PEMBINAAN KELUARGA MUSLIM




PEMBINAAN KELUARGA MUSLIM
TINJAUAN SOSIOLOGIS
By. Jalaludin Rakhmat




Psikologi mempelajari perilaki psikologis sosial mempelajari perilaku individu dalam kelompok sosial; dan sosiologi mempelajari kelompok dan struktur sosial tempat terjadinya proses kelompok. Sosiologi mencurahkan perhatiannya kepada organisasi sosial, struktur sosial dan proses sosial. Yang menjadi obyek penelitiannya ialah kelompok, sistem sosial, dan lembaga. Sosiologi membahas, menggambarkan dan memahami keteraturan dan ketidakteraturan sosial. Sosiologi keluarga berusaha berusaha menjelaskan keteraturan sistem keluarga, struktur, fungsi dan perubahan. Dalam meninjau keluarga secara sosiologis, kita dapat menggunakan berbagai rangka teoritis: struktur-fungsional, konflik sosial, interaksi simbolis, pertukaran sosial, dan sebagainya. Di sini, akan digunakan kerangka teoritis struktural-fungsional, dengan membatasi pembicaraan pada analisis fungsi keluarga.

Konsep-Konsep Pokok

Perkawinan adalah

1.       Ikatan seksual yang disahkan secara sosial, dimulai dengan,
2.       Pengumuman terbuka; diusahakan dengan,
3.       Gagasan kelestarian, dan mengasumsikan secara agak eksplisit,
4.       Kontrak pernikahan, yang merinci kewajiban timbal balik antara pasangan yang menikah, dan antara pasangan tersebut dengan anak-anaknya. (J. Guold dan W.L. Kolb, A. Dictionary of the social science, Glencow: Free Press, 1964, h. 409)

Perkawinan adalah prasyarat organisasi keluarga. Keluarga adalah dua orang atau lebih yang tinggal bersama dan terikat karena darah, perkawinan, dan adopsi. (H.Reading, A. Dictionary of the social science, London: Rotlege and Kegan Paul, 1983, h. 84). Menurut J.R Eshlemen, keluarga mengandung beberapa unsur :

1.       Keluarga lahir sebagai hasil perkawinan.
2.       Keluarga terdiri atas orang-orang yang terikat karena perkawinan, darah atau adopsi.
3.       Anggota keluarga memiliki tempat tinggal yang sama.
4.       Anggota-anggota keluarga mempunyai hak dan kewajiban timbal balik satu sama lain.
5.       Keluarga mempunyai fungsi utama sosialisasi, terutama untuk anak-anak. (J.R. Eshleman, The Family: An Introduction, Boston: Allyn and Bacon Inc, 1978, h. 86)

Keluarga Muslim adalah keluarga yang terikat dengan norma-norma Islam, dan berusaha menjalankan fungsi keluarga sesuai dengan norma-norma tersebut.


Fungsi Keluarga

Keluarga mempunyai paling sedikit :

1.       Fungsi ekonomis: Keluarga merupakan satuan sosial yang mandiri, yang disitu anggota-anggota keluarga mengkonsumsi barang-barang yang diproduksinya.
2.       Fungsi sosial: Keluarga memberikan prestise dan status kepada anggota-anggotanya.
3.       Fungsi educatif: Memberikan pendidikan kepada anak-anak dan remaja.
4.       Fungsi protektif: Keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko-sosial.
5.       Fungsi religius: Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya.
6.       Fungsi rekreatif: Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi anggota-anggotanya.
7.       Fungsi afektif: keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan.

Tuntutan Islam Dalam Meningkatkan Fungsi Keluarga

Keluarga akan kokoh, bila seluruh fungsi di atas berjalan seperti seharusnya. Apabila pelaksanaan fungsi di atas dihilangkan atau dikurangi, maka terjadilah krisis keluarga. Misalnya bila keluarga gagal melaksanakan fungsi educatif (menanamkan norma-norma Islam), maka anak yang lahir dalam keluarga itu tidak berhasil disosialisasikan. Kesalinghubungan antara anak dan orang tua akan mengalami konflik, apabila fungsi-fungsi itu tidak berjalan secara memadai. Misalnya, bila fungsi sosial terlalu menonjol dan mengabaikan fungsi afektif, maka keluarga akan mengalami perpecahan. Marilah kita lihat bagaimana prinsip-prinsip Islam dalam memperkuat fungsi keluarga, sehingga terbentuk keluarga Muslim yang “menjadi teladan buat orang-orang takwa” (QS.25:24) :

1.       Islam memandang perkawinan sebagai “perjanjian yang berat” (QS.4:21), yang menuntut setiap orang yang terikat di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajibannya. Islam mengatur hak dan kewajiban suami-istri, orangtua dan anak-anak, serta hubungan mereka dengan keluarga yang lain.
2.       Islam memandang setiap anggota keluarga sebagai pemimpin dalam kedudukannya masing-masing. Nabi saw, berkata, “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya. Laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya; seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya; seorang pembantu adalah pemimpin dalam harta majikannya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya; semua kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.
3.       Islam mengajarkan prinsip adil dalam membina keluarga. Adil berarti melakukan fungsi-fungsi keluarga secara memadai. Tampaknya Islam meletakkan fungsi keagamaan sebagai fungsi paling utama keluarga. Perkawinan dianggap sebagai ikatan suci yang mempunyai dimensi duniawi dan ukhrawi sekaligus. Bersumber dari keagamaan inilah, keluarga menghidupkan fungsi mendidik, melindungi, dan kasih sayang. Fungsi ekonomis, sosial dan rekreatif, akan tumbuh sendiri, bila fungsi keagamaan dan fungsi mendidik dilaksanakan.
4.       Islam memandang keluarga sebagai komponen terkecil dalam ikatan jamah Islamiah. Setiap keluarga diharuskan hidup dalam jamaah, mengembangkan dan dikembangkan oleh jamaah. Karena itu, pembinaan keluarga dalam Islam erat kaitannya dengan jamaah.

Kesimpulan

Disini hanya disajikan pokok-pokok pikiran sebagai bahan diskusi. Saya ingin memberikan semacam alat analisis untuk meneliti keluarga Muslim secara sosiologis. Secara singkat, keluarga Muslim adalah satuan terkecil dalam sistem sosial umat Islam. Islam memandang keluarga tidak saja sebagai tempat ketentraman, cinta dan kasih sayang. (QS.30:21), tetapi juga sebagai suatu perjanjian berat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Tujuan ideal keluarga Muslim ialah lilmuttaqina imaman. Untuk itu, setiap keluarga, setiap rumah tangga, adalah masjid, yang memberikan pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebuah madrasah yang mengajarkan norma-norma Islam; sebuah benteng yang melindungi anggota-anggota keluarga dari gangguan-gangguan Jin dan manusia; sebuah rumah sakit yang memelihara dan merawat kesehatan jasmani dan ruhani anggota-anggotanya; dan sebuah kompi dalam hizbullah yang berjuang menyebarkan rahmat ke seluruh alam.




Manusia memuaskan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni)
 ( Pavel Semenov Psikolog Rusia )


0 Comments:

Post a Comment