SHALAT





                                              SHALAT                                          
Oleh Nurcholish Madjid

                                                           



Berdasarkan berbagai keterangan dalam Kitab  Suci  dan  Hadits Nabi,   dapatlah   dikatakan  bahwa  shalat  adalah  kewajiban peribadatan  (formal)  yang  paling   penting   dalam   system keagamaan  Islam.  Kitab Suci banyak memuat perintah agar kita menegakkan  shalat  (iqamat  al-shalah,  yakni  menjalankannya dengan penuh kesungguhan), dan menggambarkan bahwa kebahagiaan kaum  beriman  adalah  pertama-tama  karena   shalatnya   yang dilakukan  dengan  penuh kekhusyukan. [1]). Sebuah hadits Nabi saw.  menegaskan,  "Yang  pertama  kali  akan   diperhitungkan tentang  seorang  hamba  pada  hari  Kiamat ialah shalat: jika baik, maka baik pulalah seluruh amalnya; dan jika rusak,  maka rusak  pulalah  seluruh  amalnya."  [2] Dan sabda beliau lagi, "Pangkal segala perkara ialah al-Islam  (sikap  pasrah  kepada Allah),  tiang  penyangganya  shalat,  dan puncak tertingginya ialah perjuangan di jalan Allah." [3]

Karena   demikian   banyaknya   penegasan-penegasan    tentang pentingnya  shalat  yang  kita  dapatkan  dalam  sumber-sumber agama, tentu sepatutnya kita memahami makna shalat itu  sebaik mungkin.  Berdasarkan  berbagai  penegasan  itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa agaknya shalat merupakan "kapsul" keseluruhan ajaran dan tujuan agama, yang di dalamnya termuat ekstrak atau sari pati semua  bahan  ajaran  dan  tujuan  keagamaan.  Dalam shalat itu kita mendapatkan keinsyafan akan tujuan akhir hidup kita, yaitu penghambaan diri  ('ibadah)  kepada  Allah,  Tuhan Yang   Maha  Esa,  dan  melalui  shalat  itu  kita  memperoleh pendidikan pengikatan pribadi atau komitmen kepada nilai-nilai hidup yang luhur. Dalam perkataan lain, nampak pada kita bahwa shalat mempunyai dua makna sekaligus: makna intrinsik, sebagai tujuan  pada  dirinya  sendiri dan makna instrumental, sebagai sarana pendidikan ke arah nilai-nilai luhur.

Makna Intrinsik Shalat (Arti Simbolik Takbirat al-Ihram) Kedua makna itu, baik yang intrinsik maupun yang instrumental, dilambangkan   dalam  keseluruhan  shalat,  baik  dalam  unsur bacaannya maupun tingkah lakunya. Secara  Ilmu  Fiqih,  shalat dirumuskan  sebagai  "Ibadah  kepada Allah dan pengagungan-Nya dengan  bacaan-bacaan  dan  tindakan-tindakan  tertentu   yang dibuka  dengan takbir (Allahu Akbar) dan ditutup dengan taslim (al-salam-u 'alaykam wa rahmatu-'l-Lah-i wa barakatah), dengan runtutan  dan  tertib  tertentu  yang  diterapkan  oleh  agama Islam." [4]

Takbir pembukaan shalat itu dinamakan "takbir ihram" (takbirat al-ihram),  yang  mengandung  arti "takbir yang mengharamkan", yakni, mengharamkan segala  tindakan  dan  tingkah  laku  yang tidak  ada kaitannya dengan shalat sebagai peristiwa menghadap Tuhan. Takbir pembukaan itu  seakan  suatu  pernyataan  formal seseorang  membuka  hubungan  diri dengan Tuhan (habl-un min-a 'l-Lah), dan mengharamkan  atau  memutuskan  diri  dari  semua bentuk  hubungan  dengan  sesama manusia (habl-un min al-nas - "hablum minannas"). Maka makna intrinsik  shalat  diisyaratkan dalam  arti  simbolik  takbir pembukaan itu, yang melambangkan hubungan dengan Allah dan menghambakan diri  kepada-Nya.  Jika disebutkan  bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia oleh Allah agar  mereka  menghamba  kepada-Nya,   maka   wujud   simbolik terpenting  penghambaan  itu  ialah  shalat yang dibuka dengan takbir tersebut, sebagai ucapan  pernyataan  dimulainya  sikap menghadap Allah.
Sikap menghadap Allah itu kemudian dianjurkan untuk dikukuhkan dengan membaca doa pembukaan (du'a al-iftitah),  yaitu  bacaan yang  artinya,  "Sesungguhnya  aku menghadapkan wajahku kepada Dia yang telah menciptakan seluruh  langit  dan  bumi,  secara hanif  (kecenderungan suci kepada kebaikan dan kebenaran) lagi muslim (pasrah kepada Allah, Yang Maha Baik  dan  Benar  itu), dan  aku  tidaklah termasuk mereka yang melakukan syirik." [5]

Lalu dilanjutkan dengan seruan, "Sesungguhnya shalatku,  darma baktiku,  hidupku  dan matiku untuk Allah Penjaga seluruh alam raya; tiada sekutu bagi-Nya. Begitulah aku diperintahkan,  dan aku termasuk mereka yang pasrah (muslim)." [6]
Jadi,  dalam  shalat  itu seseorang diharapkan hanya melakukan hubungan  vertikal  dengan  Allah,  dan  tidak   diperkenankan melakukan  hubungan  horizontal dengan sesama makhluk (kecuali dalam  keadaan  terpaksa).  Inilah  ide  dasar  dalam   takbir pembukaan   sebagai   takbirat  al-ihram.  Karena  itu,  dalam literatur kesufian  berbahasa  Jawa,  shalat  atau  sembahyang dipandang  sebagai "mati sajeroning hurip" (mati dalam hidup), karena memang  kematian  adalah  panutan  hubungan  horizontal sesama manusia guna memasuki alam akhirat yang merupakan "hari pembalasan"  tanpa  hubungan  horizotal   seperti   pembelaan, perantaraan, ataupun tolong-menolong. [7]

Selanjutnya   dia   yang  sedang  melakukan  shalat  hendaknya menyadari  sedalam-dalamnya  akan  posisinya  sebagai  seorang makhluk   yang   sedang   menghadap  Khaliknya,  dengan  penuh keharuan,  kesyahduan  dan  kekhusyukan.  Sedapat  mungkin  ia menghayati  kehadirannya  di  hadapan  Sang  Maha Pencipta itu sedemikian rupa sehingga ia "seolah-olah  melihat  Khaliknya"; dan kalau pun ia tidak dapat melihat-Nya, ia harus menginsyafi sedalam-dalamnya bahwa "Khaliknya melihat dia", sesuai  dengan makna  ihsan  seperti dijelaskan Nabi saw dalam sebuah hadits. [8] Karena merupakan peristiwa menghadap  Tuhan,  shalat  juga sering dilukiskan sebagai mi'raj seorang mukmin, dalam analogi dengan mi'raj Nabi saw yang menghadap Allah secara langsung di Sidrat al-Muntaha.

Dengan  ihsan  itu orang yang melakukan shalat menemukan salah satu makna yang amat  penting  ibaratnya,  yaitu  penginsyafan diri  akan adanya Tuhan Yang Maha Hadir (omnipresent), sejalan dengan berbagai penegasan dalam Kitab Suci, seperti, misalnya: "Dia  (Allah)  itu  beserta  kamu  di manapun kamu berada, dan Allah Maha teliti akan segala sesuatu yang kamu kerjakan." [9]

Bahwa shalat disyariatkan agar manusia  senantiasa  memelihara hubungan  dengan Allah dalam wujud keinsyafan sedalam-dalamnya akan ke-Maha-Hadiran-Nya, ditegaskan, misalnya, dalam perintah kepada  Nabi  Musa as. saat ia berjumpa dengan Allah di Sinai: "Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan selain  Aku.  Maka sembahlah  olehmu  akan  Daku,  dan  tegakkanlah  shalat untuk mengingat-Ku!" [10] Dan ingat kepada Allah yang dapat  berarti kelestarian  hubungan  yang  dekat  dengan  Allah  adalah juga berarti menginsyafkan diri sendiri akan makna  terakhir  hidup di  dunia  ini,  yaitu  bahwa  "Sesungguhnya kita berasal dari Allah, dan kita akan  kembali  kepada-Nya".  [11]

Maka  dalam literatur  kesufian berbahasa Jawa, Tuhan Yang Maha Esa adalah "Sangkan-Paraning  hurip"  (Asal  dan  Tujuan  hidup),  bahkan "Sangkan-Paraning dumadi" (Asal dan Tujuan semua makhluk). Keinsyafan  terhadap  Allah  sebagai  tujuan akhir hidup tentu akan  mendorong  seseorang  untuk  bertindak  dan   berpekerti sedemikian  rupa  sehingga  ia kelak akan kembali kepada Allah dengan penuh perkenan dan diperkenankan (radliyah mardliyyah).

Oleh  karena  manusia  mengetahui,  baik  secara naluri maupun logika, bahwa Allah tidak akan memberi perkenan kepada sesuatu yang  tidak  benar  dan  tidak baik, maka tindakan dan pekerti yang harus ditempuhnya dalam rangka hidup menuju  Allah  ialah yang  benar dan baik pula. Inilah jalan hidup yang lurus, yang asal-muasalnya ditunjukkan dan diterangi hati nurani  (nurani, bersifat  cahaya, yakni, terang dan menerangi), yang merupakan pusat rasa kesucian (fithrah) dan sumber dorongan suci manusia menuju kebenaran (hanif).

Tetapi  manusia  adalah  makhluk  yang sekalipun pada dasarnya baik namun juga lemah. Kelemahan ini membuatnya  tidak  selalu mampu  menangkap  kebaikan dan kebenaran dalam kaitan nyatanya dengan hidup sehari-hari.  Sering  kebenaran  itu  tak  Nampak padanya  karena  terhalang  oleh  hawa  nafsu  (hawa  al-nafs, kecenderungan diri sendiri) yang subyektif dan  egois  sebagai akibat  dikte  dan penguasaan oleh vested interest-nya. Karena itu dalam  usaha  mencari  dan  menemukan  kebenaran  tersebut mutlak  diperlukan  ketulusan  hati  dan  keikhlasannya, yaitu sikap batin yang murni,  yang  sanggup  melepaskan  diri  dari dikte   kecenderungan   diri  sendiri  atau  hawa  nafsu  itu.

Begitulah, maka ketika dalam shalat  seseorang  membaca  surat al-Fatihah  --yang  merupakan  bacaan  terpenting dalam ibadat itu-- kandungan makna surat itu yang terutama  harus  dihayati benar-benar  ialah  permohonan  kepada  Allah agar ditunjukkan jalan yang  lurus  (al-shirath  al-mustaqim).  Permohonan  itu setelah  didahului  dengan  pernyataan bahwa seluruh perbuatan dirinya akan dipertanggungjawabkan  kepada  Allah  (basmalah), diteruskan  dengan  pengakuan  dan  panjatan pujian kepada-Nya sebagai pemelihara seluruh alam  raya  (hamdalah),  Yang  Maha Pengasih  (tanpa pilih kasih di dunia ini -al-Rahman) dan Maha Penyayang (kepada kaum beriman di  akhirat  kelak  -al-Rahim).
Lalu  dilanjutkan  dengan  pengakuan  terhadap  Allah  sebagai Penguasa Hari Pembalasan, di mana setiap  orang  akan  berdiri mutlak  sebagai  pribadi  di  hadapan-Nya  selaku  Maha Hakim, dikukuhkan dengan pernyataan bahwa kita tidak  akan  menghamba kecuali  kepada-Nya  saja  semurni-murninya,  dan  juga  hanya kepada-Nya saja  kita  memohon  pertolongan  karena  menyadari bahwa  kita  sendiri  tidak memiliki kemampuan intrinsik untuk menemukan kebenaran.

Dalam  peneguhan  hati  bahwa  kita  tidak  menghambakan  diri kecuali   kepada-Nya   serta   dalam   penegasan  bahwa  hanya kepada-Nya kita mohon pertolongan tersebut, seperti  dikatakan oleh    Ibn   'Atha'   Allah   al-Sakandari,   kita   berusaha mengungkapkan ketulusan kita dalam memohon bimbingan  ke  arah jalan  yang  benar.  Yaitu ketulusan berbentuk pengakuan bahwa kita tidak dibenarkan mengarahkan  hidup  ini  kepada  sesuatu apapun   selain   Tuhan,  dan  ketulusan  berbentuk  pelepasan pretensi-pretensi akan  kemampuan  diri  menemukan  kebenaran.
Dengan  kata  lain, dalam memohon petunjuk ke jalan yang benar itu, dalam ketulusan, kita harapkan  senantiasa  kepada  Allah bahwa  Dia  akan  mengabulkan permohonan.kita, namun pada saat yang sama juga ada kecemasan bahwa kebenaran tidak dapat  kita tangkap  dengan  tepat karena kesucian fitrah kita terkalahkan oleh kelemahan kita yang  tidak  dapat  melepaskan  diri  dari kungkungan  kecenderungan diri sendiri."Harap-harap cemas" itu merupakan indikasi kerendahan hati dan tawadlu', dan sikap itu merupakan pintu bagi masuknya karunia rahmat llahi: "Berdoalah kamu kepada-Nya dengan  kecemasan  dan  harapan!  Sesungguhnya rahmat Allah itu dekat kepada mereka yang berbuat baik." [12].

Jadi,  di  hadapan  Allah  "nothing  is  taken  for  granted," termasuk  perasaan  kita  tentang kebaikan dan kebenaran dalam hidup nyata sehari-hari.  Artinya,  apapun  perasaan,  mungkin malah  keyakinan kita tentang kebaikan dan kebenaran yang kita miliki harus senantiasa terbuka untuk  dipertanyakan  kembali.
Salah  satu  konsekuensi  itu  adalah  "kecemasan." Jika tidak begitu maka berarti hanya ada harapan saja. Sedangkan  harapan yang  tanpa  kecemasan  samasekali adalah sikap kepastian diri yang mengarah pada kesombongan. Seseorang  disebut  sesat  pada waktu ia yakin berada di jalan yang benar padahal sesungguhnya ia menempuh jalan yang keliru.

Keadaan orang yang demikian itu, lepas dari "iktikad  baiknya" tidak   akan  sampai  kepada  tujuan,  meskipun,  menurut  Ibn Taymiyyah, masih sedikit lebih baik daripada orang yang memang tidak  peduli  pada masalah moral dan etika; orang inilah yang mendapatkan murka dari Allah.

Maka diajarkan kepada kita bahwa yang kita mohon kepada  Allah ialah jalan hidup mereka terdahulu yang telah mendapat karunia kebahagiaan dari Dia, bukan jalan mereka yang  terkena  murka, dan  bukan  pula  jalan  mereka yang sesat. Ini berarti adanya isyarat pada pengalaman berbagai umat masa lalu. Maka ia  juga mengisyaratkan  adanya  kewajiban mempelajari dan belajar dari sejarah, guna menemukan jalan hidup yang benar. [13]

Disebutkan dalam Kitab Suci bahwa shalat  merupakan  kewajiban "berwaktu"  atas  kaum  beriman.  [14]  Yaitu, diwajibkan pada waktu-waktu  tertentu,  dimulai  dari   dini   hari   (Subuh), diteruskan ke siang hari (Dhuhur), kemudian sore hari (Ashar), lalu sesaat setelah terbenam matahari (Maghrib)  dan  akhirnya di  malam  hari  ('Isya).  Hikmah di balik penentuan waktu itu ialah agar kita jangan sampai lengah dari ingat di waktu pagi, kemudian  saat kita istirahat sejenak dari kerja (Dhuhur) dan, lebih-lebih lagi, saat kita  "santai"  sesudah  bekerja  (dari Ashar sampai 'Isya). Sebab, justru saat santai itulah biasanya dorongan dalam  diri  kita  untuk  mencari  kebenaran  menjadi lemah, mungkin malah kita tergelincir pada gelimang kesenangan dan  kealpaan.  Karena  itulah  ada  pesan  Ilahi  agar   kita menegakkan  semua shalat, terutama shalat tengah, yaitu Ashar, [15] dan agar kita mengisi waktu  luang  untuk  bekerja  keras mendekati Tuhan.[16


Sebagai   kewajiban  pada  hampir  setiap  saat,  shalat  juga mengisyaratkan bahwa usaha menemukan jalan  hidup  yang  benar juga  harus dilakukan setiap saat, dan harus dipandang sebagai proses  tanpa  berhenti.  Oleh  karena  itu  memang  digunakan metafor  "jalan,"  [17]  dan  pengertian  "jalan"  itu  dengan sendirinya terkait erat dengan gerak dan dinamika. Maka  dalam sistem  ajaran  agama,  manusia didorong untuk selalu bergerak secara  dinamis,  sedemikian  rupa  sehingga  seseorang  tidak diterima untuk menjadikan keadaannya tertindas di suatu negeri atau tempat sehingga ia tidak mampu berbuat  baik,  karena  ia toh  sebenarnya dapat pergi, pindah atau bergerak meninggalkan negeri atau tempat itu ke tempat lain di bumi Tuhan yang  luas ini.  [18]

Dengan  kata  lain,  dari  shalat  yang harus kita kerjakan setiap saat sepanjang hayat itu  kita  diajari  untuk tidak berhenti mencari kebenaran, dan tidak kalah oleh situasi yang kebetulan tidak mendukung. Sekali  kita  berhenti  karena merasa telah "sampai" pada suatu kebenaran, maka ia mengandung makna kita telah menemukan kebenaran terakhir atau final,  dan itu  berarti  menemukan  kebenaran  mutlak.  Ini  adalah suatu kesombongan, seperti telah kita singgung  di  atas,  dan  akan menyangkut  suatu  kontradiksi dalam terminologi, yaitu adanya kita yang nisbi dapat mencapai kebenaran  final  yang  mutlak.

Dan  hal  itu  pada urutannya sendiri, akan berarti salah satu dari  dua  kemungkinan:  apakah  kita  yang  menjadi   mutlak, sehingga  "bertemu"  dengan yang final itu, ataukah yang final itu telah menjadi nisbi, sehingga terjangkau  oleh  kita!  Dan manapun  dari kedua kemungkinan itu jelas menyalahi jiwa paham Tauhid  yang  mengajarkan  tentang  Tuhan,   Kebenaran   Final (al-Haqq),  sebagai Wujud yang "tidak sebanding dengan sesuatu apa pun juga" [19] dan "tidak ada  sesuatu  apapun  juga  yang semisal  dengan  Dia"  [20].
Jadi,  Tuhan tidak analog dengan sesuatu apa pun juga. Karena  itu  Tuhan  juga  tidak  mungkin terjangkau  oleh akal manusia yang nisbi. Ini dilukiskan dalam Kitab Suci,  "Itulah  Allah,  Tuhanmu  sekalian,  tiada  Tuhan selain  Dia, Pencipta segala sesuatu. Maka sembahlah akan Dia; Dia adalah Pelindung  atas  segala  sesuatu.  Pandangan  tidak menangkap-Nya,  dan  Dia menangkap semua pandangan. Dia adalah Maha Lembut, Maha Teliti." [21]

Begitulah, kurang lebih, sebagian dari makna surat al-Fatihah, yang  sebagai  bacaan  inti  dalam  shalat  dengan  sendirinya menjiwai makna shalat itu. Adalah untuk  doa  kita  yang  kita panjatkan  dengan  harap-harap cemas agar ditunjukkan ke jalan yang lurus itu maka pada akhir al-Fatihah kita ucapkan  dengan syahdu  lafal  Amin,  yang  artinya, "Semoga Allah mengabulkan permohonan ini." Dan sikap kita yang penuh keinsyafan  sebagai kondisi yang sedang menghadap atau tawajjuh ("berhadap wajah") kepada Tuhan itulah yang menjadi inti makna  intrinsik  shalat kita.

MAKNA INSTRUMENTAL SHALAT (ARTI SIMBOLIK UCAPAN SALAM

Shalat   disebut   bermakna  intrinsik  (makna  dalam  dirinya sendiri), karena ia merupakan  tujuan  pada  dirinya  sendiri, khususnya   shalat   sebagai  peristiwa  menghadap  Allah  dan berkomunikasi dengan Dia, baik melalui bacaan, maupun  melalui tingkah  laku  (khususnya ruku' dan sujud). Dan shalat disebut bermakna  instrumental,  karena  ia  dapat  dipandang  sebagai sarana untuk mencapai sesuatu di luar dirinya sendiri.

Sesungguhnya  adanya  makna  instrumental  shalat  itu  sangat logis, justru sebagai  konsekuensi  makna  intrinsiknya  juga. Yaitu,  jika seseorang dengan penuh kesungguhan dan keinsyafan menghayati kehadiran Tuhan  dalam  hidup  kesehariannya,  maka tentu dapat diharap bahwa keinsyafan itu akan mempunyai dampak pada tingkah laku dan pekertinya,  yang  tidak  lain  daripada dampak  kebaikan. Meskipun pengalaman akan kehadiran Tuhan itu merupakan kebahagiaan tersendiri yang  tak  terlukiskan  dalam kata-kata,  namun  tidak  kurang  pentingnya  ialah perwujudan keluarnya dalam tindakan sehari-hari berupa  perilaku  berbudi pekerti  luhur, sejiwa dalam perkenan atau ridla Tuhan. Inilah makna  instrumental  shalat,  yang  jika  shalat   itu   tidak menghasilkan  budi  pekerti  luhur maka ia sebagai "instrumen" akan sia-sia belaka.
Berkenaan dengan ini, salah  satu  firman  Allah  yang  banyak dikutip  ialah,  "Bacalah  apa  yang  telah  diwahyukan kepada engkau (hai  Muhammad),  yaitu  Kitab  Suci,  dan  tegakkanlah shalat.  Sesungguhnya  shalat itu mencegah dari yang kotor dan keji, dan sungguh  ingat  kepada  Allah  adalah  sangat  agung (pahalanya).   Allah   mengetahui   apa   yang  kamu  sekalian kerjakan." [22]

Dengan  jelas  firman  itu  menunjukkan  bahwa salah  satu  yang  dituju  oleh  adanya kewajiban shalat ialah bahwa pelakunya  menjadi  tercegah  dari  kemungkinan  berbuat jahat  dan keji. Maka pencegahan diri dan perlindungannya dari kejahatan dan kekejian itu merupakan hasil pendidikan  melalui shalat.  Karena  itu  jika shalat seseorang tidak mencapai hal yang demikian maka ia merupakan suatu kegagalan dan kemuspraan yang  justru terkutuk dalam pandangan Allah. Inilah pengertian yang kita dapatkan dari  firman  Allah,  (terjemahnya,  kurang lebih)  "Sudahkah  engkau  lihat orang yang mendustakan agama? Yaitu dia yang menghardik anak yatim, dan tidak  dengan  tegas menganjurkan   pemberian   makan  kepada  orang  miskin!  Maka celakalah untuk mereka yang  shalat,  yang  lupa  akan  shalat mereka  sendiri.  Yaitu  mereka  yang suka pamrih, lagi enggan memberi  pertolongan."  [23]  Jadi,  ditegaskan  bahwa  shalat seharusnya  menghasilkan  rasa  kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial, yang dalam firman itu dicontohkan  dalam  sikap  penuh santun  kepada anak yatim dan kesungguhan dalam memperjuangkan nasib orang miskin.

Adalah hasil dan tujuan shalat sebagai sarana pendidikan  budi luhur  dan  perikemanusiaan itu yang dilambangkan dalam ucapan salam sebagai penutupnya. Ucapan salam tidak lain  adalah  doa untuk keselamatan, kesejahteraan dan kesentosaan orang banyak, baik yang ada di depan kita maupun yang tidak,  dan  diucapkan sebagai  pernyataan kemanusiaan dan solidaritas sosial. Dengan begitu maka shalat dimulai dengan pernyataan  hubungan  dengan Allah  (takbir) dan diakhiri dengan pernyataan hubungan dengan sesama manusia (taslim, ucapan salam). Dan jika  shalat  tidak menghasilkan  ini,  maka ia menjadi muspra, tanpa guna, bahkan menjadi alasan adanya kutukan  Allah,  karena  dapat  bersifat palsu  dan  menipu.  Dari  situ  kita  dapat memahami kerasnya peringatan dalam firman itu.

Dalam kaitannya dengan firman itu Muhammad  Mahmud  al-Shawwaf menguraikan  makna  ibadat  demikian: Terdapat berbagai bentuk ibadat pada setiap agama, yang diberlakukan untuk mengingatkan manusia  akan  keinsyafan  tentang  kekuasaan  Ilahi yang Maha Agung, yang merupakan sukma  ibadat  itu  dan  menjadi  hikmah rahasianya sehingga seorang manusia tidak mengangkangi manusia yang lain, tidak berlaku sewenang-wenang dan tidak  yang  satu menyerang  yang  lain.  Sebab  semuanya  adalah  hamba  Allah.
Betapapun hebat  dan  mulianya  seseorang  namun  Allah  lebih hebat, lebih mulia, lebih agung dan lebih tinggi. Jadi, karena manusia  lalai  terhadap  makna-makna  yang  luhur  ini   maka diadakanlah  ibadat  untuk  mengingatkan  mereka.  Oleh karena itulah setiap ibadat yang benar tentu mempunyai  dampak  dalam pembentukan akhlak pelakunya dan dalam pendidikan jiwanya.

Dampak  itu  terjadi  hanyalah  dari  ruh  ibadat tersebut dan keinsyafan yang pangkalnya ialah pengagungan  dan  kesyahduan. Jika  ibadat  tidak  mengandung  hal ini maka tidaklah disebut ibadat, melainkan sekedar adat dan pamrih, sama dengan  bentuk manusia  dan  patungnya  yang tidak disebut manusia, melainkan sekedar khayal, bahan tanah atau perunggu semata.
Shalat adalah ibadat yang paling agung,  dan  suatu  kewajiban yang   ditetapkan   atas   setiap   orang  muslim.  Dan  Allah memerintahkan untuk menegakkannya, tidak sekedar  menjalaninya saja. Dan menegakkan sesuatu berarti menjalaninya dengan tegak dan  sempurna  karena   kesadaran   akan   tujuannya,   dengan menghasilkan  berbagai  dampak  nyata. Dampak shalat dan hasil tujuannya ialah sesuatu yang  diberitakan  Allah  kepada  kita dengan  firman-Nya,  "Sesungguhnya  shalat  mencegah dari yang kotor dan  keji",  [24]  dan  firman-Nya  lagi,  "Sesungguhnya manusia  diciptakan  gelisah:  jika  keburukan  menimpanya, ia banyak keluh kesah; dan jika kebaikan  menimpanya,  ia  banyak mencegah  (dari  sedekah). Kecuali mereka yang shalat..." [25]

Allah memberi peringatan keras kepada  mereka  yang  menjalani shalat  hanya  dalam bentuknya saja seperti gerakan dan bacaan tertentu  namun  melupakan  makna  ibadat   itu   dan   hikmah rahasianya, yang semestinya menghantarkannya pada tujuan mulia berupa gladi kepribadian, pendidikan kejiwaan dan  peningkatan budi.  Allah  berfirman,  "Maka  celakalah  untuk  mereka yang shalat, yang lupa akan shalat  mereka  sendiri.  Yaitu  mereka yang  suka  pamrih,  lagi  enggan  memberi  pertolongan." [26]
Mereka  itu  dinamakan  "orang  yang  shalat"  karena   mereka mengerjakan  bentuk  lahir shalat itu, dan digambarkan sebagai lupa akan shalat yang hakiki, karena jauh dari pemusatan  jiwa yang  jernih dan bersih kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, yang seharusnya mengingatkannya untuk takut kepada-Nya, dan   menginsyafkan  hati  akan  kebesaran  kekuasaan-Nya  dan keluhuran kebaikan-Nya.

Para ulama membagi riya  atau  pamrih  menjadi  dua.  Pertama, pamrih kemunafikan, yaitu jika perbuatan ditujukan untuk dapat dilihat orang lain guna mendapatkan pujian,  penghargaan  atau persetujuan   mereka.   Kedua  pamrih  adat  kebiasaan,  yaitu perbuatan dengan mengikuti ketentuan-ketentuannya namun  tanpa memperhatikan  makna perbuatan itu dan hikmah rahasianya serta faedahnya, dan  tanpa  perhatian  kepada  Siapa  (Tuhan)  yang sebenarnya  ia berbuat untuk-Nya dan guna mendekat kepada-Nya. Inilah yang paling banyak dikerjakan orang  sekarang.  Sungguh amat disayangkan! [27]

Demikian  penjelasan  yang  diberikan  oleh seorang ahli agama dari Arab,  al-Shawwaf,  tentang  makna  instrumental  shalat. Dalam  Kitab Suci juga dapat kita temukan ilustrasi yang tajam tentang keterkaitan antara shalat dan perilaku kemanusiaan:
Setiap pribadi tergadai oleh apa yang telah dikerjakannya Kecuali golongan yang beruntung (kanan) Mereka dalam surga, dan bertanya-tanya, tentang nasib orang-orang yang berdosa: "Apa yang membawa kamu ke neraka?" Sahut mereka, "Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang shalat, Dan tidak pula kami pernah memberi makan orang-orang melarat Lagi pula kami dahulu terlena bersama mereka yang terlena Dan kami dustakan adanya hari pembalasan Sampai datang kepada kami saat keyakinan (mati)." [28]
Maka,  secara  tegas,  yang  membuat  orang-orang  itu  "masuk neraka"   ialah   karena   mereka  tidak  pernah  shalat  yang menanamkan dalam diri mereka kesadaran akan makna akhir  hidup ini  dan yang mendidik mereka untuk menginsyafi tanggung jawab sosial  mereka.  Maka  mereka  pun  tidak  pernah   menunaikan tanggung  jawab  sosial itu. Sebaliknya, mereka menempuh hidup egois, tidak pernah mengucapkan salam dan menghayati maknanya, juga  tidak  pernah  menengok ke kanan dan ke kiri. Mereka pun lupa, malah tidak percaya, akan datangnya  saat  mereka  harus mempertanggungjawabkan  seluruh  perbuatan  mereka  pada  hari pembalasan (akhirat).

Jika kita kemukakan dalam bahasa kontemporer, shalat  --selain menanamkan  kesadaran akan makna dan tujuan akhir hidup kita ia juga mendidik dan mendorong kita  untuk  mewujudkan  sebuah ide  atau  cita-cita  yang ideal dan luhur, yaitu terbentuknya masyarakat yang penuh kedamaian, keadilan dan  perkenan  Tuhan melalui  usaha  pemerataan sumber daya kehidupan untuk seluruh warga masyarakat itu. Jika kita paham ini, maka kita pun paham mengapa  banyak  terdapat penegasan tentang pentingnya shalat, sekaligus kita juga paham mengapa kutukan Tuhan  begitu  keras kepada  orang  yang  melakukan shalat hanya sebagai ritus yang kosong, yang tidak menghasilkan keinsyafan yang  mendalam  dan komitmen sosial yang meluas.

CATATAN
1.
       "Sungguh berbahagialah mereka yang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam shalat mereka..." (QS. al-Mu'minun 23:1-2).
2.
       Hadits, dikutip a.l. oleh Muhammad Mahmud al-Shawwaf, Kitab Ta'lim al-Shalah (Jeddah: al-Dar al-Su'udiyyah li al-Nasyr, 1387 H/1967 M), hal. 9.
3.
       Ibid.,hal. 13

4.
       Ibid., hal. 24

5.
       Doa pembukaan shalat ini sesungguhnya kita warisi  dari kalimat Nabi Ibrahim a.s. dengan sedikit perubahan (yaitu tambahan kata-kata musliman), yang dia ucapkan sebagai kesimpulan proses pencariannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus pernyataan pembebasan diri dari praktek syirik kaumnya di Babilonia. (Lihat QS. al-An'am/6:79 dan penuturan di situ tentang bagaimana pengalaman pencarian Nabi Ibrahim sehingga ia "menemukan" Tuhan Yang Maha Esa, ayat 74-83).

6.
       Seruan ini pun berasal dari Kitab Suci, berupa perintah Allah kepada Nabi kita agar mengucapkan seruan serupa itu, sebagai kelanjutan semangat agama Nabi  Ibrahim. Diadopsi dengan sedikit perubahan, yaitu dari "wa ana awwal al-muslimin" (dan aku adalah yang pertama dari mereka yang pasrah) menjadi "wa ana min  al-muslimin" (dan aku termasuk mereka yang pasrah).  (Lihat QS. al-An'am/6:161-162).
7.
       Lihat, a.l., QS. al-Baqarah 2:48, 123 dan 254.
8.
       Ada sebuah hadits yang amat terkenal, yang banyak dikutip para ulama kita, berkenaan dengan penjelasan Nabi saw tentang arti Iman, Islam dan Ihsan. Ketika Nabi saw ditanya tentang Ihsan (al-ihsan), beliau menjawab,  "Al-ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah  engkau melihatNya; dan kalau pun engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat engkau."
9.
       QS. al-Hadid 57:4
10.
   QS. Thaha 20:14.
11.
   QS. al-Baqarah/2:156.
12.
   QS. al-A'raf/7:65.
13.
   Dalam Kitab Suci banyak kita temukan perintah Allah agar kita mempelajari sejarah dan mengambil pelajaran daripada Kitab Suci itu. Lihat, a.l. QS. Ali 'Imran/3:137.
14.
   QS. al-Nisa'/4:103.
15.
   QS. al-Baqarah/2:238.
16.
   QS. al-Insyirah/94:7-8.
17.
   Selain "shirath," metafor jalan juga dinyatakan dalam beberapa kata baku lain dalam nomenklatur Islam, yaitu syari'ah, thariqah, sabil, minhaj dan mansak, yang kesemuanya bermakna dasar "jalan" atau "cara" (metode).
18.
   Lihat QS. al-Nisa'/4:97.
19.
   QS. al-Ikhlash/112:4.
20.
   QS. al-Syura/42:11.
21.
   QS. al-An'am/6: 102-3.
22.
   QS. al-Ankabut/29:45.
23.
   QS. al-Ma'un/107:1-~.
24.
   QS. al-Ankabut/29:45.
25.
   QS. al-Ma'arij/70:19-22.
26.
   QS. al-Ma'un/107:
27.
   Muhammad Mahmud al-Shawwaf, 'Uddat al-Muslimin (Jeddah: al-Dar al-Su'udiyyah li al-Nasyr, 1388 H/1968 M). h. 55-57.
28.
   QS. al-Muddatstsir/74:38-47.
Kliping Artikel Pasted from
http://media.isnet.org/islam/Paramadina/Konteks/ShalatN2.html                                                                        






0 Comments:

Post a Comment