Pengertian Mukjizat
Pengertian mukjizat diambil dari
bahasa Arab a’jaza-i’jaz yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak
mampu.
Dari segi bahasa, kata i’jaz
berasal dari kata a’jaza, yu’jizu, i’jaz yang berarti melemahkan atau
memperlemah. Juga dapat berarti menetapkan kelemahan.
Secara normatif, I’jaz adalah
ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari
ketidakberdayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan i’jaz secara terminologi
ilmu al-Qur’an adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli,
seperti yang dikemukakan oleh Khalil al-Qaththan :
“I’jaz adalah menampakkan kebenaran
Nabi s.a.w. dalam pengakuan orang lain sebagai seorang rosul utusan Allah
SWT , dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya
atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu al-Qur’an dan
kelemahan-kelemahan generasi-generasi
sesudah mereka.”
Sedang mukjizat adalah perkara luar
biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat ditandingi
oleh siapapun dan kapanpun.
Muhammad Bakar Ismail menegaskan :
“Mukjizat adalah perkara
luar biasa yang disertai dan diikuti dengan tantangan yang diberikan oleh
Allah SWT., kepada nabi-nabiNya sebagai hujjah dan bukti yang kuat atas
misi dan kebenaran terhadap apa yang diembannya, yang bersumber dari Allah
SWT.”
Dari definisi diatas dapat dipahami
bahwa antara i’jaz dan mukjizat itu dapat dikatakan searti, yakni
melemahkan. Hanya saja pengertian i’jaz diatas mengesankan batasan yang
lebih bersifat spesifik, yaitu hanya al-Qur’an.
Sedangkan pengertian mukjizat
mengesankan batasan yang lebih luas, yakni bukan hanya berupa al-Qur’an,
tetapi juga perkara-perkara lain yang tidak mampu dijangkau oleh segala
daya dan kemampuan manusia secara keseluruhan.
Dengan demikian, dalam konteks ini
antara pengertian i’jaz dan mukjizat itu saling isi mengisi dan saling
lengkap melengkapi, sehingga dari batasan-batasan tersebut tampak dengan
jelas keistimewaan dari ketetapan-ketetapan Allah yang khusus diberikan
kepada rasul-rasul pilihan-Nya, sebagai salah satu bukti kebenaran misi
kerasulan yang dibawanya itu.
Al-Qur’an adalah mukjizat dan Allah
menunjukkan kelemahan orang Arab untuk menandingi Al-Qur’an, padahal mereka
memiliki faktor-faktor dan potensi untuk itu.
Pelakunya (yang melemahkan)
dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu
membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat.
Mukjizat sendiri digolongkan
menjadi 2 yaitu;
1.
|
Mukjizat Hissiyah / Rohani
|
|
|
|
Adalah mukjizat yang hanya dapat
dipahami menurut pengalaman spiritual nabi yang bersangkutan.
Misalnya peristiwa Isra’ Mi’raj
Rasulullah SAW.
Mukjisat jenis ini diderivasikan
pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya
kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh nabi Musa a.s
dapat membelah lautan, mukjizat nabi Daud dapat melunakkan besi serta
mukjizat nabi-nabi Bani Israil lainnya
|
2.
|
Mukjizat Aqliyah / Rasional
|
|
|
|
Adalah mukjizatyang berhubungan
dengan penalaran manusia,yaitu dengan penalaran yang sederhana
sekalipun,suatu peristiwa dapat langsung diterima oleh akal,seperti
berita-berita ghaib dan Al-Qur’an.
Mukjizat ini tentunya sesuai dengan
namanya lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional.
Dalam kasus a—Quran sebagai mukjizat nabi Muhammad S.A.W atas ummatnya
dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiah yang rasional dan oleh karena
itulah mukjizat al-Quran ini bisa abadi sampai hari kiamat. Hikmah
pembagian mukjizat : Imam Jalaluddin as-Suyuthi, berkomentar mengenai
hikmah pembagian mukjizat tersebut dimana beliau berpendapat bahwa
kebanyakan mukjizat yang ditampakkan oleh Allah pada diri nabi yang
diutus kepada bani Israil adalah mukjizat jenis fisik. Beliau menambahkan
hal ini dikarenakan atas lemah dan keterbelakangan tingkat intelegensi
bani Israil. Sementara sebab yang melatar belakangi diberikannya
mukjizaat rasional atas umat nabi Muhammad SAW. Adalh keberadaan mereka
yang sudah relatif matang dibidang intelektual. Beliau menambahkan,
karena al-Quran adalah mukjizat rasional, maka sisi i’jaznya hanya bisa
diketahui dengan kemampuan intelektual, lain halnya dengan mukjizat fisik
yang bisa diketahui dengan instrument indrawi. Meskipun al-Quran
diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan
mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk
memperkuat dakwahnya.
|
Kemukjizatan yang terdapat dalam
Al-Qur’an lebih bersifat maknawi (abstrak), bukan sebagai mukjizat fisik
seperti mikjizat-mukjizat para Rasul sebelumnya.
Faedah dari mukjizat maknawi yang
diberikan kepada Rasulullah SAW diantaranya kelanggengan syariat yang
dibawanya.
Apabila syariat Nabi bersifat
universal bagi semesta alam seta langgeng sampai hari kiamat,maka mukjizat
yang menguatkan dan melanggengkan
kebenaran yang tercakup di dalamnya bersifat abadi pula.
Segi - Segi Kemukjizatan Al-Qur’an
Kemukjizatan Al-Qur’an antara lain
terletak pada segi fashahah dan balaghahnya, susunan dan gaya bahasanya,
serta isinya yang tiada tandingannya.
Menurut Syeikh Muhammad Ali
al-Shabuniy menegaskan, bahwa diantara segi – segi kemukjizatan al-Qur’an
yang nampak adalah :
1.
|
Keindahan sastranya yang sama
sekali berbeda dengan keindahan sastra yang dimiliki oleh orang-orang
Arab.
|
|
|
2.
|
Gaya bahasanya yang unik yang
sama sekali berbeda dengan semua gaya bahasa yang dimiliki bangsa Arab.
|
|
|
3.
|
Kefasihan bahasanya yang tidak
mungkin dapat ditandingi dan dilakukan oleh semua makhluk termasuk jenis
manusia.
|
|
|
4.
|
Kesempurnaan syari’at yang
dibawanya yang mengungguli semua syariat dan aturan-aturan lainnya.
|
|
|
5.
|
Menampilkan berita-berita yang
bersifat eskatalogis yang tak mungkin dapat dijangkau oleh otak manusia
kecuali melalui pemberitaan wahyu al-Qur’an itu sendiri.
|
|
|
6.
|
Tidak adanya pertentangan antara
konsep-konsep yang dibawakannya dengan kenyataan kebenaran hasil penemuan
dan penyelidikan ilmu pengetahuan.
|
|
|
7.
|
Terpenuhinya setiap janji dan
ancaman yang diberitakan al-Qur’an.
|
|
|
8.
|
Ilmu pengetahuan yang dibawanya
mencakup ilmu pengetahuan syariat dan ilmu pengetahuan alam (tentang
jagad raya).
|
|
|
9.
|
Dapat memberikan pengaruh yang
mendalam dan besar pada para pengikut dan musuh – musuhnya.
|
|
|
10.
|
Susunan kalimat dan gaya
bahasanya terpelihara dari paradoksi dan kerancuan.
|
|
|
Secara garis besar, segi – segi
kemukjizatan Al-Qur’an adalah
|
a.
|
Segi bahasa dan susunan
redaksinya
|
|
|
|
Sejarah telah menyaksikan bahwa
bangsa Arab pada saat turunnya al-Qur’an telah mencapai tingkat yang
belum pernah dicapai oleh bangsa satupun yang ada di dunia ini, baik sebelum
dan sesudah mereka dalam bidang kefashihan bahasa (balaghah). Kehalusan
ungkapan bahasanya membuat banyak
diantara mereka masuk Islam. Al-Qur’an mencapai tingkat tertinggi dari
segi keindahan bahasanya sehingga membuat kagum, bukan saja orang-orang
mukmin, tetapi juga bagi orang-orang kafir.
Orang bangsa Arab juga telah
meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam kesempurnaan
menyampaikan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata,
serta kelancaran logika. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh
karya sebaik apapun.
|
b.
|
Segi isyarat ilmiah
|
|
|
|
Pemaknaan kemukjizatan al-Qur’an
dalam segi ilmiyyahnya adalah dorongan serta stimulasi al-Qur’an kepada
manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta
yang mengitarinya.
Al-Qur’an memberikan ruangan
sebebas-bebasnya pada pergulatan pemikiran ilmu pengetahuan sebagaimana
halnya tidak ditemukan pada kitab-kitab agama lainnya. Pada akhirnya,
teori ilmu pengetahuan yang telah lulus uji kebenaran ilmiahnya akan
selalu koheren dengan al-Qur’an. Al-Qur’an dalam mengemukakan
dalil-dalil, argumen serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, menyebutkan
isyarat-isyarat ilmiah yang sebagiannya baru terungkap pada zaman atom,
planet dan penaklukan angkasa luar sekarang ini.
Firman Allah dalam Qs. Yunus[10]:5
menjelaskan tentang : “Dia-lah yang
menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya
manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu
mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak
menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan
tanda-tanda (kebesaranNya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
|
|
|
c.
|
Segi pemberitaan yang ghaib
|
|
|
|
Surat-surat dalam al-Qur’an
mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kapabilitas al-Qur’an dalam
memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi
prasyarat utama penopang eksistensinya sebagai kitab mukjizat. Akan
tetapi memonopoli seluruh aspek kemukjizatan al-Qur’an itu sendiri.
Berita-berita ghaib yang terdapat
pada al-Qur’an, merupakan mukjizat. Berita ghaib dalam wahyu Allah itu
membuat manusia merasa takjub karena akal manusia tidak sampai pada
hal-hal tersebut. Salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahwa di dalamnya
banyak terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap
oleh ilmu pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini dan makna yang
terkandung di dalamnya pun sama sekali tidak terbayangkan oleh pikiran
orang yang hidup pada masa Al-Qur’an diturunkan.
|
|
|
d.
|
Segi petunjuk penetapan hukum
syara’
|
|
|
|
Diantara hal-hal yang
mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa
al-Qur’an adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal
bagi umat manusia. Undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang
dibawa al-Qur’an untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh
aspek kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
|
Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok
akidah, norma-norma keutamaan, sopan-sopan, undang-undang ekonomi, politik,
sosial dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Tentang akidah,
Al-Qur’an mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni
beriman kepada Allah Yang Mahaagung ; menyatakan adanya nabi dan rasul,
serta mempercayai semua kitab samawi.
Dalam bidang undang-undang,
Al-Qur’an telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai perdata, pidana, politik,
dan ekonomi. Apapun mengenai hubungan internasional, Al-Qur’an telah
menetapkan dasar-dasarnya yang paling sempurna dan adil, baik dalam keadaan
damai ataupun perang.
Al-Qur’an menggunakan dua cara
tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni :
a.
|
Secara global
|
|
|
|
Persoalan ibadah umumya
diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada para
ulama melalui ijtuhad.
|
b.
|
Secara terperinci
|
|
|
|
Hukum yang dijelaskan secara
terperinci adalah yang berkaitan dengan utang-piutang, makanan yang halal
dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
|
Perbedaan mukjizat
Al-Quran dengan nabi-nabi sebelumnya :
Ada beberapa perbedaan besar antara
mukjizat Al-Quran dengan mukjizat para Nabi-nabi sebelumnya, antara lain : a) Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat
fisik (hissiyah), maka habis sesuai dengan berlalunya zaman. Generasi
setelahnya tidak lagi bisa menyaksikan mukjizat tersebut. Sementara
Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya
hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran. b)
Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya terfokus pada ‘penakjuban pandangan’, sementara
mukjizat Al-Quran mengarah pada ‘pembukaan hati dan penundukan akal’,
karena itu daya pengaruhnya lama dan bertahan. Sementara mukjizat
‘pandangan’ kadang begitu mudah terlupakan. c) Mukjizat Nabi sebelumnya di
luar konteks isi risalah mereka dan tidak bersesuain, karena fungsinya
utamanya hanya untuk menguatkan kenabian atau membuktikan bahwa mereka
adalah utusan Allah SWT. Contoh :
Menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular, tidak ada hubungan
langsung dengan isi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran benar-benar
mukjizat yang bersesuaian dan menguatkan isi risalah kenabian.
Pasted From :
http://alzammakassar.blogspot.com/2012/04/ijaz-dan-mukjizat-al-quran.html
http://religiousstudy.heck.in/pembahasan-makalah-mukjizat-al-quran.xhtml
|