berbuat baik, mereka yang beliau kenal sebagai orang-orang yang mencintai Allah al-Haq dan kebaikan atau mereka yang mengenal beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sebagai sosok yang selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keshalihan. Hasilnya, banyak diantara mereka – yang tidak sedikitpun digerayangi oleh keraguan terhadap keagungan, kebesaran jiwa Rasulullah serta kebenaran berita yang dibawanya- merespons dengan baik dakwah beliau. Mereka ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai as-Saabiquun al-Awwalluun (orang-orang yang paling dahulu dan pertama masuk Islam). Di barisan depan mereka terdaftar isteri Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, maula (budak) beliau, Zaid bin Haritsah bin Syarahil al-Kalbi, keponakan beliau; 'Ali bin Abi Thalib – yang ketika itu masih anak-anak dan hidup dibawah tanggungan beliau – serta shahabat paling dekat beliau, Abu Bakr ash-Shiddiq. Mereka semua memeluk Islam pada permulaan dakwah.

Kemudian, Abu Bakr bergiat dalam mendakwahi Islam. Dia adalah sosok laki-laki yang lembut, disenangi, fleksibel dan berbudi baik. Para tokoh kaumnya selalu mengunjunginya dan sudah tidak asing dengan kepribadiannya karena keintelekan, kesuksesan dalam berbisnis dan pergaulannya yang luwes. Dia terus berdakwah kepada orang-orang dari kaumnya yang dia percayai dan selalu berinteraksi dan bermajlis dengannya. Berkat hal itu, maka masuk Islam lah 'Utsman bin 'Affana al-Umawi, az-Zubair bin al-'Awam al-Asadi, 'Abdurrahman bin 'Auf, Sa'd bin Abi Waqqash az-Zuhriyan dan Thalhah bin 'Ubaidillah at-Timi. Kedelapan orang inilah yang terlebih dahulu masuk Islam dan merupakan gelombang pertama dan palang pintu Islam.

Diantara orang-orang pertama lainnya yang masuk Islam adalah Bilal bin Rabah al-Habasyi, kemudian diikuti oleh Amin (Kepercayaan) umat ini, Abu 'Ubaidah; 'Amir bin al-Jarrah yang berasal dari suku Bani al-Harits bin Fihr, Abu Salamah bin 'Abdul Asad, al-Arqam bin Abil Arqam (keduanya berasal dari suku Makhzum), 'Utsman bin Mazh'un - dan kedua saudaranya; Qudamah dan 'Abdullah -, 'Ubaidah bin al-Harits bin al-Muththalib bin 'Abdu Manaf, Sa'id bin Zaid al-'Adawy dan isterinya; Fathimah binti al-Khaththab al-'Adawiyyah - saudara perempuan dari 'Umar bin al-Khaththab -, Khabbab bin al-Arts, 'Abdullah bin Mas'ud al-Hazaly serta banyak lagi selain mereka. Mereka itulah yang dinamakan as-Saabiquunal Awwaluun. Mereka terdiri dari semua suku Quraisy yang ada bahkan Ibnu Hisyam menjumlahkannya lebih dari 40 orang. Namun, dalam penyebutan sebagian dari nama-nama tersebut masih perlu diberikan catatan.

Ibnu Ishaq berkata: "…kemudian banyak orang yang masuk Islam secara berbondong-bondong baik laki-laki maupun wanita sampai akhirnya tersiarlah gaung "Islam" di seantero Mekkah dan mulai banyak menjadi bahan perbincangan orang.

Mereka semua masuk Islam secara sembunyi-sembunyi. Maka cara yang sama pun dilaklukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam pertemuan beliau dengan pengarahan agama yang diberikan karena dakwah ketika itu masih bersifat individu dan sembunyi-sembunyi. Wahyu turun secara berkesinambungan dan memuncak setelah turunnya permulaan surat al-Muddatstsir. Ayat-ayat dan penggalan-penggalan surat yang turun pada masa ini merupakan ayat-ayat pendek; memiliki pemisah-pemisah yang indah dan valid, senandung yang menyejukkan dan memikat seiring dengan suasana suhu domestik yang begitu lembut dan halus. Ayat-ayat tersebut membicarakan solusi memperbaiki penyucian diri ( tazkiyatun nufuus), mencela pengotorannya dengan gemerlap duniawi dan menyifati surga dan neraka yang seakan-akan terlihat oleh mata kepala sendiri. Juga, menggiring kaum Mukminin ke dalam suasana yang lain dari kondisi komunitas sosial kala itu.

Perintah Shalat

Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar.

Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama.

Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka. Abu Thalib pernah sekali waktu melihat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan 'Ali melakukan shalat, lantas menegur keduanya namun manakala dia mengetahui bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang serius, dia memerintahkan keduanya untuk berketetapan hati (tsabat).

Kaum Quraisy mendengar perihal dakwah secara global

Meskipun dakwah pada tahapan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bersifat individu, namun perihal beritanya sampai juga ke telinga kaum Quraisy. Hanya saja, mereka belum mempermasalahkannya karena Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tidak pernah menyinggung agama mereka ataupun tuhan-tuhan mereka.

Tiga tahunpun berlalu sementara dakwah masih berjalan secara sembunyi-sembunyi dan individu; dalam tempo waktu ini terbentuklah suatu jamaah Mukminin yang dibangun atas pondasi ukhuwwah (persaudaraan) dan ta'awun (solidaritas) serta penyampaian risalah dan proses reposisinya. Kemudian turunlah wahyu yang membebankan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam agar menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan; menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.


TAHAPAN KEDUA
BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH)

Perintah Pertama untuk menampakkan Dakwah

Sehubungan dengan hal ini, ayat pertama yang turun adalah firmanNya: "dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat" (Q.S.26/asy-Syu'ara' : 214). Terdapat jalur cerita sebelumnya yang menyinggung kisah Musa 'alaihissalaam dari permulaan kenabiannya hingga hijrahnya bersama Bani Israil, lolosnya mereka dari kejaran Fir'aun dan kaumnya serta tenggelamnya fir'aun bersama kaumnya. Kisah ini mengandung beberapa tahapan yang dilalui oleh Musa 'alaihissalaam dalam dakwahnya terhadap Fir'aun dan kaumnya agar menyembah Allah.

Seakan-akan rincian ini hanya dipaparkan seiring dengan perintah kepada Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam agar berdakwah kepada Allah secara terang-terangan sehingga dihadapan beliau dan para shahabatnya terdapat contoh dan gambaran yang akan dialami oleh mereka nantinya;yaitu berupa pendustaan dan penindasan manakala mereka melakukan dakwah tersebut secara terang-terangan. Demikian pula, agar mereka mawas diri dalam melakukan hal itu dan berdasarkan ilmu semenjak awal memulai dakwah mereka tersebut.

Disamping itu, surat tersebut (asy-Syu'ara') juga berbicara mengenai nasib yang akan dialami oleh pendusta-pendusta para Rasul, diantaranya sebagaimana yang dialami oleh kaum nabi Nuh, kaum 'Ad dan Tsamud, kaum Nabi Ibrahim, kaum Nabi Luth serta Ashhabul Aykah (selain yang berkaitan dengan perihal Fir'aun dan kaumnya). Hal itu semua dimaksudkan agar mereka yang melakukan pendustaan mengetahui bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama seperti nasib kaum-kaum tersebut dan mendapatkan pembalasan dari Allah bila melakukan hal yang sama. Demikian pula, agar kaum Mukminin tahu bahwa kesudahan yang baik dari itu semua akan berpihak kepada mereka bukan kepada para pendusta tersebut.

Berdakwah di kalangan Kaum Kerabat

Setelah menerima perintah dalam ayat tersebut, Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengundang keluarga terdekatnya, Bani Hasyim. Mereka datang memenuhi undangan itu disertai oleh beberapa orang dari Bani al-Muththalib bin 'Abdi Manaf. Mereka semua berjumlah sekitar 45 orang laki-laki. Namun tatkala Rasulullah ingin berbicara, tiba-tiba Abu Lahab memotongnya sembari berkata: "mereka itu (yang hadir) adalah paman-pamanmu, anak-anak mereka; bicaralah dan tinggalkanlah masa kekanak-kanakan! Ketahuilah! Bahwa kaummu tidak memiliki cukup kekuatan untuk melawan seluruh bangsa Arab. Akulah orang yang berhak membimbingmu. Cukuplah bagimu suku-suku dari pihak bapakmu. Bagi mereka, jika engkau ngotot melakukan sebagaimana yang engkau lakukan sekarang, adalah lebih mudah ketimbang bila seluruh suku Quraisy bersama-sama bangsa Arab bergerak memusuhimu. Aku tidak pernah melihat seseorang yang datang kepada suku-suku dari pihak bapaknya dengan membawa suatu yang lebih jelek dari apa yang telah engkau bawa ini". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam hanya diam dan tidak berbicara pada majlis itu.

Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengundang mereka lagi, dan berbicara: "alhamdulillah, aku memujiNya, meminta pertolongan, beriman serta bertawakkal kepadaNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah semata Yang tiada sekutu bagiNya". Selanjutnya beliau berkata: "sesungguhnya seorang pemimpin tidak mungkin membohongi keluarganya sendiri. Demi Allah yang tiada Tuhan selainNya! Sesungguhnya aku adalah Rasulullah yang datang kepada kalian secara khusus, dan kepada manusia secara umum. Demi Allah! sungguh kalian akan mati sebagaimana kalian tidur dan kalian akan dibangkitkan sebagaimana kalian bangun dari tidur. Sungguh kalian akan dihisab (diminta pertanggungjawabannya) terhadap apa yang kalian lakukan. Sesungguhnya yang ada hanya surga yang abadi atau neraka yang abadi". Kamudian Abu Thalib berkomentar: "alangkah senangnya kami membantumu, menerima nasehatmu, dan sangat membenarkan kata-katamu. Mereka, yang merupakan suku-suku dari pihak bapakmu telah berkumpul. Sesungguhnya aku hanyalah salah seorang dari mereka namun aku adalah orang yang paling cepat merespek apa yang engkau inginkan; oleh karena itu teruskan apa yang telah diperintahkan kepadamu. Demi Allah! aku masih akan melindungi dan membelamu akan tetapi diriku tidak memberikan cukup keberanian kepadaku untuk berpisah dengan agama Abdul Muththalib ". Ketika itu, berkata Abu Lahab: "demi Allah! ini benar-benar merupakan aib besar. Ayo cegahlah dia sebelum dia berhasil menyeret orang lain selain kalian!. Abu Thalib menjawab: "demi Allah! sungguh selama kami masih hidup, kami akan membelanya".

Di atas Bukit Shafa

Setelah yakin tugasnya menyampaikan wahyu Rabbnya telah mendapatkan perlindungan dari pamannya, Abu Thalib, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam suatu hari berdiri tegak diatas bukit Shafa sembari berteriak: " Ya shabaahah! (seruan untuk menarik perhatian orang agar berkumpul di waktu pagi)". Lalu berkumpullah suku-suku Quraisy. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengajak mereka kepada tauhid, beriman kepada risalah yang dibawanya dan Hari Akhir.

Imam Bukhari telah meriwayatkan satu sisi dari kisah ini, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "tatkala turun ayat {firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] } Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam naik ke atas bukit Shafa lalu memanggil-manggil : 'wahai Bani Fihr! Wahai Bani 'Adiy! Seruan ini diarahkan kepada suku-suku Quraisy. Kemudian tak berapa lama, merekapun berkumpul. Karena maha pentingnya panggilan itu, seseorang yang tidak bisa keluar memenuhinya, mengirimkan utusan untuk melihat apa gerangan yang terjadi?. Maka, tak terkecuali Abu Lahab dan kaum Quraisypun berkumpul juga. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara: 'bagaimana menurut pendapat kalian kalau aku beritahukan kepada kalian bahwa ada segerombolan pasukan kuda di lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?. Mereka menjawab: 'ya! Kami tidak pernah tahu dari dirimu selain kejujuran'. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya aku adalah sebagai pemberi peringatan kepada kalian terhadap azab yang amat pedih'. Abu Lahab menanggapi: 'celakalah engkau sepanjang hari ini! Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?. Maka ketika itu turunlah ayat {firmanNya: "binasalah kedua tangan Abu Lahab…"} [Q.S. al-Masad: 1] ".

Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan satu sisi yang lain dari kisah tersebut, yaitu riwayat dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: "Tatkala ayat ini turun {firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] } Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mendakwahi mereka baik dalam skala umum ataupun khusus. Beliau berkata: 'wahai kaum Quraisy! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Ka'b! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fathimah binti Muhammad! Selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah! sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatupun (untuk menyelamatkan kalian) dari azab Allah selain kalian memiliki ikatan rahim yang akan aku sambung karenanya".

Teriakan yang keras ini merupakan bentuk dari esensi penyampaian dakwah yang optimal dimana Rasulullah telah menjelaskan kepada orang-orang yang memiliki hubungan terdekat dengannya bahwa membenarkan risalah yang dibawanya tersebut adalah bentuk dari efektifitas hubungan antara dirinya dan mereka. Demikian pula, bahwa fanatisme kekerabatan yang dibudayakan oleh orang-orang Arab akan lumer di bawah terik panasnya peringatan yang datang dari Allah tersebut.

Menyampaikan al-Haq secara terang-terangan dan sikap kaum Musyrikin terhadapnya

Teriakan lantang yang dipekikkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tersebut masih terasa gaungnya di seluruh penjuru Mekkah. Puncaknya saat turun firmanNya Ta'ala: "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik" (Q.S. al-Hijr: 94). Lalu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan dakwah kepada Islam secara terang-terangan (dakwah jahriyyah) di tempat-tempat berkumpulnya kaum musyrikin dan di club-club mereka. Beliau membacakan Kitabullah kepada mereka dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para Rasul terdahulu kepada kaum mereka: 'wahai kaumku! Sembahlah Allah. kalian tidak memiliki Tuhan selainNya'. Beliau juga, mulai memamerkan cara beribadahnya kepada Allah di depan mata kepala mereka sendiri; beliau melakukan shalat di halaman ka'bah pada siang hari secara terang-terangan dan dihadapan khalayak ramai.

Dakwah yang beliau lakukan tersebut semakin mendapatkan sambutan sehingga banyak orang yang masuk ke dalam Dienullah satu per-satu. Namun kemudian antara mereka (yang sudah memeluk Islam) dan keluarga mereka yang belum memeluk Islam terjadi gap; saling membenci, menjauhi dan berkeraskepala. Melihat hal ini, kaum Quraisy merasa gerah dan pemandangan semacam ini amat menyakitkan mereka.

Sidang Majlis membahas upaya menghalangi Jemaah Haji agar tidak mendengarkan Dakwah Muhammad

Sepanjang hari-hari tersebut, ada hal lain yang membuat kaum Quraisy gundah gulana; yaitu bahwa belum beberapa hari atau bulan saja dakwah jahriyyah tersebut berlangsung hingga (tak terasa) mendekati musim haji. Dalam hal ini, kaum Quraisy mengetahui bahwa delegasi Arab akan datang ke negeri mereka. Oleh karena itu, mereka melihat perlunya merangkai satu pernyataan yang nantinya (secara sepakat) mereka sampaikan kepada delegasi tersebut perihal Muhammad agar dakwah yang disiarkannya tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap jiwa-jiwa mereka (delegasi Arab tersebut). Maka berkumpullah mereka di rumah al-Walid bin al-Mughirah untuk membicarakan satu pernyataan yang tepat dan disepakati bersama tersebut. Lalu al-Walid berkata:" Bersepakatlah mengenai perihalnya (Muhammad) dalam satu pendapat dan janganlah berselisih sehingga membuat sebagian kalian mendustakan pendapat sebagian yang lain dan sebagian lagi menolak pendapat sebagian yang lain".

Mereka berkata kepadanya: "Katakan kepada kami pendapatmu yang akan kami jadikan acuan!".

Lalu dia berkata: "justru kalian yang harus mengemukakan pendapat kalian biar aku dengar dulu".

Mereka berkata: "(kita katakan) dia (Muhammad) adalah seorang dukun".

Dia menjawab: "Tidak! Demi Allah dia bukanlah seorang dukun. Kita telah melihat bagaimana kondisi para dukun sedangkan yang dikatakannya bukan seperti komat-kamit ataupun sajak (mantera-mantera) para dukun".

Mereka berkata lagi: "kita katakan saja; dia seorang yang gila".

Dia menjawab: "Tidak! Demi Allah! dia bukan seorang yang gila. Kita telah mengetahui esensi gila dan telah mengenalnya sedangkan yang dikatakannya bukan dalam kategori ketercekikan, kerasukan ataupun was-was sebagaimana kondisi kegilaan tersebut".

Mereka berkata lagi: "kalau begitu kita katakan saja; dia adalah seorang Penya'ir' ".

Dia menjawab: "Dia bukan seorang Penya'ir. Kita telah mengenal semua bentuk sya'ir; rajaz, hazaj, qaridh, maqbudh dan mabsuth-nya sedangkan yang dikatakannya bukanlah sya'ir".

Mereka berkata lagi: "Kalau begitu; dia adalah Tukang sihir".

Dia menjawab: "Dia bukanlah seorang Tukang sihir. Kita telah melihat para tukang sihir dan jenis-jenis sihir mereka sedangkan yang dikatakannya bukanlah jenis nafts (hembusan) ataupun 'uqad (buhul-buhul) mereka".

Mereka kemudian berkata: "kalau begitu, apa yang harus kita katakan?".

Dia menjawab: "Demi Allah! sesungguhnya ucapan yang dikatakannya itu amatlah manis dan mengandung sihir (saking indahnya). Akarnya ibarat tandan anggur dan cabangnya ibarat pohon yang rindang. Tidaklah kalian merangkai sesuatupun sepertinya melainkan akan diketahui kebathilannya. Sesungguhnya, pendapat yang lebih dekat mengenai dirinya adalah dengan mengatakan bahwa dia seorang Tukang sihir yang mengarang suatu ucapan berupa sihir yang mampu memisahkan antara seseorang dengan bapaknya, saudaranya dan isterinya. Mereka semua menjadi terpisah lantaran hal itu".

Sebagian riwayat menyebutkan bahwa tatkala al-Walid menolak semua pendapat yang mereka kemukakan kepadanya; mereka berkata kepadanya: "kemukakan kepada kami pendapatmu yang tidak ada celanya!". Lalu dia berkata kepada mereka: "beri aku kesempatan barang sejenak untuk memikirkan hal itu!". Lantas al-Walid berfikir dan menguras fikirannya hingga dia dapat menyampaikan kepada mereka pendapatnya tersebut sebagaimana yang disinggung diatas.

Dan mengenai al-Walid ini, Allah Ta'ala menurunkan enam belas ayat dari surat al-Muddatstsir, yaitu dari ayat 11 hingga ayat 26; dipertengahan ayat-ayat tersebut terdapat gambaran bagaimana dia berfikir keras, Dia Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya) [18]. maka celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan,[19]. kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan, [20]. kemudian dia memikirkan, [21]. sesudah itu dia bermasam muka dan merengut, [22]. kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, [23]. lalu dia berkata:"(al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), [24]. ini tidak lain hanyalah perkataan manusia". [25].

Setelah majlis menyepakati keputusan tersebut, mereka mulai melaksanakannya; duduk-duduk di jalan-jalan yang dilalui orang hingga delegasi Arab datang pada musim haji. Setiap ada orang yang lewat, mereka peringatkan dan singgung kepadanya perihal Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam .

Sedangkan yang dilakukan oleh Rasululllah Shallallâhu 'alaihi wasallam manakala sudah datang musimnya adalah mengikuti dan membuntuti orang-orang sampai ke rumah-rumah mereka, di pasar 'Ukazh, Majinnah dan Dzul Majaz. Beliau mengajak mereka ke jalan Allah namun Abu Lahab yang selalu membuntuti di belakang beliau memotong setiap ajakan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan berbalik mengatakan kepada mereka: "jangan kalian ta'ati dia karena sesungguhnya dia adalah seorang Shabi' (orang yang mengikuti syari'at nabi-nabi zaman dahulu atau orang yang menyembah bintang atau menyembah dewa-dewa) lagi Pendusta".

Akhir yang terjadi, justru dari musim itu delegasi Arab banyak mengetahui perihal Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga namanya menjadi buah bibir orang di seantero negeri Arab.

Metode-Metode yang digunakan dalam menghadapi Dakwah Islamiyyah

Manakala kaum Quraisy menyelesaikan rituil haji, mereka segera memikirkan metode-metode yang bakal digunakan dalam menghadapi dakwah Islamiyyah di tempat bertolaknya, lalu mereka memilih beberapa metode berikut:

Mengejek, menghina, merendahkan, mendustai dan menertawakan :
Target mereka adalah menghinakan kaum Muslimin dan melemahkan semangat juang mereka. Mereka menuduh nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan tuduhan-tuduhan yang kerdil dan celaan-celaan yang nista; menjuluki beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sebagai orang gila , dalam firmanNya: "dan mereka berkata: "Hai orang yang diturunkan kepadanya adz-Dzikr (al-Qur'an), sesungguhnya engkau adalah orang yang benar-benar gila". (Q.S.15/ al-Hijr: 6). Mereka juga menuduh beliau sebagai tukang sihir dan pendusta, dalam firmanNya: "Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata :"ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta". (Q.S. 38/Shaad: 4). Mereka mengunjungi dan menyambut beliau dengan penuh rasa dendam dan gemuruh kemarahan, {Allah berfirman} :" Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar al-Qur'an dan mereka berkata:"Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila". (QS. 68/al-Qalam:51).

Bila beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk dan disekitarnya shabat-shahabat beliau yang terdiri dari al- Mustadh'afun (kaum-kaum lemah), mereka mengejek sembari berkata: "(semacam) mereka itulah teman-teman duduk (ngobrol) nya, {Allah berfirman}: "orang-orang semacam itukah diantara kita yang diberi anugerah oleh Allah kepada mereka?". (Q.S. 6/al-An'am: 53), lalu Allah membantah ucapan mereka tersebut: "Tidakkah Allah mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?". (Q.S. 6/al-An'am: 53). Kondisi mereka sebenarnya persis sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah kepada kita, dalam firmanNya: "Sesungguhnya orang-orang yang berdusta, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) mentertawakan orang-orang yang beriman (29). Dan apabila orangp-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedipkan matanya (30). Dan apabila ornag-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira (31). Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: 'sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat (32). Padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin (33)". [Q.S. 83/al-Muththaffifiin: 29-33].

Memperburuk citra ajaran-ajaran yang dibawanya, menyebarkan syubhat-syubhat, mempublikasikan dakwaan-dakwaan dusta, menyiarkan statement-statement yang keliru seputar ajaran-ajaran, diri dan pribadi beliau serta membesar-besarkan tentang hal itu:

Tindakan tersebut mereka maksudkan untuk tidak memberi kesempatan kepada orang-orang awam merenungi dakwahnya: Mereka selalu berkata tentang al-Qur'an: {Allah berfirman}: "dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang" (Q.S.25/al-Furqan: 5). {Dan firmanNya}: " al-Qur'an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain…". (Q.S. 25/al-Furqan: 4). Mereka sering berkata: {dalam firmanNya}: "sesungguhnya al-Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". (Q.S. 16/an-Nahl: 103). Mereka juga sering mengatakan tentang Rasululullah : {dalam firmanNya}: "mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?". (Q.S.25/al-Furqan: 7). Di dalam al-Qur'an terdapat banyak contoh bantahan terhadap statement-statement mereka setelah menukilnya ataupun tanpa menukilnya.

Menghalangi orang-orang agar tidak dapat mendengarkan al-Qur'an dan mengimbanginya dengan dongengan-dongengan orang-orang dahulu serta membuat sibuk mereka dengan hal itu:

Mereka menyebutkan bahwa an-Nadhar bin al-Harits pergi ke Hirah. Disana dia belajar cerita-cerita tentang raja-raja Persia, cerita-cerita tentang Rustum dan Asvandiar. Jika Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di suatu majlis dalam rangka berwasiat kepada Allah dan mengingatkan manusia akan pembalasan-Nya, maka seusai beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal itu; an-Nadhar berbicara kepada orang-orang sembari berkata: "Demi Allah! ucapan Muhammad tersebut tidaklah lebih baik dari ucapanku ini". Kemudian dia mengisahkan kepada mereka tentang cerita raja-raja Persia, Rustum dan Asvandiar. Setelah itu, dia berceloteh: "Kalau begitu, bagaimana bisa ucapan Muhammad lebih bagus dari ucapanku ini?".

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa an-Nadhar membeli seorang budak perempuan. Maka, setiap dia mendengarkan ada seseorang yang tertarik terhadap Islam, dia segera menggandengnya menuju budak perempuannya tersebut, lalu berkata (kepada budak perempuannya): "beri dia makan, minum dan penuhi kebutuhannya. Ini adalah lebih baik dari apa yang diajak oleh Muhammad kepadamu". Maka turunlah ayat mengenai dirinya, Allah berfirman: "Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah…". (Q.S.31/Luqman: 6).


TAHAPAN KEDUA
BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH)

Beragam Penindasan

Kaum Musyrikun menjalankan metode-metode terdahulu sedikit-demi sedikit untuk mengekang perkembangan dakwah Islamiyyah setelah kemunculannya pada permulaan tahun IV kenabian. Mereka baru sebatas melakukan metode-metode tersebut selama beberapa minggu dan bulan, tidak bergeser ke metode yang baru. Akan tetapi, manakala mereka melihat bahwa metode-metode tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali dalam upaya menggagalkan dakwah Islamiyyah; mereka mengadakan pertemuan sekali lagi untuk memusyawarahkan hal tersebut antar sesama mereka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan penyiksaan terhadap kaum Muslimin dan menguji dien mereka. Tindakan yang diambil pertama kali adalah bergeraknya masing-masing kepala suku untuk menginterogasi siapa saja yang masuk Islam dari kabilah mereka, kemudian ditindaklanjuti oleh bawahan dan kroco-kroco mereka. Maka mulailah mereka mendera kaum Muslimin dengan berbagai siksaan yang membuat bulu kuduk merinding dan hati tersayat-sayat mendengarnya:

Adalah Abu Jahal, bila mendengar seorang laki-laki masuk Islam, berketurunan bangsawan serta memiliki perlindungan (suaka), maka dia mencaci, menghina serta mengancamnya dengan mengatakan bahwa dia akan membuatnya mengalami kerugian materil dan psikologis. Sedangkan bila orang tersebut lemah maka dia menggebuk dan menghasutnya.

'Utsman bin 'Affan digulung oleh pamannya ke dalam tikar yang terbuat dari daun-daun kurma, kemudian diasapi dari bawahnya.

Mush'ab bin 'Umair, manakala ibundanya mengetahui keislamannya, membiarkan dirinya kelaparan dan mengusirnya dari rumah padahal sebelumnya dia termasuk orang yang hidup berkecukupan. Lantaran tindakan ibundanya tersebut, kulitnya menjadi bersisik layaknya kulit ular.

Shuhaib bin Sinan ar-Rumy disiksa hingga kehilangan ingatan dan tidak memahami apa yang dibicarakannya sendiri.

Bilal, maula Umayyah bin Khalaf al-Jumahi mengalami perlakuan yang sangat kejam dari majikannya. Pundaknya diikat dengan tali lantas tali tersebut diserahkan kepada anak-anak kecil untuk diseret dan dibawa keliling sepanjang pegunungan Mekkah. Akibatnya, bekas tali tersebut masih nampak di pundaknya. Umayyah, sang majikan selalu mengikatnya kemudian menderanya dengan tongkat. Kadang ia dipaksa duduk di bawah teriknya sengatan matahari. Ia juga pernah dipaksa lapar. Puncak dari itu semua adalah saat dia dibawa keluar pada hari yang suhunya sangat panas, kemudian dibuang ke Bathha' (tanah lapang berkerikil) Mekkah. Setelah itu, ia ditindih dengan batu besar dan ditaruh ke atas dadanya. Ketika itu, berkata Umayyah kepadanya:"Tidak, demi Allah! engkau akan tetap mengalami seperti ini sampai engkau mati atau engkau kafir terhadap (ajaran) Muhammad dan menyembah al-Laata dan al-'Uzza". Meskipun dalam kondisi demikian, ia tetap berteriak: "Ahad, Ahad". Mereka terus menyiksanya hingga suatu hari Abu Bakar melewatinya, lalu membelinya dan menukarkannya dengan seorang anak berkulit hitam. Ada riwayat yang mengatakan: dengan tujuh uqiyyah (satu uqiyyah= 12 dirham atau 28 gram-red) atau lima uqiyyah dari perak, kemudian beliau memerdekakannya.

'Ammar bin Yasir maula Bani Makhzum sekeluarga radhiallaahu 'anhum ; dia, ayahnya dan ibunya yang masuk Islam tak luput dari penganiayaan. mereka diseret keluar menuju al-Abthah (suatu tempat di Mekkah) oleh kaum Musyrikin yang dipimpin oleh Abu Jahal. Saat itu suhu udara sangat panas dan menyengat. Maka dalam kondisi seperti itulah mereka menyiksa keluarga tersebut. Ketika mereka sedang menjalani siksaan, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melintas di hadapan mereka sembari bersabda: "Bersabarlah wahai Ali Yasir (keluarga besar Yasir)! Sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah surga". Yasir, ayahnya meninggal dunia dalam siksaan tersebut sedangkan ibunya, Sumayyah ditusuk oleh Abu Jahal dari arah qubulnya dengan tombak dan meninggal dunia seketika. Dialah syahidah (wanita yang mati syahid) pertama dalam Islam. Setelah itu, kaum Musyrikin tersebut meningkatkan frekuensi siksaan mereka terhadap 'Ammar; terkadang dengan menjemurnya saja, terkadang dengan meletakkan batu besar yang memerah (saking panasnya) diatas dadanya dan terkadang dengan menenggelamkannya alias membenamkan mukanya ke dalam air. Kala itu, mereka berkata kepadanya: "kami tidak akan terus menyiksamu hingga engkau mencaci Muhammad atau mengatakan sesuatu yang baik terhadap al-Laata dan al-'Uzza. Maka, dia pun secara terpaksa menyetujui hal itu. Setelah itu dia mendatangi Nabi sambil menangis dan meminta ma'af atas kejadian tersebut kepada beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam. Ketika itu, turunlah ayat: "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan dari Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)…". (Q.S. 16/an-Nahl: 106).

Abu Fakihah – namanya Aflah – seorang maula Bani 'Abdi ad-Daar mukanya dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala.

Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian –dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya.

Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.

Seorang budak perempuan Bani Muammal – mereka adalah dari suku Bani 'Adiy – dipukul oleh 'Umar bin al-Khaththab, kala ia masih Musyrik, dan manakala merasa jenuh, dia berkata: "sesungguhnya yang membuatku membiarkanmu hanyalah karena kejenuhan".

Semua budak-budak wanita tersebut dibeli oleh Abu Bakar kemudian dimerdekakannya sebagaimana yang telah dilakukannya terhadap Bilal dan 'Amir bin Fuhairah.

Kaum Musyrikin juga pernah membungkus sebagian shahabat dalam buntalan yang terbuat dari kulit onta dan sapi, kemudian dilempar ke bumi yang sudah melepuh oleh terik matahari. Sedangkan sebagian yang lain, pernah mereka kenakan baju besi lantas dilemparkan ke atas batu besar yang memanas.

Deretan para korban yang disiksa karena membela dienullah demikian panjang dan amat histeris. Pokoknya, siapa saja yang mereka ketahui telah memeluk Islam maka tak ayal akan dihadang geraknya dan disakiti.

Sikap Kaum Musyrikin terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam

Adapun Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam (kala itu) tidaklah mengalami siksaan yang sedemikian. Beliau adalah seorang ksatria, terhormat dan sosok yang langka. Baik kawan maupun lawan sama-sama segan dan mengagungkannya; setiap orang yang berjumpa dengannya, pasti akan menyambutnya dengan rasa hormat dan pengagungan. Tidak seorangpun yang berani melakukan perbuatan tak senonoh dan hinadina terhadap beliau selain manusia-manusia kerdil dan picik. Disamping itu, beliau juga mendapatkan perlindungan (suaka) dari pamannya, Abu Thalib yang merupakan tokoh terpandang di Mekkah. Dia memang terpandang nasabnya dan disegani orang. Oleh karena itu, amatlah sulit bagi seseorang untuk melecehkan orang yang sudah berada dalam perlindungannya. Kondisi ini tentu amat mencemaskan kaum Quraisy dan membuat mereka terjepit sehingga tidak dapat berbuat banyak. Hal ini, memaksa mereka untuk memikirkan secara jernih jalan keluarnya tanpa harus berurusan dengan wilayah larangan yang bila tersentuh tentu akibatnya tidak diharapkan. Akhirnya, mereka mendapatkan ide penyelesaiannya, yaitu dengan memilih jalan berunding dengan sang penanggung jawab terbesar; Abu Thalib. Akan tetapi tentunya dengan lebih banyak melakukan pendekatan secara hikmah dan ekstra serius, disisipi dengan trik menantang dan ultimatum terselubung sampai dia mau tunduk dan mendengarkan apa yang mereka katakan.

Utusan Quraisy menghadap Abu Thalib

Ibnu Ishaq berkata: "sekelompok tokoh bangsawan kaum Quraisy menghadap Abu Thalib, lalu berkata kepadanya: 'wahai Abu Thalib! Sesungguhnya keponakanmu telah mencaci tuhan-tuhan kita, mencela agama kita, membuyarkan impian kita dan menganggap sesat nenek-nenek moyang kita. Karenanya, engkau hanya punya dua alternatif: mencegahnya atau membiarkan kami dan dia menyelesaikan urusan ini. Sesungguhnya kondisimu adalah sama seperti kami, tidak sependapat dengannya, oleh karena itu kami berharap dapat mengandalkanmu dalam menjinakkannya'. Abu Thalib berkata kepada mereka dengan tutur kata yang lembut dan membalasnya dengan cara yang halus dan baik. Setelah itu mereka pun akhirnya undur diri. Sementara itu, Rasulullah tetap melakukan aktivitas seperti biasanya; mengkampanyekan dienullah dan mengajak kepadanya". Akan tetapi, orang-orang Quraisy tidak dapat berlama-lama sabar manakala melihat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam terus melakukan aktivitasnya tersebut dan berdakwah kepada Allah bahkan hal itu semakin membuat mereka mempersoalkannya dan mengumpatinya. Lantaran itu pula, mereka kemudian memutuskan untuk menghadap Abu Thalib sekali lagi namun dengan cara yang lebih kasar dan keras daripada sebelumnya.

Kaum Quraisy mengultimatum Abu Thalib

Para tokoh kaum Quraisy kembali mendatangi Abu Thalib seraya berkata kepadanya: "wahai Abu Thalib! Sesungguhnya kami menghargai usia, kebangsawanan dan kedudukanmu. Dan sesungguhnya pula, kami telah memintamu menghentikan gelagat keponakanmu itu, namun engkau tidak melakukannya. Sesungguhnya kami, demi Allah! tidak akan mampu bersabar atas perbuatan mencela nenek moyang kami, membuyarkan impian kami dan mencemooh tuhan-tuhan kami hingga engkau mencegahnya sendiri atau kami yang akan membuat perhitungan dengannya dan denganmu sekaligus. Setelah itu, kita lihat siapa diantara dua kelompok ini yang akan binasa".

Ancaman dan ultimatum yang keras tersebut sempat membuat nyali Abu Thalib bergetar juga, karenanya dia menyongsong Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata kepadanya: "wahai keponakanku! Sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan begini dan begitu kepadaku. Oleh karena itu berdiamlah demi kemaslahatanku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebaniku dengan sesuatu yang tak mampu aku lakukan!". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengira bahwa dengan ini pamannya telah mengucilkannya dan tak mampu lagi melindungi dirinya, maka beliaupun menjawab: "wahai pamanku! Demi Allah! andaikata mereka letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini -hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya". Beliau mengungkapkannya dengan berlinang air mata dan tersedu, lalu berdiri untuk berpaling namun ketika itu, pamannya memanggilnya dan menghampirinya sembari berkata: "Pergilah wahai keponakanku! Katakanlah apa yang engkau suka, demi Allah! aku tidak akan pernah selamanya menyerahkanmu kepada siapapun!". Lalu dia merangkai beberapa untai bait (artinya):

Demi Allah! mereka semua tidak akan dapat menjamahmu
Hingga aku terkubur berbantalkan tanah
Berterang-teranganlah dengan urusanmu, tiada cela bagimu
Bergembira dan bersuka citalah dengan hal itu

Kaum Quraisy kembali menghadap Abu Thalib

Tatkala kaum Quraisy melihat Rasulullah masih terus melakukan aktivitasnya, tahulah mereka bahwa Abu Thalib tak berkeinginan untuk mengucilkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan telah bulat hatinya untuk memisahkan diri dan memusuhi mereka. Maka sebagai upaya membujuk, mereka membawa 'Imarah bin al-Walid bin al-Mughirah ke hadapannya seraya berujar:"wahai Abu Thalib! Sesungguhnya ini ada seorang pemuda yang paling rupawan dan tampan di kalangan kaum Quraisy! Ambillah dia, maka dengan begitu, engkau dapat berbuat sesukamu; mengikatnya atau membebaskannya (membelanya). Jadikanlah dia sebagai anakmu, maka dia jadi milikmu. Lalu serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek-nenek moyangmu itu, menceraiberaikan persatuan kaummu, membuyarkan impian mereka untuk kami bunuh. Ini adalah barter diantara kita dan menjadi impas; seorang dengan seorang". Abu Thalib menjawab: "Demi Allah! sungguh tawaran kalian tersebut sesuatu yang murahan! Apakah kalian ingin memberikan kepadaku anak kalian ini agar aku beri makan untuk kepentingan kalian sementara aku memberikan anakku agar kalian bunuh?. Demi Allah! ini tidak akan pernah terjadi!". Al-Muth'im bin 'Adiy bin Naufal bin 'Abdu Manaf berkata:"Demi Allah, wahai Abu Thalib! Kaummu telah berbuat adil terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai. Jadi, apa sebabnya aku lihat engkau tidak mau menerima sesuatupun dari tawaran mereka?". Dia menjawab: "Demi Allah! kalian bukannya berbuat adil terhadapku, akan tetapi kalian telah bersepakat menghinakanku dan mengkonfrontasikanku dengan kaum Quraisy. Oleh sebab itu, lakukanlah apa yang ingin kalian lakukan!".

Ketika kaum Quraisy gagal dalam perundingan tersebut dan tidak berhasil membujuk Abu Thalib untuk mencegah Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan mengekang laju dakwahnya kepada Allah; maka mereka pun memutuskan untuk memilih langkah yang sebelumnya telah berupaya mereka hindari dan tidak menyerempetnya karena khawatir akan akibat serta implikasinya, yaitu langkah memusuhi pribadi Rasululullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.

Bentuk-Bentuk Pelecehan mereka terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam

Kaum Quraisy membatalkan sikap pengagungan dan penghormatan yang dulu pernah mereka tampakkan terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semenjak munculnya dakwah Islamiyyah di lapangan. Memang, sungguh sulit merubah sikap yang terbiasa dengan kebengisan dan kesombongan untuk berlama-lama sabar, maka dari itu, mereka mulai mengulurkan tangan permusuhan terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Sebagai implementasinya, mereka melakukan berbagai bentuk ejekan, hinaan, pencemaran nama baik, pengaburan, keusilan dan lain sebagainya. Tentunya, sudah lumrah bila yang pertama-tama menjadi ujung tombaknya adalah Abu Lahab sebab dia adalah seorang kepala suku Bani Hasyim. Dia tidak pernah memikirkan pertimbangan apapun sebagaimana yang selalu dipertimbangkan oleh tokoh-tokoh Quraisy lainnya. Dia adalah musuh bebuyutan Islam dan para pemeluknya. Sejak pertama, dia sudah menghadang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sebelum kaum Quraisy berkeinginan melakukan hal itu. Kita telah membahas bagaimana prilaku mereka terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam di majlis Bani Hasyim dan di bukit Shafa. Sebelum beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam diutus, Abu Lahab telah mengawinkan kedua anaknya; 'Utbah dan 'Utaibah dengan kedua putri Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam; Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Namun tatkala beliau diutus menjadi Rasul, dia memerintahkan kedua anaknya tersebut agar menceraikan kedua putri beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan cara yang kasar dan keras, hingga akhirnya terjadilah perceraian itu.

Ketika 'Abdullah, putra kedua Rasulullah wafat, Abu Lahab amat gembira dan menyampiri semua kaum Musyrikin untuk memberitakan perihal Muhammad yang sudah menjadi Abtar (orang yang terputus/buntung) *.

*Terhadapnya Allah Ta'ala menurunkan ayat 3, surat al-Kautsar –red.

Sebagaimana dalam bahasan terdahulu, bahwa Abu Lahab selalu menguntit di belakang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat musim haji dan di pasar-pasar sebagai upaya mendustakannya. Dalam hal ini, Thariq bin 'Abdullah al-Muhariby meriwayatkan suatu berita yang intinya bahwa yang dilakukannya tidak sekedar mendustakan Rasulullah, akan tetapi lebih dari itu, dia juga memukul beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan batu hingga kedua tumit beliau berdarah.

Isteri Abu Lahab, Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah saudara perempuan Abu Sufyan, tidak kalah frekuensi permusuhannya terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dibanding sang suami. Dia pernah membawa dedurian dan menebarkannya di jalan yang dilalui oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bahkan juga, di depan pintu rumah beliau pada malam harinya. Dia adalah sosok perempuan yang judes. Lisannya selalu dijulurkan untuk mencaci beliau, mengarang berita dusta dan berbagai isu, menyulutkan api fitnah serta mengobarkan perang membabibuta terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Oleh karena itulah, al-Qur'an menyifatinya dengan Hammaalatal Hathab (wanita pembawa kayu bakar).

Ketika dia mendengar ayat al-Qur'an yang turun mengenainya dan suaminya, dia langsung mendatangi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar ash-Shiddiq. Dia telah membawa segenggam batu ditangannya, namun ketika dia berdiri di hadapan keduanya, Allah membutakan pandangannya dari beliau sehingga dia tidak melihat selain Abu Bakar, lantas dia berkata: "wahai Abu Bakar! Mana shahabatmu itu? Aku mendapat berita bahwa dia telah mengejekku. Demi Allah! andai aku menemuinya niscaya akan aku tampar mulutnya dengan segenggam batu ini. Demi Allah! Bukankah sesungguhnya aku ini seorang Penyair?. Kemudian dia menguntai bait berikut (artinya):

Si tercela yang kami tentang, Urusannya yang kami tolak, Diennya yang kami benci

Kemudian dia berlalu. Setelah kepergiannya, Abu Bakar lantas berkata: "wahai Rasulullah! Adakah engkau melihatnya dapat melihatmu?". Beliau menjawab: "Dia tidak dapat melihatku. Sungguh! Allah telah membutakan pandangannya dariku".

Abu Bakar al-Bazzar meriwayatkan kisah diatas. Di dalamnya disebutkan bahwa ketika dia berdiri di hadapan Abu Bakar, dia berkata: "wahai Abu Bakar! Shahabatmu itu telah mengejek kami". Abu Bakar menjawab: "Tidak, demi Rabb bangunan ini (Ka'bah)! Dia tidak pernah berbicara dengan memakai sya'ir ataupun melantunkannya". Dia menjawab: "Sungguh! apa yang engkau ucapkan memang benar".

Demikianlah yang dilakukan oleh Abu Lahab padahal beliau adalah paman beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sekaligus tetangganya, rumahnya menempel dengan rumah beliau. Sama seperti tetangga-tetangga beliau yang lain yang selalu mengganggu beliau padahal beliau tengah berada di dalam rumah.

Ibnu Ishaq berkata: "Mereka yang selalu mengganggu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat beliau berada di rumah tersebut adalah Abu Lahab, al-Hakam bin Abi al-'Ash bin Umayyah, 'Uqbah bin Abi Mu'ith, 'Adiy bin Hamra' ats-Tsaqafy dan Ibnu al-Ashda' al-Hazaly. Semuanya adalah tetangga-tetangga beliau namun tak seorangpun diantara mereka yang masuk Islam kecuali al-Hakam bin Abi al-'Ash. Salah seorang diantara mereka ada yang melempari beliau dengan rahim kambing saat beliau tengah melakukan shalat. Yang lain lagi, bila priuk milik beliau -yang terbuat dari batu- tengah dipanaskan, pernah memasukkan bangkai tersebut ke dalamnya. Hal ini, membuat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mamasang tabir agar dapat terlindungi dari mereka manakala beliau tengah melakukan shalat. Bila usai mereka melakukan hal itu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam membawanya keluar dan meletakkannya diatas sebatang ranting, kemudian berdiri di depan pintu rumahnya lalu berseru: "wahai Bani 'Abdi Manaf! Tetangga-tetangga model apa yang begini kelakuannya?". Kemudian barang tersebut beliau lempar ke jalan.

'Uqbah bin Abi Mu'ith malah melakukan hal yang lebih buruk dan busuk dari itu lagi. Imam Bukhari meriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiallaahu 'anhu bahwa pernah suatu hari Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan shalat di sisi Baitullah sedangkan Abu Jahal dan rekan-rekannya tengah duduk-duduk. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: "Siapa diantara kalian yang akan membawa kotoran onta Bani Fulan lalu menumpahkannya ke punggung Muhammad saat dia sedang sujud?". Maka bangkitlah 'Uqbah bin Abi Mu'ith, sosok yang paling sangar diantara mereka, membawa kotoran tersebut sembari memperhatikan gerak-gerik Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam beranjak sujud kepada Allah, dia menumpahkan kotoran tersebut ke arah punggungnya diantara dua bahunya. Aku (Ibnu Mas'ud-red) memandangi hal itu dan ingin sekali melakukan sesuatu andai aku memiliki perlindungan (suaka). Lalu mereka tertawa sambil masing-masing saling mencolek dan memiringkan badan satu sama lainnya dengan penuh kesombongan dan keangkuhan sedangkan Rasulullah masih sujud. Beliau tidak dapat mengangkat kepalanya hingga Fathimah datang dan membuang kotoran tersebut dari punggung beliau, barulah beliau mengangkat kepala, kemudian berdoa: 'Ya Allah! berilah balasan (setimpal) kepada kaum Quraisy tersebut'. Beliau mengucapkannya tiga kali. Doa beliau ini menyesakkan hati mereka. Dia (Ibnu Mas'ud-red) bertutur lagi: 'mereka menganggap bahwa berdoa di negeri itu (Mekkah) adalah mustajabah. Kemudian dalam doanya tersebut, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menyebutkan nama mereka satu per-satu: ' Ya Allah! binasakanlah Abu Jahal, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, al-Walid bin 'Utbah, Umayyah bin Khalaf, 'Uqbah bin Abi Mu'ith – Ibnu Mas'ud menyebutkan yang ke tujuh namun tidak mengingat namanya - . Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya! Sungguh aku telah melihat orang-orang yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tewas mengenaskan di al-Qalib , yaitu kuburan di Badar, Madinah". Adapun nama orang yang ke tujuh tersebut adalah 'Imarah bin al-Walid.

Lain lagi yang dilakukan oleh Ummayyah bin Khalaf; bila melihat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam, dia langsung mengumpat dan mencelanya. Karenanya, turunlah terhadapnya ayat:"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat (al-Humazah) lagi pencela". (Q.S. 104/al-Humazah: 1). Ibnu Hisyam berkata:"kata al-Humazah maknanya adalah orang yang mencemooh seseorang secara terang-terangan dan tanpa tedeng aling-aling, memain-mainkan kedua matanya sambil mengerdipkannya, sedangkan kata al-Lumazah maknanya adalah orang yang mencela manusia secara sembunyi dan menyakiti hati mereka".

Sama halnya dengan saudara laki-lakinya, Ubay bin Khalaf; mereka berdua seiring dan sejalan. Suatu ketika, 'Uqbah duduk di majlis Nabi sembari mendengarkan dakwahnya, namun manakala berita tersebut sampai ke telinga Ubay; dia langsung mencaci dan mencemooh saudaranya tersebut serta memintanya agar meludah ke wajah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam , maka diapun melakukannya. Sementara Ubay sendiri juga tidak mau kalah, dia menumbuk tulang belulang yang ada hingga remuk redam lalu meniupkannya ke angin yang berhembus ke arah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.

Bentuk pelecehan lainnya adalah apa yang diperbuat oleh al-Akhnas bin Syuraiq at-Tsaqafy yang selalu mengerjai Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Untuk itu, al-Qur'an menyifatinya dengan sembilan sifat yang menyingkap perangainya, yaitu firman Allah Ta'ala: " Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina (10). Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah (11). Yang enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa (12). Yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya (13)". (Q.S. 68/al-Qalam: 10-13).

Demikian pula dengan Abu Jahal, terkadang dia datang kepada Rasulullah dan mendengarkan al-Qur'an, kemudian berlalu namun hal itu tidak membuatnya beriman, tunduk, sopan apalagi takut. Bahkan dia menyakiti Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan perkataannya, menghadang jalan Allah, berlalu lalang dengan angkuh memproklamirkan apa yang diperbuatnya dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya tersebut seakan sesuatu yang enteng saja. Terhadapnya turunlah ayat: "Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan al-Qur'an) dan tidak mau mengerjakan shalat… dst". (QS. 75/al-Qiyaamah: 31- dst). Dia selalu mencegah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk melakukan shalat sejak pertama kali melihat beliau melakukannya di Masjid al-Haram. Suatu kali, dia melewati beliau yang sedang melakukan shalat di sisi Maqam (nabi Ibrahim 'alaihissalaam-red), lalu berkata: "wahai Muhammad! Bukankah sudah aku larang engkau melakukan ini?". Dia mengancam beliau, mengasari serta membentaknya. Dia berkata kepada beliau:"wahai Muhammad! Dengan apa engkau akan mengancamku?Demi Allah! bukankah sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak memanggil (berdoa) di lembah ini (Mekkah)". Maka turunlah ayat: "Maka biarkanlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya),[17]. kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah,[18] ". (Q.S.96/al-'Alaq: 17-18).

Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mencengkeram lehernya dan menggoyang-goyangkannya sembari membacakan firman Allah: "Kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaanlah bagimu,[34]. kemudian kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaanlah bagimu.[35]". (Q.S. 75/al-Qiyaamah: 34-35). Lantas musuh Allah itu berkata: "Engkau hendak mengancamku, wahai Muhammad? Demi Allah! engkau dan TuhanMu tidak akan sanggup melakukan apapun. Sesungguhnya aku-lah seperkasa orang yang berjalan diantara dua gunung di Mekkah ini!".

Sekalipun sudah membentak-bentak tersebut, Abu Jahal tidak pernah kapok dari kedunguannya bahkan semakin blingsatan saja. Berkaitan dengan ini, Imam Muslim mengeluarkan dari Abu Hurairah, dia berkata: "Abu Jahal berkata:'Apakah Muhammad sujud dan menempelkan jidatnya di tanah (shalat) di depan batang hidung kalian?". Salah seorang menjawab: "ya, benar!". Dia berkata lagi:"demi al-Laata dan al-'Uzza! Sungguh aku akan menginjak-injak lehernya dan membenamkan mukanya ke tanah!". Tak berapa lama, datanglah Rasulullah lalu melakukan shalat. Abu Jahal sebelumnya mendakwa akan menginjak-injak lehernya, namun sebaliknya, yang terjadi sungguh mengagetkan mereka; dia tidak jadi bergerak maju dan malah menutupi kedua tangannya untuk berlindung. Mereka lalu bertanya: "wahai Abu Jahal! Ada apa gerangan denganmu?". Dia menjawab: "Sesungguhnya ada parit dari api, sesuatu yang menakutkan dan sayap-sayap yang mengantarai aku dan dia". Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata: "andai dia sedikit lagi mendekat kepadaku, niscaya tubuhnya akan disambar malaikat dan terkoyak satu per-satu".

Demikianlah gambaran yang amat mini sehubungan dengan bentuk-bentuk pelecehan dan penganiayaan yang dialami oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum Muslimin dari para Thaghut kaum Musyrikin yang mendakwa bahwa mereka adalah Ahlullah (Kekasih Allah) dan penduduk tanah haramNya.

Aktivitas di Darul Arqam

Diantara hikmah kenapa Rasulullah dalam menghadapi penindasan-penindasan tersebut, melarang kaum Muslimin memproklamirkan keislaman mereka baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan serta tidak mengizinkan mereka bertemu dengan beliau kecuali secara rahasia adalah karena bila mereka bertemu dengan beliau secara terbuka maka tidak diragukan lagi kaum Musyrikin akan membatasi gerak beliau sehingga keinginan beliau untuk mentazkiyah (menyucikan diri) kaum Muslimin dan mengajarkan mereka al-Kitab dan as-Sunnah akan terhalangi. Dan barangkali, bisa menyebabkan berbenturnya antara kedua belah pihak bahkan (realitasnya) hal itu benar-benar terjadi pada tahun ke empat dari kenabian, yaitu manakala shahabat-shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkumpul di lereng-lereng perbukitan tempat mereka melakukan shalat secara rahasia. Tiba-tiba, hal itu terlihat oleh beberapa orang kafir Quraisy. mereka ini lalu mencaci maki dan memerangi mereka. Menghadapi hal itu, Sa'ad bin Abi Waqqash yang merupakan salah seorang dari para shahabat tersebut memukul seorang dari kaum Musyrikin tersebut sehingga tertumpahlah darah ketika itu. Inilah, darah pertama yang tertumpah dalam Islam.

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa bila perbenturan ini terus terulang dan berkepanjangan maka tentunya akan berdampak kepada musnah dan binasanya kaum Muslimin. Oleh karena itu, adalah bijak untuk melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Nyatanya, para shahabat secara umum menyembunyikan keislaman, peribadatan, dakwah dan pertemuan mereka. Sedangkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukannya secara terbuka dalam berdakwah dan beribadah di depan mata kaum Musyrikin. Tidak ada sesuatupun yang dapat menghalang-halanginya. Namun begitu, beliau tetap melakukan pertemuan dengan kaum Muslimin secara rahasia demi kepentingan mereka dan agama Islam. Maka adalah Daar (kediaman) al-Arqam bin Abi al-Arqam berada diatas bukit shafa dan terpencil sehingga luput dari intaian para Thaghut dan bahan pembicaraan persidangan-persidangan mereka. Tempat itulah yang dijadikan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sebagai pusat dakwah dan berkumpulnya kaum Muslimin. Disana, beliau membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, menyucikan hati mereka serta mengajarkan mereka al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah).


TAHAPAN KEDUA
BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH)


Hijrah Pertama menuju negeri Habasyah

Penindasan yang terjadi, pada permulaannya - yakni pada pertengahan atau akhir tahun ke-4 dari kenabian - adalah tidak seberapa, namun kemudian dari hari demi hari bahkan bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama pada pertengahan tahun ke-5 sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya: "…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah an-Najasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.

Rombongan pertama yang membawa para shahabat bergerak pada bulan Rajab tahun ke-5 dari kenabian. Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita, dikepalai oleh 'Utsman bin 'Affan yang ditemani oleh Ruqayyah binti Rasulillah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Rasulullah menyifati keduanya sebagai "keluarga pertama yang berhijrah di jalan Allah setelah Nabi Ibrahim dan Luth 'alaihimassalaam".

Kepergian mereka dilakukan dengan mengendap-endap pada malam yang gelap-gulita –agar tidak diketahui oleh kaum Quraisy- menuju laut kemudian mengarah ke pelabuhan rakyat. Ternyata, takdir mereka sejalan dan seiring dengan itu dimana ketika itu ada dua buah kapal dagang yang akan berlayar menuju Habasyah dan merekapun ikut serta bersamanya. Kaum Quraisy akhirnya mengetahui hal itu, lalu menelusuri jejak perjalanan kaum muslimin akan tetapi tatkala mereka baru sampai di tepi pantai, kaum muslimin telah bergerak dengan aman. Akhirnya, kaum muslimin menetap di Habasyah dan mendapatkan sebaik-baik pelayanan.

Kisah sujudnya kaum Musyrikin dan kembalinya kaum muslimin yang berhijrah

Pada bulan Ramadhan di tahun yang sama, Rasulullah pergi ke mesjid al-Haram. Ketika itu, sekumpulan besar kaum Quraisy tengah berada disana; terdapat para pemuka dan tokoh-tokoh mereka. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam kemudian berdiri di tengah mereka sembari melantunkan surat an-Najm tanpa sepengetahuan mereka alias secara tiba-tiba. Orang-orang kafir tersebut sebelumnya, tidak pernah mendengarkan secara langsung Kalamullah, karena program yang mereka lancarkan secara kontinyu adalah melakukan apa yang telah saling diingatkan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lain yang bunyinya sebagaimana dalam firmanNya: "…janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-Qur'an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya supaya kamu dapat mengalahkan (mereka)". (Q.S.41/Fushshilat: 26). Maka, manakala lantunan surat tersebut menyergap mereka secara tiba-tiba dan Kalam Ilahi yang demikian indah menawan – yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata akan keagungan dan keindah-menawanannya- mengetuk telinga mereka; mereka seakan mengesampingkan semua apa yang tengah dilakukan dan masing-masing terkonsentrasi untuk mendengarkannya sehingga tidak ada yang terlintas di hatinya selain lantunan itu. Lalu sampailah beliau pada akhir surat ini; ketukan yang membawa hati seakan terbang melayang, beliau membaca firmanNya :"…maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia". (Q.S.53/an-Najm: 62), kemudian beliau sujud. Melihat pemandangan itu, tak seorangpun dari mereka yang dapat menahan dirinya untuk tidak sujud, sehingga merekapun sujud bersama beliau. Sebenarnya, keindah-menawanan al-Haq telah meluluhlantakkan kebatuan yang meliputi jiwa-jiwa kaum yang takabbur dan suka mengejek; mereka semua tak sanggup menahannya bahkan jatuh bersujud kepada Allah.

Mereka linglung dan tak tahu harus berbuat apa, manakala keagungan Kalamullah telah mempelintir kendali yang selama ini mereka pegang sehingga membuat mereka melakukan sesuatu yang selama ini justru dengan susah payah berusaha mereka hapus dan lenyapkan. Kejadian tersebut mendapatkan kecaman dari teman-teman mereka yang tidak sempat hadir ketika itu. Dengan begitu, mereka merasa inilah pula momen bagi mereka untuk mendustakan Rasulullah dan mencemarkan nama baik beliau dengan membalikkan fakta yang sebenarnya; yaitu, bahwa yang terjadi sebenarnya, justru beliau-lah yang berbuat demikian terhadap berhala mereka. Mereka mengatakan bahwa kisah itu hanyalah " itulah al-Gharaniiq yang Mulia, yang syafa'atnya selalu diminta ". Isu bohong ini mereka gembar-gemborkan agar dapat menjadi alasan sujud mereka bersama Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ketika itu. Tentunya, respons semacam ini tidak begitu mengherankan sekali sebab sumbernya adalah dari orang yang selama ini pekerjaannya suka mengarang-ngarang dusta serta menghembuskan isu.

Berita tersebut (tentang sujudnya kaum Quraisy-red) sampai ke telinga kaum muslimin yang berhijrah di Habasyah akan tetapi versi beritanya sangat kontras dengan realitas yang sebenarnya; yang sampai kepada mereka bahwa kaum Quraisy telah masuk Islam. Oleh karena itu, merekapun kembali ke Mekkah pada bulan Syawwal di tahun yang sama, namun ketika mereka berada di tempat yang tidak berapa jauh dari Mekkah, yaitu sesaat di waktu siang lalu mereka akhirnya mengetahui duduk persoalannya; sebagian mereka ada yang kembali lagi ke Habasyah sedangkan sebagian yang lain ada yang memasuki Mekkah secara diam-diam atau berlindung di bawah suaka seseorang dari suku Quraisy.

Hijrah Kedua ke negeri Habasyah

Setelah peristiwa tersebut, kaum Quraisy meningkatkan frekuensi penindasan dan penyiksaan terhadap mereka dan kaum muslimin secara umum, tak luput suku mereka sendiri memperlakukan hal yang hampir sama. Meskipun demikian, kaum Quraisy merasa gerah dengan berita yang mereka dapatkan bahwa an-Najasyi adalah seorang raja yang memperlakukan tamunya dengan baik. Disamping itu, Rasulullah juga telah memberikan isyarat bolehnya para shahabat berhijrah kembali ke negeri Habasyah. Perjalanan hijrah kali ini dirasakan amat sulit dari perjalanan sebelumnya mengingat kaum Quraisy sudah mengantisipasinya dan bertekad untuk menggagalkannya. Akan tetapi, Allah memudahkan perjalanan kaum muslimin sehingga mereka bergerak lebih cepat dan menuju kepada suaka an-Najasyi, raja Habasyah sebelum kaum Quraisy menciumnya.

Hijrah kali ini membawa rombongan yang terdiri dari 83 orang laki-laki - dalam hal ini, riwayat yang menyatakan keikutsertaan 'Ammar bin Yasir dalam rombongan ini masih diragukan kevalidannya - dan 18 atau 19 orang wanita.

Trik kaum Quraisy untuk memperdaya kaum muslimin yang berhijrah ke Habasyah

Kaum musyrikin tidak pernah merasa senang bila kaum muhajirin tersebut mendapatkan keamanan bagi diri dan dien mereka. Untuk itulah, mereka mengutus dua orang pilihan yang dikenal sebagai orang telah yang teruji lagi cerdik, yaitu 'Amru bin al-'Ash dan 'Abdulullah bin Abi Rabi'ah – sebelum keduanya masuk Islam -. Keduanya membawa titipan hadiah yang menggiurkan dari pemuka Quraisy untuk an-Najasyi dan para uskupnya. Kedua orang ini mempersembahkan hadiah kepada para uskup terlebih dahulu sambil membekali mereka beberapa alasan yang dengannya kaum muslimin dapat diusir dari negerinya. Setelah para uskup menyetujui untuk mengangkat permintaan keduanya tersebut kepada an-Najasyi agar mengusir kaum muslimin, keduanya langsung berhadapan dengan sang raja, menyerahkan beberapa buah hadiah kepadanya lalu berbicara dengannya. Keduanya berkata: "wahai tuan raja! Sesungguhnya beberapa orang yang masih bau kencur memasuki negeri anda sebagai orang asing; mereka meninggalkan agama kaum mereka namun tidak juga menganut agamamu bahkan mereka membawa agama baru yang tidak kami ketahui, demikian juga dengan tuan. Kami disini, adalah sebagai utusan kepadamu. Diantara orang yang mengutus kami tersebut ada yang merupakan pemuka kaum mereka dari nenek moyang, paman-paman serta suku mereka agar tuan mengembalikan para pendatang ini kepada mereka. Tentunya, mereka lebih banyak memantau tindak tanduk para pendatang tersebut dan polah mereka mencela dan mencaci-maki mereka".

Para uskup serta merta menimpali: "benar apa yang dikatakan oleh keduanya wahai tuan raja! Serahkanlah mereka kepada keduanya agar keduanya membawa mereka pulang ke kaum dan negeri mereka".

Akan tetapi an-Najasyi berpandangan bahwa masalah ini perlu ada kejelasan dan mendengarkan dari kedua belah pihak sekaligus. Lalu dia mengutus orang untuk menemui kaum muslimin dan mengundang mereka untuk hadir. Merekapun menghadirinya dan telah bersepakat akan mengatakan sejujur-jujurnya apa yang telah terjadi. An-Najasyi berkata kepada mereka:"apa gerangan agama yang bisa memisahkan kalian dari kaum kalian dan tidak membuat kalian masuk ke dalam agamaku atau agama-agama yang lain?".

Ja'far bin Abi Thalib sebagai juru bicara kaum muslimin bertutur:"wahai tuan raja! Kami dahulunya adalah ahli Jahiliyyah; menyembah berhala, memakan bangkai binatang, melakukan perbuatan keji, memutus tali rahim, suka mengusik tetangga. Kaum yang kuat diantara kami menindas kaum yang lemah. Demikianlah kondisi kami ketika itu, hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul dari bangsa kami sendiri yang kami tahu persis nasab, kejujuran, amanat serta kesucian dirinya. Lalu dia mengajak kami kepada Allah guna mentauhidkan dan menyembahNya serta agar kami tidak lagi menyembah batu dan berhala yang dulu disembah oleh nenek moyang kami. Beliau memerintahkan kami agar berlaku jujur dalam bicara, melaksanakan amanat, menyambung tali rahim, berbuat baik kepada tetangga dan menghindari pertumpahan darah. Dia melarang kami melakukan perbuatan yang keji, berbicara ngibul, memakan harta anak yatim serta menuduh wanita yang suci melakukan zina tanpa bukti. Beliau memerintahkan kami agar menyembah Allah semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun, memerintahkan kami agar melakukan shalat, membayar zakat, berpuasa, (….selanjutnya Ja'far menyebutkan hal-hal lainnya) … lalu kami membenarkan hal itu semua dan beriman kepadanya. Kami ikuti ajaran yang dibawanya dari Allah ; kami sembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, apa yang diharamkannya atas kami adalah haram menurut kami dan dan apa yang dihalalkannya adalah halal menurut kami. Lantaran itu, kaum kami malah memusuhi kami, menyiksa, merayu agar keluar dari agama yang memerintahkan kami beribadah kepada Allah, dan mengajak kami kembali menyembah berhala-berhala, menghalalkan kami melakukan perbuatan-perbuatan keji yang dahulu pernah kami lakukan. Nah, manakala mereka memaksa kami, menganiaya, mempersempit ruang gerak serta menghalangi agar kami tidak dapat melakukan ritual agama, kami akhirnya menempuh jalan melarikan diri menuju negeri tuan. Kami lebih memilih tuan daripada selain tuan dan lebih suka berada dibawah suaka tuan. Ini semua dengan harapan agar kami tidak terzhalimi disisimu, wahai tuan raja!".

An-Najasyi bertanya: "apakah ada sesuatu yang dibawanya dari Allah bersama kalian?". Ja'far menjawab: "ya! Ada". An-Najasyi bertanya lagi: "tolong bacakan kepadaku!". Lalu dia membacakan permulaan surat Maryam, firmanNya: "Kâf-hâ-yâ-'aîn-shâd". Manakala mendengar lantunan ayat tersebut, demi Allah! (ucapan ini sebenarnya berasal dari penutur kisah ini, yaitu Ummu Salamah yang menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri peristiwa ini-red) sang rajapun menangis hingga air matanya membasahi jenggotnya. Demikian pula dengan para uskupnya hingga air mata mereka membasahi mushhaf-mushhaf (lembaran-lembaran-red) yang berada di tangan mereka. Kemudian an-Najasyi berkata kepada mereka:"sesungguhnya ini dan apa yang dibawa oleh 'Isa adalah bersumber dari satu lentera". Lalu kepada kedua utusan Quraisy dia berkata:"pergilah kalian berdua, demi Allah, sekali-kali tidak akan aku serahkan mereka kepada kalian dan tidak akan hal itu terjadi". Keduanya pun keluar namun 'Amru bin al-'Ash sempat berkata kepada 'Abdullah bin Rabi'ah: "demi Allah! sungguh akan aku datangi lagi dia besok pagi untuk membicarakan perihal mereka dan akan aku habisi mereka (argumentasi kaum muslimin-red) sebagaimana aku menghabisi ladang mereka". 'Abdullah bin Rabi'ah berkata: "jangan kamu lakukan itu! Sesungguhnya mereka itu masih memiliki hubungan tali rahim dengan kita sekalipun mereka menentang kita". Akan tetapi 'Amru tetap ngotot dengan tekadnya.

Benar saja, keesokan harinya dia mendatangi an-Najasyi dan berkata kepadanya:"wahai tuan raja! Sesungguhnya mereka itu mengatakan suatu perkataan yang sangat serius terhadap 'Isa bin Maryam". An-Najasyi pun mengirim utusan kepada kaum muslimin untuk mempertanyakan perihal perkataan terhadap 'Isa al-Masih tersebut. Mereka sempat kaget menyikapi hal itu, namun akhirnya tetap bersepakat untuk berkata dengan sejujur-jujurnya apapun yang terjadi. Ketika mereka datang di hadapan sang raja dan dia bertanya kepada mereka tentang hal itu, Ja'far berkata kepadanya:"kami mengatakan tentangnya sebagaimana yang dibawa oleh Nabi kami Shallallâhu 'alaihi wasallam : 'dia adalah hamba Allah, Rasul-Nya, ruh-Nya dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, si perawan yang ahli ibadah".

An-Najasyi kemudian memungut sebatang ranting pohon dari tanah seraya berujar:"demi Allah! apa yang kamu ungkapkan itu tidak melangkahi 'Isa bin Maryam meski seukuran ranting ini". Mendengar itu, para uskup mendengus, dan dengusan itu angsung ditimpalinya:'demi Allah! sekalipun kalian mendengus".

Dia kemudian berkata kepada kaum muslimin:"pergilah! Kalian akan aman di negeriku. Siapa saja yang mencela kalian, maka dia akan celaka. Siapa saja yang mencela kalian, maka dia akan celaka. Siapa saja yang mencela kalian, maka dia akan celaka. Aku tidak akan menyakiti siapapun diantara kalian, meski aku memiliki gunung emas" (perkataan itu diungkapkan dalam bahasa Habasyah).

Kemudian an-Najasyi berkata kepada para pejabat istana: "Kembalikan hadiah-hadiah tersebut kepada keduanya, karena aku tidak memerlukannya. Demi Allah! Dia Ta'ala tidak pernah mengambil sogokan dariku tatkala kerajaan ini Dia kembalikan kepadaku, sehingga dengan itu, aku patut mengambilnya pula, dan Dia juga tidak membuat manusia patuh kepadaku sehingga aku harus patuh pula kepada mereka karena itu".

Ummu Salamah yang meriwayatkan kisah ini berkata: "kemudian keduanya keluar dari hadapannya dengan raut muka yang kusam karena alasan yang dikemukakan mental sama sekali. Setelah itu, kami menetap disisinya dengan penuh kenyamanan bersama tetangga yang paling baik".

Riwayat ini adalah versi Ibnu Ishaq, sedangkan riwayat lainnya menyebutkan bahwa perutusan 'Amru bin al-'Ash kepada an-Najasyi terjadi setelah perang Badr. Sebagian ahli sejarah menyinkronkan kedua versi riwayat tersebut dengan menyatakan bahwa perutusan itu terjadi dua kali akan tetapi tanya jawab-tanya jawab yang disebutkan terjadi antara an-Najasyi dan Ja'far dalam perutusan yang kedua kalinya itu adalah hampir sama dengan apa yang diriwayatkan dalam versi Ibnu Ishaq. Selain itu, materi yang termuat dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan terjadinya proses murâfa'at (pembelaan, pendengaran di muka hakim dalam istilah hukum-red) pertama yang diadukan kepada an-Najasyi.


TAHAPAN KEDUA
BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH)

Meningkatnya frekuensi siksaan dan upaya menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam

Manakala kaum musyrikun gagal dalam tipu muslihat mereka untuk memulangkan kaum Muhajirin; mereka semakin bertambah geram. Kedongkolan mereka bervariasi antara satu dan yang lainnya. Semakin lama semakin memuncak dan mereka timpakan juga kepada kaum muslimin yang lainnya, bahkan mereka sudah menjangkaukan tangan mereka kepada Rasulullah untuk menyakiti beliau. Tampak dari gerak-gerik mereka hal yang menunjukkan adanya keinginan untuk menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga mereka dapat menumpas habis fitnah hingga ke akar-akarnya yang selama ini menggetarkan tempat tidur mereka, sebagaimana yang mereka kira.

Sedangkan kaum Muslimin sendiri, sebagian mereka masih tinggal di Mekkah meskipun dalam jumlah yang sedikit. Mereka dapat melakukan hal itu baik lantaran ada diantara mereka yang memang termasuk orang-orang terpandang dan memiliki gigi atau mendapatkan suaka dari seseorang. Meskipun demikian, mereka tetap menyembunyikan keislaman mereka dan menjauh dari pandangan para Thughat sedapat mungkin. Akan tetapi, sekalipun kehati-hatian dan kewaspadaan itu dilakukan, mereka sama sekali tidak dapat lolos begitu saja dari gangguan, penghinaan serta penganiayaan.

Dalam pada itu, Rasulullah tetap melakukan shalat dan beribadah kepada Allah didepan mata kepala para Thughat tersebut; beliau leluasa berdoa baik secara pelan atau terang-terangan. Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi dan memalingkannya dari hal itu sebab semua itu dilakukan dalam rangka menyampaikan risalah Allah semenjak beliau diperintahkan olehNya, dalam firmanNya: "Maka sampaikanlah olehmu segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik". (QS. 15/Al-Hijr: 94).

Dengan demikian, sebenarnya sewaktu-waktu, bisa saja kaum Musyrikun menyakiti beliau bila mereka mau sebab secara zhahirnya tidak ada yang menghalangi antara mereka dan diri beliau selain rasa malu dan segan serta adanya jaminan Abu Thalib dan rasa hormat terhadapnya. Sebab lainhnya, karena kekhawatiran mereka terhadap akibat yang fatal dari tindakan tersebut sehingga akan membuat suku Bani Hasyim berhimpun melawan mereka. Namun, lambat laun perasaan tersebut pupus dan tidak berpengaruh banyak terhadap physikologis mereka; karenanya mereka mulai menganggap remeh akan hal itu semenjak mereka merasa eksistensi berhala dan kepimpinan sprituil yang selama ini mereka pegang sudah semakin memudar, kalah saing oleh dakwah Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam.

Diantara peristiwa-peristiwa yang dikisahkan oleh kitab-kitab as-Sunnah dan Sirah kepada kita serta didukung oleh bukti-bukti otentik bahwa memang terjadi pada masa tersebut adalah kisah 'Utaibah bin Abi Lahab yang mendatangi Rasululullah pada suatu hari sembari berkata:"aku mengingkari firman Allah: [wan najmi idzâ hawâ: Demi bintang ketika terbenam, (QS. 53:1)] dan yang (disebutkan sebagai) [danâ fa tadallâ : Kemudian dia (Jibril) mendekat, lalu bertambah dekat lagi, (QS. 53:8)] ". Selepas itu, dia menyakiti beliau, merobek bajunya serta meludah ke arah wajahnya namun untung saja tidak mengenainya. Ketika itu Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mendoakan (kebinasaan) atasnya: "Ya Allah, kirimkanlah kepadanya seekor anjing dari anjing-anjing (ciptaanMu) untuk (menerkam)-nya". Doa beliau ini telah diijabah oleh Allah, yaitu manakala suatu hari 'Utaibah keluar bersama beberapa orang Quraisy dan singgah di suatu tempat di Syam yang bernama az-Zarqâ'. Pada malam itu, ada banyak singa yang berkeliaran disitu. Melihat hal itu, 'Utaibah serta merta berseloroh: "wahai saudaraku, sungguh celaka! Inilah, demi Allah, pemangsaku sebagaimana yang didoakan oleh Muhammad atasku. Dia membunuhku padahal sedang berada di Mekkah sedangkan aku di Syam". Lalu singa itu menerkamnya di tengah kerumunan kaum tersebut, mencengkram kepalanya dan membunuhnya.

Kisah lainnya; disebutkan bahwa 'Uqbah bin Abi Mu'ith menginjak pundak beliau yang mulia saat beliau sedang sujud sehingga hampir-hampir kedua biji matanya keluar.

Diantara bukti lain yang menunjukkan bahwa para Thughat tersebut ingin membunuh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah kisah yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari Abdullah bin 'Amru bin al-'Âsh, dia berkata:

"Aku datang saat mereka berkumpul-kumpul di hijr (yakni, Hijr Isma'il di Ka'bah-red), mereka menyebut-nyebut perihal Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Mereka berkata: 'Kita tidak pernah sampai menahan kesabaran seperti halnya kita sabar terhadap orang ini (Rasulullah-red), padahal, kita telah menahan sabar terhadapnya dalam masalah yang serius'. Manakala mereka dalam kondisi demikian, muncullah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam menuju ke sana dengan berjalan, lalu beliau menyalami ar-Rukn (al-Yamaniy, salah satu sudut Ka'bah-red), kemudian beliau melewati mereka dan mengelilingi Baitullah. Mereka menghina beliau dengan beberapa ucapan, maka aku mengetahui hal itu dari raut wajah Rasulullah. Ketika beliau melewati mereka untuk kedua kalinya, mereka tetap melakukan hal yang sama terhadapnya dan aku mengetahuinya juga dari raut wajah beliau, kemudian beliau melewati mereka untuk ketiga kalinya dan mereka masih melakukan hal yang sama terhadapnya, lalu beliau berhenti dan berkata kepada mereka:'maukah kalian mendengarkan (ini) wahai kaum Quraisy! Demi Yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian". Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka sehingga tidak seorangpun dari mereka melainkan seakan-akan ada burung yang bertengger diatas kepalanya. Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Orang itu berkata: 'pergilah wahai Abu al-Qâsim ! Demi Allah! engkau bukanlah orang yang bodoh'.

Pada keesokan harinya, mereka berkumpul kembali dan memperbincangkan perihal beliau, ketika beliau muncul, mereka secara serentak merubung dan mengitari beliau. Aku melihat salah seorang diantara mereka memegang jubah beliau, lantas Abu Bakar dengan segera membela, sembari menangis, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia berucap:'Rabb-ku adalah Allah?'. Kemudian mereka berlalu. Ibnu 'Amru berkata: 'sungguh pemandangan itu merupakan perlakuan paling kasar yang pernah kulihat dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap beliau' ". Demikian ringkasan kisahnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari 'Urwah bin az-Zubair, dia berkata:"aku bertanya kepada Ibnu 'Amru bin al-'Âsh: 'beritahukanlah kepadaku tentang perlakuan yang paling keras yang dilakukan oleh kaum Musyrikun terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam !'. Dia menjawab: ' saat Nabi sedang shalat di hijr Ka'bah, datanglah 'Uqbah bin Abi Mu'ith, lalu dia melilitkan pakaiannya ke leher beliau dan menariknya dengan kencang. Kemudian, Abu Bakar datang dan mencangkram pundaknya lalu mengenyahkannya dari sisi Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?' ".

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma' disebutkan: "lantas ada orang yang berteriak datang kepada Abu Bakar seraya berkata: 'temuilah shahabatmu! (yakni, Rasulullah-red)'. Lalu dia keluar dari sisi kami dengan membawa empat buah jalinan rambut wanita. Saat keluar, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?, lalu mereka membiarkannya dan mendatangi Abu Bakar. Lalu dia pulang, dan saat itu kami tidak berani menyentuh jalinan rambut tersebut hingga dia mengembalikannya kepada kami".


Masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib radhiallaahu 'anhu

Di tengah suhu yang diliputi awan kezhaliman dan penindasan, tiba-tiba muncul seberkas cahaya yang menyinari jalan, yaitu masuk islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib radhiallaahu 'anhu . Dia masuk Islam pada penghujung tahun ke-6 dari kenabian, lebih tepatnya pada bulan Dzulhijjah.

Mengenai sebab keislamannya adalah bahwa suatu hari, Abu Jahal melewati Rasulullah di bukit Shafa, lalu dia menyakiti dan menganiaya beliau. Rasulullah diam saja, tidak berbicara sedikitpun kepadanya. Kemudian dia memukuli tubuh beliau dengan batu dibagian kepala sehingga memar dan darah mengalir. Selepas itu, dia pulang menuju tempat pertemuan kaum Quraisy di sisi Ka'bah dan berbincang dengan mereka. Kala itu, budak wanita Abdullah bin Jud'an berada di kediamannya diatas bukit Shafa dan menyaksikan pemandangan yang belum lama terjadi. Kebetulan, Hamzah datang dari berburu dengan menenteng busur panah. Maka serta merta dia memberitahukan kepadanya perihal perlakuan Abu Jahal tersebut. Menyikapi hal itu, sebagai seorang pemuda yang gagah lagi punya harga diri yang tinggi di kalangan suku Quraisy, Hamzah marah berat dan langsung bergegas pergi dan tidak peduli dengan orang yang menegurnya. Dia berkonsentrasi mempersiapkan segalanya bila berjumpa dengan Abu Jahal dan akan memberikan pelajaran yang paling pahit kepadanya. Maka, manakala dia masuk Masjid (al-Haram-red), dia langsung tegak persis di arah kepala Abu Jahal sembari berkata: "hai si hina dina! Engkau berani mencaci maki keponakanku padahal aku sudah memeluk agamanya?". Kemudian dia memukulinya dengan gagang busur panah dan membuatnya terluka dan babak belur. Melihat hal itu, sebagian orang-orang dari Bani Makhzum –yakni, dari suku Abu Jahal- terpancing emosinya, demikian pula dengan orang-orang dari Bani Hasyim –dari suku Hamzah-. Abu Jahal melerai dan berkata: "Biarkan Abu 'Imarah (kun-yah/julukan Hamzah-red)! Sebab aku memang telah mencaci maki keponakannya dengan cacian yang amat jelek".

Keislaman Hamzah pada mulanya adalah sebagai pelampiasan rasa percaya diri seseorang yang tidak sudi dihina oleh tuannya, namun kemudian Allah melapangkan dadanya. Dia kemudian menjadi orang yang berpegang teguh dengan al-'Urwatul Wutsqa dan menjadi kebanggaan kaum muslimin.


Masuk Islamnya 'Umar bin al-Khaththab radhiallaahu 'anhu

Di tengah suhu yang sama pula, seberkas cahaya yang lebih benderang dari yang pertama kembali menyinari jalan. Itulah, keislaman 'Umar bin al-Khaththab. Dia masuk Islam pada bulan Dzulhijjah, tahun ke-6 dari kenabian, yaitu tiga hari setelah keislaman Hamzah radhiallaahu 'anhu. Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam memang telah berdoa untuk keislamannya sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmuziy (dan dia menshahihkannya) dari Ibnu 'Umar dan hadits yang dikeluarkan oleh ath-Thabraniy dari Ibnu Mas'ud dan Anas bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Ternyata, yang paling dicintai oleh Allah adalah 'Umar radhiallaahu 'anhu.

Setelah meneliti secara cermat seluruh periwayatan yang mengisahkan keislamannya, nampak bahwa campaknya Islam ke dalam hatinya berlangsung secara perlahan, akan tetapi sebelum kita membicarakan ringkasannya, perlu kami singgung terlebih dahulu karakter dan watak dari kepribadiannya.

Beliau radhiallaahu 'anhu dikenal sebagai seorang yang temperamental dan memiliki harga diri yang tinggi. Sangat banyak kaum muslimin merasakan beragam penganiayaan yang dilakukannya terhadap mereka. Sebenarnya, secara lahiriyah apa yang menghinggapi perasaannya amatlah kontras; antara keharusan menghormati tatanan adat yang telah dibuat oleh nenek moyangnya, kekaguman terhadap mental baja kaum muslimin dalam menghadapi berbagai cobaan demi menjaga 'aqidah mereka serta timbulnya berbagai keraguan dalam dirinya sementara sebagai seorang cendikiawan dia beranggapan bahwa apa yang diseru oleh Islam bisa saja lebih agung dan suci dari selainnya; oleh karena itu begitu memberontak langsung saja dia berteriak lantang.

Mengenai ringkasan kisah tersebut -yang sudah disinkronkan- berkaitan dengan keislamannya; bermula dari tindakannya pada suatu malam bermalam di luar rumahnya, lalu dia pergi menuju al-Haram dan masuk ke dalam tirai Ka'bah. Saat itu, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam tengah berdiri melakukan shalat dan membaca surat al- Hâqqah . Pemandangan itu dimanfaatkan oleh 'Umar untuk mendengarkannya dengan khusyu' sehingga membuatnya terkesan dengan susunannya. Dia berkata: "aku berkata pada diriku: 'Demi Allah! ini (benar) adalah (ucapan) tukang sya'ir sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy!'. Lalu beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam membaca : "Innahû laqaulu rasûlin karîm. Wa mâ huwa biqauli syâ'ir. Qalîlan mâ tu'minûn (artinya: 'sesungguhnya al-Qur'an itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada kepada) Rasul yang mulia, dan al-Qur'an itu bukanlah perkataan seorang penyair. Sedikit sekali kalian beriman kepadanya')" . (Q.S. al-Hâqqah: 40, 41). Lantas aku berkata pada diriku: "ini adalah (ucapan) tukang tenung". Lalu beliau meneruskan bacaannya: "wa lâ biqauli kâhin. Qalîlan mâ tadzakkarûn. Tanzîlun min rabbil 'âlamîn (artinya: 'Dan, bukan pula perkataan tukang tenung. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya. Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Rabb semesta alam')" hingga akhir surat tersebut. Maka, ketika itulah Islam memasuki relung hatiku' ".

Inilah awal benih-benih Islam merangsak ke dalam relung hati 'Umar bin al-Khaththab. Tetapi kulit luar sentimentil Jahiliyyah dan fanatisme terhadap tradisi serta kebanggaan akan agama nenek moyang justru mengalahkan inti hakikat yang dibisikkan oleh hatinya. Akhirnya, dia tetap bergiat dalam upayanya melawan Islam, tanpa menghiraukan perasaan yang bersemayam dibalik kulit luar tersebut.

Diantara bukti nyata kekerasan wataknya dan rasa permusuhan yang sudah di luar batas terhadap Rasulullah adalah saat suatu hari dia keluar sambil menghunus pedang hendak membunuh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam. Ketika itu, dia bertemu dengan Nu'aim bin 'Abdullah an-Nahham al-'Adawiy. (dalam riwayat yang lain disebutkan: "seseorang dari suku Bani Zahrah" atau "seseorang dari suku Bani Makhzum"). Orang tersebut berkata: "hendak kemana engkau, wahai 'Umar?".

Dia menjawab:"aku ingin membunuh Muhammad".

Orang tersebut berkata lagi:"kalau Muhammad engkau bunuh, bagaimana engkau akan merasa aman dari kejaran Bani Hasyim dan Bani Zahrah?".

'Umar menjawab: "menurutku, sekarang ini engkau sudah menjadi penganut ash-Shâbiah (maksudnya: Islam-red) dan keluar dari agamamu".

Orang itu berkata kepadanya:"maukah aku tunjukkan kepadamu yang lebih mengagetkanmu lagi, wahai 'Umar? Sesungguhnya saudara (perempuan) dan iparmu juga telah menjadi penganut ash-Shâbiah dan meninggalkan agama mereka berdua yang sekarang ini!".

Mendengar hal itu, 'Umar dengan segera berangkat mencari keduanya dan saat dia sampai di tengah-tengah mereka, disana dia menjumpai Khabbab bin al-Aratt yang membawa shahîfah (lembaran al-Qur'an) bertuliskan: "Thâha" dan membacakannya untuk keduanya –sebab dia secara rutin mendatangi keduanya dan membacakan al-Qur'an terhadap keduanya-. Tatkala Khabbab mendengar gerak-gerik 'Umar, dia menyelinap ke bagian belakang rumah sedangkan saudara perempuan 'Umar menutupi shahifah tersebut. Ketika mendekati rumah, 'Umar telah mendengar bacaan Khabbab terhadap mereka berdua, karenanya saat dia masuk langsung bertanya:"Apa gerangan suara bisik-bisik yang aku dengar dari kalian?".

Keduanya menjawab: "tidak, hanya sekedar perbincangan diantara kami".

Dia berkata lagi: "nampaknya, kalian berdua sudah menjadi penganut ash-Shâbiah".

Iparnya berkata: "wahai 'Umar! Bagaimana pendapatmu jika kebenaran itu berada pada selain agamamu?".

Mendengar itu, 'Umar langsung melompak ke arah iparnya tersebut lalu menginjak-injaknya dengan keras. Lantas saudara perempuannya datang dan mengangkat suaminya menjauh darinya namun dia justru ditampar oleh Umar sehingga darah mengalir dari wajahnya -dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan bahwa dia memukulnya sehingga memar terluka-. Saudaranya berkata dalam keadaan marah:"wahai 'Umar! Jika kebenaran ada pada selain agamamu, maka bersaksilah bahwa tiada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Allah dan bersaksilah bahwa Muhammad adalah Rasulullah".

Manakala 'Umar merasa putus asa dan menyaksikan kondisi saudaranya yang berdarah, dia menyesal dan merasa malu, lalu berkata:"berikan kitab yang ada ditangan kalian ini kepadaku dan bacakan untukku!".

Saudaranya itu berkata:"sesungguhnya engkau itu najis, dan tidak ada yang boleh menyentuhnya melainkan orang-orang yang suci; oleh karena itu, berdiri dan mandilah!". Kemudian dia berdiri dan mandi, lalu mengambil kitab tersebut dan membaca: Bismillâhirrahmânirrahîm. Dia berseloroh: "sungguh nama-nama yang baik dan suci". Kemudian dia melanjutkan dan membaca (artinya): "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Ilah (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (QS. 20/thâha: 14). Dia berseloroh lagi: "alangkah indah dan mulianya kalam ini! Kalau begitu, tolong bawa aku ke hadapan Muhammad!".

Saat Khabbab mendengar ucapan 'Umar, dia segera keluar dari persembunyiannya sembari berkata:"wahai 'umar, bergembiralah karena sesungguhnya aku berharap engkaulah yang dimaksud dalam doa Rasulullah pada malam Kamis "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Sementara Rasulullah (saat ini) ada di rumah yang terletak di kaki bukit shafa.

'Umar mengambil pedangnya sembari menghunusnya, lalu berangkat hingga tiba di rumah tempat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada tersebut. Dia mengetuk pintu, lalu seorang penjaga pintu mengintip dari celah-celah pintu tersebut dan melihatnya menghunus pedang. Penjaga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah. Para shahabat yang berjaga bersiaga penuh mengantisipasinya. Gelagat mereka tersebut mengundang tanda tanya Hamzah:

"ada apa gerangan dengan kalian?".

Mereka menjawab: " 'Umar!".

Dia berkata: "oh, 'Umar! Bukakan pintu untuknya! Jika dia datang dengan niat baik, kita akan membantunya akan tetapi jika dia datang dengan niat jahat, kita akan membunuhnya dengan pedangnya sendiri".

Saat itu, Rasulullah masih di dalam rumah dan diberitahu perihal 'Umar, maka beliau pun keluar menyongsongnya dan menjumpainya di bilik. Beliau memegang baju dan gagang pedangnya, lalu menariknya dengan keras, seraya bersabda:"tidakkah engkau akan berhenti dari tindakanmu, wahai 'Umar hingga Allah menghinakanmu dan menimpakan bencana sebagaimana yang terjadi terhadap al-Walid bin al-Mughirah? Ya Allah! inilah 'Umar bin al-Khaththab! Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam dengan 'Umar bin al-Khaththab!". Umar berkata:"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Allah dan engkau adalah Rasulullah". Dan dia pun masuk Islam yang disambut dengan pekikan takbir oleh penghuni rumah sehingga terdengar oleh orang yang berada didalam al-Masjid (al-Haram-red).

'Umar radhiallaahu 'anhu merupakan sosok yang memiliki rasa harga diri yang tinggi dan keinginan yang tidak boleh dihalang-halangi; oleh karena itulah, keislamannya menimbulkan goncangan luar biasa di kalangan kaum Musyrikun dan membuat mereka semakin terhina dan patah arang sementara bagi kaum Muslimin, hal itu menambah 'izzah, kemuliaan dan kegembiraan.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Umar, dia berkata:"tatkala aku sudah masuk Islam, aku mengingat-ingat, sesiapa penduduk Mekkah yang paling keras terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Aku berkata: ' pasti Abu Jahal lah orangnya". Lalu aku datangi dia dan aku ketuk pintu rumahnya. Dia pun keluar menyambutku sembari berkata:

"selamat datang! Ada apa denganmu?".

"aku datang untuk memberitahumu bahwa aku telah beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad, serta membenarkan apa yang telah dibawanya". Lalu dia menggebrak pintu di hadapan wajahku sembari berkata:

"Mudah-mudahan Allah menjelekkanmu dan apa yang engkau bawa".

Dalam versi Ibnu al-Jauziy disebutkan bahwa 'Umar radhiallaahu 'anhu berkata:"Dulu, jika seseorang masuk Islam, maka orang-orang menggelayutinya lantas memukulinya dan dia juga memukuli mereka, namun tatkala aku telah masuk Islam, aku mendatangi pamanku, al-'Âshiy bin Hâsyim, dan memberitahukan kepadanya hal itu, dia malah masuk rumah. Lalu aku pergi ke salah seorang pembesar Quraisy -sepertinya Abu Jahal- dan memberitahukannya perihal keislamanku, tetapi dia juga malah masuk rumah".

Ibnu Hisyam juga menyebutkan -demikian pula Ibnu al-Jauziy secara ringkas- bahwa ketika dia ('Umar) masuk Islam, dia mendatangi Jamil bin Ma'mar al-Jumahiy – yang merupakan penyambung lidah Quraisy yang paling getol - dan memberitahukan kepadanya tentang keislamannya, orang ini langsung berteriak dengan sekeras-kerasnya bahwa Ibnu al-Khaththab telah menjadi penganut ash-Shâbiah. Umar pun menimpali –dibelakangnya- : "dia bohong, akan tetapi aku telah masuk Islam". Merekapun menyergapnya sehingga akhirnya terjadilah pertarungan antara 'Umar seorang diri melawan mereka. Pertarungan itu baru selesai saat matahari sudah berada tepat diatas kepala mereka, tetapi 'Umar sudah nampak kepayahan. Dia hanya bisa duduk sementara mereka berdiri dekat kepalanya. Dia berkata kepada mereka:"lakukanlah apa yang kalian suka. Sungguh aku bersumpah atas nama Allah, bahwa andai kami berjumlah tiga ratus orang, niscaya telah kami biarkan mereka untuk kalian atau kalian biarkan mereka untuk kami".

Setelah kejadian itu, kaum Musyrikun berangkat dalam jumlah besar menuju rumahnya dengan tujuan akan membunuhnya. Imam al-Bukhariy meriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar, dia berkata:"Saat 'Umar berada di rumahnya dalam kondisi cemas, datanglah al-'Âsh bin Wâil as-Sahmiy, Abu 'Amru, sembari membawa mantel dan baju yang dilipat dan terbuat dari sutera. Dia berasal dari suku Bani Sahm yang merupakan sekutu kami di masa Jahiliyyah. 'Umar berkata kepadanya: "ada apa denganmu?".

"kaummu mengaku akan membunuhku bila aku masuk Islam", katanya.

'Umar berkata – setelah mengatakan kepadanya: 'kamu aman'-: "kalau begitu, tidak akan ada yang bisa melakukan hal itu terhadapmu".

Asl-Âsh kemudian keluar dan mendapatkan banyak orang yang sudah memadati lembah tersebut, lantas dia berkata kepada mereka:" hendak kemana kalian?"

Mereka menjawab:"menemui si Ibnu al-Khaththab yang sudah menjadi penganut ash-Shâbiah ini!".

Dia menjawab: "kalian tidak akan bisa melakukan hal itu terhadapnya". Orang-orang itupun pergi secara bergerilya.

Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan :"demi Allah! seolah-olah mereka itu bagaikan pakaian yang tersingkap".

Demikianlah dampak keislamannya terhadap kaum Musyrikun, sedangkan terhadap kaum muslimin adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Mujâhid dari Ibnu 'Abbas, dia berkata:"aku bertanya kepada 'Umar: 'kenapa kamu dijuluki al-Fârûq? '.

Dia berkata: 'Hamzah masuk Islam tiga hari lebih dahulu dariku -selanjutnya dia menceritakan kisah keislamannya, dan diakhirnya dia berkata- lalu aku berkata (saat aku sudah masuk Islam):

"Wahai Rasulullah! Bukankah kita berada diatas kebenaran; mati ataupun hidup?".

Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawab: "tentu saja! Demi Yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya kalian berada diatas kebenaran; mati ataupun hidup".

Lalu aku berkata: "lantas untuk apa bersembunyi-sembunyi? Demi Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sungguh kita harus keluar (menampakkan diri). Lalu beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam membagi kami dalam dua barisan; salah satunya dipimpin oleh Hamzah dan yang lainnya, dipimpin olehku. deru debu dan pasir tersebut yang ditinggalkannya ibarat ceceran gandum yang dihaluskan. Akhirnya kami memasuki al-Masjid al-Haram. Kemudian aku menoleh ke arah Quraisy dan Hamzah; mereka tampak diliputi oleh kesedihan yang tidak pernah mereka rasakan seperti itu sebelumnya. Sejak saat itulah, Rasulullah menamaiku "al-Fârûq ".

Ibnu Mas'ud sering berkata:"sebelumnya, kami tak berani melakukan shalat di sisi Ka'bah hingga 'Umar masuk Islam".

Dari Shuhaib bin Sinan ar-Rûmiy radhiallaahu 'anhu, dia berkata:"ketika 'Umar masuk Islam, barulah Islam menampakkan diri dan dakwah kepadanya dilakukan secara terang-terangan. Kami juga berani duduk-duduk secara melingkar di sekitar Baitullah, melakukan thawaf, mengimbangi perlakuan orang yang kasar kepada kami serta membalas sebagian yang diperbuatnya".

Dari 'Abdullah bin Mas'ud, dia berkata:"kami senantiasa merasakan 'izzah sejak 'Umar masuk Islam".


TAHAPAN KEDUA
BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH)

Utusan Quraisy menemui Rasulullah

Setelah masuk islamnya dua orang pahlawan yang agung, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib dan ‘Umar bin al-Khaththab radhiallaahu 'anhuma, awan kelabu mulai menyelimuti kaum Musyrikun dan barulah tersadar dari mabuk mereka yang selama ini digunakan untuk menyiksa kaum Muslimin. Kali ini, mereka berupaya untuk mencari jalan lain, yaitu mengajukan negosiasi dimana mereka akan memenuhi semua tuntutan yang diinginkan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam asalkan mau menghentikan dakwahnya. Mereka yang perlu dikasihani itu, tidak mengetahui bahwa setiap apa saja yang dapat disinari oleh matahari tidak memiliki nilai sama sekali walau sebesar nyamuk sekalipun dibandingkan dakwah yang beliau emban. Akhirnya, mereka mengalami kegagalan lagi.

Ibnu Ishâq berkata: “Yazîd bin Ziyâd berkata kepadaku, dari Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhiy, dia berkata: ‘suatu hari ‘Utbah bin Rabî’ah -yang merupakan seorang kepala suku- berbicara di perkumpulan Quraisy saat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam duduk-duduk seorang diri di masjid:

‘wahai kaum Quraisy! Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?.

Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya:

“Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”.

‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:

“wahai anak saudaraku! Sesungguhnya engkau telah datang kepada orang-orang dengan sesuatu hal yang amat besar sehingga membuat mereka bercerai berai, angan-angan mereka engkau kerdilkan, tuhan-tuhan serta agama mereka engkau cela dan nenek-nenek moyang mereka engkau kafirkan. Dengarlah! Aku ingin menawarkan beberapa hal kepadamu lantas bagaimana pendapatmu tentangnya?. Semoga saja sebagiannya dapat engkau terima”.

“wahai Abu al-Walîd! katakanlah, aku akan mendengarkannya!”, jawab Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam .

“wahai anak saudaraku! Jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan harta, kami akan mengumpulkan harta-harta kami untukmu sehingga engkau menjadi orang yang paling banyak hartanya diantara kami; jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan kedudukan, maka kami akan mengangkatmu menjadi tuan kami hingga kami tidak akan melakukan sesuatupun sebelum engkau perintahkan; jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan kerajaan, maka kami akan mengangkatmu menjadi raja; dan jika apa yang datang kepadamu adalah jin yang engkau lihat dan tidak dapat engkau mengusirnya dari dirimu, kami akan memanggilkan tabib untukmu serta akan kami infakkan harta kami demi kesembuhanmu, sebab orang terkadang terkena oleh jin sehingga perlu diobati”, katanya - atau sebagaimana yang dia katakan- hingga akhirnya ‘Utbah selesai dan Rasulullah mendengarkannya.

Lalu beliau berkata: “wahai ‘Utbah! Sudah selesaikah engkau?”.

Dia menjawab: “ya”.

Beliau berkata: “ Nah, sekarang dengarkanlah dariku!”.

Dia menjawab: “ya, akan aku dengar”.

Beliau membacakan firmanNya (surat Fushshilat dari ayat 1-5) artinya :” Hâ mîm [1]. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang [2]. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam Bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui [3]. Yang membawa berita gembira dan yang membawa peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling (daripadanya); maka mereka tidak (mau) mendengarkan [4]. Mereka berkata: ‘hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kamu seru kami kepadanya..[5]”.

Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melanjutkan bacaannya.

Tatkala ‘Utbah mendengarnya, dia malah diam serta khusyu’ mendengarkan sambil bertumpu diatas kedua tangannya yang diletakkan dibelakang punggungnya hingga beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam selesai dan ketika melewati ayat sajadah, beliau bersujud. Setelah itu, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “wahai Abu al-Walîd, engkau telah mendengarkan apa yang telah engkau dengar tadi. Sekarang terserah padamu”.

‘Utbah bangkit dan menemui para shahabatnya. Melihat kedatangannya, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain:

“kami bersumpah atas nama Allah! sungguh Abu al-Walid telah datang kepada kalian dengan raut muka yang berbeda dengan sewaktu dia pergi tadi”.

Dia pun datang dan duduk bersama mereka. Mereka berkata kepadanya:

“apa yang engkau bawa wahai Abu al-Walîd?”.

“yang aku bawa, bahwa aku telah mendengar suatu perkataan yang -demi Allah- belum pernah sama sekali aku dengar semisalnya. Demi Allah! ia bukanlah syair, bukan sihir dan bukan pula tenung! wahai kaum Quraisy! Patuhilah aku, serahkan urusan itu kepadaku serta biarkanlah orang ini melakukan apa yang dia lakukan. Menjauhlah dari urusannya! Demi Allah! sungguh ucapannya yang telah aku dengar itu akan menjadi berita besar; jika orang-orang Arab dapat mengalahkannya maka kalian telah terlebih dahulu membereskannya tanpa campur tangan orang lain; dan jika dia mengalahkan mereka maka kerajaannya adalah kerajaan kalian juga, keagungannya adalah keagungan kalian juga; maka dengan begitu kalian akan menjadi orang yang paling bahagia”.

Mereka berkata: “demi Allah! dia telah menyihirmu dengan lisannya, wahai Abu al-Walîd”.

“inilah pendapatku terhadapnya, terserah apa yang ingin kalian lakukan”, jawabnya.

Dalam versi riwayat yang lain bahwa ‘Utbah mendengar dengan khusyu’ hingga bacaan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sampai kepada firmanNya (surat Fushshilat, ayat 13): “jika mereka berpaling maka katakanlah: ‘aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Âd dan kaum Tsamûd”. ketika itu, dia berdiri karena terperanjat dan cepat-cepat menutup mulut Rasulullah dengan tangannya sembari berkata:

“aku minta kepadamu atas nama Allah agar mengingat rahim (hubungan kekeluargaan) diantara kita”.

Hal ini dilakukannya karena takut peringatan tersebut menimpanya. Setelah itu, dia bangkit menemui para shahabatnya dan mengatakan apa yang dia telah katakan (seperti diatas-red).

Para Petinggi Quraisy ingin berunding dengan Rasulullah sementara Abu Jahal ingin menghabisinya

Harapan Quraisy untuk berunding tidak terhenti dengan jawaban dari beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam karena jawaban tersebut tidak secara terus terang menolak atau menerima. Untuk itu, mereka berurun rembug lalu berkumpul di depan ka’bah setelah terbenamnya matahari. Mereka mengirim utusan untuk menemui Rasulullah dan mengajaknya bertemu disana. Tatkala beliau datang ke sana, mereka kembali mengajukan tuntutan yang sama seperti yang diajukan oleh ‘Utbah. Disini beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa melakukan hal itu sebab beliau sebagai Rasul, hanyalah menyampaikan risalah Rabbnya; jika mereka menerima maka mereka akan beruntung dunia dan akhirat dan jika tidak, beliau akan bersabar hingga Allah Yang akan memutuskannya.

Mereka meminta beliau untuk membuktikan dengan beberapa tanda, diantaranya; agar beliau memohon kepada Rabbnya membuat gunung-gunung bergeser dari mereka, membentangkan negeri-negeri buat mereka, mengalirkan sungai-sungai serta menghidupkan orang-orang yang telah mati hingga mereka mau mempercayainya. Namun beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawabnya seperti jawaban sebelumnya.

Mereka juga meminta beliau agar memohon kepada Rabbnya untuk mengutus seorang raja yang mereka percayai dan menyediakan taman-taman, harta terpendam serta istana yang terbuat dari emas dan perak untuknya namun beliau tetap menjawab seperti jawaban sebelumnya.

Bahkan mereka meminta beliau agar Rabb mendatangkan azab, yaitu menjatuhkan langit atas mereka menjadi berkeping-keping. Beliau menjawab:

“hal itu semua merupakan kehendak Allah; jika Dia berkehendak maka Dia akan menjatuhkannya”.

Menanggapi jawaban itu mereka malah menantang dan mengancam beliau. Akhirnya beliau pulang dengan hati yang teriris sedih.

Tatkala Rasulullah berlalu, Abu Jahal dengan sombongnya berkata kepada kaum Quraisy:

“wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Muhammad sebagaimana yang telah kalian saksikan, hanya ingin mencela agama dan nenek moyang kita, membuyarkan angan-angan serta mencaci tuhan-tuhan kita. Sungguh aku berjanji atas nama Allah untuk duduk didekatnya dengan membawa batu besar yang mampu aku angkat dan akan aku hempaskan ke kepalanya saat dia sedang sujud dalam shalatnya. Maka saat itu, kalian hanya memiliki dua pilihan; membiarkanku atau mencegahku. Dan setelah hal itu terjadi, maka Banu ‘Abdi Muththalib bisa berbuat apa saja yang mereka mau”.

Mereka menjawab: “demi Allah! kami tidak akan pernah membiarkanmu untuk melakukan sesuatupun. Pergilah kemana yang engkau mau”.

Ketika paginya, Abu Jahal rupanya benar-benar mengambil batu besar sebagaimana yang dia katakan, kemudian duduk sambil menunggu kedatangan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Rasulullah pun datang dan melakukan seperti yang biasa beliau lakukan. Beliau berdiri lalu melakukan shalat sedangkan kaum Quraisy juga sudah datang dan duduk di perkumpulan mereka sembari menunggu apa yang akan dilakukan oleh Abu Jahal. Manakala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sedang sujud, Abu Jahal pun mengangkat batu tersebut kemudian berjalan menuju ke arah beliau hingga jaraknya sangat dekat sekali akan tetapi anehnya dia justru berbalik mundur, merasa ciut, wajahnya pasi dan dirundung ketakutan. Kedua tangannya sudah tidak mampu lagi menahan beratnya batu hingga dia melemparnya. Menyaksikan kejadian itu, para pemuka Quraisy segera menyongsongnya sembari bertanya:

“ada apa denganmu wahai Abu al-Hakam?”.

“aku sudah berdiri menuju ke arahnya untuk melakukan apa yang telah kukatakan semalam, namun ketika aku mendekatinya seakan ada onta jantan yang menghalangiku. Demi Allah! aku tidak pernah sama sekali melihat sesuatu yang menakutkan seperti rupanya, juga seperti punuk ataupun taringnya. Binatang itu ingin memangsaku”, Katanya.

Ibnu Ishaq berkata: “disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: ‘itu adalah Jibril 'alaihissalaam ; andai dia (Abu Jahal-red) mendekat pasti akan disambarnya”.

Negosiasi dan Kompromi

Manakala kaum Quraisy gagal berunding dengan cara merayu, mengiming-iming serta mengultimatum, demikian juga, Abu Jahal gagal melampiaskan kedunguan dan niat jahatnya untuk menghabisi beliau; mereka seakan tersadar untuk merealisasikan keinginan lainnya dengan cara mencapai jalan tengah yang kiranya dapat menyelamatkan mereka. Mereka sebenarnya, tidak menyatakan secara tegas bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.11/Hûd: 110). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata:

“wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”. Lalu Allah menurunkan tentang mereka surat al-Kâfirûn semuanya.

‘Abd bin Humaid dan selainnya dari Ibnu ‘Abbâs bahwasanya orang-orang Quraisy berkata:”andaikata engkau usap tuhan-tuhan kami, niscaya kami akan menyembah tuhanmu”. Lalu turunlah surat al-Kâfirûn semuanya.

Ibnu Jarîr dan selainnya mengeluarkan darinya juga (Ibnu ‘Abbâs-red) bahwasanya orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam : “engkau menyembah tuhan kami selama setahun dan kami menyembah tuhanmu selama setahun juga”. Lalu Allah Ta’ala menurunkan firmanNya: “Katakanlah: ‘maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?’ “. (Q.S.39/az-Zumar: 64)

Manakala Allah Ta’ala telah memberikan putusan final terhadap perundingan yang menggelikan tersebut dengan pembandingan yang tegas, orang-orang Quraisy tidak berputus asa dan berhenti hingga disitu bahkan semakin mengendurkan daya kompromi mereka asalkan Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mau mengadakan beberapa evaluasi terhadap petunjuk-petunjuk yang dibawanya dari Allah, mereka berkata (dalam firmanNya) : “datangkanlah al-Qur’an yang lain dari ini atau gantilah dia”. (Q.S.10/Yunus: 15). Lantas Allah Ta’ala juga memotong cara seperti ini dengan menurunkan ayat berikutnya sebagai bantahan Nabi terhadap mereka, beliau berkata (dalam firmanNya):”katakanlah: ‘tidaklah tidak patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikuti kecuali yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat)”. (Q.S.10/Yunus: 15).

Allah Ta’ala juga mengingatkan akan besarnya bahaya melakukan hal tersebut, dengan firmanNya: “Dan sesungguhnya mereka hampir mamalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.[73]. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka.[74]. kalau terjadi demikian, benar-benarlah, Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami[75]”. (Q.S. 17/al-Isra’: 73-75).

Kaum Quraisy bingung dan berpikir keras serta upaya mereka menghubungi orang-orang Yahudi

Setelah semua perundingan, negosiasi dan kompromi yang diajukan oleh kaum Musyrikun mengalami kegagalan, jalan-jalan yang ada dihadapan mereka seakan gelap gulita. Mereka bingung apa yang harus dilakukan hingga salah seorang dari syaithan mereka berdiri tegak, yaitu an-Nadlar bin al-Hârits sembari menasehati mereka: “wahai kaum Quraisy! Demi Allah! sungguh urusan yang kalian hadapi saat ini tidak ada lagi jalan keluarnya. Ketika masih kecilnya, Muhammad adalah orang yang paling kalian ridlai, paling kalian benarkan ucapannya, paling kalian agungkan amanatnya hingga akhirnya sekarang kalian melihat uban tumbuh di kedua alisnya dan membawa apa yang dibawanya kepada kalian. Kalian pernah mengatakan bahwa dia adalah tukang sihir. Demi Allah! “Dia bukanlah seorang Tukang sihir. Kita telah melihat para tukang sihir dan jenis-jenis sihir mereka sedangkan yang dikatakannya bukanlah jenis nafts (hembusan) ataupun ‘uqad (buhul-buhul) mereka. Lalu kalian katakan dia adalah seorang dukun. Demi Allah! dia bukanlah seorang dukun. Kita telah melihat bagaimana kondisi para dukun sedangkan yang dikatakannya bukan seperti komat-kamit ataupun sajak (mantera-mantera) para dukun. Lalu kalian katakan lagi bahwa dia adalah seorang penyair. Demi Allah! “Dia bukan seorang Penya’ir. Kita telah mengenal semua bentuk sya’ir; rajaz, hazaj, qaridh, maqbudh dan mabsuth-nya sedangkan yang dikatakannya bukanlah sya’ir. Lalu kalian katakan bahwa dia adalah seorang yang gila. Demi Allah! dia bukan seorang yang gila. Kita telah mengetahui esensi gila dan telah mengenalnya sedangkan yang dikatakannya bukan dalam kategori ketercekikan, kerasukan ataupun was-was sebagaimana kondisi kegilaan tersebut. wahai kaum Quraisy! Perhatikanlah urusan kalian, demi Allah! sesungguhnya kalian telah menghadapi masalah yang besar”.

Ketika itulah kaum Quraisy memutuskan untuk menghubungi orang-orang Yahudi sambil memastikan kelanjutan dari perihal Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam. Maka mereka tunjuklah an-Nadlar bin al-Hârits untuk pergi menemui orang-orang Yahudi di Madinah bersama dua orang lainnya. Ketika mereka tiba di tempat mereka, para pemuka agama Yahudi (Ahbâr) berkata kepada mereka:

“Tanyakan kepadanya (Muhammad-red) tiga hal, jika dia memberitahukannya maka dialah Nabi yang diutus itu, dan jika tidak maka dia hanyalah orang yang ngelantur bicaranya. Yaitu, tanyakan kepadanya tentang sekolompok pemuda yang sudah meninggal pada masa lampau pertama, bagaimana kisah mereka? Karena sesungguhnya cerita tentang mereka amatlah mengagumkan. Juga tanyakan kepadanya tentang seorang laki-laki pengelana yang menjelajahi dunia hingga ke belahan timur bumi dan belahan baratnya, bagaimana kisahnya?. Terakhir, tanyakan kepadanya tentang apa itu ruh?”.

Setibanya di Mekkah, an-Nadlar bin al-Hârits berkata: “kami datang kepada kalian berkat apa yang terjadi antara kami dan Muhammad”. Lalu dia memberitahukan mereka perihal apa yang dikatakan oleh orang-orang Yahudi. Setelah itu, orang-orang Quraisy bertanya kepada Rasulullah tentang tiga hal tersebut, maka setelah beberapa hari turunlah surat al-Kahfi yang didalamnya terdapat kisah sekelompok pemuda tersebut, yakni Ashhâbul Kahfi dan kisah seorang laki-laki pengelana, yakni Dzul Qarnain. Demikian pula, turunlah jawaban tentang ruh dalam surat al-Isra’. Ketika itu, jelaslah bagi kaum Quraisy bahwa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada dalam kebenaran namun orang-orang yang zhalim tidak berkenan selain terhadap kekufuran.

Sikap Abu Thalib dan Keluarganya

Demikianlah tindakan kaum Musyrikun secara umum, sedangkan Abu Thalib secara khusus menghadapi tuntutan kaum Quraisy agar menyerahkan Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam kepada mereka untuk dibunuh. Abu Thalib mengamati gerak-gerik dan ` kasak-kusuk mereka dan mencium keinginan kuat mereka untuk benar-benar menghabisi beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dilakukan oleh ‘Uqbah bin Abi Mu’ith, ‘Umar bin al-Khaththab (sebelum Islam-red) dan Abu Jahal. Akhirnya, dia mengumpulkan seluruh keluarga Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib dan menghimbau mereka agar menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam . Mereka semua memenuhi imbauan itu, baik yang sudah masuk Islam maupun yang masih kafir sebagai bentuk fanatisme Arab. Mereka berikrar dan mengikat janji di Ka’bah selain saudaranya, Abu Lahab yang memilih untuk menentang mereka dan berada di pihak kaum Quraisy.


PEMBOIKOTAN MENYELURUH

Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas

Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya.

Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah al-Mahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.

Ibnu al-Qayyim berkata: “Ada yang mengatakan bahwa pernyataan itu ditulis oleh Manshûr bin ‘Ikrimah bin ‘Âmir bin Hâsyim. Ada lagi yang mengatakan bahwa pernyataan itu ditulis oleh Nadlr bin al-Hârits. Yang benar, bahwa yang menulisnya adalah Baghîdl bin ‘Âmir bin Hâsyim, lalu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berdoa atasnya (dengan doa yang buruk) dan dia pun mengalami kelumpuhan ditangannya sebagaimana doa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam .

Perjanjian itu pun dilaksanakan dan digantungkan di rongga Ka’bah namun Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib semuanya, baik yang masih kafir maupun yang sudah beriman selain Abu Lahab tetap berpihak untuk membela Rasulullah. Mereka akhirnya tertahan di kediaman Abu Thalib pada malam bulan Muharram tahun ke-7 dari bi’tsah (diutusnya beliau sebagai Rasul) sedangkan riwayat yang lain menyebutkan selain tanggal tersebut.

Tiga Tahun di Kediaman Abu Thalib

Pemboikotan semakin diperketat sehingga makanan dan stock pun habis, sementara kaum musyrikin tidak membiarkan makanan apapun yang masuk ke Mekkah atau dijual kecuali mereka segera memborongnya. Tindakan ini membuat kondisi Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib semakin kepayahan dan memprihatinkan sehingga mereka terpaksa memakan dedaunan dan kulit-kulit. Selain itu, jeritan kaum wanita dan tangis bayi-bayi yang mengerang kelaparan pun terdengar di balik kediaman tersebut.

Tidak ada yang sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi, dan merekapun tidak keluar rumah untuk membeli keperluan keseharian kecuali pada al-Asyhur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). Mereka membelinya dari rombongan yang datang dari luar Mekkah akan tetapi penduduk Mekkah menaikkan harga barang-barang kepada mereka beberapa kali lipat agar mereka tidak mampu membelinya.

Hakîm bin Hizâm pernah membawa gandum untuk diberikan kepada bibinya, Khadîjah radhiallaahu 'anha namun suatu ketika dia dihadang oleh Abu Jahal dan diinterogasi olehnya guna mencegah upayanya. Untung saja, ada Abu al-Bukhturiy yang menengahi dan membiarkannya lolos membawa gandum tersebut kepada bibinya.

Dilain pihak, Abu Thalib merasa khawatir atas keselamatan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Untuk itu, dia biasanya memerintahkan beliau untuk baring di tempat tidurnya bila orang-orang beranjak ke tempat tidur mereka. Hal ini agar memudahkannya untuk mengetahui siapa yang hendak membunuh beliau. Dan manakala orang-orang sudah benar-benar tidur, dia memerintahkan salah satu dari putera-putera, saudara-saudara atau keponakan-keponakannya untuk tidur di tempat tidur Rasulullah sementara beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk tidur di tempat tidur mereka.

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar pada musim haji, menjumpai manusia dan mengajak mereka kepada Islam sebagaimana yang telah kami singgung dalam pembahasan lalu tentang perlakuan Abu Lahab terhadap mereka.

Pembatalan Terhadap Shahifah Perjanjian

Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Barulah pada bulan Muharram tahun ke-10 dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, diantara mereka ada yang pro dan ada yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan shahifah tersebut.

Diantara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyâm bin ‘Amru dari suku Bani ‘Âmir bin Lu-ay – yang secara tersembunyi pada malam hari mengadakan kontak dengan Bani Hâsyim dan menyuplai bahan makanan -. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin Abi Umayyah al-Makhzûmiy (ibunya bernama ‘Âtikah binti ‘Abdul Muththalib), dia berkata kepadanya:

“Wahai Zuhair! Apakah engkau tega dapat menikmati makan dan minum sementara saudara-saudara dari pihak ibumu kondisi mereka seperti yang engkau ketahui saat ini?”

“celakalah engkau! Apa yang dapat aku perbuat bila hanya seorang diri?. Sungguh, demi Allah! andaikata bersamaku seorang lagi niscaya aku robek shahifah perjanjian tersebut”, jawabnya

“engkau sudah mendapatkannya!”, kata Hisyâm“siapa dia?”, tanyanya

“aku”, kata Hisyâm

“kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga”, jawabnya.

Lalu Hisyâm pergi menuju kediaman al-Muth’im bin ‘Adiy. Dia menyinggung tali rahim yang terjadi antara Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib, dua orang putra ‘Abdi Manaf dan mencela persetujuannya atas tindakan zhalim kaum Quraisy.

Al-Muth’im berkata: “celakalah engkau! Apa yang bisa aku lakukan padahal aku hanya seorang diri?”.

Dia berkata: “engkau sudah mendapatkan orang keduanya”.

Dia bertanya: “siapa dia?”

“aku”, jawabnya

“kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga”, pintanya lagi

“sudah aku dapatkan orangnya”, jawabnya

“siapa dia?”, tanyanya

“Zuhair bin Abi Umayyah”, jawabnya

“kalau begitu, carikan bagi kita orang keempat”, pintanya lagi

Lalu dia pergi lagi menuju kediaman Abu al-Bukhturiy bin Hisyâm dan mengatakan kepadanya persis seperti apa yang telah dikatakannya kepada al-Muth’im. Dia bertanya kepada Hisyâm: “apakah ada orang yang membantu kita dalam hal ini?”

“Ya”, jawabnya

“siapa dia?”, tanyanya

“Zuhair bin Abi Umayyah, al-Muth’im bin ‘Adiy. Aku juga akan bersamamu”, jawabnya

“kalau begitu, carikan lagi bagi kita orang kelima”, pintanya.

Kemudian dia pergi lagi menuju kediaman Zam’ah bin al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad. Dia berbincang dengannya lalu menyinggung perihal kekerabatan yang ada diantara mereka dan hak-hak mereka. Zam’ah bertanya kepadanya: “apakah ada orang yang ikut serta dalam urusan yang engkau ajak diriku ini?”

“ya”, jawabnya. Kemudian dia menyebutkan nama-nama orang yang ikut serta tersebut. Akhirnya mereka berkumpul di pintu Hujûn dan berjanji akan melakukan pembatalan terhadap shahifah. Zuhair berkata: “Akulah yang akan memulai dan orang pertama yang akan berbicara”.

Ketika paginya, mereka pergi ke tempat perkumpulan. Zuhair datang dengan mengenakan pakaian kebesaran lalu mengelilingi ka’bah tujuh kali kemudian menghadap ke khalayak seraya berkata:

“Wahai penduduk Mekkah! Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”.

Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!”.

Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya:”demi Allah! justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”.

Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya”.

Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis didalamnya”.

Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula.

Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal:”urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”.

Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayap-rayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya.

Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap kami”.

Mereka berkata kepadanya: “kalau begitu, engkau telah berlaku adil”.

Setelah terjadi pembicaraan panjang antara mereka dan Abu Jahal, berdirilah al-Muth’im menuju shahifah untuk merobeknya. Ternyata dia menemukan rayap-rayap telah memakannya kecuali tulisan “bismikallâh” (dengan namaMu ya Allah) dan tulisan yang ada nama Allah di dalamnya dimana rayap-rayap tersebut tidak memakannya.

Lalu dia membatalkan shahifah tersebut sehingga Rasulullah bersama orang-orang yang ada di kediaman Abu Thalib dapat leluasa keluar. Sungguh, kaum musyrikun telah melihat tanda yang agung sebagai bagian dari tanda-tanda kenabian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam, akan tetapi mereka tetaplah sebagai yang difirmankan oleh Allah: “Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat sesuatu tanda (mu'jizat), mereka berpaling dan berkata:"(Ini adalah) sihir yang terus menerus". (Q.S. 54/al-Qamar:2). Mereka telah berpaling dari tanda ini dan bertambahlah mereka dari kekufuran ke kekufuran yang lebih lagi.


DELEGASI TERAKHIR QURAISY YANG MENGUNJUNGI ABU THALIB

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam keluar dari Syi’b (kediaman pamannya, Abu Thâlib) dan melakukan aktivitasnya seperti biasa, sementara kaum Quraisy masih tetap melakukan intimidasi terhadap kaum muslimin dan menghadang jalan Allah meskipun sudah tidak lagi melakukan pemboikotan.

Di sisi yang lain, Abu Thâlib masih tetap melindungi keponakannya, akan tetapi usianya sudah melebihi 80 tahun. Penderitaan-penderitaan dan peristiwa-peristiwa yang begitu besar dan silih berganti sejak beberapa tahun, khususnya pada saat terjadinya pengepungan dan pemboikotan terhadap kediamannya, telah membuat persendiannya lemah dan tulang rusuknyapun patah.

Baru beberapa bulan setelah keluar dari syi’bnya, Abu Thâlib dirundung sakit yang agak payah dan kondisi ini membuat kaum musyrikun cemas kalau-kalau nama besar mereka cacat di mata bangsa Arab andai mereka hanya datang saat kematiannya karena tidak menyukai keponakannya. Untuk itulah mereka sekali lagi mengadakan perundingan dengan Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam di sisi Abu Thâlib dan berani memberikan sebagian dari hal yang sebelumnya tidak sudi mereka berikan. Mereka melakukan wifâdah (kunjungan) kepada Abu Thâlib, yang merupakan untuk terakhir kalinya.

Menurut Ibnu Ishaq dan dan sejarawan lainnya, “manakala Abu Thâlib sakit parah dan hal itu sampai kepada kaum Quraisy, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lainnya: ‘sesungguhnya Hamzah dan ‘Umar telah masuk Islam sedangkan perihal Muhammad ini telah tersiar di kalangan seluruh kabilah-kabilah ‘Arab, oleh karena itu lebih baik kalian pergi menjenguk Abu Thâlib agar dia mencegah keponakannya dan menitipkan pemberian kita kepadanya. Demi Allah! kita tidak akan merasa aman bila kelak dia mengalahkan kita”.

Dalam lafazh riwayat yang lain disebutkan (kaum Quraisy berkata): “sesungguhnya kita khawatir bilamana orang tua ini (Abu Thâlib-red) meninggal nantinya, lalu ada sesuatu yang diserahkannya kepada Muhammad sehingga lantaran hal itu, bangsa Arab mencerca kita dengan mengatakan:’mereka telah menelantarkannya, tapi ketika pamannya meninggal barulah mereka memperebutkannya’.

Mereka, yang terdiri dari para pemuka kaumnya, akhirnya menemui Abu Thâlib dan berbicara dengannya. Diantara sosok-sosok tersebut adalah: ‘Utbah bin Rabî’ah, Syaibah bin Rabî’ah, Abu Jahl bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, Abu Sufyan bin Harb. Pertemuan ini dilakukan dihadapan para tokoh selain mereka yang berjumlah sekitar 25 orang. Mereka berkata:

“wahai Abu Thâlib! Sesungguhnya engkau, seperti yang engkau ketahui, adalah bagian dari kami dan saat ini, sebagaimana yang engkau saksikan sendiri, telah terjadi sesuatu pada dirimu. Kami cemas terhadap dirimu padahal engkau juga sudah tahu apa yang terjadi antara kami dan keponakanmu. Untuk itu, desaklah dia agar mau menerima (sesuatu) dari kami dan kami juga akan menerima (sesuatu) darinya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi saling mencampuri urusan masing-masing; dia tidak mencampuri urusan kami, demikian juga dengan kami. Desaklah dia agar membiarkan kami menjalankan agama kami sepertihalnya kami juga akan membiarkannya menjalankan agamanya”.

Abu Thâlib mengirimkan utusan untuk meminta beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam datang. Beliaupun datang, lalu pamannya tersebut berkata: “wahai keponakanku! Mereka itu adalah pemuka-pemuka kaummu. Mereka berkumpul karenamu untuk memberimu sesuatu dan mengambil sesuatu pula darimu”.

Kemudian Abu Thâlib memberitahukan kepadanya apa yang telah diucapkan dan disodorkan oleh mereka kepadanya, yakni bahwa masing-masing pihak tidak boleh saling mencampuri urusan.

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka:

“bagaimana pendapat kalian bila aku katakan kepada kalian satu kalimat yang bila kalian ucapkan niscaya kalian akan dapat menguasai bangsa Arab dan orang-orang asing akan tunduk kepada kalian?”.

Dalam lafazh riwayat yang lain disebutkan bahwa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara kepada Abu Thâlib: “aku menginginkan mereka untuk mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk dan orang-orang asing akan mempersembahkan upeti kepada mereka”.

Dalam lafazh riwayat yang lainnya lagi disebutkan bahwa beliau berkata:
“wahai pamanku! Kenapa tidak engkau ajak saja mereka kepada hal yang lebih baik buat mereka?”.

Dia bertanya:”mengajak kepada apa?”.
“ajak mereka agar mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk kepada dan orang-orang asing takluk”.

Sedangkan dalam lafazh yang diriwayat Ibnu Ishaq menyebutkan: “satu kalimat saja yang kalian berikan niscaya kalian akan bisa menguasai bangsa Arab dan orang-orang asing akan tunduk kepada kalian”.

Tatkala beliau mengucapkan kalimat tersebut, mereka berdiri tertegun, linglung dan tidak tahu bagaimana dapat menolak satu kalimat yang penuh manfa’at sampai sedemikian ini?. Kemudian Abu Jahal menanggapi: ”apa itu? (Bila kamu sebutkan) sungguh aku akan memberikanmu sepuluh kali lipatnya”.

Beliau berkata: “kalian katakan: ‘Lâ ilâha illallâh’ dan kalian cabut sesembahan selainNya’ “.

Mendengar kalimat tersebut, mereka kebingungan lantas berseru: ”wahai Muhammad! apakah kamu ingin menjadikan ilâh-ilâh (tuhan-tuhan) yang banyak menjadi satu saja? Sungguh aneh polahmu ini “.

Kemudian, masing-masing berkata kepada yang lainnya: “demi Allah! sesungguhnya orang ini tidak memberikan apa yang kalian inginkan, pergilah dan teruslah dalam agama nenek moyang kalian hingga Allah memutuskan antara kalian dan dirinya”. Setelah itu, merekapun bubar.

Allah Ta’ala menurunkan ayat berkenaan dengan itu, yaitu firmanNya: “Shaad, demi al-Qur'an yang mempunyai keagungan.[1]. Sebenarnya orang-orang kafir itu (berada) dalam kesombongan dan permusuhan yang sengit.[2]. Betapa banyaknya ummat sebelum mereka yang telah kami binasakan, lau mereka meminta tolong padahal (waktu itu) bukanlah saat untuk lari melepaskan diri.[3]. Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata :"ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta".[4]. Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu Ilah Yang Satu sajaSesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.[5]. Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata):"Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) ilah-ilahmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki.[6]. Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah(dusta) yang diada-adakan”.[7] . (Q.S. Shâd: 1-7).


KEMATIAN ABU THALIB

Sakit Abu Thalib semakin bertambah parah, tinggal menunggu saat-saat kematiannya, dan akhirnya dia meninggal pada bulan Rajab tahun kesepuluh dari nubuwah, selang enam bulan setelah keluar dari pemboikotan. Ada yang berpendapat dia meninggal dunia pada bulan Ramadhan, tiga bulan sebelum wafatnya Khadijah Radhiallahu anha.

Di dalam Ash-Shahih disebutkan dari Al-Musayyab, bahwa tatkala ajal hampir menghampiri Abu Thalib, Nabi SAW menemuinya, yang saat itu di sisinya ada Abu Jahal.

"Wahai paman, ucapkanlah la ilaha illallah, satu kalimat yang dapat engkau jadikan hujjah di sisi Allah," Sabda beliau.

Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah menyela, "Wahai Abu Thalib, apakah engkau tidak menyukai agama Abdul Muththalib ?" Keduanya tak pernah berhenti mengucapkan kata-kata ini, hingga pernyataan terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah, "Tetap berada pada agama Abdul Muththalib."

Beliau bersabda, "Aku benar-benar akan memohon ampunan bagimu wahai paman selagi aku tidak dilarang melakukannya."

Lalu turun ayat, "Tiadalah sepatutnnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam." (At-Taubah : 113).

Allah juga menurunkan ayat,

"Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya." (Al-Qashash : 56)

Tidak bisa dibayangkan apa saja perlindungan yang diberikan Abu Thalib terhadap Rasulullah Saw. Dia benar-benar menjadi benteng yang ikut menjaga dakwah Islam dari serangan orang yang sombong dan dungu. Namun sayang, dia tetap berada pada agama leluhurnya, sehingga sama sekali tidak mendapat keberuntungan.

Di dalam Ash-Shahih disebutkan dari Al Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata kepada Nabi Saw, "Engkau sangat mebutuhkan paman engkau, karena dia telah melindungi engkau, sekalipun dia sangat membuat engkau marah."

Beliau bersabda, "Dia berada di neraka yang dangkal. Kalau tidak karena aku, tentu dia berada di tingkatan neraka yang paling bawah."

Dari Abu Sa'id Al-Khudry, bahwa dia pernah mendengar Nabi Saw bersabda, "Semoga syafaatku bermanfaat baginya pada hari kiamat nanti, sehingga dia diletakkan di neraka yang dangkal, hanya sebatas tumitnya saja."


KHADIJAH MENYUSUL KE RAHMATULLAH

Kira-kira dua atau tiga bulan setelah Abu Thalib meninggal dunia, Ummul Mukminin Khadijah Al Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan Ramadhan pada tahun kesepuluh dari nubuwah, pada usia enam puluh lima tahun, sementara usia beliau saat itu lima puluh  tahun.

Khadijah termasuk salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Rasulullah Saw. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau di saat-saat kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, rela menyerahkan diri dan hartanya kepada beliau. Rasulullah Saw bersabda tentang dirinya, "Dia beriman kepadaku saat semua orasng mengingkariku, membenarkan aku sselagi semua orang mendustakanku, menyerahkan hartanya kepadaku selagi semua orang tidak mau memberikannya, Allah menganugerahiku anak darinya selagi wanita selainnya tidak memberikannya kepadaku." (Riwayat Ahmad di dalam Musnad-nya, 6/118).

Di dalam Shahihul- Bukhary, dari Abu Hurairah ra, dia berkata, "Jibril mendatangi Nabi Saw, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, inilah Khadijah yang datang sambil membawa bejana yang di dalamnya ada lauk atau makanan atau minuman. Jika dia datang, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-nya, dan sampaikan kabar kepadanya tentang sebuah rumah di surga, yang di dalamnya tidak ada suara hiruk pikuk dan keletihan."

DUKA YANG BERTUMPUK-TUMPUK

Dua peristiwa ini terjadi dalam jangka waktu yang tidak terpaut lama, sehingga menorehkan perasaan duka dan lara di hati Rasulullah Saw, belum lagi cobaan yang dilancarkan kaumnya, karena dengan kematian keduanya mereka semakin berani menyakiti dan mengganggu beliau. Mendung menjadi bertumpuk-tumpuk, sehingga beliau hampir putus asa menghadapi mereka. Untuk itu beliau pergi ke Tha'if, dengan setitik harapan mereka berkenan menerima dakwah atau minimal mau melindungi dan mengulurkan pertolongan dalam menghadapi kaum beliau. Sebab beliau tidak lagi melihat seorang yang bisa memberi perlindungan dan pertolongan. Tetapi mereka menyakiti beliau secara kejam, yang justru tidak pernah beliau alami sebelum itu dari kaumnya.

Apa yang beliau alami di Makkah juga dialami para shahabat. Hingga shahabat karib beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq berniat hijrah dari Makkah. Maka dia pergi hingga tiba di Barkil-Ghamad. Tempat yang ditujunya adalah Habasyah. Namun akhirnya dia kembali lagi setelah mendapat jaminan perlindungan Ibnud-Dughumah.

Menurut Ibnu Ishaq, setelah Abu Thalib meninggal dunia, orang-orang Quraisy semakin bersemangat untuk menyakiti Rasulullah Saw daripada saat dia masih hidup. Sehingga ada diantara mereka yang tiba-tiba mendekati beliau lalu menaburkan debu di atas kepada beliau. Beliau masuk ke rumah dan debu-debu itu masih memenuhi kepala. Lalu salah seorang putri beliau bangkit untuk membersihkan debu-debu itu sambil menangis. Beliau bersabda kepadanya, "Tak perlu menanggis wahai putriku, karena Alllah akan melindungi bapakmu."

Pada saat-saat seperti itu beliau juga bersabda, "Aku tidak pernah menerima gangguan yang paling kubenci dari Quraisy, hingga Abu Thalib meninggal dunia."

Karena penderitaan yang bertumpuk-tumnpuk pada tahun itu, maka beliau menyebutnya sebagai "Annul-huzni" (tahun duka cita), sehingga julukan ini pun terkenal dalam sejarah.

MENIKAH DENGAN SAUDAH

Pada bulan Syawal tahun kesepuluh dari nubuwah, Rasulullah Saw menikahi Saudah binti Zam'ah. Dia termasuk orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam, ikut hijrah ke Habasyah yang kedua. Suaminya adalah Ash-Sakran bin Amr, yang juga masuk Islam dan hijrah bersamanya pula. Dia meninggal dunia di Habasyah atau menurut pendapat lain dia meninggal dunia di Makkah sepulang dari Habasyah. Beliau melamar Saudah lalu menikahinya. Dia adalah wanita pertama yang dinikahi beliau sepeninggal Khadijah. Setelah beberapa tahun kemudian, dia memberikan bagian gilirannya kepada Aisyah.


FAKTOR KESABARAN DAN KETEGARAN KAUM MUSLIMIN

Seorang yang berhati lembut akan berdiri tercenung dan para cendikiawan akan saling bertanya diantara mereka: “apa sebenarnya sebab-sebab dan faktor-faktor yang telah membawa kaum Muslimin mencapai puncak dan batas tak tertandingi dalam ketegarannya?”, “bagaimana mungkin mereka bisa bersabar menghadapi penindasan demi penindasan yang membuat bulu roma merinding dan hati gemetar begitu mendengarnya?”.

Melihat fenomena yang menggoncangkan jiwa ini, kami menganggap perlunya menyinggung sebagian dari faktor-faktor dan sebab-sebab tersebut secara ringkas dan singkat:

1. Keimanan kepada Allah

Sebab dan faktor paling utama adalah keimanan kepada Allah Ta’ala semata dan ma’rifah kepada-Nya dengan sebenar-benar ma’rifah. Keimanan yang tegas bila telah menyelinap ke sanubari dapat menimbang gunung dan tidak akan goyang. Orang yang memiliki keimanan dan keyakinan seperti ini akan memandang kesulitan duniawi sebesar, sebanyak dan serumit apapun seperti lumut-lumut yang diapungkan oleh air bah lantas menghancurkan bendungan kuat dan benteng perkasa. Orang yang kondisinya seperti ini, tidak mempedulikan rintangan apapun lagi karena telah mengenyam manisnya iman, segarnya keta’atan serta cerianya keyakinan. Allah berfirman:

“Adapun buih itu akan hilang sebagia sesuatu yang tak ada harganya. Adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi”. (Q,.s.ar-Ra’d: 17)

Dari sebab utama ini, kemudian berkembang dan beralih kepada sebab-sebab lain yang semuanya tidak lain menguatkan ketegaran dan kesabaran tersebut seperti yang akan disebutkan selanjutnya.

2. Kepimpinan yang digandrungi oleh setiap hati

Sosok Rasulullah adalah sosok seorang pemimpin umat Islam tertinggi. Tidak saja bagi Umat Islam tetapi bagi seluruh manusia. Beliau memiliki postur badan yang ideal, jiwa yang sempurna, akhlak luhur, sifat-sifat yang terhormat dan ciri fisik yang agung. Hal ini dapat menyebabkan hati tertawan dan membuat jiwa rela berjuang untuknya sampai tetas darah terakhir. Kesempurnaan yang dianugerahkan kepadanya tersebut tidak pernah dianugerahkan kepada siapapun. Beliau menempati posisi puncak dalam derajat sosial, keluhuran budi, kebaikan dan keutamaan. Demikian pula dari sisi kesucian diri, amanah, kejujuran dan semua jalan-jalan kebaikan tidak ada yang menandinginya. Jangankan oleh para pencinta dan shahabat karib beliau, musuh-musuhnya pun tidak meragukan lagi hal itu. Ungkapan yang pernah terlontarkan dari mulut beliau pastilah membuat mereka langsung meyakini kejujurannya dan kebenarnya.

Suatu ketika, tiga orang tokoh Quraisy berkumpul. Masing-masing dari mereka ternyata telah mendengarkan al-Qur’an secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh dua temannya yang lain, namun kemudian rahasia itu tersingkap. Salah seorang dari mereka bertanya kepada Abu Jahal –yang merupakan salah seorang dari ketiga orang tersebut- :

“bagaimana pendapatmu mengenai apa yang engkau dengar dari Muhammad tersebut?”

“apa yang telah aku dengar? Memang kami telah berselisih dengan Bani ‘Abdi Manaf dalam persoalan derajat sosial; manakala mereka makan, kamipun makan; mereka menanggung sesuatu, kamipun ikut menanggungnya; mereka memberi, kamipun memberi hingga akhirnya kami sejajar diatas tunggangan yang sama (setara derajatnya-red). Kami ibarat dua kuda perang yang sedang bertaruh. Lalu tiba-tiba mereka berkata: ‘kami memiliki nabi yang membawa wahyu dari langit!’. Kapan kami mengetahui hal ini? Demi Allah! kami tidak akan beriman sama sekali kepadanya dan tidak akan membenarkannya”.

Abu Jahal pernah berkata: “wahai Muhammad! sesungguhnya kami tidak pernah memdustakanmu akan tetapi kami mendustakan apa yang engkau bawa”. Lalu turunlah ayat: “Sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, tetapi orang-orang yang zhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah”. (Q,.s.al-An’âm: 33).

Suatu ketika kaum Kafir mempermainkan beliau dengan saling mengerling diantara mereka. Mereka melakukan itu hingga tiga kali. Pada kali ketiga ini, barulah beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawab: “wahai kaum Quraisy! sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian”. Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan.

Ketika mereka melemparkan kotoran onta ke arah kepala beliau saat sedang sujud, beliau mendoakan kebinasaan atas mereka. Tawa yang tadinya menyeringai di bibir mereka berubah menjadi kegundahan dan kecemasan karena mereka yakin akan binasa.

Beliau mendoakan kebinasaan atas ‘Utbah bin Abi Lahab. Orang ini masih yakin akan terjadinya apa yang didoakan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam terhadapnya. Maka, ketika dia melihat segerombolan singa, serta merta dia bergumam: “Demi Allah! dia (Muhammad) telah membunuhku padahal dia berada di Mekkah”.

Ubay bin Khalaf pernah mengancam akan membunuh beliau, namun beliau menantangnya: “akulah yang akan membunuhmu, insya Allah”. Maka, pada perang Uhud, tatkala beliau berhasil mencederai Ubay di bagian lehernya, yakni goresan yang tidak terlalu melebar, Ubay berkomentar: “Sesungguhnya apa yang diucapkannya di Mekkah di hadapanku dulu : ‘akulah yang akan membunuhmu’ telah terjadi. Demi Allah! andai dia meludah saja ke arahku niscaya itu akan dapat membunuhku”. Pembahasan tentang ini akan disajikan pada bahasan mendatang.

Sa’d bin Mu’adz –saat berada di Mekkah- pernah berkata kepada Umayyah bin Khalaf: “Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: ‘ sesungguhnya mereka –kaum Muslimin- telah memerangimu’ “. Mendengar ini, dia tampak sangat takut sekali dan berjanji untuk tidak akan keluar dari Mekkah.

Ketika dipaksa oleh Abu Jahal untuk berperang di Badar, dia membeli keledai yang paling bagus di Mekkah untuk digunakannya bila suatu ketika dapat kabur. Saat itu, isterinya berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan! Apakah engkau lupa apa yang dikatakan saudaramu dari Yatsrib tersebut?”.

Dia menjawab: “Demi Allah! bukan demikian tetapi aku tidak akan mau berhadapan langsung dengan mereka kecuali memang sudah dekat benar jaraknya”.

Demikianlah kondisi musuh-musuh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam .

Adapun kondisi para shahabat dan rekan-rekan beliau lain lagi; kedudukan beliau di sisi mereka ibarat ruh dan jiwa dan semua urusan beliau menempati hati dan mata mereka. Cinta yang tulus terhadap diri beliau mengalir terhadap beliau bak aliran air ke dataran rendah. Keterpikatan hati mereka terhadap beliau laksana tarikan magnet terhadap besi.

Oleh karena itu, sebagai implikasi dari rasa cinta dan siap mati ini membuat mereka tidak gentar bila leher harus terpenggal, kuku terkupas atau ditusuk oleh duri.

Suatu hari ketika di Mekkah, Abu Bakar bin Abi Quhâfah pernah diinjak dan dipukul dengan keras. Di tengah kondisi seperti itu, ‘Utbah bin Rabi’ah mendekatinya sembari memukulinya lagi dengan kedua terompahnya yang tebal dan melayangkannya ke arah wajahnya. Tidak cukup disitu, dia kemudian melompat diatas badannya dan jatuh tepat di atas perut Abu Bakar hingga wajahnya bonyok, tidak bisa diketahui lagi mana letak hidung dari wajahnya.

Setelah itu, dia diangkut dengan menggunakan bajunya oleh suku Bani Tamim kemudian dicampakkan ke rumahnya. Mereka sama sekali tidak menyangsikan bahwa dia pasti sudah tidak bernyawa. Saat hari beranjak sore, dia tersadar dan berbicara: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”.

Mereka mencibirnya dengan lisan mereka dan mengumpatinya, lalu berdiri dan berkata kepada ibunya, Ummul Khair : “Terserah, apa yang akan engkau lakukan; memberinya makan atau minum”.

Ketika sang ibu hanya tinggal berdua saja dengan anaknya, dia membujuknya agar mau makan atau minum. Tetapi, justeru sang anak malah berkata: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”.

Ibunya menjawab: “demi Allah! aku tidak tahu sama sekali tentang shahabatmu itu”.

Dia berkata: “kalau begitu, pergilah menjumpai Ummu Jamil binti al-Khaththab lalu tanyakanlah kepadanya”.

Sang ibu pergi keluar hingga sampai ke rumah Ummu Jamil, lantas berkata: “sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin ‘Abdullah”.

Dia menjawab: “aku tidak kenal siapa Abu Bakar dan juga Muhammad bin ‘Abdullah. Jika engkau ingin aku menyertaimu menemui anakmu, akan aku lakukan”.

Dia menjawab: “ya”.

Akhirnya keduanya berlalu hingga akhirnya mendapati Abu Bakar dalam keadaan terkapar tak berdaya. Ummu Jamil mendekatinya seraya berteriak mengumumkan kepada orang banyak: “demi Allah! sesungguhnya kaum yang melakukan tindakan ini terhadapmu adalah orang yang fasiq dan kafir. Sungguh, aku berharap semoga Allah membalaskan untukmu terhadap mereka”.

Abu Bakar malah berkata lagi: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”.
Ummu Jamil berkata: “Ini ibumu ikut mendengarkan”.
Dia berkata: “Tidak usah khawatir terhadapnya”
Dia menjawab: “beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam kondisi sehat dan bugar”.
Dia berkata lagi:”dimana beliau sekarang?”
“ada di Dar Ibnu al-Arqam”, jawabnya.
Dia berkata lagi:”aku bersumpah kepada Allah untuk tidak mencicipi makanan dan meminum minuman hingga aku mendatangi Rasulullah”.

Keduanya mengulur-ulur waktu sejenak, hingga bilamana kondisi Abu Bakar sudah tenang dan orang-orang mulai sepi, keduanya berangkat keluar membawanya dengan dipapah. Lalu dipertemukanlah dirinya dengan Rasulullah”.

Bentuk kecintaan yang demikian langka serta pengorbanan hidup seperti ini akan kami bahas pada beberapa bagian dari buku ini, terutama yang terjadi pada waktu perang Uhud dan yang terjadi terhadap Khubaib dan semisalnya.

3. Rasa tanggung jawab

Para shahabat menyadari secara penuh akan besarnya tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak manusia. Tanggung jawab ini tidak dapat dielakkan dan diselewengkan betapapun kondisinya sebab keteledoran dan lari dari rasa tanggung jawab ini memiliki implikasi yang sangat besar dan berbahaya daripada penindasan yang dirasakan oleh mereka. Kerugian yang diderita oleh umat manusia secara keseluruhan bila lari darinya, tidak dapat diukur dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi akibat dari beban yang ditanggung tersebut.

4. Iman kepada Akhirat

Ini merupakan salah satu faktor yang menguatkan tumbuhnya rasa tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka akan dibangkitkan kelak menghadap Rabb semesta alam, amal mereka dihisab dengan sedetail-detailnya; besar dan kecilnya. Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi.

Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya.

Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala:
”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: 60).

Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-red) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat.

Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.


FAKTOR KESABARAN DAN KETEGARAN KAUM MUSLIMIN

Pada bagian yang lalu (13-a) telah disebutkan empat faktor dan sebab dari ketabahan dan ketegaran kaum Muslimin. Pada bagian kali ini kita akan melanjutkan faktor dan sebab selanjutnya:

5. al-Qur’an

Pada rentang waktu yang amat kritis dan sulit ini, turunlah surat-surat dan ayat-ayat Allah guna memberikan hujjah dan bukti atas kebenaran risalah Islam dan prinsip-prinsipnya dimana dakwah berada pada porosnya. Al-Qur’an tampil dengan gaya bahasa yang valid dan indah, mengarahkan kaum Muslimin kepada pondasi-pondasi yang kelak atas qadar Allah terbentuk komunitas manusia yang paling agung dan mempesona di muka bumi ini, yaitu masyarakat Islam. Surat-surat dan ayat-ayat tersebut juga amat membangkitkan sensitifitas dan ego kaum Muslimin untuk bersabar dan pantang menyerah, menguraikan sikap tersebut dengan bahasa permisalan dan menjelaskan kepada mereka apa hikmah di balik itu. Allah berfirman (artinya) : “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:’Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?,[2]. Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. [3]. (Q,.s.al-‘Ankabût/29: 2-3).

Ayat-ayat tersebut juga mementahkan argumentasi-argumentasi kaum Kafir dan para pembangkang dengan bantahan yang membuat mereka mati kutu sehingga tidak memiliki trik lain untuk mengelak. Ayat-ayat tersebut sekali waktu juga memperingatkan mereka akan akibat yang fatal dari kengototan mereka di dalam pembangkangan dan kesesatan dengan pemaparan yang jelas dan transparan, berpedoman kepada Hari-Hari Allah dan peristiwa historis yang menunjukkan adanya sunnatullah terhadap para wali dan musuh-Nya. Sekali waktu pula, menyapa mereka secara ramah, memfungsikan gaya bahasa dengan pertanyaan, petunjuk dan pengarahan sehingga dengan itu mereka mau berpaling dari kesesatan nyata yang tengah mereka lakukan.

Al-Qur’an juga membimbing kaum Muslimin menuju alam lain, memperlihatkan mereka hal yang membuat hati mereka bergetar; pemandangan alam semesta, keindahan rububiyah, kesempurnaan uluhiyyah, jejak-jejak rahmat dan kasih sayang serta keridlaan-Nya.

Di balik lipatan ayat-ayat tersebut terdapat pesan-pesan untuk kaum Muslimin. Disana, Rabb memberitakan kabar gembira buat mereka berupa rahmat dan keridlaan-Nya serta surga yang telah disiapkan buat mereka, di dalamnya mereka mendapatkan kenikmatan abadi. Ayat-ayat tersebut juga memberikan gambaran kepada mereka tentang bagaimana musuh-musuh mereka; kaum kafir dan para Thaghut yang zhalim dihukumi dan diinterogasi lalu wajah mereka dijerembabkan ke api neraka sehingga mereka merasakan betapa pedihnya neraka Saqar.

6. Berita-Berita Gembira tentang Kemenangan

Meskipun kaum Muslimin mengetahui akan berita-berita gembira ini, namun mereka juga mengetahui sejak pertama kali mengalami perlakukan kasar dan penindasan –bahkan sebelum itu- bahwa masuk Islam bukan berarti tersingkirnya semua musibah dan kematian tersebut tetapi sejak awal lahirnya, dakwah Islamiyah bertujuan untuk mengakhiri dunia Jahiliyyah dan sistemnya yang zhalim. Mereka juga mengetahui bahwa buah dari hal itu di dunia ini adalah terbentangnya kekuasaan diatas muka bumi dan penguasaan terhadap kondisi politis di seluruh alam yang dapat menggiring umat manusia dan komunitas manusia secara keseluruhan ke dalam keridlaan Allah dan mengeluarkan mereka dari penyembahan terhadap hamba kepada penyembahan terhadap Allah semata.

Sesekali al-Qur’an turun dengan berita-berita gembira ini secara lantang dan terkadang berupa kinayah (sindiran). Maka, di dalam rentang waktu yang amat kritis seperti ini dimana bumi dirasakan sempit oleh kaum Muslimin, mencekik mereka bahkan seakan ingin mengakhiri kehidupan mereka; turunlah ayat-ayat tersebut sebagaimana yang dulu terjadi diantara para Nabi dan kaum mereka berupa pendustaan dan pengingkaran. Ayat-ayat tersebut berisi hal yang menyinggung kondisi-kondisi yang persis sama dengan kondisi-kondisi kaum Muslimin di Mekkah dan orang-orang kafir disana. Ayat-ayat tersebut kemudian menyinggung peralihan kondisi berupa kebinasaan kaum kafir dan orang-orang yang zhalim dan kesuksesan hamba-hamba Allah di dalam mewarisi kekuasaan di muka bumi dan seluruh negeri. Di dalam kisah-kisah ini terdapat isyarat yang jelas akan kegagalan penduduk Mekkah nantinya dan kesuksesan kaum Muslimin dan dakwah islamiyah yang mereka bawa.

Di dalam tenggang waktu tersebut, turunlah beberapa ayat yang secara terang-terangan memberitakan kabar gembira, berupa kemenangan kaum Mukminin sebagaimana di dalam beberapa firman-Nya berikut:

1. Firman-Nya (artinya):

“Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, [171]. (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan,[172]. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang,[173]. Maka berpalinglah kamu (Muhammad) dari mereka sampai suatu ketika,[174]. Dan lihatlah mereka, maka kelak mereka akan melihat (azab itu),[175]. Maka apakah mereka meminta supaya siksa Kami disegerakan,[176]. Maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu”.[177] (Q,.s.ash-Shaffât/37: 171-177)

2. Firman-Nya (artinya):

Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. (Q,.s.al-Qamar/54:45)

3. Firman-Nya: (artinya):

Suatu tentara yang besar yang berada di sana dari golongan-golongan yang berserikat, pasti akan dikalahkan. (Q,.s.Shâd/38:11)

4. Firman-Nya yang turun terhadap orang-orang yang berhijrah ke Habasyah (artinya):

Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia.Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (Q,.s.an-Nahl/16:41)

5. Firman-Nya tatkala mereka bertanya kepada beliau tentang kisah Nabi Yusuf 'alaihissalâm (artinya):

Sesungguhnya ada beberapa tanda-tanda kekuasaan Allah pada (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya bagi orang-orang yang bertanya. (Q,.s.Yûsûf/12:7)

Yakni penduduk Mekkah yang bertanya tersebut akan mengalami kegagalan sebagaimana yang pernah dialami oleh saudara-saudara Yusuf dan mereka akan menyerah sebagaimana mereka menyerah.

6. Firman-Nya tatkala mengingatkan para Rasul (artinya):

Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka: "Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami".Maka Rabb mewahyukan kepada mereka:"Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zalim itu,[13]. dan Kami pasti akan menempatkan kamu dinegeri-negeri itu sesudah mereka.Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku, [14]". (Q,.s.Ibrâhim/14:14)

Ketika perang berkecamuk antara bangsa Persia dan Romawi; kaum Kafir lebih senang bila bangsa Persia yang menang karena mereka memiliki kesamaan sifat, yaitu perbuatan syirik, sedangkan kaum Muslimin lebih cenderung bila kemenangan berada di pihak bangsa Romawi karena memiliki kesamaan sifat, yaitu beriman kepada Allah, para Rasul, wahyu, kitab-kitab dan Hari Akhir.

Kemenangan memang berada di pihak bangsa Persia, lalu Allah menurunkan ayat yang memberitakan kabar gembira bahwa bangsa Romawi akan mengalami kemenangan dalam beberapa tahun kemudian (dan hal ini memang terjadi-red). Tidak sebatas itu saja, ayat tersebut menyebutkan kabar gembira yang lain secara terang-terangan, yaitu Allah akan menolong kaum Mukminin di dalam firman-Nya (artinya): “dan pada hari itu, kaum Mukminin bergembira dengan pertolongan Allah”. (Q,.s.ar-Rûm/30: 4-5)

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sendiri sering menyampaikan kabar gembira seperti ini di sela waktu-waktu tertentu ; di saat datang musim haji dan berada di tengah orang-orang di pasar ‘Ukâzh, Majinnah dan Dzi al-Majâz untuk menyampaikan risalah dakwah, beliau tidak hanya memberitakan kabar gembira tentang surga saja, tetapi secara lantang berkata kepada mereka: “wahai manusia! Ucapkanlah ‘Lâ ilâha illallâh’ niscaya kalian akan beruntung, menguasai bangsa Arab dan menundukkan orang-orang asing;jika kalian mati, maka kalian akan menjadi raja di surga”. (Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Sa’d: I/216)

Kami telah memaparkan sebelumnya jawaban Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam kepada ‘Utbah bin Rabî’ah berupa keinginannya untuk menegosiasi beliau dengan gemerlap duniawi, serta apa yang dipahami dan diharapankan olehnya terkait dengan kemenangan yang akan dicapai oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam.

Demikian pula, tentang jawaban Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam terhadap delegasi terakhir yang mendatangi Abu Thalib. Ketika itu beliau secara terus terang meminta kepada mereka satu rangkaian kata saja yang apabila mereka memberikannya, maka semua bangsa Arab akan tunduk kepada mereka dan mereka dapat menguasai orang-orang asing.

Khabbab bin al-Aratt berkata: “Aku mendatangi Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam saat beliau tidur dengan berbaring di atas burdahnya dan berteduh di bawah naungan Ka’bah. Kami juga saat itu telah mengalami penyiksaan berat dari kaum Musyrikun. Lantas aku berkata: ‘tidakkah engkau berdoa kepada Allah!’ (agar menolong para shahabat-red). mendengar ucapan ini, beliau langsung duduk sedangkan raut wajahnya tampak memerah sembari berkata: ‘sungguh, orang-orang sebelum kalian pernah diseset dengan sesetan besi panas yang menusuk daging hingga mengenai tulang belulang dan urat. Akan tetapi hal itu semua tidak membuat mereka bergeming sedikitpun dari dien mereka. Sungguh Allah akan menyempurnakan urusan agama ini hingga seorang pejalan kaki berjalan dari Shan’â ke Hadlramaut tidak ada yang ditakutkannya selain Allah Ta’ala. Dalam penjelasan periwayat hadits disebutkan : “…dan tidak juga dia mengkhawatirkan kambingnya diterkam srigala”. Dan dalam riwayat yang lain disebutkan tambahan: “…akan tetapi kalian terburu-buru (ingin cepat memetik hasil-red)”.

Kabar-kabar gembira tersebut tidak ditutup-tutupi dan terselubung akan tetapi dipublikasikan secara terbuka dan diketahui baik oleh orang-orang kafir maupun kaum Muslimin. Indikasinya, al-Aswad bin al-Muththalib dan rekan-rekan mengobrolnya saling mengedip-ngedipkan mata diantara sesama mereka bila melihat para shahabat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melintasi mereka, sembari berkata: “Raja-raja bumi yang akan mewarisi kekisraan Persia dan kekaisaran Romawi sudah datang kepada kalian”, kemudian mereka bersiul-siul dan bertepuk tangan.

Dengan adanya kabar-kabar gembira tentang masa depan yang akan cemerlang di dunia diselai oleh pengharapan yang tulus dan sungguh-sungguh akan kemenangan menggapai surga sebagai hasil akhirnya kelak, para shahabat memandang bahwa penindasan yang beraneka ragam dan silih berganti dari semua lini tersebut serta musibah-musibah yang mengepung mereka dari segala penjuru hanyalah sebagai ‘gumpalan awan musim panas yang dalam sekejap akan sirna’.

Demikianlah, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam senantiasa menyuguhkan santapan rohani kepada mereka dengan rangsangan keimanan; menyucikan jiwa mereka dengan mengajarkan al-Hikmah (hadits) dan al-Qur’an; mendidik mereka dengan pendidikan yang detail dan mendalam; mendorong jiwa mereka agar menduduki keluhuran ruh, kemurnian hati, kebersihan budi pekerti, keterbebasan dari pengaruh materilistik, pembendungan terhadap hawa nafsu serta kembali kepada Rabb bumi dan langit; mengasah bara di hati mereka; mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju nur; mengajak mereka bersabar terhadap semua gangguan, memiliki sifat pema’af serta menundukkan jiwa. Dengan gamblengan semacam itu, mereka menjadi bertambah kokoh di dalam agama, menjauhkan diri dari hawa nafsu, siap mengorbankan jiwa di jalan yang diridlai oleh-Nya, merindukan surga, berkemauan kuat untuk menuntut ilmu dan memahami agama, mengintrospeksi jiwa dan menundukkan sentimen-sentimen yang tumbuh, mengalahkan perasaan-perasaan dan gejolak-gejolak jiwa serta selalu mengikat diri dengan kesabaran, kedamaian dan ketenangan.








0 Comments:

Post a Comment