MERINTIS ORGANISASI JAMA'AH MASJID





PRPOSAL MERINTIS ORGANISASI
JAMA’AH MASJID




PENDAHULUAN

     Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

     Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”

     Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

     Menurut Chester I. Bernard “Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih” dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa sebuah organisasi haruslah memiliki interaksi antar anggotanya. Dalam beberapa pengertian organisasi disebutkan haruslah memiliki tujuan yang akan dicapai, dalam mencapai tujuan tersebut maka sebuah organisasi akan membentuk karakteristik anggotanya agar sesuai dengan tujuannya tersebut.

     Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerja secara bersamasama dengan mengunakan sumber daya tertentu untuk berusaha mencapai tujuannya. Dengan kata lain bahwa organisasi itu terdiri dari orang-orang yang bekerja dalam suatu system pencarian tujuan. Agar supaya tujuan organisasinya tercapai maka perlu dilakukan usaha-usaha tertentu untuk mengelola organisasinya. Dalam mengelola organisasi inisudah pasti tidak dapat terlepas dari aspek-aspek

     Di Indonesia, menurut Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn. Perhimpunan / Perkumpulan biasa yang merupakan Organisasi Massa, memiliki Dasar hukum pendiriannya, Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”).

SETTING LOKASI RENCANA PENDIRIAN ORGANISASI

     Penyusun mengambil lokasi / tempat / wilayah sebagai konsentrasi pemikiran awal terbentuknya rencana berdirinya sebuah organisasi adalah di wilayah Desa Kerukunan Kecamatan Gunung Kapur Kabupaten Kota, dengan beberapa pertimbangan :

1.      Organisasi yang penulis rancang berkutat pada kegiatan jama’ah masjid, dimana dengan terorganisirnya jama’ah pada kegiatan-kegiatan terkait dengan masjid diharapkan mampu memberi warna baru dalam memakmurkan masjid.
2.      Rancangan organisasi tersebut nantinya akan penulis perkenalkan kepada ta’mir masjid yang telah terbentuk, sebagai wacana pengembangan pengelolaan manajemen masjid.
3.      Masjid Al Ikhlas sebagai masjid yang pengelolaannya terus menerus, tentu masih memerlukan berbagai masukan dan pemikiran, baik pengelolaan maupun aktivitas jama’ah dalam memperkaya nilai-nilai kebaikan bagi warga sekitar.
4.      Penyusun adalah bagian dari warga lingkungan masjid, yang hingga kini belum ada ikatan/wadah atau organisasi yang mewarnai aktivitas jama’ah kecuali hanya kegiatan ibadah jama’ah shalat, serta organisasi yang dipelopori remaja.
5.      Dengan rancangan tersebut diharapkan penulis mampu mengikat kerjasama dengan Ta’mir masjid serta organisasi yang telah ada terdahulu, sehingga akan memperkaya khasanah pengalaman dalam pengelolaan manajemen organisasi dan sumberdaya manusia.

CONTOH RANCANGAN DAN PROFILE ORGANISASI

Nama Organisasi
: Ikatan Jama’ah Masjid Al Ikhlas
Sebutan Organisasi
: IJMA al ikhlas
Visi
:
Rencana Tahun Berdiri
: 2013
Alamat Organisasi
:
Desa
: Nusantara
Kecamatan
: Cinta Tanah Air
Kabupaten
: Cinta Damai
Provinsi
: Indonesia
Sifat Organisasi
: Lokal Sosial Non Profit
Rekrutmen Anggota
: Wilayah Desa Nusantara RT/RW
Jumlah Anggota
: 300 Orang
Susunan Pengurus
: Terlampir
Susunan Takmir
: Terlampir
Sekertariat
: Masjid Jami’ Al Ikhlas
Rencana Program
: Terlampir
Rencana AD/ART Organ.
: terlampir
Kelengkapan Adm
: Terlampir
Daftar Anggota
: Terlampir

NO
RENCANA PENGURUS HARIAN
WEWENANG DAN FUNGSI PENGEMBANGAN
1
2
3
1.
Ketua
Melakukan Koordinasi dengan Ta’mir masjid
Menyusun Perencanaan dalam Mengembangkan Program Organisasi
Mengembangkan Program Organisasi yang tidak bertentangan dengan Program Ta’mir
Mengorganisir Kegiatan-Kegiatan Yang Terprogram
Mengarahkan Terlaksananya program Organisasi
Melaksanakan Pengawasan
Melakukan Evaluasi kegiatan Organisasi
Menentukan Kebijakan
Mengadakan Pertemuan atau Rapat Organisasi
Mengambil Keputusan
Mengatur Proses Kegiatan
Melengkapi dan Mengatur Administrasi Organisasi
Menampung Ide dan Kreasi Organisasi dari jama’ah
Mengembangkan sayap Organisasi melalui kerjasama dengan organisasi masjid lain
Mengembangkan kerjasama dengan instansi terkait dalam mengembangkan Sumber Daya  Masjid
Mengembangkan gagasan penggalian dana untuk keberlangsungan biaya organisasi
Membentuk kepanitiaan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan Masjid



2.
Sekertaris
Mempersiapkan dan menyimpan surat-surat yang berkaitan dengan organisasi
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi
Menyediakan keterangan-keterangan bagi puicuk pimpinan organisasi untuk pengambilan keputusan atau melakukan tindakan yang tepat
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan
Menyusun laporan-laporan kegiatan terhadap jama’ah / anggota
Menyusun proposal / usulan jika diperlukan
Mengisi Buku Induk anggota organisasi
Melengkapi pembukuan administrasi yang diperlukan organisasi



3.
Bendahara
Menyimpan dokumen yang berkaitan dengan keuangan / kas organisasi
Membuat laporan (LPJ) penggunaan uang dalam pembiayaan operasional organisasi
Menjadi / melaksanakan tugas kebendaharaan dari setiap kepanitiaan yang diselenggarakan organisasi
Membuat / menyusun anggaran bersama panitia dalam kegiatan masjid
Membentuk keuangan berdasarkan sumber keuangan pada buku Kas



NO
RENCANA SEKSI BIDANG
TUGAS DAN FUNGSI PENGEMBANGAN



1.
Pengembangan Sumber Daya Masjid
Pengembangan Pendidikan Dan Madin / TPA
Pengembangan Sumber Daya Dakwah
Pengembangan Pengelolaan BAZIS RW. XI
Pengembangan Pengelolaan Kegiatan PHBI / PHBN
Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan Masjid
Pengembangan Pengelolaan Sarpras Masjid Dan Madin
Pengembangan Pengelolaan kegiatan Olahraga dan Seni



2.
Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan
Masjid
Menyediakan daftar buku bahan bacaan, baik bersifat umum, agama  Alqur’an maupun kitab
Menyediakan buku-buku khutbah yang mendukung kegiatan Shalat Jum’at, Shalat Idhul Fitri maupun Khutbah Idhul Adha
Membuat buku induk perpustakaan
Mengadakan penggalangan bantuan buku –buku agama dari masyarakat yang mendukung pengelolaan perpustakaan masjid
Mencatat buku-buku yang dipinjam anggota organisasi untuk menghindari buku hilang
Membuat kartu perpustakaan dan buku pengunjung
Membuat daftar keseluruhan jenis bahan bacaan / buku-buku yang telah dimiliki
Inventarisasi daftar peralatan yang dimiliki perpustakaan masjid
Menggunakan sarana Mading yang tersedia
Menerima ide kreatif, berupa tulisan-tulisan positif dari anggota organisasi
Menyeleksi artikel berdasarkan isi yang mendukung pengetahuan dan keilmuan



4.
Sumber Daya Pendidikan
Mengelola Kegiatan Pengajian Anak / TPA / Madin
Mengelola Kegiatan Pengajian Remaja


Mengelola Kegiatan Pengajian Orangtua
5.
Pengelolaan Sumber Daya Dakwah
Menyelenggarakan Kegiatan PHBI
Mempersiapkan tenaga-tenaga penceramah
Menyusun jadwal kegiatan ceramah / pengajian bagi jama’ah
Mengajukan daftar khatib Shalat Jum’at / Idhul Fitri / Idhul Adha kepada Ta.mir masjid
Menyelenggarakan kegiatan kajian



6.
Seni dan Olahraga
Mengembangkan kegiatan olahraga bagi remaja masjid
Mengembangkan dan mengelola kegiatan seni Islami yang tidak bertentangan dengan budaya / akhlak
Mengadakan berbagai pelatihan positif yang diharapkan mampu mencerahkan jama’ah
Mengembangkan seni belajar Qira’ati,
Mengembangkan seni al Barzanzi



7.
Humas
Mengembangkan jaringan kerjasama dengan organisasi masjid lain
Mengembangkan jaringan sillaturrahim dengan tokoh masyarakat, pemerintahan, agama, donatur
Menciptakan komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan organisasi / masjid
Mempersiapkan tim pelatih / pembicara / dalam kegiatan kajian maupun latihan
Menyelesaikan urusan organisasi yang berhubungan dengan kepentingan organisasi di luar




TAHAP-TAHAP SOSIALISASI

     Sosialisasi merupakan tahap awal yang sangat menentukan dalam pendirian organisasi. Dalam tahap ini kita akan mengetahui layak atau tidak nya sebuah organisasi untuk didirikan. Dalam tahap ini pendiri organisasi harus mampu memperkenalkan organisasi yang akan didirikan kepada orang banyak. Hal-hal yang perlu disampaikan pada tahap sosialisasi yaitu :

1.      Pengajuan rencana kegiatan / proposal terhadap ta’mir masjid Al Ikhlas
2.      Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Ta’mir Masjid/DKM
3.      Ta’mir Masjid mengundang pengurus RT. 01, 02 dan 03 dan Ketua RW. X
4.      Ta’mir Masjid menyampaikan pokok-pokok dan gagasan berdirinya organisasi seputar Visi, Missi dan program kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan Jama’ah Masjid
5.      Sosialisasi di tingkat RT, dilakukan langsung oleh ketua RT setempat pada kegiatan temu warga yang telah rutin dilakukan setiap satu bulan sekali

DASAR PEMIKIRAN PEMBENTUKAN ORGANISASI

1.      Pancasila dan UUD’45
2.      Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”).
3.      Program Kerja Yayasan/DKM/Takmir Masjid

TUJUAN BERDIRINYA ORGANISASI

1.      Selama ini terkesan bahwa pemegang otoritas tertinggi dalam pengelolaan masjid hanya dikuasai oleh Ta’mir masjid (Ta’mir Kharisma / Wewenang diambil dari mutu pribadi pemimpinnya diterima tanpa menyangkal), sedangkan jama’ah lokal tidak memiliki kebijakan untuk menyumbangkan pemikiran, ide dan inovasi pengelolaan masjid yang berwawasan, sehingga diharapkan jama’ah yang terorganisir mampu memakmurkan masjid dari segala aspek.
2.      Atau organisasi ini berdiri, sebagai penyeimbang, apabila pengelolaan manajemen masjid bersifat tradisional, dimana semua wewenang ditentukan oleh kebiasaan, serta kepercayaan yang terus menerus dipertahankan dan tidak perlu dipertanyakan.
3.      Sesungguhnya kumpulan orang-orang yang telah terikat dengan sebuah perkumpulan yang formal, lebih mudah menerima perintah dan mudah memahami aturan / loyal sehingga mereka bukan saja terikat kebersamaan pada kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah
4.      Mengikat persaudaraan dan tali sillaturrahim diantara warga RT. 01, 02 dan 03 pada khususnya serta jama’ah masjid pada umumnya.
5.      Menjunjung nilai masjid sebagai sarana tempat beribadah, tempat belajar, tempat dakwah ukhuwah dan pembinaan ummat
6.      Dengan berdirinya ikatan organisasi diharapkan memudahkan berbagai komunikasi dan kepentingan yang menyangkut pengelolaan manajemen masjid

ALASAN DIDIRIKANNYA ORGANISASI

1.      Masjid bukan saja sebagai tempat  ibadah dan pengabdian manusia terhadap Alloh, SWT, namun Masjid juga sebagai universitas manusia dalam membangun dan memperkokoh aqidah, ibadah, muamalah, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan jasmani dan rohani umat.
2.      Masjid Al Ikhlas memiliki potensi yang mampu mendukung kegiatan fisik maupun non fisik yang mampu memberdayakan umat/jama’ah sekitar.
3.      Adanya sumber daya manusia yang diharapkan mampu mengelola organisasi kegiatan masjid dengan istiqamah.
4.      Memberikan peran pada setiap warga masyarakat khususnya di lingkungan RT setempat dalam mengelola masjid, bahwa pengelolaan keberlangsungan masjid tidak bersifat individu namun tanggungjawab bersama.
5.      Pengelolaan masjid dengan berdasarkan pada sistem yang dirancang diharapkan mampu mengikat kepedulian antara tokoh masyarakat, tokoh agama, warga masyarakat, remaja, anak-anak serta tumbuhnya partisipasi jama’ah di luar warga lokal.

MANFAAT BERDIRINYA ORGANISASI

Manfaat bagi pengelola / Ta’mir Masjid

1.      Ta’mir/DKM/Yayasan akan terbantu dalam meningkatkan kerjasama dengan masyarakat / jama’ah dalam memakmurkan dan mengelola masjid.
2.      Ta’mir dapat dengan mudah mendelegasikan / melakukan koordinasi dan komunikasi sewaktu-waktu dengan pengurus organisasi, apabila menghadapi event yang melibatkan masyaraakat luas.
3.      Organisasi diharapkan menjadi control balance, ketika ta’mir membuat kebijakan-kebijakan dan kegiatan yang terkadang memerlukan pertimbangan karena menyangkut jama’ah yang berbeda latar belang.

Manfaat bagi jama’ah / masyarakat sekitar

1.      Meningkatkan amaliah bagi jama’ah, dengan dilandasi tolong menolong dalam kebaikan dan kesabaran.
2.      Memperkokoh persaudaraan, sebagai keluarga besar masjid sehingga nantinya mendapatkan perhatian yang seimbang, baik pada saat bahagia maupun ketika menghadapi musibah.
3.      Jama’ah yang terorganisir lebih mudah dikendalikan dalam melaksanakan program-program Ta’mir, sehingga sumber daya manusia dalam meningkatkan sumber daya masjid juga harus diperhatikan.

VISI ORGANISASI

Memperkokoh Ukhuwah, Iman, Islam Dan Takwa Berdasarkan Amaliah Aqidah Ahlussunnah Wal Jam’ah

MISI

1.      Masjid merupakan rumah ibadah yang pengelolaannya berkelanjutan pada generasi selanjutnya, tanpa membedakan strata, keturunan / silsilah / golongan, bahkan pewaris, karena derajat tertinggi dan sempurna hanya milik Alloh, SWT, serta setiap muslim memiliki hak yang sama dalam memakmurkan masjid.
2.      Organisasi sebagai wadah dalam meningkatkan dan menumbuhkan kecintaan terhadap masjid, sehingga tumbuh kesadaran untuk memakmurkan kegiatan yang berkaitan dengan kemasjidan.
3.      Memberikan peran yang seluas-luasnya kepada warga untuk menjaga amanah akan pengelolaan masjid yang berkelanjutan, sehingga menumbuhkan kesadaran untuk beramal, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, materi dan non materi.
4.      Memperkokoh keyakinan dan pemahanan akan nilai-nilai ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, pada kegiatan amaliah-amaliah yang istiqamah telah dilakukan.
5.      Mengelola kegiatan-kegiatan yang bersifat ibadat muamalat serta tradisi-tradisi penduduk lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama serta meningkatkan amal ibadah.
6.      Menampung segala kreatifitas dan inovasi dalam pengelolaan masjid, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan kebersamaan atau tolong menolong dalam kebaikan, keilmuan dan muamalat baik yang bersifat hablum minannas maupun minallah

KONSOLIDASI DAN DEKLARASI

     Konsolidasi merupakan tahap pembentukan struktur organisasi tersebut. Langkah awal dalam tahap ini yaitu pengukuhan atau pelantikan pengurus. Hal penting dalam tahap ini yaitu penempatan pengurus yang berkompeten pada posisi yang sesuai, agar roda pergerakan organisasi dapat berjalan dengan maksimal.Selanjutnya komposisi pengurus tersebut dituangkan dalam anggaran rumah tangga organisasi.

     Deklarasi merupakan pernyataan sikap dan komitmen bersama atas pengakuan berdirinya organisasi ditandai dengan acara pelantikan pengurus . Dalam kegiatan ini seluruh pengurus diperkenalkan satu persatu. Pada tahap ini juga segala sesuatu sudah ditetapkan secara permanen baik nama organisasi dan logo organisasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

MASA KEPENGURUSAN ORGANISASI

1.      Jabtan pengurus organisasi 5 tahun
2.      Rekrutmen pengurus baru berasal dari jama’ah yang telah mukim.
3.      Ketua pengurus organisasi dipilih langsung oleh jama’ah di lingkungan RW. X.
4.      Calon ketua berasal dari wilayah tiga RT
5.      Perubahan program kegiatan disesuaikan dengan tuntutan jama’ah/peninjaun kembali AD/ART

PEMBIAYAAN ORGANISASI

     Rancangan organisasi tersebut bersifat non profit. Seluruh kegiatan dilakukan oleh jama’ah sifatnya perjuangan. Tentu hal ini harus melibatkan orang-orang yang memiliki komitmen berjuang tanpa didasari kepentingan yang bermuara pada keuntungan atau hasil.

     Di sisi lain operasional kegiatan organisasi tentu membutuhkan biaya agar organisasi ini diterima jama’ah dan tidak membuka kendala bagi pelaksana harian dalam melanjutkan program-program organisasi.

     Bebarapa kemungkinan yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi munculnya biaya yang tidak terduga dalam rekrutmen biaya adalah sebagai berikut :

1.      Organisasi memiliki program kegiatan berupa kegiatan rutin pengajian (masjid) ahad wagean di luar program Takmir/DKM, yang terbuka untuk umum bukan hanya jama’ah di lingkungan RW. X namun hadir juga dari wilayah tetangga. Dari Infaq / sadaqah yang diberikan jama’ah pada kegiatan tersebut menjadi simpanan sumber biaya yang dikelola oleh pengurus organisasi.
2.      Organisasi dapat menyelenggarakan / mengelola jama’ah dalam kegiatan Rihlah Ilmiah/Wisata Ziarah, sehingga diharapkan terdapat sisa keuangan yang dapat dikelola.
3.      Diharapkan ke depan organisasi mampu membuka usaha kecil di lingkungan masjid, dengan berdirinya madrsah diniyah dan majlis taklim, berupa penyediaan kebutuhan belajar dan yang lain yang layak jual.
4.      Organisasi juga dapat mengelola kegiatan arisan qurban jama’ah, sebagai bagian dari program organisasi.
5.      Organisasi tidak turut campur dalam pengelolaan infaq hari jum’at, atau pengelolaan keuangan lain, sebab keuangan dikelola oleh Ta’mir masjid.
6.      Rumah tangga organisasi ini tidak memepengaruhi/dualisme dalam kepemimpinan Takmir/DKM masjid/organisasi yang telah terbentuk seperti IRMA, bahkan diharapkan mampu mengikat kerjasama dan saling mendukung.

KONFLIK YANG MUNGKIN TIMBUL

     Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antara kedua belah pihak, sampai kepada tahap di mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai penghalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.

     Robbins (1996: 1) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

     Menurut Luthans (1981: 5) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia.Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.

     Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.

a.      Intrapersonal

Adalah merupakan konflik dalam diri individu. Konflik tersebut mungkin akan tumbuh apabila individu baik ia sebagai anggota maupun memegang peranan penting dalam kepengurusan, tetapi kurang maksimal dalam menjalankan peran fungsinya dalam struktur organisasi, atau bahkan sesungguhnya mereka tidak mampu melaksanakan tugas-tugasnya sehingga tidak mampu pula memecahkan berbagai persoalan.

Struktur pengurus organisasi dipilih bukan hanya siap, namun memiliki bekal pengalaman, merasa nyaman dengan pilihannya, serta tidak menghadapi dua pilihan kepentingan yang sama pentingnya, agar maksimal menjalankan tanggungjawabnya, ikhlas siap berjuang karena mengelola organisasi yang non profit.

b.      Interpersonal

Konflik antar individu dalam organisasi yang sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan-perbedaan kepribadian. Konflik ini juga berasal dari adanya konflik antar peranan (seperti antara Ketua-Seksi Bidang Dan Anggota).

c.       Konflik Antar Individu Dan kelompok

Konflik antara individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka.

d.      Konflik Antar Organisasi

Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama, karena terjadi pertentangan kepentingan antar kelompok. Ta’mir masjid terbentuk seiring / bersamaan dengan berdirinya sebuah masjid.

     Untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap masjid, maka Ta’mir masjid melakukan rekrutmen atau memberikan kesempatan terhadap jama’ah kegiatan masjid untuk mendirikan organisasi, sehingga muncullah organisasi-organisasi seperti Ikatan Remaja Masjid, Ikatan Jama’ah masjid, Organisasi pemuda masjid, Ikatan Muslimat Masjid, Ikatan pengajian masjid, Ukhuwah islamiyah Masjid, dan sebagainya.

     Apabila diantara organisasi yang dirilis dan mendapat izin dari ta’mir, namun diantara organisasi tersebut memiliki perbedaan kepentingan bahkan persaingan maka konflik dimungkinkan akan tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu atara organisasi yang ada dibutuhkan kerjasama yang sehat.

PENUTUP

     Rancangan dan rencana pendirian sebuah organisasi setidaknya bukan sekedar wacana, agar kita mampu memadukan antara teori dan kenyataan di lapangan. Namun terkadang hambatan muncul pada saat seseorang memiliki gagasan merencanakan berdirinya oraganisasi, namun menghadapi kendala  dan hanya sekedar wacana.

     Untuk dapat menggagas sebuah organisasi besar tentu orang harus belajar mengelola organisasi kecil, karena ini menjadi satu lahan bagi pengembangan keilmuan dan pengalaman pengelolaan organisasi beserta sumber daya manusia sebagai penggerak dan pembangkit.









0 Comments:

Post a Comment