HERMENEUTIKA PEMBEBASAN





HERMENEUTIKA PEMBEBASAN





Problem Interpretasi dalam Dekonstruksi Pembaharuan Islam
Hermeneutika Pembebasan

Pada batas-batas tertentu, identitas dari hermeneutika pembebasan selalu di hubungkan dengan gagasan besar Hasan Hanafi yang terlingkup dalam Kiri Islam. Secara definitif, Kiri Islam berupa respon Hasana Hanafi terhadap pengkajian teks penting untuk memahami perkembangan Islam modern, di sisi yang lain, Kiri Islam juga merupakan respon terhadap revolusi islam itu sendiri. Melalui pemikiran tentang Agama dan Pembebasan dan Teologi Pembebasan, pada konteks sosial memposisikan isu-isu revolusioner yang berkaitan dengan dunia Islam, namun hal ini bergerak lebih jauh berkait dengan revolusi negara-negara dunia ketiga dan kajian teks pembaharuan.

Menurut pendapat para kalangan, Hasan Hanafi lebih dikenal sebagai seorang filosof ketimbang hermeneut, dan tentu saja dalam hal ini tidaklah begitu dikenal sebagai seorang mufasir. Namun jika kita tinjau dari beberapa karyanya, sangatlah jelas bahwa secara metodologis Hasan Hanafi telah menunjukan suatu perumusan dalam penafsiran Al-Qur’an. Akan tetapi, Hanafi tidaklah menulis tentang persoalan hermeneutika secara sistematis dalama satu karya pokok, namun kebanyakan pemikiranya dalam masalah ini hanya berupa artikel atau makalah yang kemudian diterbitkan dalam bentuk bunga rampai.

Sebagai sarjana yang matang dalam bidang tradisi pemikiran Barat dan hukum Islam, Hasan Hanafi tidak tanggung-tanggung dalam eksperimentasi hermeneutika Al-Qur’annya. Ia membangun landasan pemikiran hermeneutikanya melalui empat pilar. Dari khazanah klasik, ia memilih Ushul Fiqh, sementara fenomenologi, Marxisme, disamping hermeneutika itu sendiri dari tradisi intelektual Barat. Ini tentu sama merupakan suatu rancangan baru mengingat bahwa mayoritas penafsiran dan metode tafsir Al-Qur’an saat ini masih terbatas pada penggunaan pendekatan filologis, hukum, periwayatan atau laporan sejarah, teologi, kajian sosio politik, hingga pendekatan estetis dalam Al-Qur’an.

Dari tradisi ilmu-ilmu keislaman klasik, hermeneutika Al-Qur’an Hanafi sengata memanfaatkan landasan ushul fiqh sebagai titik tolak. Sebab secara praktis, ia melihat keterkaitan yang erat antara kegiatan penafsiran di satu sisi, dan proses pembentukan hukum di sisi yang lain. Mengingat yang terakhir ini merumuskan hukum dalam menghadapi tuntutan realitas sosial, maka jelas ushul fiqh kompatibel dengan kepentingan hermeneutika pembebasan Hanafi yang berbicara tentang kebutuhan dan kepentingan kaum muslim dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer mereka.

Dalam hermeneutika pembebasanya, Hanafi memperbincangkan beragam problematika teoritis yang berkenaan dengan masalah-masalah sosial dalam ushul fiqh, seperti asbab an-nuzul, an-nasikh wa al-mansukh, dan mashlahah. Asbab an-nuzul dimaksudkan oleh Hanafi untuk menunjukan prioritas kenyataan sosial. Sementara an-nasikh wa al-mansukh mengasumsikan gradualisme dalam penetapan aturan hukum. Eksistensi waahyu dalam waktu, perubahannya menurut kesanggupan manusia, dan keselarasannya degan perkembangan kedewasaan individu dan masyarakat sejarah. Adapun konsep mashlahah berangkat dari pendasaran wahyu sebagai bagian dari pendasan sejarah dan tuntutan kemaslahatan manusia.

Dapat dipahami bahwa praktik hermeneutika pembebasan Al-Qur’an Hanafi jika tidak semua masalah dan pendirian dalam ilmu fikih dan ushul fiqh perlu diterima. Hanafi dan gerakan kiri islamnya lebih cocok dengan pradigma ushul fiqh dari fikih maliki yang berkembang dalam tradisi Abdullah Ibn Mas’ud yang diderifasi dari Umar bin Khattab. Sebab paradigma maliki lebih dekat dengan realitas dan memberi keberanian dan kebebasan pada mujtahid dalam membuat keputusan hukum berdasarkan kepentingan umum.

Gagasan Hanafi tentang hermeneutika Al-Qur’an juga banyak dipengaruhi hermeneutika filosofis Hans Georg Gadamer. Salaha satu ciri pokok pendekatan ini dalam kaitannya dengan penafsiran teks terletak pada anggapan bahwa penafrisan tidak mungkin terbebas dari subyektifitas penafsir yang kemudian disebut prapaham. Oleh karena itu, kegiatan penafsiran selalu melibatkan pandangan tertentu penafsir terhadap obyek yang ia tafsirkan. Dengan demikian, penafsiran sebagai upaya reproduksi makna asli tidak dapat dilakukan. Sebaliknya, proses penafsiran ekuivalen dengan upaya terus-menerus untuk menciptakan makna baru yang bersifat kreatif.

Berbagai gagasan diatas, disatu sisi memang memperkaya muatan hermeneutik Al-Qur’an Hanafi. Namun disisi lain, tidak urung menimbulkan banyak kontradiksi motodologi yang mungkin tidak ia sadari. Berdasarkan pertimbangan ini, pada bagian berikutnya kita akan masuk pada wilayah kerangka teori dan motodologi yang mencirikan persoalan hermeneutika  Al-Qur’an Hanafi. Dan perlu dipahami disini bahwa pemikiran hermeneutika Hanafi harus dilihat sebagai proses perkembangan intelektualnya dalam wilayah pemikiran dan pergulatan sosial dimesir. Yang kemudian mengejawantahkan gagasan hermeneutika ini sebagai gerakan revolusi khazanah intelektual Islam.

Prinsip-prinsip Metodologi

Secara garis besar, hermeneutika kontempores berada pada dua arus utama, yakni yang bercirak filosofis dan yang metodis. Akan tetapi, hermeneutika Hanafi tidak dengan mudah dimasukkan dalam salah satu tipologi tersebut karena ambivalensinya antara tendensi metodis-obyektivistik, disatu sisi, dan kepentingan emansipatoris-filoaofis yang bercorak praktis, pada sisi yang lain. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kita akan memperbincangkan topik-topik teoritis yang menonjol dalam pemikirannya, dan tranfirmasi hermeneutika pembebasannya yang terentang dari teori menuju praktis.

1. Hermeneutika sebagai Aksiomatika

Satu hal yang menonjol dalam pemikiran awal Hasan Hanafi tentang hermeneutika Al-Qur’an adalah tendensi positivistiknya. Selain merekomendasikan perlunya melakukan perbincangan teoritik tentang hermeneutika. Satu hal yang sama sekali baru dalam tradisi penafsiran klasik terhadap Al-Qur’an Hanafi sebenarnya juga menginginkan hermeneutika aksiomatik bersifat positivistik. Bahkan tujuan perbincangan teoritik dalam hermeneutikanya dalam rangka sebuah aksiomatika, yang tidak lain untuk menciptakan sebuah disiplin penafsiran yang obyektif dan universal.

Belakangan, Hasan Hanafi merevisi sebagian asumsinya tentang hermeneutika sebagai disiplin yang rigorus dan positifisme tersebut. Kesadarannya tentang proses kesejarahan manusia membawa pada kesimpulan bahwa tidak ada hermeneutika yang bersifat absolut dan universal. Hermeneutika selalu merupakan terapan yang merupakan bagian dari perjuangan sosial. Bagi Hanafi, pluralitas penafsiran itu sendiri merupakan mencerminkan kontribusi masyarakat, merupakan refkelsi konflik sosial yang menjadi dasar pemikiran manusia. Dalam hal ini, Hanafi tidak lagi berbicara tentang hermeneutika dalam pengertian teoritiknya, tetapi lebih mengarah pada historisitas hermeneutika tersebut, takni difahami sebagai suatu produk pemikiran yang tidak mungkin disebut dalam konteks di mana dia muncul daan untuk apa ia dibangun.

2. Dominasi Analisis

Hasan Hanafi menerika sebagian gagasan baik hermeneutika metodis bahwa hermeneutika merupakan disiplin tentang teknis penafsiran, maupun hermeneutika filosofis yang berpegang pada hakikat peristiwa penafsiran. Hanya saja ia menambahkan bahwa disiplin tersebut harus juga memperbincangkan dua dimensi lain dari wilayah penafsiran, yakni sejarah teks dan kepentingan praktis dalam kehidupan. Hasan Hanafi beranggapan bahwa hermeneutika bukan sekedar “sains penafsiran” atau teori pemahaman belakan. Akan tetapi, hermeneutika adalah tanggapan komprehensif tentang sejarah teks, iterpritasi, dan praktiknya dalam mentranfirmasikan kenyataan sosial.

a) Kritik Historis

Otentisitas teks hanya dapat dibuktikan melalui kritik sejarah. Kritik ini harus terbebas dari hal-hal yang semata-mata berbau teologis, filosofis, mistik, spitirual, atau bahkan fenomenologi. Keaslian kitab suci tidak dijamin oleh takdir Tuhan, keyakinan dogmatis, pemuka agama atau pranata sejarah apapun. Otentisitas teks hanya dapat dibuktikan dengan melalui kritik sejarah oleh sejarawan, setelah sebelumnya jaminan keaslian teks dalam sejarah dilakukan oleh para orator, melalui metode pengalihan teks secara lisan maupun tulisan.

Fungsi kritik sejarah dalam hermeneutika untuk memastikan keaslian teks yang disampaikan kepada nabi dalam sejarah. Artinya, perhatian hermeneutika terketak pada historikal wahyu yang sifatnya historis, dan bukan pada dimensi vertikalnya yang bersifat metafisik. Sebagaimana yang disampaikan Hasan Hanafi sendiri bahwa hermeneutika tidak berurusan dengan sifat hubungan antara Tuhan dan Rasulnya dan bagaimana Nabi menerima wahyu tersebut, melainkan dengan kata-kata yang diturunkan dalam sejarah.

Keaslian wahyu dalam sejarah, lebih lanjut menurut hanafi, ditentukan oleh tidak adanya syarat-syarat kemanusiaan didalamnya. Kata-kata yang diterima nabi dan didektekan langsung oleh Tuhan melalui malaikat, langsung pula didektekan oleh Nabi kepada para penyalinnya pada saat pengucapan, dan lestari sampai saat ini dalam tulisan Al-Qur’an. Wahyu semacam ini tidak melalui tahap pengalihan lisan, tapi ditulis pada saat pengucapannta. Menurut Hanafi, hanya Al-Qur’an yang memenuhi prasyarat ini. Pada kasus Al-Qur’an, wahyu ditulis in verbatim yang secara harfiyah dan kebahasaan sama dengan yang diucapkan Nabi.

b) Kritik Eidetis

Setelah melalui kritik sejarah yang dilakukan demi menentukan keaslian kitab suci, seorang penafsir dapat melakukan proses interpretasi atau yang secara teknis ia sebut sebagai kritik eidetis. Hasan Hanasi sendiri tidak menjelaskan pengertian eidetis, sebuah istilah fenomenologi, kecuali dikaitkan dengan proses interpretasi. Lazimnya dalam fenomenologi disebut dengan istilah “reduksi eidetis” dan “visi eidetis” yang bersifat positif, yang dibedakan dari reduksi fenomenologis yang bersifat negatif. Jika reduksi fenomenologi menunda afirmasi mengenai ada tidaknya suatu fenomena atau kebenaran., maka reduksi eidetik adalah penyaringan fenomena dari eksistensinya dalam kesadaran pada hakikat yang ada dalam fenomena tersebut. Paling tidak, kritik eidetis dalam pemikirsn Hanafi merupakan analisis fenomena teks seutuh-utuhnya sebagaimana yang ditangkap oleh kesadaran penafsir. Hasan Hanafi menggunakan metodologi fenomenologi karena memang dia adalah seorang fenomenolog, dan tentu saja tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan pendekatan ini dalam interpretasi realitas teks.

Metode yang sedianya berfungsi untuk menganalisis fenomena dicangkokkan Hanafi ke dalam hermeneutika pembacaan teks. Oleh karena itu, obyeknya adalah teks dan maknanya sebagaimana ditangkap oleh kesadaran. Suatu penafsiran menurut Hanafi, harus menghindarkan diri pada pengulang-ulangan prasangka tertentu dari dogma. Karena hal ini akan menjerumuskan suatu penafsiran di dalam dugaan-dugaan belaka. Seorang penafsir harus memulai pekerjaanya dengan tabula rasa, tidak boleh ada kecuali analisisnya.

Apa yang dimaksud Hanafi dengan tabula rasa disini agaknya harus dipahami secara fenomenologis. Dalam fenomenologi, keasdaran bukanlah kesadarn murni sebagaimana dalam rasionalisme, tatapi selalu merupakan kesadaran yang terarah. Kritik eidetis, berada pada tiga level atau tahap analisis. Pertama, pada analisis bahasan; kedua, analisis konteks sejarah; ketiga, generalisasi. Analisis linguistik terhadap kitab suci memang bukan dengan sendirinya menurut analisis yang baik, demikian diakui Hanafi. Tapi ia merupakan alat sederhana yang membawa kepada pemahaman terhadap makna kitab suci. Dalam analisis bahasa, Hanafi menunjukan pentingnya penggunaan filologi,, morfologi, leksikologi, dan sintaksis.
c) Kritik Praktis

Generalisasi dalam tahap eidetis diatas membuka jalan bagi kritik praktis yang menjadi tujuan hermeneutika aksiomatik. Hermeneutika pembebasan Al-Qur’an semenjak awal memang merupakan cara baca Al-Qur’an dengan maksud-maksud praktis. Dengan kepentingan semacam ini, hermeneutika pembebasan jelas menaruh perhatian besar pada tranformasi masyarakat.

Bagi Hasan Hanafi, praktik merupakan penyempurnaan kalam Tuhan di dunia mengingat tidak ada kebenaran teoritis dari sebuah dogma atau kepercayaan yang datang begitu saja, dogma lebih pada suatu gagasan atau motivasi yang ditujukan secara praktis. Hal ini karena wahyu Al-Qur’an sebagai dasar dogma merupakan motivasi bagi tindakan di samping sebagai obyek pengetahuan.

Pandangan Hanafi tentang sifat fungsional dan dimensi psikologis Al-Qur’an disisni dan bukanya sifat kebenaranya empiris-historis dari isinya secara keseluruhan seperti pandangan banyak kaum muslimin, perlu memperoleh perhatian sebab, sebuah dogma hanya dapat diakui eksistensinya jika disadari sifat keduniaannya sebagai sistem ideal, namun dapat direalisasikan dalam tindakan manusia.
Kritik Hermeneutika Tradisional

1. Kritik Orietnasi

Tafsir-tafsir tradisional, dari segi bentuk dan sistematikanya lebih banyak merupakan al-tafsir al-tahlili, suatu penafsiran yang disebut bertele-tele. Tafsir demikian menguraikan teks-teks Al-Qur’an membujur dari surat al-fatihah di awal Al-Qur’an menuju surat an-nas diakhirnya. Metode penafsiran ini hanya melahirkan penafsiran yang parsial, bercambur-baur antara tema satu dengan tema yang lain. Tema-tema perbincangana diulanag-ulang tanpa suatu akumulasi makna yang berfungsi untuk membangun konsep global yang terfokus. Tafsir seperti ini tidak memiliki struktur yang rasional, yang riil, yang bisa menyajika argumentasinya dari dalam dan dari luar. Dengan kata lain, ia kehilangan ideologi yang koheren, atau pandangan dunia yang bersifat global. Yang beranjank dari pertikuralitas kepada keseluruhan. Yang paling membrohatinkan adalah al-tafsir al-tahlili tercerabut dari kebutuhan jiwa dan kepentingan masyarakat kontemporer.

2. Kritik Epistemologi

Menurut Hasan Hanafi, kita tidak pernah memiliki dalam wacana tradisional kita suatu teori penafsiran yang otoritatif dengan prinsip-prinsip ilmiah yang terarah pada kepentingan tertentu. Sebaliknya, mayoritas tafsir-tafsir klasik hanya berfungsi sebagai penjelasan yang sifatnya tautologis dan repetitif mengenai masalah-masalah yang sama sekali bertentangana dengan kepentingan masyarakat. ciri-ciri penafsiran seperti ini adalah kegemarannya mengulang-ulang pendapat klasik dan sifatnya apologetisnya dalam merfomulasikan beragam argumen.

Berbagai penafsiran yang disinyalir diatas dianggap terlalu membatasi diri pada aspek tekstualitas Al-Qur’an , yakni kebahasaan dan sejarah turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Padahal keduanya justru reduktif terhadap makna. Linguistik misalnya, membatasi makna Al-Qur’an berdasarkan prinsip-prinsip kebahasaan yang sifatnya spesifik, seperti makna hakiki dan metafor, makna yang pasti dan makna yang samar, makna global dan makna spesifik, makna yang jelas dan makna interpretatif, makna yang bersyarat dan bebas, makna yang umum dan khusus, hal mana dilakukan sekedar untuk menjamin ditemukannya kebenaran makna. Hanya saja, metode seperti ini hanya mereduksi makna sebagai sesuatu yang belum jelas sehingga dibutuhkan keseriusan berlebihan untuk memahami maknanya. Lebih-lebih pendekatan ini mengabaikan pengalaman hidup yang menjadi karakter teks dan yang semestinya dirasakan oleh penafsir dalam posisinya sebagai bagian dari umat islam.

Di sisi yang lain, Hanafi ingin mengalihkan perhatian hermeneutika dari kapasitas sebagai metode yang tertumpu pada teks kepada analisis aspek sosial dan historis teks, dan bukanya sama sekali mengabaikan bahasa teks. Hanya saja dalam mentranformasikan gagasanya ia terlalu meradikalkan argumen, sebagaimana lazimnya gaya argumentasinya. Menurutnya, pemikiran tradisional Islam dalam rangka menganalisis masyarakat tertumpu pada metodologi baca teks semata, yakni hanya pengalihan teks ke realitas. Padahal metode demikian memiliki banyak kelemahan.

Pasted From :
http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/14/problem-interpretasi-dalam-dekonstruksi-pembaharuan-islam-560229.html








0 Comments:

Post a Comment