PENDAHULUAN
Prof Dr. Sondang P. Siagian,
mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang
atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka
pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana
terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang /
sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”
Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan
“organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan
terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan
tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata
hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama
secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
Menurut Chester I. Bernard “Organisasi
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang
atau lebih” dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa sebuah
organisasi haruslah memiliki interaksi antar anggotanya. Dalam beberapa
pengertian organisasi disebutkan haruslah memiliki tujuan yang akan
dicapai, dalam mencapai tujuan tersebut maka sebuah organisasi akan
membentuk karakteristik anggotanya agar sesuai dengan tujuannya tersebut.
Organisasi merupakan kumpulan
orang-orang yang bekerja secara bersamasama dengan mengunakan sumber daya
tertentu untuk berusaha mencapai tujuannya. Dengan kata lain bahwa
organisasi itu terdiri dari orang-orang yang bekerja dalam suatu system
pencarian tujuan. Agar supaya tujuan organisasinya tercapai maka perlu
dilakukan usaha-usaha tertentu untuk mengelola organisasinya. Dalam mengelola
organisasi inisudah pasti tidak dapat terlepas dari aspek-aspek
Di Indonesia, menurut Irma Devita
Purnamasari, S.H., M.Kn. Perhimpunan / Perkumpulan biasa yang merupakan
Organisasi Massa, memiliki Dasar hukum pendiriannya, Pasal 1663-1664 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), UU No. 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”).
SETTING
LOKASI RENCANA PENDIRIAN ORGANISASI
Penyusun mengambil lokasi / tempat /
wilayah sebagai konsentrasi pemikiran awal terbentuknya rencana berdirinya
sebuah organisasi adalah di wilayah Desa Kerukunan Kecamatan Gunung Kapur
Kabupaten Kota, dengan beberapa pertimbangan :
1. Organisasi yang penulis rancang berkutat pada
kegiatan jama’ah masjid, dimana dengan terorganisirnya jama’ah pada
kegiatan-kegiatan terkait dengan masjid diharapkan mampu memberi warna baru
dalam memakmurkan masjid.
2. Rancangan organisasi tersebut nantinya akan
penulis perkenalkan kepada ta’mir masjid yang telah terbentuk, sebagai
wacana pengembangan pengelolaan manajemen masjid.
3. Masjid Al Ikhlas sebagai masjid yang
pengelolaannya terus menerus, tentu masih memerlukan berbagai masukan dan
pemikiran, baik pengelolaan maupun aktivitas jama’ah dalam memperkaya
nilai-nilai kebaikan bagi warga sekitar.
4. Penyusun adalah bagian dari warga lingkungan
masjid, yang hingga kini belum ada ikatan/wadah atau organisasi yang
mewarnai aktivitas jama’ah kecuali hanya kegiatan ibadah jama’ah shalat,
serta organisasi yang dipelopori remaja.
5. Dengan rancangan tersebut diharapkan penulis mampu
mengikat kerjasama dengan Ta’mir masjid serta organisasi yang telah ada
terdahulu, sehingga akan memperkaya khasanah pengalaman dalam pengelolaan
manajemen organisasi dan sumberdaya manusia.
CONTOH
RANCANGAN DAN PROFILE ORGANISASI
Nama
Organisasi
|
: Ikatan Jama’ah Masjid
Al Ikhlas
|
Sebutan
Organisasi
|
: IJMA al ikhlas
|
Visi
|
:
|
Rencana
Tahun Berdiri
|
: 2013
|
Alamat
Organisasi
|
:
|
Desa
|
: Nusantara
|
Kecamatan
|
: Cinta Tanah Air
|
Kabupaten
|
: Cinta Damai
|
Provinsi
|
: Indonesia
|
Sifat
Organisasi
|
: Lokal Sosial Non Profit
|
Rekrutmen
Anggota
|
: Wilayah Desa Nusantara
RT/RW
|
Jumlah
Anggota
|
: 300 Orang
|
Susunan
Pengurus
|
: Terlampir
|
Susunan
Takmir
|
: Terlampir
|
Sekertariat
|
: Masjid Jami’ Al Ikhlas
|
Rencana
Program
|
: Terlampir
|
Rencana
AD/ART Organ.
|
: terlampir
|
Kelengkapan
Adm
|
: Terlampir
|
Daftar
Anggota
|
: Terlampir
|
NO
|
RENCANA
PENGURUS HARIAN
|
WEWENANG DAN
FUNGSI PENGEMBANGAN
|
1
|
2
|
3
|
1.
|
Ketua
|
Melakukan Koordinasi dengan Ta’mir masjid
|
Menyusun Perencanaan dalam Mengembangkan Program Organisasi
|
Mengembangkan Program Organisasi yang tidak bertentangan
dengan Program Ta’mir
|
Mengorganisir Kegiatan-Kegiatan Yang Terprogram
|
Mengarahkan Terlaksananya program Organisasi
|
Melaksanakan Pengawasan
|
Melakukan Evaluasi kegiatan Organisasi
|
Menentukan Kebijakan
|
Mengadakan Pertemuan atau Rapat Organisasi
|
Mengambil Keputusan
|
Mengatur Proses Kegiatan
|
Melengkapi dan Mengatur Administrasi Organisasi
|
Menampung Ide dan Kreasi Organisasi dari jama’ah
|
Mengembangkan sayap Organisasi melalui kerjasama dengan organisasi
masjid lain
|
Mengembangkan kerjasama dengan instansi terkait dalam
mengembangkan Sumber Daya Masjid
|
Mengembangkan gagasan penggalian dana untuk keberlangsungan
biaya organisasi
|
Membentuk kepanitiaan yang berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan Masjid
|
|
|
|
2.
|
Sekertaris
|
Mempersiapkan dan menyimpan surat-surat yang berkaitan
dengan organisasi
|
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan untuk mencapai
tujuan organisasi
|
Menyediakan keterangan-keterangan bagi puicuk pimpinan
organisasi untuk pengambilan keputusan atau melakukan tindakan yang tepat
|
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu
keseluruhan
|
Menyusun laporan-laporan kegiatan terhadap jama’ah /
anggota
|
Menyusun proposal / usulan jika diperlukan
|
Mengisi Buku Induk anggota organisasi
|
Melengkapi pembukuan administrasi yang diperlukan
organisasi
|
|
|
|
3.
|
Bendahara
|
Menyimpan dokumen yang berkaitan dengan keuangan / kas
organisasi
|
Membuat laporan (LPJ) penggunaan uang dalam pembiayaan
operasional organisasi
|
Menjadi / melaksanakan tugas
kebendaharaan dari setiap kepanitiaan yang diselenggarakan organisasi
|
Membuat / menyusun anggaran bersama
panitia dalam kegiatan masjid
|
Membentuk keuangan berdasarkan sumber keuangan pada buku
Kas
|
|
|
|
NO
|
RENCANA
SEKSI BIDANG
|
TUGAS DAN
FUNGSI PENGEMBANGAN
|
|
|
|
1.
|
Pengembangan Sumber
Daya Masjid
|
Pengembangan Pendidikan Dan Madin / TPA
|
Pengembangan Sumber Daya Dakwah
|
Pengembangan Pengelolaan BAZIS RW. XI
|
Pengembangan Pengelolaan Kegiatan PHBI / PHBN
|
Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan Masjid
|
Pengembangan Pengelolaan Sarpras Masjid Dan Madin
|
Pengembangan Pengelolaan kegiatan Olahraga dan Seni
|
|
|
|
2.
|
Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan
Masjid
|
Menyediakan daftar buku bahan bacaan, baik bersifat umum,
agama Alqur’an maupun kitab
|
Menyediakan buku-buku khutbah yang
mendukung kegiatan Shalat Jum’at, Shalat Idhul Fitri maupun Khutbah Idhul
Adha
|
Membuat buku induk perpustakaan
|
Mengadakan penggalangan bantuan buku
–buku agama dari masyarakat yang mendukung pengelolaan perpustakaan
masjid
|
Mencatat buku-buku yang dipinjam anggota organisasi untuk
menghindari buku hilang
|
Membuat kartu perpustakaan dan buku pengunjung
|
Membuat daftar keseluruhan jenis bahan bacaan / buku-buku
yang telah dimiliki
|
Inventarisasi daftar peralatan yang dimiliki perpustakaan
masjid
|
Menggunakan sarana Mading yang tersedia
|
Menerima ide kreatif, berupa tulisan-tulisan positif dari
anggota organisasi
|
Menyeleksi artikel berdasarkan isi yang mendukung
pengetahuan dan keilmuan
|
|
|
|
4.
|
Sumber Daya
Pendidikan
|
Mengelola Kegiatan Pengajian Anak / TPA / Madin
|
Mengelola Kegiatan Pengajian Remaja
|
|
|
Mengelola Kegiatan Pengajian Orangtua
|
5.
|
Pengelolaan Sumber
Daya Dakwah
|
Menyelenggarakan Kegiatan PHBI
|
Mempersiapkan tenaga-tenaga penceramah
|
Menyusun jadwal kegiatan ceramah / pengajian bagi jama’ah
|
Mengajukan daftar khatib Shalat Jum’at / Idhul Fitri /
Idhul Adha kepada Ta.mir masjid
|
Menyelenggarakan kegiatan kajian
|
|
|
|
6.
|
Seni dan Olahraga
|
Mengembangkan kegiatan olahraga bagi remaja masjid
|
Mengembangkan dan mengelola kegiatan seni Islami yang tidak
bertentangan dengan budaya / akhlak
|
Mengadakan berbagai pelatihan positif yang diharapkan mampu
mencerahkan jama’ah
|
Mengembangkan seni belajar Qira’ati,
|
Mengembangkan seni al Barzanzi
|
|
|
|
7.
|
Humas
|
Mengembangkan jaringan kerjasama dengan organisasi masjid
lain
|
Mengembangkan jaringan sillaturrahim dengan tokoh
masyarakat, pemerintahan, agama, donatur
|
Menciptakan komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan
organisasi / masjid
|
Mempersiapkan tim pelatih / pembicara / dalam kegiatan
kajian maupun latihan
|
Menyelesaikan urusan organisasi yang berhubungan dengan
kepentingan organisasi di luar
|
|
|
|
TAHAP-TAHAP
SOSIALISASI
Sosialisasi merupakan tahap awal yang
sangat menentukan dalam pendirian organisasi. Dalam tahap ini kita akan
mengetahui layak atau tidak nya sebuah organisasi untuk didirikan. Dalam
tahap ini pendiri organisasi harus mampu memperkenalkan organisasi yang
akan didirikan kepada orang banyak. Hal-hal yang perlu disampaikan pada
tahap sosialisasi yaitu :
1. Pengajuan rencana kegiatan / proposal terhadap
ta’mir masjid Al Ikhlas
2. Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Ta’mir
Masjid/DKM
3. Ta’mir Masjid mengundang pengurus RT. 01, 02 dan
03 dan Ketua RW. X
4. Ta’mir Masjid menyampaikan pokok-pokok dan
gagasan berdirinya organisasi seputar Visi, Missi dan program kegiatan yang
berkaitan dengan kegiatan-kegiatan Jama’ah Masjid
5. Sosialisasi di tingkat RT, dilakukan langsung
oleh ketua RT setempat pada kegiatan temu warga yang telah rutin dilakukan
setiap satu bulan sekali
DASAR
PEMIKIRAN PEMBENTUKAN ORGANISASI
1. Pancasila dan UUD’45
2. Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata (KUHPerdata), UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
(“UU Ormas”).
3. Program Kerja Yayasan/DKM/Takmir Masjid
TUJUAN
BERDIRINYA ORGANISASI
1. Selama ini terkesan bahwa pemegang otoritas
tertinggi dalam pengelolaan masjid hanya dikuasai oleh Ta’mir masjid
(Ta’mir Kharisma / Wewenang diambil dari mutu pribadi pemimpinnya diterima
tanpa menyangkal), sedangkan jama’ah lokal tidak memiliki kebijakan untuk
menyumbangkan pemikiran, ide dan inovasi pengelolaan masjid yang
berwawasan, sehingga diharapkan jama’ah yang terorganisir mampu memakmurkan
masjid dari segala aspek.
2. Atau organisasi ini berdiri, sebagai
penyeimbang, apabila pengelolaan manajemen masjid bersifat tradisional,
dimana semua wewenang ditentukan oleh kebiasaan, serta kepercayaan yang
terus menerus dipertahankan dan tidak perlu dipertanyakan.
3. Sesungguhnya kumpulan orang-orang yang telah
terikat dengan sebuah perkumpulan yang formal, lebih mudah menerima
perintah dan mudah memahami aturan / loyal sehingga mereka bukan saja
terikat kebersamaan pada kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah
4. Mengikat persaudaraan dan tali sillaturrahim
diantara warga RT. 01, 02 dan 03 pada khususnya serta jama’ah masjid pada
umumnya.
5. Menjunjung nilai masjid sebagai sarana tempat
beribadah, tempat belajar, tempat dakwah ukhuwah dan pembinaan ummat
6. Dengan berdirinya ikatan organisasi diharapkan
memudahkan berbagai komunikasi dan kepentingan yang menyangkut pengelolaan
manajemen masjid
ALASAN
DIDIRIKANNYA ORGANISASI
1. Masjid bukan saja sebagai tempat ibadah dan pengabdian manusia terhadap
Alloh, SWT, namun Masjid juga sebagai universitas manusia dalam membangun
dan memperkokoh aqidah, ibadah, muamalah, pendidikan, ekonomi, sosial,
budaya, kesehatan jasmani dan rohani umat.
2. Masjid Al Ikhlas memiliki potensi yang mampu
mendukung kegiatan fisik maupun non fisik yang mampu memberdayakan umat/jama’ah
sekitar.
3. Adanya sumber daya manusia yang diharapkan mampu
mengelola organisasi kegiatan masjid dengan istiqamah.
4. Memberikan peran pada setiap warga masyarakat
khususnya di lingkungan RT setempat dalam mengelola masjid, bahwa
pengelolaan keberlangsungan masjid tidak bersifat individu namun
tanggungjawab bersama.
5. Pengelolaan masjid dengan berdasarkan pada
sistem yang dirancang diharapkan mampu mengikat kepedulian antara tokoh
masyarakat, tokoh agama, warga masyarakat, remaja, anak-anak serta
tumbuhnya partisipasi jama’ah di luar warga lokal.
MANFAAT
BERDIRINYA ORGANISASI
Manfaat
bagi pengelola / Ta’mir Masjid
1. Ta’mir/DKM/Yayasan akan terbantu dalam
meningkatkan kerjasama dengan masyarakat / jama’ah dalam memakmurkan dan
mengelola masjid.
2. Ta’mir dapat dengan mudah mendelegasikan /
melakukan koordinasi dan komunikasi sewaktu-waktu dengan pengurus
organisasi, apabila menghadapi event yang melibatkan masyaraakat luas.
3. Organisasi diharapkan menjadi control balance,
ketika ta’mir membuat kebijakan-kebijakan dan kegiatan yang terkadang
memerlukan pertimbangan karena menyangkut jama’ah yang berbeda latar
belang.
Manfaat
bagi jama’ah / masyarakat sekitar
1. Meningkatkan amaliah bagi jama’ah, dengan
dilandasi tolong menolong dalam kebaikan dan kesabaran.
2. Memperkokoh persaudaraan, sebagai keluarga besar
masjid sehingga nantinya mendapatkan perhatian yang seimbang, baik pada
saat bahagia maupun ketika menghadapi musibah.
3. Jama’ah yang terorganisir lebih mudah
dikendalikan dalam melaksanakan program-program Ta’mir, sehingga sumber
daya manusia dalam meningkatkan sumber daya masjid juga harus diperhatikan.
VISI
ORGANISASI
Memperkokoh
Ukhuwah, Iman, Islam Dan Takwa Berdasarkan Amaliah Aqidah Ahlussunnah Wal
Jam’ah
MISI
1. Masjid merupakan rumah ibadah yang pengelolaannya
berkelanjutan pada generasi selanjutnya, tanpa membedakan strata, keturunan
/ silsilah / golongan, bahkan pewaris, karena derajat tertinggi dan
sempurna hanya milik Alloh, SWT, serta setiap muslim memiliki hak yang sama
dalam memakmurkan masjid.
2. Organisasi sebagai wadah dalam meningkatkan dan
menumbuhkan kecintaan terhadap masjid, sehingga tumbuh kesadaran untuk
memakmurkan kegiatan yang berkaitan dengan kemasjidan.
3. Memberikan peran yang seluas-luasnya kepada
warga untuk menjaga amanah akan pengelolaan masjid yang berkelanjutan,
sehingga menumbuhkan kesadaran untuk beramal, baik yang bersifat fisik
maupun non fisik, materi dan non materi.
4. Memperkokoh keyakinan dan pemahanan akan
nilai-nilai ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, pada kegiatan amaliah-amaliah
yang istiqamah telah dilakukan.
5. Mengelola kegiatan-kegiatan yang bersifat ibadat
muamalat serta tradisi-tradisi penduduk lokal yang tidak bertentangan
dengan ajaran agama serta meningkatkan amal ibadah.
6. Menampung segala kreatifitas dan inovasi dalam
pengelolaan masjid, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan kebersamaan atau
tolong menolong dalam kebaikan, keilmuan dan muamalat baik yang bersifat
hablum minannas maupun minallah
KONSOLIDASI
DAN DEKLARASI
Konsolidasi merupakan tahap
pembentukan struktur organisasi tersebut. Langkah awal dalam tahap ini
yaitu pengukuhan atau pelantikan pengurus. Hal penting dalam tahap ini
yaitu penempatan pengurus yang berkompeten pada posisi yang sesuai, agar
roda pergerakan organisasi dapat berjalan dengan maksimal.Selanjutnya
komposisi pengurus tersebut dituangkan dalam anggaran rumah tangga
organisasi.
Deklarasi merupakan pernyataan sikap
dan komitmen bersama atas pengakuan berdirinya organisasi ditandai dengan
acara pelantikan pengurus . Dalam kegiatan ini seluruh pengurus
diperkenalkan satu persatu. Pada tahap ini juga segala sesuatu sudah
ditetapkan secara permanen baik nama organisasi dan logo organisasi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku.
MASA
KEPENGURUSAN ORGANISASI
1. Jabtan pengurus organisasi 5 tahun
2. Rekrutmen pengurus baru berasal dari jama’ah
yang telah mukim.
3. Ketua pengurus organisasi dipilih langsung oleh
jama’ah di lingkungan RW. X.
4. Calon ketua berasal dari wilayah tiga RT
5. Perubahan program kegiatan disesuaikan dengan
tuntutan jama’ah/peninjaun kembali AD/ART
PEMBIAYAAN
ORGANISASI
Rancangan organisasi tersebut bersifat
non profit. Seluruh kegiatan dilakukan oleh jama’ah sifatnya perjuangan.
Tentu hal ini harus melibatkan orang-orang yang memiliki komitmen berjuang
tanpa didasari kepentingan yang bermuara pada keuntungan atau hasil.
Di sisi lain operasional kegiatan
organisasi tentu membutuhkan biaya agar organisasi ini diterima jama’ah dan
tidak membuka kendala bagi pelaksana harian dalam melanjutkan
program-program organisasi.
Bebarapa kemungkinan yang dapat
dilakukan dalam mengantisipasi munculnya biaya yang tidak terduga dalam
rekrutmen biaya adalah sebagai berikut :
1. Organisasi memiliki program kegiatan berupa
kegiatan rutin pengajian (masjid) ahad wagean di luar program Takmir/DKM,
yang terbuka untuk umum bukan hanya jama’ah di lingkungan RW. X namun hadir
juga dari wilayah tetangga. Dari Infaq / sadaqah yang diberikan jama’ah
pada kegiatan tersebut menjadi simpanan sumber biaya yang dikelola oleh
pengurus organisasi.
2. Organisasi dapat menyelenggarakan / mengelola
jama’ah dalam kegiatan Rihlah Ilmiah/Wisata Ziarah, sehingga diharapkan
terdapat sisa keuangan yang dapat dikelola.
3. Diharapkan ke depan organisasi mampu membuka
usaha kecil di lingkungan masjid, dengan berdirinya madrsah diniyah dan
majlis taklim, berupa penyediaan kebutuhan belajar dan yang lain yang layak
jual.
4. Organisasi juga dapat mengelola kegiatan arisan
qurban jama’ah, sebagai bagian dari program organisasi.
5. Organisasi tidak turut campur dalam pengelolaan
infaq hari jum’at, atau pengelolaan keuangan lain, sebab keuangan dikelola
oleh Ta’mir masjid.
6. Rumah tangga organisasi ini tidak memepengaruhi/dualisme
dalam kepemimpinan Takmir/DKM masjid/organisasi yang telah terbentuk
seperti IRMA, bahkan diharapkan mampu mengikat kerjasama dan saling
mendukung.
KONFLIK
YANG MUNGKIN TIMBUL
Konflik dapat berupa perselisihan
(disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya
kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering
menimbulkan sikap oposisi antara kedua belah pihak, sampai kepada tahap di
mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai penghalang
dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
Robbins (1996: 1) dalam “Organization
Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang
terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang)
yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif
maupun pengaruh negatif.
Menurut Luthans (1981: 5) konflik
adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling
bertentangan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan
manusia.Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu
perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.
Menurut James A.F. Stoner dan Charles
Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik
interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok
dan konflik antar organisasi.
a. Intrapersonal
Adalah merupakan konflik dalam diri individu.
Konflik tersebut mungkin akan tumbuh apabila individu baik ia sebagai
anggota maupun memegang peranan penting dalam kepengurusan, tetapi kurang
maksimal dalam menjalankan peran fungsinya dalam struktur organisasi, atau
bahkan sesungguhnya mereka tidak mampu melaksanakan tugas-tugasnya sehingga
tidak mampu pula memecahkan berbagai persoalan.
Struktur pengurus organisasi dipilih bukan hanya
siap, namun memiliki bekal pengalaman, merasa nyaman dengan pilihannya, serta
tidak menghadapi dua pilihan kepentingan yang sama pentingnya, agar
maksimal menjalankan tanggungjawabnya, ikhlas siap berjuang karena
mengelola organisasi yang non profit.
b. Interpersonal
Konflik antar individu dalam organisasi yang
sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan-perbedaan
kepribadian. Konflik ini juga berasal dari adanya konflik antar peranan
(seperti antara Ketua-Seksi Bidang Dan Anggota).
c. Konflik Antar Individu Dan kelompok
Konflik antara individu dan kelompok, yang
berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang
dipaksakan oleh kelompok kerja mereka.
d. Konflik Antar Organisasi
Konflik antar kelompok dalam organisasi yang
sama, karena terjadi pertentangan kepentingan antar kelompok. Ta’mir masjid
terbentuk seiring / bersamaan dengan berdirinya sebuah masjid.
Untuk menciptakan kepedulian
masyarakat terhadap masjid, maka Ta’mir masjid melakukan rekrutmen atau
memberikan kesempatan terhadap jama’ah kegiatan masjid untuk mendirikan
organisasi, sehingga muncullah organisasi-organisasi seperti Ikatan Remaja
Masjid, Ikatan Jama’ah masjid, Organisasi pemuda masjid, Ikatan Muslimat
Masjid, Ikatan pengajian masjid, Ukhuwah islamiyah Masjid, dan sebagainya.
Apabila diantara organisasi yang
dirilis dan mendapat izin dari ta’mir, namun diantara organisasi tersebut
memiliki perbedaan kepentingan bahkan persaingan maka konflik dimungkinkan
akan tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu atara organisasi yang ada
dibutuhkan kerjasama yang sehat.
PENUTUP
Rancangan
dan rencana pendirian sebuah organisasi setidaknya bukan sekedar wacana,
agar kita mampu memadukan antara teori dan kenyataan di lapangan. Namun
terkadang hambatan muncul pada saat seseorang memiliki gagasan merencanakan
berdirinya oraganisasi, namun menghadapi kendala dan hanya sekedar wacana.
Untuk dapat menggagas sebuah
organisasi besar tentu orang harus belajar mengelola organisasi kecil,
karena ini menjadi satu lahan bagi pengembangan keilmuan dan pengalaman
pengelolaan organisasi beserta sumber daya manusia sebagai penggerak dan
pembangkit.
|